15.4 C
New York
Thursday, October 15, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 7

Masyarakat Desa Mekarsari Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan ke BAM DPR RI

BIN || JAKARTA – Warga Masyarakat Transmigrasi Desa Mekarsari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, meminta penyelesaian adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Tunas Jaya Negeriku (TJN) kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kamis (20/08/2026).

Rombongan masyarakat Desa Mekarsari diterima Ketua BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, LC., M.Si didampingi Anggota BAM DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni; Siti Mukaromah dari Fraksi PKB dan Dr. H. Muhamad Haris, S.S., M.Si dari Fraksi PKS di Ruang Rapat BAM DPR RI.

Kuasa Warga Masyarakat Transmigrasi Desa Mekarsari, H. Nalib Zaenudin, meminta Ketua BAM DPR RI meninjau kembali Hak Guna Usaha (HGU) PT TJN dan mengembalikan hak lahan masyarakat seluas kurang lebih 258 hektar.

“Kami juga meminta Ketua BAM DPR RI memfasilitasi penyelesaian yang adil dan transparan, serta memanggil PT TJN, Kementerian ATR/BPN RI, perwakilan masyarakat dan para pihak terkait,” tegasnya di depan Ketua BAM DPR RI.

Dikatakan Nalib, masyarakat transmigrasi sudah membuka lahan sejak tahun 1997 dan terbit 129 Surat Pengakuan Hak (SPH) antara tahun 2003 sampai 2007, serta adanya Berita Acara Kesepakatan Batas Desa plus Plasma PT Citra Indo Niaga pada tanggal 7 Agustus 2006.

Sementara di tahun 2008 sampai 2009, PT Citra Indo Niaga mengalami koleft dan terjadi pemekaran Desa Karangsari menjadi Desa Mekarsari. Pada tahun 2011 PT TJN masuk lahan tanpa sosialisasi, dan twebit SK Bupati Banyuasin No. 563 tentang penegasan batas wilayah desa.

“Kemudian pada tahun 2016 terbit SK Bupati Banyuasin No. 337 tentang penegasan batas wilayah kecamatan. Dan pada tahun 2017 terbit HGU PT TJN,” jelasnya.

Warga Masyarakat Transmigrasi Desa Mekarsari, sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut hak kepemilikan lahan dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Banyuasin, hingga melakukan audensi dengan Kementerian ATR/BPN RI.

“Masyarakat Desa Mekarsari memiliki bukti kepemilikan secara legal atas lahan tersebut, kemudian terjadi penyerobotan lahan masyarakat oleh PT TJN. Masyarakat sudah puluhan tahun berjuang, namun belum mendapatkan penyelesaian yang berkeadilan,” bebernya.

Di tempat yang sama, salah satu warga masyarakat Desa Mekarsari, Ahmadi, meminta BAM DPR RI untuk menindaklanjuti dugaan kasus penyerobotan lahan tersebut, dimana masyarakat sudah berjuang puluhan tahun agar hak lahan tersebut dikembalikan.

Dirinya pun berharap BAM DPR RI bisa melakukan kunjungan dan bisa melihat langsung kondisi lahan masyarakat yang direbut secara sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.

“Kami sudah membuka lahan sejak tahun 2003. Kami tanami palawija dalam bentuk padi dan sayur mayur. Tapi karena ada kekuatan besar dari pihak perusahaan, kami pun tersisihkan, dengan mengerahkan aparat dan preman setempat,” ungkapnya.

Menanggapi audensi warga masyarakat transmigrasi Desa Mekarsari, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengaku akan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat Desa Mekarsari tersebut. Dan akan meninjau ke lokasi setelah berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI.

“Kalaupun nanti ada upaya pembebasan dari pihak perusahaan, tentu saja dengan harga yang wajar sesuai kesepakatan antara pembeli dan penjual,” ungkap Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini kepada para awak media.

Saat melakukan kunjungan ke lokasi nanti, dirinya menegaskan akan mengundang para pihak terkait, mulai dari Gubernur, Bupati, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, perwakilan Kementerian ATR/BPN dan pastinya adalah pihak perusahaan PT TJN.

Pria yang akrab disapa Aher ini pun meyakini jika persoalan ini bisa diselesaikan secara mediasi, karena penyelesaian non litigasi, tidak perlu sampai pengadilan dan lain-lain, kalau masalahnya clear dan diakui oleh pihak Kantor Pertanahan yang mengeluarkan izin, kalau lahan tersebut milik masyarakat.

