5.5 C
New York
Sunday, March 15, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 237

Amankan 15 Kilo Gram Sabu,Polres Masuji Ringkus Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Internasional

BIN | Masuji – Sat narkoba polres Masuji berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika dan obat terlarang golongan satu jenis sabu, dari ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan 15 kilogram sabu yang rencana akan di edarkan di wilayah Indonesia.

Terungkap dan tertangkapnya pengedar narkoba jaringan internasional tersebut,berawal adanya laporan petugas akan adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres Masuji, kabupaten Masuji Lampung pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022.

Berbekal informasi tersebut petugas satuan narkoba di pimpin Wakapolres Masuji Kompol Juli Sundara, A.Md dan kasat narkoba polres Masuji Iptu Muhamad Nufi, S.Tr.K berserta beberapa anggotanya melakukan penyidikan dengan berjaga di sepanjang jalan Gt. Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Berbekal informasi dengan ciri-ciri menggunakan kendaraan roda empat petugas langsung melakukan penyekatan dan penggeledahan sesuai ciri ciri informasi yang di dapat.

Kemudian tim Gabungan anggota Polres Mesuji bersama Satuan Lantas Polres mesuji dan PJR Induk 05 Sp. pematang Melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam di GT. TOL Simpang Pematang yang di dalamnya terdapat 3 ( Tiga) orang laki-laki.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 (satu) buah tas  jinjing merek adidas warna hitam yang di dalam berisi 15 (Lima belas) paket teh cina bertuliskan QING SHAN yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu yang di temukan di dalam 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

“polres Masuji berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 15 Kilo gram narkoba jenis sabu, yang sebelumnya di masukkan kedalam paket teh cina bertuliskan QING SHAN,yang di amankan di dalam mobil Avanza di wilayah hukum Masuji” jelas AKBP Yuli Haryudo.

“selanjutnya Kendaran berikut barang bukti dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,kami masih terus melakukan penyidikan untuk menangkap bandar besar lainnya” tandes Yuli Haryudo. (Red)

Ketua MWC-NU Kedungwaringin Hapiz Ridho, Qosidah Kesenian Islam Yang Harus Di Lestarikan

BIN | Kabupaten Bekasi – Hari Jadi NU ke-96 SMK Bima sakti Yang terletak di desa Waringin jaya kecamatan Kedungwaringin mengadakan perlombaan Qosidah di hadiri Plt, Bupati Bekasi ,29/1.

Ketua MWC-NU Kedungwaringin, Hapiz Ridho menyampaikan bahwa gelaran acara ini selain dalam rangka berdakwah juga bertujuan untuk melestarikan seni Islami Qasidah yang kini mulai terkikis oleh seni modern, sekaligus mengenalkan kepada para kaula muda.

Ketua MWC-NU Kedungwaringin, Hapiz Ridho
“Qasidah merupakan seni Islami yang mengandung pujian shalawat kepada Nabi.

Di Indonesia pernah populer sekitar pada tahun sembilan puluhan,dan sangat di gemari di setiap pelosok desa juga kota, Ujar Hapiz.

Sosok Kyai Hapiz lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta jurusan Tafsir Hadits ini dirinya berharap agar seni Qasidah ini jangan sampai tertelan zaman oleh peradaban modern, sehingga para kaula muda banyak yang tidak tau.

Sekaligus mengenalkan pada generasi muda mudi yang ada di wilayah kecamatan Kedung Waringin, pesertanya dari majlis-majlis taklim agar lebih mencintai kesenian Islam ini, pungkasnya.(Red)

Plt.Bupati Hadiri Lomba Qosidah SMK BIMA SAKTI

BIN| Kabupaten Bekasi- Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menghadiri kegiatan Lomba Rebana dan Qosidah, dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) yang Ke-96. Acara berlangsung di SMK Bima Sakti, Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin, Sabtu (29/1).

Dalam sambutannya, Akhmad Marjuki mengapresiasi kepada Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) atas terselenggaranya lomba rebana dan qosidah ini. Karena menurutnya, kegiatan tersebut dapat membangun jiwa kompetitif dan semangat juang bagi peserta untuk memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan lingkungan.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara atas ide-ide kreatif dan inovatifnya yang sangat menjunjung tinggi kesenian yang bernuansa islami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Marjuki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendorong segala kegiatan positif bernuansa keagamaan demi mendukung tumbuh kembangnya generasi-generasi yang mencintai agama dan melestarikan budaya kesenian islami.

