17.6 C
New York
Thursday, October 15, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Apresiasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Bongkar KUR Palsu Bank BJB Pakai 41 Identitas Warga

BIN || Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemuda Desa Nusantara (DPP JPDN) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB di Kabupaten Bekasi yang merugikan keuangan negara hingga Rp3,92 Miliar.

Kasus tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Rabu (14/10/2026). Polisi menetapkan 3 tersangka yakni RN mantan Manajer Bisnis UMKM Bank BJB, DNK mantan Account Officer Bisnis UMKM Bank BJB, dan LA pihak swasta.

Modusnya sangat meresahkan. Tersangka LA diduga membujuk warga desa dengan iming-iming bantuan sosial (bansos) Rp1 juta per orang agar menyerahkan identitas KTP. Identitas 41 warga yang tidak memiliki usaha tersebut kemudian dipakai untuk mengajukan KUR fiktif senilai Rp90 juta hingga Rp100 juta per nama. Dana cair bukan untuk warga, tapi dikuasai LA untuk bayar angsuran kredit pribadinya dan modal usaha pribadi. RN dan DNK diduga menerima imbalan Rp4 juta – Rp5 juta per debitur.

Kerugian negara Rp3.920.000.000 tersebut telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/23/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi tertanggal 24 November 2025, dengan 66 saksi diperiksa.

Ketua Umum DPP JPDN, YUSUP BSI menegaskan, kasus ini adalah pengkhianatan terhadap semangat UMKM desa.

“Kami DPP JPDN sangat mengapresiasi kerja cepat dan berani Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang dan Kasat Reskrim. KUR itu adalah napasnya pemuda desa dan UMKM desa untuk bangkit, bukan untuk di-KUR-asak oleh oknum! Modus janji bansos Rp1 juta untuk colong KTP warga desa itu biadab dan jahat. Rakyat kecil yang butuh modal usaha malah identitasnya dipakai untuk korupsi,” tegas Yusup BSI, Kamis (15/10/2026) di Cikarang.

Yusup BSI menambahkan, JPDN sebagai organisasi pemuda desa se-Nusantara yang berpusat di Bekasi, merasa terpanggil.

“Jangan hanya berhenti di 3 tersangka. Kami minta Polres Metro Bekasi usut tuntas sampai ada tidaknya keterlibatan pihak lain di Bank BJB. 41 warga yang KTP-nya dicatut itu harus dipulihkan nama baiknya dan dipastikan tidak masuk daftar hitam kredit (BI Checking). Mereka korban,” ujar Mohamad Amin, SH.

“JPDN juga minta Bank BJB evaluasi total sistem penyaluran KUR di Kabupaten Bekasi. Jangan sampai program Presiden untuk UMKM bocor di tangan oknum,” tutupnya.

DPP JPDN menyatakan siap mendukung Polres Metro Bekasi untuk sosialisasi literasi keuangan dan bahaya pinjaman fiktif di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi dan di seluruh desa se-Nusantara.(Red)

Sumber Foto: Polres Metro Bekasi


Latest Posts

Baca Juga