“Pertama kami mau klarifikasi ke BPN, kalau jelas-jelas lahan yang diklaim HGU oleh PT TJN bukan milik pihak perusahaan, maka harus sudah di clearkan, segera dikembalikan kepada masyarakat. Tinggal ada kejelasan bahwa HGU ini tidak termasuk 258 hektar tanah milik masyarakat Desa Mekarsari, sudah selesai urusan,” tandasnya. (zal)

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja,Berjabat Erat Pemerintah dan Masyarakat Pembangunan Kabupaten Bekasi Akan Berhasil

BIN || Kabupaten Bekasi –Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan pembangunan Kabupaten Bekasi tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah. Dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci untuk membawa Kabupaten Bekasi semakin maju dan sejahtera.

Pesan tersebut disampaikan Asep saat menghadiri Tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan pagelaran Wayang Golek bersama Ki Dalang Wawan Dede Amung Sutarya, di Plaza Pemkab Bekasi, Jumat malam (21/08/2026).

“Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tetapi tentu pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” tegas Asep.

Menurutnya, perjalanan Kabupaten Bekasi selama 76 tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Berbagai tantangan telah dilewati dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bersama. Karena itu, momentum hari jadi harus menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah membutuhkan kekuatan kolektif.

“Kita membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Mari kita terus bergotong royong, sambil mendukung dan bersama-sama membawa Kabupaten Bekasi ini menjadi daerah yang semakin maju dan semakin sejahtera,” ujarnya.

Asep menggambarkan perjalanan Kabupaten Bekasi layaknya kisah dalam pewayangan. Tidak semua perjalanan tokoh pewayangan berlangsung mudah. Ada tantangan, persoalan dan ujian yang harus dihadapi dengan keberanian, kerja keras serta keyakinan.

“Begitu juga dengan Kabupaten Bekasi. Selama 76 tahun, Kabupaten Bekasi sudah melewati perjalanan yang panjang, banyak tantangan yang kita hadapi, dan tentu masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak hanya menjadikan peringatan hari jadi sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dan membangun optimisme terhadap masa depan Kabupaten Bekasi.

Asep juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76. Ia menilai partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari semangat kebersamaan yang harus terus dijaga.


“Bagi yang belum mendapat juara, jangan berkecil hati. Yang paling penting adalah semangat untuk ikut berpartisipasi, memeriahkan dan menikmati rangkaian kegiatan secara bersama-sama,” ungkapnya.


Di tengah kemajuan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi, Asep juga mengingatkan agar identitas budaya daerah tidak ditinggalkan. Pagelaran wayang golek yang digelar malam itu menjadi salah satu upaya menjaga tradisi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati seni budaya.


“Wayang golek bukan sekadar tontonan. Di balik cerita dan tokoh-tokohnya, selalu ada pesan dan pelajaran yang bisa kita ambil,” tuturnya.
Bahkan, Asep menegaskan keberadaan wayang golek dalam tasyakuran menjadi tradisi yang harus dipertahankan. Menurutnya, pergantian kepemimpinan tidak boleh membuat tradisi dan budaya daerah ikut hilang.


“Ini tradisi, tidak boleh dihilangkan. Siapa pun pemimpinnya, kalau tasyakuran harus ada wayang golek,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan pagelaran wayang golek merupakan bagian dari strategi pelestarian kesenian daerah.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangkitkan kembali pagelaran seni dan budaya serta kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi.
Iman menyebut wayang bukan hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi media pendidikan, dakwah dan penyampaian nilai moral kepada generasi muda.

Selain pertunjukan wayang golek, masyarakat yang hadir juga mendapatkan kesempatan memperoleh doorprize yang didukung sejumlah pihak.
Asep kemudian mengajak masyarakat menjadikan malam tasyakuran tersebut sebagai ruang untuk sejenak berkumpul bersama keluarga dan menikmati hiburan rakyat.

“Semoga malam ini kita semua bisa terhibur dan tentunya pulang membawa kesan yang baik serta mengambil pesan-pesan positif dari pertunjukan yang kita saksikan,” pungkasnya. (Red)

Komisi III DPR RI Targetkan Penyelesaian dan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebelum Desember 2026

BIN || Kabupaten Bekasi – Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua kali masa sidang.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pembahasan RUU tersebut dilanjutkan pada Masa Sidang I tahun sidang 2026–2027.

