6.2 C
New York
Sunday, October 18, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 6

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

BIN || Jakarta – Mata tertuju pada jakarta karena masyarakat Pati datangin kantor DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada Rapat Paripurna DPR RI pada Desember 2026.

Kepastian itu disampaikan saat menyampaikan laporan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Adapun, Rapat Paripurna DPR RI tersebut turut dihadiri 14 perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Mereka di antaranya Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok, Teguh Istiyanto, Anik, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari.

Habiburokhman menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset kini bukan lagi sekadar target pembahasan DPR.

“Ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna pada bulan Desember 2026,” kata Habiburokhman.

Politikus dari Partai Gerindra ini menjelaskan, RUU Perampasan Aset menjadi rangkaian pembentukan sistem hukum pidana nasional setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Selanjutnya kita segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sehingga terjadilah satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system,” ucapnya.

Habiburokhman mengakui pembahasan RUU Perampasan Aset memakan waktu lebih lama dibandingkan revisi KUHAP maupun UU Polri karena mengatur konsep hukum yang sama sekali baru di Indonesia.

Menurut lulusan S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), DPR tidak memiliki undang-undang sebelumnya sebagai acuan sehingga penyusunannya harus dilakukan dari awal.

“Undang-Undang Perampasan Aset ini benar-benar undang-undang yang sangat baru. Konsepnya pun baru, sehingga kita benar-benar memerlukan waktu untuk menyusunnya. Tapi yang jelas Desember sudah selesai undang-undang ini,” ucapnya.(Red)

KPK Menetapkan dan Menahan GH (Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)

BIN || Jakarta – KPK menetapkan dan menahan GH (Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai 2025-2026) sebagai tersangka korupsi terkait kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan,26/8/26.

GH diduga menerima ‘jatah uang bulanan’ rutin dari JF selaku pemilik PT BR untuk memperlancar kegaiatan usahanya dengan memperlancar setiap proses kepabeanan dan memberikan informasi jika adanya atensi dari DJBC terhadap barang milik PT BR

Melalui penindakan di sektor ini, KPK berharap Ditjen Bea Cukai dapat segera berbenah dan memperbaiki tata kelola kepabeanan mendukung peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan.

Sumber Humas KPK

Akhirnya PJU Terealisasi, Bao Umbara Ucapkan Terimakasih Kepada Dishub Kabupaten Bekasi

BIN || BEKASI – Masyarakat dan Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi yang telah merealisasikan pengajuan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pemasangan lampu penerangan ini disambut antusias oleh warga yang mendambakan kondisi jalan yang terang saat malam hari.

“Saya atas nama masyarakat kampung Klontong, RT 03/02 mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa yang telah mengajukan PJU sebanyak 27 titik,” kata Warga Karangsari.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsari Bao Umbara saat dihubungi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu dinas perhubungan atas respon keluhan warganya dalam pemasangan PJU.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Dishub Kabupaten Bekasi yang telah merealisasikan pengajuan Penerangan Jalan Umum (PJU). Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Karangsari, karyawan yang kerja malam, maupun pengguna jalan yang melintas,” ujar Bao Umbara saat diwawancarai Selasa (25/8/26).

Ia menambahkan bahwa adanya lampu penerangan ini memiliki dampak besar bagi keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.

“PJU ini semoga dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun indikasi tindak kejahatan di malam hari,” kata Bao Umbara.

Pemasangan PJU tersebut menyasar jalur utama desa di Dusun 1, mulai dari wilayah RT 03/02 sampai dengan RT 04/01. Total sebanyak 27 unit PJU kini dalam proses pemasangan. Proses instalasi di lapangan juga turut disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar yang merasa senang wilayahnya kini sudah terang benderang.(W)

Ajang Konsolidasi Partai, Golkar Kabupaten Bekasi Helat Musda XI

BIN || KABUPATEN BEKASI – DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dilaksanakan di Hotel Nuanza Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (24/08/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pendidikan politik bagi para pengurus dan kader Partai Golkar.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Akhmad Marjuki mengatakan, kegiatan Musda dilaksanakan setiap lima tahun sekali, sebagai forum untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dan menetapkan arah lima tahun kedepan.

