10 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 236

Bupati Tanggamus Menerima Kunjungan Kerja Kementerian Kelautan Dan Perikanan

BIN | Lampung – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima Kunjungan Kerja dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, dalam rangka Rapat Persiapan Lahan Integrated and Revitalization Shrimp Farming, di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Kamis (3/2/2022).

Hadir dari Kementerian KKP, Staf Khusus Menteri KKP Victor Manopo dan Siane Indriani, Asisten Khusus Menteri KKP I Nengah Putra Winata, Koordinataor Bidang Penataan Kawasan Direktorat Jenderal Perikanan Budaya Imam L. Barizi, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derbi, Ketua Tim Pelaksanan Kerja KKP Anastasia Rita Tisiana, Ketua Tim Bisnis KKP Dwi Kuswanrdani, serta Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung dan jajaran.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, para Asisten, Kadis Kelautan dan Perikanan Edison, Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, Kadis BPKD Suaidi, Kaban Bappeda Hendra Wijaya Mega, Kadis Lingkungan Hidup Kemas Amin, Kepala BPN Tanggamus Joni Imron, Kabag Hukum Arif Rahmat, Camat Wonosobo Edi Fakhrurozi, dan Camat Semaka Wiwin Triani.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Tanggamus, dalam rangka program pembangunan kawasan tambak udang di Kabupaten Tanggamus.

Menurut Bupati, program tersebut akan membawa dampak baik bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui pemanfaatan lahan yang dapat dijadikan sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kami dari Pemkab Tanggamus siap untuk mendukung apa yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah dan dari legislatif untuk mendukung apa yang menjadi permasalahan lahan agar bisa dioptimalkan kedepan,” kata Bupati.

Sementara Koordinator Bidang Penataan Kawasan Ditjen Perikanan Budaya KKP, Imam L. Barizi, menyampaikan bahwa program yang akan dilaksanakan berupa pengembangan kawasan tambak udang seluas 100 hektar, dengan target produksi mencapai 2 ribu ton.

“Kami juga akan memberikan bantuan berupa eksavator untuk memperbaiki tambak yang terkendala. Kemudian kami juga memberikan bantuan paket dukungan pendanaan untuk masyarakat mengelola tambak tersebut, dan kami juga akan mendistribusikan kincir yang semua itu masuk dalam APBN.”

“Harapan kami di tahun 2022 sudah mulai membangun tambak udang, serta bisa menjadi kawasan udang yang terideal di Kabupaten Tanggamus,” terang Imam.

Imam menambahkan, tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatan kesejahteraan pembudidaya udang, memperbaiki infrastruktur dan konstruksi kawasan tambak tradisional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan devisa negara, serta meningkatan penerimaan pajak.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dari Bupati Tanggamus kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. (WN).

Polsek Cibarusah Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dan Kasus Penganiayaan Berat

BIN | Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi
menggelar Press Release terkait dua kasus yakni tindak pidana Narkotika dan tindak pidana penganiayaan berat di aula Mako Polsek Cibarusah,Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, Kamis (3/02/2022) pukul 10.00 WIB.

Tindak pidana yang pertama yakni tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat oleh pelaku A (21 tahun) laki-laki,pelaku yang beralamat di Kampung Pilar RT 001/005 Desa Serang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini masih berstatus seorang pelajar.

Barang bukti yang diamankan oleh anggota Polsek Cibarusah adalah:

  1. Satu buah senjata tajam jenis clurit bergagang kayu.
  2. Satu buah senjata tajam jenis clurit bergagang terbungkus kain.
  3. Satu buah tas punggung berwarna hitam.
  4. Satu buah topi warna putih bertuliskan “DIESEL”
  5. Satu buah topi warna biru bertuliskan “BCWR”
  6. Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 4183 FEF.
  7. Satu buah baju sekolah pramuka.
  8. Satu pasang sepatu warna biru.

Akibat dari kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHP.