Karena seiring dengan kehidupan agama islam, seni merupakan salah satu media dakwah yang diharapkan memiliki dampak luas untuk terus menyiarkan nilai-nilai islam.

“Kegiatan kegiatan kesenian dan budaya yang bernuansa islami harus kita junjung tinggi dan harus kita kembangkan sehingga dapat mengimbangi budaya dari luar,” ujarnya.

Selain itu, Marjuki juga menyampaikan, perlombaan rebana dan qosidah juga menjadi salah satu upaya kita untuk mengenal agama dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, melalui cara yang berbeda yakni melalui seni.

Oleh karena itu, kepada seluruh peserta dirinya berharap dapat membangkitkan rasa cinta kepada Nabi Besar Muhammad SAW melalui rebana dan qosidah.

“Saya berharap, peserta dapat membangkitkan lagi rasa cinta kita kepada Rosulullah. Karena qosidah senantiasa mengumandangkan sholawat-sholawat Nabi Besar Muhammad SAW, sehingga jika kita mengumandangkan sholawat, Insya Allah negeri ini terutama Kabupaten Bekasi akan aman dari musibah,” harapnya.

Terakhir, dirinya juga meminta kepada warga Kecamatan Kedungwaringin agar tetap menjaga protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Saya minta kepada masyarakat yang hadir disini agar jangan lengah, tetap jaga protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker,” tandasnya. (Red)

Pilar Lantik DPD Mapancas Sumsel Periode 2022-2025

BIN | Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Pilar Saga Ichsan melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mapancas Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025 di Gedung Grand Atyasa, Palembang, Jumat (28/1/2022).

Dalam sambutannya Pilar menegaskan, Mapancas berkomitmen untuk menanamkan semangat ideologi Pancasila dan memperkuat konsolidasi organisasi.

“Kami sedang perkuat konsolidasi, melantik pengurus-pengurus provinsi, hingga koordinator perguruan tinggi,” kata Pilar.

Menurut Pilar, ideologi Pancasila harus diperkuat di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Kemudian ia mengharapkan, bersama Mapancas bisa membuat kegiatan-kegiatan yang nyata di tengah-tengah masyarakat.

“Kolaborasi bersama pemerintah pusat hingga daerah. Terutama saat ini, bersama menekan pandemi Covid-19. Kita sinergikan program untuk masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.

Selain itu, kata Pilar, Mapancas juga siap melaksanakan program-program yang bermanfaat khususnya bagi pemuda dan umumnya bagi masyarakat.

Hadir dalam acara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Anita Noeringhati, Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Nelson Firdaus.(Red)

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan, Remaja dan Upaya Pencegahan Narkoba Secara Dini Untuk Pelajar

BIN | Bekasi – Kasus penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jenis kelamin dan usia, siapa saja berpotensi terjerumus dalam narkotika, mulai dari remaja, orang tua, publik figur dan lain sebagainya dapat terjerumus dalam konsumsi narkoba.

Sebenarnya narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba. Bahaya narkoba sudah tidak diragukan lagi. Sayangnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat mengenal obat-obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya.

Tidak sedikit para remaja yang usia produktif sudah mengenal dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.

Menurut WHO remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Sedangkan batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun, namun jika pada usia remaja telah menikah maka tergolong dalam remaja. Sedangkan dalam ilmu psikologi, rentang usia remaja dibagi menjadi tiga yaitu: Remaja Awal (10-13 tahun), remaja pertengahan (14-16 tahun) dan remaja akhir (17-19 tahun).

Pada umumnya masa para remaja adalah mencari jati diri, saat mencari jati diri inilah terjadi individu ingin bersosoialisasi dengan individu yang lain. Remaja atau pelajar ini akan mudah mencari pergaulan. Inilah hal-hal yang sangat dikhawatirkan oleh orang tua,karena para remaja belum mempunyai pikiran yang matang dan belum bisa berpikir panjang, jadinya para remaja/pelajar mencari teman bergaul tanpa melihat baik buruknya teman yang diajak bergaul. Bila dia mendapatkan teman yang memiliki latar belakang keluarga yang salah dan kebetulan teman gaulnya adalah pecandu narkoba, tidak menutup kemungkinan anak yang polos tadi akan terkena bujuk rayu oleh teman bergaulnya untuk menggunakan narkoba bersama-sama,dan alasan lain para remaja/pelajar menggunakan narkoba diantaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang-senang, atau untuk bersosialisasi.