“Musda adalah forum musyawarah. Tentu didalamnya banyak perbedaan, berbeda pilihan. Didalam musyawarah jiga akan terjadi lika liku perbedaan. Justru dengan adanya perbedaan itulah partai hidup dan demokratis,” ungkap Marjuki dalam kata sambutannya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, berharap perbedaan itu hanya ada di ruangan ini. Kalau sudah palu diketok, semua keluar ruangan dengan satu barisan dan sati timwork untuk meraih tradisi kemenangan di Kabupaten Bekasi.

“Partai golkar di Kabupaten Bekasi sudah menjadi tradisi pemenang. Jadi siapapun pemimpinnya tangungjawabnya akan lebih besar dibandingkan daerah-daerah yang lain,” papar Mantan Plt. Bupati Bekasi ini.

Dirinya pun menegaskan jika Partai Golkar tidak kompak, maka yang diuntungkan adalah partai yang lain. Marjuki pun meminta seluruh kader Partai Golkar untuk bersepakat, bahwa perbedaan pendapat dan pandangan harus diakhiri di ruangan Musda Partai Golkar.

“Untuk itu sata memohon kepada para peserta Musda Partai Golkar, siapapun yang dipercaya forum untuk memimpin Ketua DPD Partai Golkar harus sama-sama kita dukung,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengapresiasi terselenggaranya Musda XI Partai Golkar, dalam rangka konsolidasi dan meneguhkan Partai Golkar di Kabupaten Bekasi, sehingga Partai Golkar akan semakin maju.

“Saya berharap pelaksanaan Musda Partai Golkar bisa berjalan demokratis. Perbedaan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Siapapun yang terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar bisa ikut berkontribusi buat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (zal)

Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat Berikan Penghargaan Kepada Plt. Bupati Bekasi

BIN || Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Bekasi aktif mengharmonisasi produk hukum daerah agar regulasi sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Penghargaan atas peran tersebut diterima Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 di Bandung 19 Agustus 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan penghargaan diberikan atas keaktifan pemerintah daerah menyusun regulasi.

“Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat memberikan beberapa penghargaan kepada kepala daerah, termasuk Plt. Bupati Bekasi, karena peran aktifnya dalam proses penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Hudaya 21 Agustus 2026.

Menurut Hudaya, Pemkab Bekasi aktif berkonsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dalam pembentukan regulasi.

“Jadi Kabupaten Bekasi dianggap aktif berkomunikasi, banyak berkonsultasi dan berkoordinasi terkait penyusunan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Konsultasi tersebut membantu memastikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Hudaya mengatakan Pemkab Bekasi akan melibatkan Kementerian Hukum dalam tahapan penting pembentukan regulasi daerah.

“Ke depan, kita akan mempertahankan agar semua Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah selalu melibatkan Kementerian Hukum. Kita juga akan terus berkonsultasi, termasuk menghadirkan pihak Kementerian Hukum pada saat penyusunan Perda,” katanya.(**)

Sejumlah Pekerja Sampaikan Keluhan Kendaraan Milik Merek  Diduga Alami Aksi Pengempesan Ban

BIN || Kabupaten Bekasi – Sejumlah pekerja menyampaikan keluhan terkait kendaraan milik pekerja yang diduga mengalami aksi pengempesan ban saat berada di sekitar area proyek Data Center desa Cibatu, Cikarang Selatan pada Sabtu (22/8/2026).

Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan video di media sosial. Dalam Video yang beredar, para pekerja mempertanyakan kondisi tempat kerja adanya persoalan ban kendaraan pekerja yang diduga dikempeskan oleh pihak keamanan kawasan.