Guna menyerap aspirasi publik serta memenuhi asas partisipasi bermakna (meaningful participation), Komisi III mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Habiburokhman menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan revisi UU KUHAP maupun UU Polri.

Hal ini dikarenakan RUU Perampasan Aset mengusung konsep dan konstruksi hukum baru yang belum pernah diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia.(Red)

Ketua Tim Pembina Posyandu Nia Yuniawati Asep, menghadiri kegiatan Bulan Posyandu Pemberian Vitamin A di Posyandu Sertajaya 07

BIN || Kabupaten Bekasi – Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bekasi, Nia Yuniawati Asep, menghadiri kegiatan Bulan Posyandu Pemberian Vitamin A di Posyandu Sertajaya 07 Kampung Pegadungan, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting serta meningkatkan daya tahan tubuh dan kesehatan anak.

Nia mengatakan bahwa pemberian Vitamin A menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan angka stunting.

Sebagaimana diketahui, Vitamin A memiliki sejumlah manfaat bagi balita, antara lain membantu menjaga kesehatan mata, meningkatkan daya tahan tubuh agar anak terhindar dari berbagai penyakit, serta mendukung tumbuh kembang anak.

“Bulan Agustus dan Februari menjadi bulan yang sangat krusial karena pemerintah memberikan Vitamin A secara serempak kepada balita. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk menjaga kesehatan dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Nia.

Ia menerangkan bahwa upaya pencegahan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Peran kader Posyandu, tenaga kesehatan, orang tua, serta seluruh keluarga sangat dibutuhkan untuk memastikan anak mendapatkan pemantauan kesehatan dan asupan yang mendukung tumbuh kembangnya.

Oleh sebab itu, ia turut mengapresiasi para kader Posyandu di Kabupaten Bekasi yang terus berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keberlangsungan berbagai program Posyandu tidak terlepas dari kontribusi kader sebagai mitra pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Masyarakat harus berperan aktif. Kader Posyandu, tenaga kesehatan, ibu-ibu dan keluarga harus ikut mengambil bagian dalam upaya mencegah stunting.

Ini menjadi kewajiban kita bersama,” ungkapnya.Ia berharap Posyandu tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan meningkatkan pengetahuan mengenai kesehatan keluarga, termasuk pencegahan stunting.

Mengakhiri pesannya, Nia mengajak para orang tua untuk aktif membawa balita ke Posyandu dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, termasuk memastikan anak mendapatkan Vitamin A sesuai kelompok usianya.

“Pesan saya kepada ibu-ibu, semua anak balita wajib mendapatkan Vitamin A. Mari manfaatkan fasilitas kesehatan dan Posyandu sebaik-baiknya. Bawa balita kita ke Posyandu, karena kesehatan anak adalah investasi kita untuk masa depan,” pungkasnya.

(Sumber porkopim)

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Adakan Lomba HUT RI Ke-81 Dilingkungan Perum (BCL)

BIN || Kabupaten Bekasi – Padatnya  kesibukannya Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, walaupun memiliki agenda sangat padat pada bulan Agustus 2026 ini, yang berpusat pada rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi serta HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dirinya tetap menyempatkan berbaur dengan warganya.

Setiap setahun sekali Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, mengadakan acara lomba memeriahkan HUT RI yang Ke-81 tahun, kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi dilingkungan Perum (BCL) Desa Waluya Cikarang Utara,pada Senin (17/08/2026).

Pantauan awak media, kegiatan acara HUT RI KE-81 “Agustusan” tahun ini, terlihat sangat meriah dikediaman rumah Plt Bupati Bekasi, antusiasme masyarakat dan banyaknya segudang hadiah doorprize sekaligus Live Musik Dangdut yang di sediakan oleh dr.Asep Surya Atmaja.

Giat tersebut dilaksanakan dikomplek perumahan (BCL) Desa Waluya, dikediaman Plt Bupati Bekasi,yang menyajikan hiburan rakyat dari siang hingga malam hari, untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bersama ratusan masyarakat.

Perayaan Agustusan ini sudah menjadi rutinitas tahunan Plt Bupati Bekasi  yang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan hiburan rakyat, panggung musik,lomba tarik tambang, lomba joget dan karaoke untuk merebutkan segudang hadiah dan doorprize yang disambut antusias oleh ratusan warga sekitar.

Disampaikannya warga desa Waluya,mereka mengaku senang dan bahagia, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Bekasi dr.Asep Surya Atmaja yang sudah menyediakan hiburan rakyat dan segudang hadiah, yang bisa dibawa pulang.