Penyalahgunaan ini dapat berbahaya tidak hanya dalam jangka pendek, namun juga dalam jangka panjang dapat merusak diri sendiri dan orang lain. Bagi mereka (remaja/pelajar) yang mengkonsumsi narkoba, tidak hanya menghancurkan masa depannya tetapi juga dapat merusak kesehatannya.

Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

  1. Terserang penyakit jantung.

Jangankan narkoba, penyakit jantung bisa saja menghampiri karena pola hidup juga asupan makanan yang mengandung zat kimia lain. Narkoba dengan mudah dapat memicu penyakit ini karena merusak jantung itu sendiri.

  1. Hemoprosik. Narkoba dapat memberi gangguan negatif pada jantukng akibat zat adiktifny di dalamnya. Hal ini disebut gangguan hemoprosik.
  2. Menganggu traktur urinarius.

Mengkonsumsi narkoba menyebabkan urin beracun. Zat-zat di dalam narkoba yang berbahaya akan ikut dalam air urin atau seni. Itu makanya seseorang yang pemakai narkoba dapat ditest melalui test urin.

  1. Merusak otak Narkoba juga memiliki bahaya terhadap otak.

Narkoba akan membuat kerja otak melambat hingga tidak berfungsi. Maka dari itu kebanyakan pemakai narkoba kebanyakan tidak dapat berpikir secara logika dan benar.

  1. Merusak tulang.

Tulang yang menjadi penopang bagi tubuh kita juga dapat rusak karena memakai narkoba. Zat berbahaya dalam narkoba dapat mengeroposkan dan mengikis tulang sedikit demi sedikit. Tentu ini akan memberi efek besar terhadap kondisi fisik kita.

  1. Pembuluh darah bermasalah.

Zat berbahaya dalam narkoba juga akan masuk ke dalam pembuluh darah kita. Selain urin, cara mengecek apakah seseorang adalah pemakai juga dapat dicek melalui kandungan dalam darahnya. Para pemakai narkoba terancam mengalami masalah pada pembuluh darah mereka dan merusak tubuh.

  1. Gangguan Kulit.

Narkoba juga memiliki bahaya terhadap kulit. Karena narkoba mudah diserap oleh semua bagian tubuh termasuk kulit. Kulit akan menjadi lebih kering dan timbul kerutan yang cepat atau penuaan dini.

  1. Merusak sistem syaraf.

Bahaya narkoba yang cukup mematikan adalah merusak sisem syaraf. Narkoba dapat membuat syaraf – syaraf dalam tubuh kita tidak bekerja dengan baik bahkan dapat berubah fungsi. Maka dari itu tidak sedikit pemakai yang juga mengalami kerusakan di bagian syaraf mereka.

  1. Menganggu paru – paru.

Tidak hanya bahaya merokok yang dapat menganggu paru – paru. Narkoba juga dapat mengganggu kesehatan paru – paru di mana menjadi organ yang berfungsi untuk kita bernafas. Sama seperti rokok, paru – paru pemakai narkoba juga akan menghitam.

  1. Sistem pencernaan terganggu.

Narkoba juga menganggu sistem pencernaan dalam tubuh kita. Kebanyakan pemakai narkoba mengalami sulit buang air besar maupun kecil. Dan masalah ini menimbulkan berat tubuh yang tidak stabil.

  1. Memicu penyakit berbahaya.

Penyakit berbahaya juga dengan senang hati mendatangi para pemakai narkoba. Penyakit – penyakit berbahaya seperti gagal jantung, gagal ginjal, kanker, tumor, AIDS, dan lainnya mudah muncul bila memakai narkoba sebagai obat penyelesai segala masalah.

  1. Gangguan jiwa.

Selain berdampak serius terhadap kesehatan, pemakai narkoba juga biasanya mengalami gangguan jiwa. Mereka akan sulit membedakan mana yang benar, mana yang tidak. Mereka juga akan kehilangan kesadaran mereka dna membicarakan hal yang tak masuk akal seperti orang yang terkena gangguan jiwa.

  1. Gangguan endokrin.

Narkoba yang sangat berbahaya juga dapat mengganggu endokrin di mana menjadi salah satu proses yang penting untuk perkembangan hormon dalam tubuh. Sistem endokrin juga menjadi sistem penting di dalam tubuh untuk mengatur hormon.