Sejumlah pekerja juga meminta pihak keamanan kawasan maupun pengelola proyek untuk memberikan solusi, terutama terkait penyediaan lahan parkir bagi kendaraan pekerja agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun keamanan kawasan terkait dugaan pengempesan ban tersebut.

(Sumber bekasikita)

Hasil Sidak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmi Menonaktifkan Sementara 5 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)

BIN || Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menonaktifkan sementara 5 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Keputusan tegas ini diambil menyusul inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Candrabhaga pada Sabtu (22/8/2026) malam yang berujung pada dugaan pungutan liar (pungli).

Wali Kota Bekasi melakukan penataan kawasan ruang publik Plaza Patriot Candrabhaga yang penuh oleh PKL liar menjelang ajang FORKOT 2026. Proses penertiban sempat memanas akibat adu mulut antara Tri Adhianto dan pedagang yang enggan dipindahkan.

Sejumlah pedagang menolak digusur dengan dalih sudah membayar uang iuran kebersihan/keamanan sebesar Rp5.000 hingga jumlah tertentu kepada oknum berseragam oranye (diduga petugas dinas terkait) agar diizinkan berjualan.

Merespons pengakuan tersebut, Wali Kota menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh guna mencari tahu siapa penarik pungli dan ke mana aliran dana tersebut.

Untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Bekasi secara intensif, kelima pejabat struktural dan operasional berikut dibebastugaskan sementara dan dipindahkan sementara ke Kantor BKPSDM:

  1. Karya Sukmajaya – Camat Bekasi Selatan
  2. Ricky Suhendar – Lurah Kayuringin Jaya
  3. Yudi – Kepala UPTD GOR
  4. Irwan Sukirno – Kepala UPTD Kebersihan Protokol
  5. Eko Sunarto – Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi

(Sumber bekasikita)

Apresiasi Plt Bupati Bekasi; Kehadiran Alutsista di Ruang Publik Berikan Pengalaman Berbeda Bagi Masyarakat, Khususnya Anak-anak

BIN || Kabupaten Bekasi – Pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI menjadi salah satu daya tarik dalam rangkaian Gebyar Merdeka Nusantara 2026 di Living World Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Kegiatan yang digelar untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu berlangsung pada 21–25 Agustus 2026. Pameran tersebut merupakan hasil kolaborasi Living World Grand Wisata bersama Korem 051/Wijayakarta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turut menghadiri pembukaan kegiatan pada Jumat (21/8/2026). Ia mengapresiasi penyelenggaraan pameran karena dinilai tidak hanya menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat dunia militer.

Menurut Asep, kehadiran Alutsista di ruang publik memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Mereka dapat melihat langsung berbagai perlengkapan dan kendaraan militer yang selama ini hanya diketahui melalui media.

Terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Bekasi karena sudah mengenalkan peralatan TNI ini kepada masyarakat lebih luas. Bagi TNI, ini juga menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan bahwa TNI selalu bersama masyarakat,” kata Asep.

Ia mengatakan antusiasme anak-anak terlihat saat mereka berkesempatan melihat hingga menaiki kendaraan lapis baja milik TNI. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi media edukasi untuk memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara sejak usia dini.

Asep berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dengan konsep yang edukatif dan interaktif. Selain memberikan hiburan dalam momentum peringatan kemerdekaan, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan generasi muda mengenai peran TNI serta pentingnya menjaga persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air

Tadi kita lihat anak-anak sangat antusias karena bisa melihat langsung dan mencoba menaiki kendaraan lapis baja TNI. Ini bisa menjadi pondasi dasar bagi anak-anak untuk lebih mengenal TNI dan bela negara,” ujarnya.

Dalam rangkaian pembukaan, Asep juga melakukan pelepasan Panzer Anoa Joyride. Fasilitas tersebut memungkinkan anak-anak untuk merasakan pengalaman menaiki kendaraan lapis baja TNI secara gratis selama kegiatan pameran berlangsung.