Lanjutnya warga, dari RT/RW dan warga desa Waluya, perayaan Agustusan ini bisa dirasakan secara langsung oleh warga, mulai dari orang tua, remaja dan  tokoh sekitar bisa berbaur bercengkraman dengan Plt Bupati Bekasi secara dekat tanpa jarak.

Harapan warga, semoga acara tahunan ini, terus bisa dilakukan, demi untuk terjalinnya silaturahmi yang lebih erat kepada Kepala Daerah Kabupaten Bekasi, menurutnya acara ini bisa bermanfaat, selain mendapatkan hadiah, disamping itupun para pelaku UMKM bisa meraup keuntungan dengan menjajakan dagangannya,tutupnya.(Red)

Polresta Karawang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Secara Elektronik/Digital Tahun 2026

BIN || Karawang – Polresta Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara Elektronik/Digital Kabupaten Karawang Tahun 2026, Selasa (18/8/2026), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemerintah Daerah Karawang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, para camat, kepala desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, menyampaikan bahwa Polresta Karawang mendukung penuh pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, transparan, dan kondusif. Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, panitia pemilihan, pemerintah desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat menjadi hal penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi kepada seluruh pihak terkait mengenai ketentuan, tahapan, serta mekanisme pelaksanaan Pilkades Serentak secara Elektronik/Digital di Kabupaten Karawang Tahun 2026.

Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Karawang direncanakan dilaksanakan di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan dengan menggunakan sistem elektronik atau digital. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemilihan yang efektif, transparan, akuntabel, aman, serta mudah diawasi oleh seluruh pihak.

Bupati Karawang H. Aep Saepuloh dalam sambutannya menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepemimpinan desa yang demokratis, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Seluruh panitia dan pihak yang terlibat juga diharapkan dapat bekerja secara profesional, netral, dan berintegritas serta memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap proses harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbuka sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, serta memiliki kepercayaan terhadap proses maupun hasil Pilkades.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan penayangan video mengenai pelaksanaan Pilkades secara elektronik/digital, dialog interaktif, serta simulasi penggunaan alat peraga pemilihan kepala desa secara elektronik/digital. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan gambaran secara langsung mengenai mekanisme pemilihan yang akan diterapkan.

Melalui sosialisasi dan koordinasi yang dilakukan sejak awal, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama serta mampu menjaga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 agar berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, dan bebas dari potensi konflik.(Red)

Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja, Bersama  Forkopimda Kabupaten Bekasi Ikuti Peringatan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Secara Virtual

BIN || Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi mengikuti dan menyaksikan secara virtual peringatan upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat nasional.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (17/8).

Upacara peringatan tingkat nasional yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, dan kebersamaan antara pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.(Red)

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Serahkan SK Remisi Kepada 12 Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Rangkaian Upacara HUT ke-81

BIN || Kabupaten Bekasi – Sebanyak 1.110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.                                             

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.080 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 30 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II).    

Dari penerima RU II, sebanyak 21 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK) remisi, sementara sembilan narapidana lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja kepada 12 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 RI di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, tidak tercatat dalam Register F sebagai pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas,” ujar Urip Dharma Yoga.

Menurut Urip, proses pemberian remisi di Lapas Cikarang tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga dilakukan secara objektif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) serta hasil asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

SPPN digunakan untuk melihat perkembangan perilaku dan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Sementara itu, asesmen ISPN menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan tingkat risiko warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi dilakukan secara objektif dan terukur. Selain memastikan terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif, kami juga memperhatikan hasil penilaian pembinaan melalui SPPN serta perkembangan tingkat risiko berdasarkan asesmen ISPN,” katanya.

Ia menambahkan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan kemajuan dalam proses pembinaan serta perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Urip berharap momentum pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi lebih baik. Bagi yang memperoleh remisi, kami harapkan dapat mempertahankan perilaku baiknya,” tuturnya.

Bagi 21 narapidana yang memperoleh RU II dan dinyatakan langsung bebas, kebebasan tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk mengimplementasikan berbagai pembelajaran yang diperoleh selama menjalani pembinaan di Lapas.