  1. Kerusakan mental.

Selain itu, bahaya dari narkoba adalah merusak mental sang pemakai. Mereka akan mengalami gangguan mental di mana tidak dapat berpikir secara benar dan lurus. Mereka juga terkadang menjadi sangat berani tetapi di sisi lain mereka juga dapat merasa sangat takut.

  1. Tubuh tidak berjalan dengan normal. Narkoba juga memiliki bahaya untuk sistem tubuh. Pemakai narkoba bisa saja sulit berbicara ataupun sulit bergerak.
  2. Mereka bisa mengalami tidak dapat makan ataupun tidak dapat mendengar. Hal ini dikarenakan narkoba merusak sistem organ – organ dalam tubuh dan menyumbat pergerakannya.
  3. Merusak Mata.

Narkoba juga dapat menyebabkan kelainan mata sehingga mata memerah dan bahkan dalam dosis dan pemakaian jangka panjang narkoba membuat mata seperti ada uratnya.

  1. Penurunan Berat badan.

Narkoba dapat membuat pecandunya menjadi kurus dalam waktu singkat karena zat aditif tersebut menyebabkan kerusakan sel lainnya dalam tubuh.

  1. Kemandulan dan Impotensi.

Bagi anda yang masih mengkonsumsi narkoba, siap siap menjadi mandul.

  1. Rentan terkena Hiv Aids, terutama jenis narkoba yang menggunakan jarum suntik.
  2. Berhalusinasi.

Pecandu narkoba sering berhalusinasi dan membayangkan sesuatu diluar pikiran normal.

  1. Kematian.

Tinggal menghitung tahun, bulan, atau harinya anda meninggal dunia, entah bagaimana caranya seperti OD, sakit, atau kurus kering, itu pasti.

Upaya Pencegahan :

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan remaja /pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Dari berbagai sumber.

Editor : Wati Warastuti

Warga Ciantra Tangkap Lima Ekor Piton

BIN | Kabupaten Bekasi – Warga Perumahan pesona Ciantra desa Ciantra kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi, di buat resah dengan kembali di tangkapnya ular piton sepanjang lima meter lebih, oleh warga ular tersebut langsung di amankan agar tidak melukai warga di tempat tersebut.

Dengan peralatan seadanya warga langsung menangkap ular piton sepanjang lima meter lebih yang di duga mencari makan di pemukiman warga,yang membuat resah warga, ular piton yang di tangkap tersebut merupakan ular kelima dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Sudah lima ekor ular piton yang saat ini di tangkap warga dalam kurun waktu kurang dari dua bulan,dan saat ini ular piton yang di tangkap panjangnya mencapai lima meter lebih” jelas Udin Syamsudin petugas keamanan setempat.

Mungkin ular piton tersebut hendak mencari Mangasa mengingat banyak warga yang memelihara hewan ternak” tambah pak amat yang masih sibuk mengikat ular piton.

Sementara itu salah beberapa warga Nandar(38) dan Asep(40) yang sempat membantu menangkap ular piton di tempat tersebut mengaku sangat resah dengan banyaknya ular besar yang tentunya mengancam tidak hanya hewan ternak, namun juga anak-anak kecil yang sering bermain di tempat tersebut.

“Kami sangat kwatir kalau seperti ini mas, tentunya keberadaaan ular piton besar akan berbahaya bila di biarkan, dan kedepan akan mengajak warga untuk bergotong royong membersihkan tempat yang di anggap jadi sarang ular piton” ucap Yudi yang juga RW setempat dan langsung di aminin warga.(Red)

Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki Hadiri Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022

BIN | CIREBON – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menghadiri kegiatan Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022, yang diselenggarakan di Hotel Luxton Cirebon, Kamis (27/1).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengatakan, keberadaan KORPRI sebagai organisasi pegawai pemerintahan dan penyelenggara pelayanan publik yang menjadi wadah untuk memfasilitasi dan mengedukasi segenap anggota KORPRI harus memiliki pola pikir dan kinerja yang terarah sesuai visi dan misi serta program pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengharapkan, anggota KORPRI dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan ide, pemikiran yang inovatif dan kreatif untuk kemajuan Korpri Kabupaten Bekasi.

Serta bersungguh-sungguh dalam pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang sesuai dengan era digitalisasi.