Gebyar Merdeka Nusantara 2026 turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kasrem 051/Wijayakarta, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, jajaran pimpinan Kawan Lama Group dan manajemen Living World Grand Wisata, serta sejumlah tamu undangan.

Pameran Alutsista ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara unsur TNI, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan kegiatan peringatan kemerdekaan yang tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat.(Red)

Ini Kata PLT Bupati Bekasi; Generasi Muda Ambil Peran Lanjutkan Perjuangan Bangsa Sebagai Penerus Tongkat Estafet Pembangunan

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajak segenap warga melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui pelaksanaan agenda pembangunan guna mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menjadi inspektur upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menyatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menerjemahkan arah pembangunan nasional ke dalam program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Asta Cita Presiden Republik Indonesia harus kita jalankan di Kabupaten Bekasi. Kita harus menerjemahkan semangat tersebut melalui kerja nyata, pembangunan berkelanjutan dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik,” katanya di Cikarang, Senin.

Ia menegaskan perjuangan untuk Indonesia tidak berhenti setelah kemerdekaan diproklamasikan. Perjuangan harus terus dilanjutkan dengan menjaga persatuan, mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata.

Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, generasi muda serta berbagai unsur perlu bergerak bersama menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendorong pembangunan yang memberikan manfaat luas.

Asep turut mengajak generasi muda mengambil peran melanjutkan perjuangan bangsa sebagai penerus tongkat estafet pembangunan sehingga harus dipersiapkan agar mampu menghadapi tantangan masa depan.

“Untuk generasi muda harus lebih banyak belajar dan terus bertumbuh menjadi generasi unggul. Masa depan bangsa ini ada di tangan generasi muda. Karena itu, teruslah belajar, tingkatkan kemampuan dan jadilah generasi yang memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

Dia berharap semangat kemerdekaan dapat menjadi energi positif bagi generasi muda Kabupaten Bekasi untuk terus berprestasi, berinovasi, menjaga persatuan serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar.

Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong dan mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian.

“Jangan pernah berhenti berjuang. Mari kita jaga apa yang sudah diwariskan para pahlawan. Kita rawat persatuan dan keutuhan NKRI, kita isi kemerdekaan dengan hal-hal yang membawa kebaikan bagi masyarakat serta kemajuan Indonesia,” katanya.

Peringatan kemerdekaan juga menjadi momentum memaknai nilai kemanusiaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Hal tersebut tercermin melalui pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana.(Red)

Plt Bupati Bekasi Berdialog Dengan Pegawai Kecamatan, Tenaga Kesehatan, Serta Warga Cikarang Timur

BIN || Kabupaten Bekasi – Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kecamatan Cikarang Timur dan Puskesmas Lemahabang untuk memastikan layanan administrasi serta kesehatan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sidak tersebut menjadi langkah memastikan kualitas pelayanan publik di dua titik yang paling sering diakses warga.

Asep berdialog dengan pegawai kecamatan, tenaga kesehatan, serta warga yang tengah mengurus kebutuhan administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Percakapan langsung itu dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus memeriksa jalannya pelayanan secara faktual.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan pemerintahan tingkat kecamatan berfungsi efisien dan memenuhi standar pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kedisiplinan aparatur, kecepatan layanan, maupun kenyamanan fasilitas,” ujar Asep.

Setelah dari kecamatan, Asep meninjau Puskesmas Lemahabang guna melihat kesiapan fasilitas kesehatan dan memastikan masyarakat menerima layanan yang layak.

Peninjauan fasilitas itu diarahkan untuk mengukur ketersediaan tenaga kesehatan, alur pelayanan, dan kondisi sarana penunjang yang langsung dirasakan masyarakat.

Asep berharap peningkatan kualitas pelayanan dilakukan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah, terutama pada sektor yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan harian warga.

Melalui sidak tersebut, Asep menekankan pentingnya pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Red)