Tindak pidana yang kedua yakni dua orang tersangka berinisial DCW (22 tahun) laki-laki,beralamat Kampung Gardu RT 001/001 Desa Sukamulya Sukatani, dan MA (27 tahun) laki-laki yang beralamat di Kampung Blokang RT 003/002 Desa Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Keduanya tertangkap tangan sedang mengambil paket serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu di pom bensin wilayah Kalimalang,pada hari Kamis (11/11/2021) sekitar jam 17.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yaitu:

  1. Satu buah plastik kecil bening yang didalamnya berisi Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat 0,46 gram.
  2. Satu unit handphone merk Samsung warna biru.
  3. Satu buah masker warna hitam.
  4. Satu buah kemeja warna biru.
  5. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna merah, dengan nomor polisi B 3659 FPT berikut kunci kontak.
  6. Dua botol plastik kemasan air mineral yang berisi urine.

Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, dua pelaku tersebut akan terancam hukuman sebagaimana yang tercantum dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harganya, SH mengatakan, akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika serta berusaha memaksimalkan tugas pokok kepolisian yakni terkhusus memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cibarusah.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk konsisten pada program saya yakni memberantas peredaran narkotika di wilayah kita kabupaten Bekasi khusuenya Cibarusah, kemudian kami juga selaku penegak hukum juga memaksimalkan tugas pokok kami yakni memberi aman dan nyaman kepada masyarakat kita” pungkas Kapolsek. (Wati Ummu Arfi)

Camat Tambelang Firzawati, Pesawahan Sebagai Modal Produktif Dalam Pembangunan Wilayahnya

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Tambelang Firzawati mengatakan, pihaknya akan menjadikan pesawahan sebagai salah satu modal produktif utama dalam pembangunan di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Firzawati pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Tambelang Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Aula Kantor Desa Sukamantri, pada Rabu (02/02/22).

“Kami mengusulkan di Musrenbang ini ada 9 program prioritas yaitu, pembangunan sarana pendukung pertanian dan pembangunan jalan penghubung antar desa dan kecamatan,” kata Firzawati.

Selain itu, kata dia, program prioritas lain di Kecamatan Tambelang yakni pembangunan sarana kesehatan, pendidikan, pembangunan sarana air bersih dan penanggulan bencana alam.

“Kami juga usulkan pembangunan jembatan untuk mobilisasi pertanian, program perberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana olahraga,” jelasnya.

Firzawati menjelaskan Musrenbang Kecamatan Tambelang memprioritaskan program yang sudah diusulkan dari Musrenbang tingkat desa agar bisa terealisasikan di tahun 2023.

“Mudah-mudahan usulan prioritas tersebut dapat direalisasikan, mengingat Kecamatan Tambelang merupakan sentra pertanian yang banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan,” tambahnya.

Musrenbang tingkat Kecamatan Tambelang dihadiri tim monitoring Musrenbang dari perangkat daerah Kabupaten Bekasi, unsur Muspika, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 4 serta para kepala desa se-Kecamatan Tambelang.(Red)

Mendagri Terus Pacu Kepala Daerah Lakukan Terobosan Tingkatkan Vaksinasi

BIN | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memacu kepala daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi kreatif dalam meningkatkan laju vaksinasi Covid-19. Di tengah situasi saat ini, Mendagri mengingatkan agar kepala daerah tidak lengah, apalagi masyarakat Indonesia tengah dihadapkan pada varian Omicron.

“Perlu ada terobosan-terobosan kreatif dalam rangka mempercepat vaksinasi. Belajar dari pengalaman daerah-daerah lain yang sudah sukses,” ungkap Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Mendagri menjelaskan, ada sejumlah strategi yang diterapkan pemerintah daerah dalam meningkatkan laju vaksinasi. Pertama, pemerintah daerah menerapkan pemberian vaksinasi berbasis pada administrasi pemerintahan, seperti yang dilakukan Pemerintah Bali melalui kampung dan DKI Jakarta lewat Rukun Warga (RW).

Kedua, pemerintah daerah membangun pusat vaksinasi seperti di lapangan, mal, komunitas, dan sebagainya yang dapat diakses oleh masyarakat. Ketiga, pemberian vaksinasi dilakukan dengan berbasis mobile, yakni aktif mendatangi masyarakat. Cara ini biasanya diterapkan bagi daerah-daerah yang sukar dijangkau, atau masyarakatnya enggan ke tempat pusat vaksinasi.