“Saya harap, seluruh anggota KORPRI dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang sesuai dengan era digitalisasi, mengingat arah perubahan global yang mengharuskan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Marjuki mengatakan, pelaksanaan Muskab KORPRI Kabupaten Bekasi merupakan perwujudan kaidah manajemen organisasi yang baik. Untuk itu, dirinya berpesan agar KORPRI Kabupaten Bekasi tetap menjaga persatuan dan kekompakan, dan perperilaku sesuai dengan Panca Prasetya KORPRI, serta tetap perpegang teguh terhadap core value ASN yakni berAKHLAK.

“BerAKHLAK ini merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ujarnya.

Terakhir, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI yang lama, yaitu H. Uju, atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Sekda maupun sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2018-2021.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Uju, atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya selama ini,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh, Plt. Ketua Dewan Pengurus KORPRI, Suhup, beserta jajarannya, Ketua Unit KORPRI Dinas/Badan/Bagian di Lingkungan Kabupaten Bekasi, serta Ketua Unit KORPRI Kecamatan.( Red )

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi

Musdesus Desa Karang Mukti Dalam Rangka Validasi Dan Penetapan Calon Penerima BLT

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022, di kantor desa setempat, Kamis (27/01/22).

Acara tersebut dihadiri segenap unsur masyarakat, perangkat desa, Posyandu, PKK, Karang Taruna, LPM, BPD, Ketua RT/RW beserta tokoh masyarakat Desa Karangmukti.

Kepala Desa Karangmukti, Sumardi menjelaskan, sesuai aturan, Musdesus ini diselenggarakan untuk menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Besaran nilai BLT yang akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 100 ribu perbulan selama 12 bulan, yang akan diambil dari Dana Desa sebesar 40 persen, dengan jumlah penerima seluruhnya sebanyak 260 orang.

Masih kata Sumardi menyebutkan, ada 6 kriteria untuk penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai. Seperti keluarga miskin dan orang yang perekonomiannya hilang terkena dampak Covid-19.

“Kriteria lainnya, kelompok usia lanjut, orang yang pernah terjangkit virus Covid-19, mempunyai keluarga yang rentan sakit/kronis dan penerima jaring pengaman sosial APBD/APBN,” pungkasnya.( Red )

Puan: Berantas Sindikat Mafia Pupuk Bersubsidi!

BIN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, aksi sindikat mafia pupuk bersubsidi sudah tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian, segera menumpas tuntas para mafia pupuk subsidi.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, masalah pupuk subsidi ini adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Ini sudah menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum juga terselesaikan,” kata Puan, Jumat (28/1/2022).

Masalah pupuk subsidi yang selalu dikeluhkan petani kepada Puan mulai dari persediaannya yang langka, hingga harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Puan pun geram dengan praktik-praktik mafia pupuk bersubsidi yang membuat petani kesulitan.

“Praktik mafia pupuk bersubsidi telah menyengsarakan petani kecil di lapangan. Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas HET,” ujarnya.

“Praktik mafia ini telah merampas hak petani kecil yang adalah pahlawan pangan bangsa,” sambung Puan.

Menurut Puan, persoalan pupuk subsidi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Kelangkaan pupuk subsidi diakibatkan karena praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia secara terstruktur.

Para mafia melakukan penyelewengan pupuk subsidi mulai dari perencanaan seperti penyusunan alokasi dan penentuan distributor. Kemudian dari sisi distribusi hingga penyaluran ke tangan petani.

Mantan Menko PMK itu pun menyoroti temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai manipulasi data Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Puan menyebut, manipulasi data ini yang akhirnya membuat pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.

“Perlunya audit total penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah disusupi praktik mafia. Jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal atau mereka yang tidak berhak, masuk dalam RDKK,” tuturnya.

Ombudsman melaporkan, ada 369.688 warga yang meninggal dunia masuk data awal
RDKK tahun 2021. Selain itu, ada juga temuan warga yang masih remaja masuk ke dalam RDKK.

“Temuan ini menjadi indikasi bahwa validasi data tidak dilakukan dengan ketat. Karena data tidak akurat, alokasi pupuk jadi tidak tepat sasaran. Petani yang berhak akhirnya tidak bisa mendapatkan hak atas pupuk bersubsidi,” ungkap Puan.