Pemberian remisi diharapkan tidak hanya memberikan pengurangan masa pidana, tetapi juga mendorong warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,” terangnya. (Red)

HUT ke-76 Pemkab Bekasi Berkomitmen Lakukan Perbaikan,Meningkatkan Kualitas Pelayanan,Buka Ruang Kolaborasi,Serta Pastikan kebijakan  Program Pembangunan

BIN || Kabupaten Bekasi – Usia 76 tahun bukan sekadar angka bagi Kabupaten Bekasi. Di balik perjalanan panjangnya, ada jejak pembangunan, kerja keras para pendahulu, serta kontribusi masyarakat yang mengantarkan daerah ini menjadi salah satu pilar strategis bagi perekonomian Jawa Barat.

Semangat tersebut menjadi pijakan dalam peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang ditegaskan oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja dalam amanatnya di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu (15/8).

Menurutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi menjadi momentum untuk melihat pembangunan secara lebih utuh. Capaian yang telah diraih patut disyukuri, namun di saat bersamaan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan bersama.

Pemkab Bekasi, lanjut Asep, akan terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, membuka ruang kolaborasi, serta memastikan kebijakan dan program pembangunan berorientasi pada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(Red)

Hari Jadi Kabupaten Bekasi, Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja, Resmikan 15 Titik Kegiatan Pembangunan

BIN || Kabupaten Bekasi – Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja, meresmikan 15 titik kegiatan pembangunan yang menjadi bagian dari proyek pembangunan daerah tahun 2026.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti kegiatan/proyek pembangunan Tahun 2026 oleh Plt Bupati Asep Surya Atmaja pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/08/2026).

Penandatanganan prasasti turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Adapun 15 proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur sumber daya air, jembatan, fasilitas kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Secara keseluruhan, nilai kontrak dari 15 kegiatan pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp109,39 miliar.Kegiatan pembangunan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat kualitas infrastruktur sekaligus meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat di berbagai wilayah baik selatan maupun utara.

Berikut daftar 15 proyek pembangunan tahun 2026 yang diresmikan oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

1. Pembangunan Bendung/Pintu Air BS.H.D batas Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung dan Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Utara, nilai kontrak Rp67.912.868.086 pelaksana PT. Lestari Nauli Jaya.

2. Pembangunan Jembatan Perbatasan RW 001 dengan RW 002 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp2.996.094.150, pelaksana PT. Mustika Adhi Putra.

3. Pembangunan Puskesmas Sukasejati Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan dengan nilai kontrak Rp6.640.797.000, pelaksana PT. Jiwa Muda Konstruksindo.

4. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Sukajaya 05 Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung dengan nilai kontrak Rp5.399.672.000, pelaksana CV. Satama Artha Konstruksindo.

5. Rehabilitasi total SDN Sukasari 03 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru dengan nilai kontrak Rp2.252.078.000, pelaksana CV. Mutiara Settong Empak.

6. Rehabilitasi total SDN Nagasari 03 Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru adapun nilai kontrak sebesar Rp2.278.275.000, pelaksana PT. Mekar Bangun Berkembang.

7. Rehabilitasi total SDN Cibatu 02 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dengan nilai kontrak Rp1.491.684.000, pelaksana PT. Pesona Gumitir Cakrawala.

8. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 8 Cibitung Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dengan nilai kontrak sebesar Rp2.089.724.000, pelaksana CV. Mardhotilah Mandiri.

9. Rehabilitasi total SDN Ciledug 01 Desa Ciledug, Kecamatan Setu dengan nilai kontrak Rp2.149.989.000, pelaksana CV. La Rosa Berkarya.

10. Rehabilitasi total SDN Muktijaya 01 Desa Muktijaya, Kecamatan Setu dengan nilai kontrak Rp2.153.577.000, pelaksana PT. Dana Simba.

11. Rehabilitasi total SDN Karangsatria 01 Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara dengan nilai kontrak Rp2.299.637.000, pelaksana PT. Jiwa Muda Konstruksindo.

12. Rehabilitasi total SDN Karang Sambung 01 Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin dengan nilai kontrak Rp2.178.752.000, pelaksana PT. Norisma Mandiri.

13. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Wanajaya 06 Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dengan nilai kontrak Rp5.285.061.000, pelaksana CV. Family Jaya Mandiri Kontraktor.

14. Rehabilitasi total SDN Setia Asih 03 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya dengan nilai kontrak Rp2.034.651.000, pelaksana CV. Anak Bekasi Asli.

15. Rehabilitasi total SDN Jayasakti 05 Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong dengan nilai kontrak Rp2.227.668.000, pelaksana CV. Karunia Ilahi.(Red)