Keempat, pemberian vaksinasi dilakukan dari rumah ke rumah dengan menargetkan masyarakat lanjut usia (lansia). Upaya proaktif ini penting karena mereka termasuk kelompok rentan terhadap ancaman Covid-19.

Di antara strategi itu, lanjut Mendagri, ada pula pemerintah daerah yang melakukan berbagai terobosan kreatif lainnya. Langkah itu, misalnya, dengan memberikan sembako, bantuan sosial, hingga menyediakan doorprize bagi masyarakat yang bersedia mengikuti vaksinasi. Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan laju vaksinasi.

Di lain sisi, Mendagri bersyukur, meski bukan negara produsen vaksin, kebutuhan vaksinasi di Indonesia relatif terpenuhi. Dirinya mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam pengadaan vaksinasi tersebut. Karena itu, pemerintah daerah perlu mendukung dengan mempercepat penyuntikan vaksin kepada masyarakat agar ketersediaan vaksin dapat dimanfaatkan.

Mendagri berharap, dengan berbagai upaya meningkatkan laju vaksinasi tersebut, pembentukan kekebalan tubuh di masyarakat akan semakin cepat terwujud. Dengan demikian, keberadaan varian Omicron pun dapat teratasi. Selain itu, Mendagri meminta agar kepala daerah tetap mengampanyekan penerapan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker kepada masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan skenario terburuk apabila terjadi lonjakan kasus pandemi. Misalnya, dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan, baik sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan obat-obatan maupun tenaga kesehatan. Dengan begitu, penanganan terhadap lonjakan kasus tersebut dapat dipersiapkan dengan lebih baik.

Puspen Kemendagri

Kadisdik Kabupaten Bekasi Carwinda, Mengapresiasi CSR PT Hyundai Motor

BIN | Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengapresiasi Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Hyundai Motor yang disalurkan melalui Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dibidang pendidikan.

CSR tersebut sudah dua tahun berturut-turut diberikan ke berbagai sekolah yang ada di Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi.

“Kami mengapresiasi dari Gugah Nurani Indonesia, sudah dua tahun membantu pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan pendidikan di daerah Bojongmangu dan hasilnya bisa dilihat hari ini dan anak-anak, gurunya luar biasa,” ujar Carwinda setelah menghadiri kegiatan Hari Anak Universal yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti pada Rabu (02/02).

Kadisdik mengakui, dengan adanya program dari GNI di bidang pendidikan sangat membantu pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Sekali lagi kami menyambut baik karena telah membantu pemerintah daerah, sebab kita juga memiliki keterbatasan biaya, waktu untuk bisa membina para guru, fasilitas kita juga terbatas,” katanya.

Dia juga berharap kegiatan tersebut bisa dilakukan di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga, memberikan dampak positif lebih luas bagi perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Ada bantuan mobil perpustakaan, kita berharap ini terus dilanjutkan, kemudian dapat mengambil beberapa kecamatan lain sehingga sama-sama maju,” harapnya.

Sementara itu, Projek Manager Yayasan GNI Kecamatan Bojongmangu, Mekar Damayanti Sianipar menjelaskan, Festival Literasi pada momentum Hari Anak Universal yang digelar di Gedung Wibawa Mukti menjadi kegiatan yang mewakili apa yang telah GNI lakukan selama dua tahun di Kecamatan Bojongmangu.

“Jadi hari ini momen Hari Anak Universal ini, kita membuat festival literasi bekerjasama dengan Pemkab Bekasi ini mewakili apa yang telah kita lakukan di Bojongmangu. Program kita bekerjasama dengan CSR Hyundai berfokus di Kecamatan Bojongmangu,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, telah melakukan beberapa program seperti penyediaan tiga mobil perpusatakaan keliling selama dua tahun di Bojongmangu.

Selain itu juga ada program parenting bagaimana orang tua mengasuh anak, English Fun, menulis kreatif, pembangunan 6 ruang bermain ramah anak yang ditarget selesai pada bulan keempat tahun ini, dan program lainnya.

Yayasan GNI juga tak menutup kemungkinan akan merealisasikan program yang sama di kecamatan lainnya di Kabupaten Bekasi.( Red )

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Peredaran Ganja 31 Kilogram, Tiga Pelaku Jadi Tersangka

BIN | Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 31 kilogram dari dua lokasi berbeda. Sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (27/1/2022) di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Raya Parung, Bojongsari, Kota Depok.