Berbagai laporan mengungkap, pupuk bersubsidi banyak bocor ke jalur tidak resmi dan dikuasai tengkulak, calo, joki, hingga juragan pupuk yang bukan bagian dari jalur distribusi resmi. Puan menyatakan, praktik penyelewangan pupuk subsidi sudah menjadi masalah serius yang harus segera dibereskan.

“Pengawasan dan penindakan di lapangan oleh KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) tidak boleh main-main. Kami di DPR juga akan terus mengawal. Sikat habis mafia pupuk bersubsidi tanpa pandang bulu demi kesejahteraan petani,” tegas Cucu Proklamator Bung Karno tersebut.

Kepada para petani, Puan berpesan untuk aktif mengawal penyaluran pupuk subsidi. Ia juga mengingatkan agar petani dan pengurus kelompok tani tidak tergoda iming-iming keuntungan dari penyelewengan pupuk bersubdisi.

“Karena pada akhirnya, yang dirugikan adalah kawan-kawan petani sendiri. Mari kita bersatu padu memberantas mafia pupuk bersubsidi karena petani adalah motor ketahanan pangan kita semua,” tutup Puan. ( Red )

THM Kingsman International dan Ten Pro, Satpol PP Tak Berdaya ?


BIN | Kabupaten Bekasi – Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Bekasi terus menjadi perbincangan hangat yang tiada hentinya, Keberadaan Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di wilayah Cikarang Selatan Ruko Thamrim Lippo Cikarang dari tahun ketahun justru terus tumbuh subur.

Distuasi saat ini Negara indonesia belum terbebas dari wabah Virus COVID-19 sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang, bahkan berbagai Varian Virus terus berkembang seperti Virus Omicron, berdasarkan Riset Diberbagai Negara Virus Omicron 500% Lebih Menular dari Virus biasanya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 harus dipertahankan, Mengingat Kabupaten Bekasi Pernah berada di Titik Zona Merah dan mencegah munculnya Cluster baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan antisipasi serta pencegahan penularan Virus Omicron.

Dikatakan Anwar Soleh, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Fungsi Satpol-PP sebagai Penegak Perda justru mandul dan lebih baik dibubarkan, Penegakan Perda (Gakda) justru tidak berkutik dengan Oknum Satpol-PP yang Back-Up dan kepentingan “Garuk Menggaruk” sesama para petinggi Satpol-PP, sehingga penutupan dan penyegelan (THM), tebang pilih. Jumat (28/1/22)

L-KPK sudah 2 Kali Layangkan Surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Bekasi, hingga hari ini tidak digubris sama sakali, Surat Pertama Nomor : 100.015/KLA/Lembaga-KPK/XII/2021, Perihal : Surat Ke-I Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam dan Surat Kedua Nomor : 100.01 /KLA/Lembaga-KPK/I /2022, Perihal : Surat Ke-2 Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam.

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Tertuang dalam Pasal 47 Ayat 1, dengan jelas menerangkan bahwa Jenis usaha yang dilarang yakni Diskotik, Bar,Karaoke,Panti Pijat, Live Music, dan tempat hiburan lain yang tidak sesuai dengan norma agama. Ujarnya.

Masih lanjut, Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang terus beroperasi, walau dalam keadaan masih PPKM, Ironisnya dalam masa PPKM ada Tempat Hiburan Malam yang nekat membuka/ Lounching Perdana,di wilayah Lippo Cikarang (Ruko Thamrin).

Tempat Hiburan Malam “KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE” dengan segala fasilitas lengkap di area ruko 3 Lantai,dan Karaoke TEN PRO terus beroperasi, dan jelas jelas ini sudah kangkangi Perda Nomor 3 Tahun 2016.

Pasal 47 Ayat 1 pada PERDA tersebut sangat jelas harus adanya Penindakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak PERDA.

Satuan Polisi Pamong Praja harus segera menutup secara Permanen Tempat Hiburan Malam di Wilayah Lippo Cikarang Ruko Thamrin, Cafe/Diskotik KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE dan TEN PRO, serta semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi.

Masih dikatakan Anwar, Maraknya Penyegelan Tempat Hiburan Malam oleh Satpol-PP Belakangan ini justru semakin ngawur, Dalih melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kepariwisataan, namun implementasi dilapangan tidak melibatkan Dinas Pariwisata, Melanggar Prokes karena dimasa PPKM, namun tidak melibatkan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. Penegak Perda Satpol PP Vs THM Menang Siapa ?, kita lihat tindakan dan kinerjanya. Tutupnya. ( Tim )