Dari pengembangan pengangkapan ini, lanjut dia, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (28/1/2022).

“Dari dua TKP tersebut berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 31 kilogram. Dari kejahatan ini, penyidik menangkap tiga orang tersangka berinisial NA alias T, DN dan AL,” kata KombesPol Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/2/2022).

KombesPol
Zulpan menjelaskan, narkotika jenis ganja ini berasal dari Sumatera Utara atau Medan yang kemudian dibawa menggunakan mobil melalui jalan darat menuju TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini selain ganja yakni satu timbangan, handphone hingga satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk membawa ganja ke Bekasi.

“Timbangan ini diduga digunakan untuk menimbang ganja ke satuan kecil untuk kemudian didistribusikan dan diedarkan ke pengguna,” jelas KombesPol Zulpan.

Terkait dengan kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

(Red/Wati)

Puan Minta Evaluasi PTM Akomodasi Seluruh Kepentingan Siswa

BIN | Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan dengan mempertimbangkan sebanyak-banyaknya indikator. Dengan begitu, seluruh kebutuhan dan kepentingan siswa dapat terakomodir.

“Sebagai orang tua, saya cukup senang anak-anak kita sudah bisa belajar dan berinteraksi bersama teman sebayanya di sekolah,” ujar Puan, Rabu (2/2/2022).

Apalagi selama 2 tahun pandemi Covid-19, anak-anak merasa bosan akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Belum lagi, kata Puan, siswa mengalami cognitive learning loss dan terdampaknya aspek psikis karena sekolah online.

“Namun, kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat khawatir orang tua murid terhadap kondisi anaknya karena sekolah telah menjadi klaster penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Puan pun berharap agar evaluasi PTM, khususnya di daerah-daerah yang sudah memberlakukan sekolah tatap muka 100 persen, memprioritaskan aspek kesehatan anak. Meski begitu, kebutuhan anak dari sisi kognitif juga diminta menjadi indikator pertimbangan.

“Karena saya banyak menerima aduan dari guru-guru, bahwa dampak PJJ memang terasa sekali terhadap pendidikan anak. Apakah memungkinkan apabila pelaksanaan PTM menyesuaikan level PPKM daerah masing-masing,” ujar Puan.

Untuk itu, Pemerintah diharapkan melibatkan banyak stakeholder dalam melakukan evaluasi PTM. Puan menilai, keterlibatan banyak pihak terkait dapat membantu Pemerintah melihat berbagai kebutuhan dan kepentingan siswa.

“Termasuk dengan melibatkan perwakilan orang tua dan guru. Jadi selain epidemiolog, kita harus meminta masukan dari pihak-pihak yang setiap harinya berinteraksi dengan anak,” kata mantan Menko PMK itu.

Hanya saja, Puan tetap meminta agar aspek kesehatan dijadikan sebagai indikator terdepan dalam pertimbangan evaluasi PTM. Ia menegaskan, keselamatan anak-anak harus menjadi yang utama.

“Hasil evaluasi ini nantinya akan  menjawab urgensi pelaksanaan PTM, terutama dalam kondisi peningkatan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutur Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun menyoroti peningkatan kasus Covid-19 yang kian meninggi setiap harinya. Puan meminta Pemerintah agar melakukan langkah-langkah darurat untuk menekan angka kasus Corona.

“Sudah harus dipikirkan bagaimana mengurangi penyebaran virus dengan membatasi mobilitas masyarakat. Kemudian pastikan fasilitas kesehatan dan obat-obatan tersedia di seluruh daerah,” ucapnya.

“Dan terus genjot pelaksanaan vaksinasi, baik yang primer maupun booster. Termasuk vaksinasi anak agar dipercepat sehingga seluruh anak di Indonesia dapat lebih terjaga dari bahaya Covid-19,” tambah Puan.

Akibat varian Omicron, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 hingga 910 persen. Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap, saat ini ada 81.349 kasus aktif yang ada di Indonesia.

Laporan per Senin (1/2/2022), terjadi penambahan 16.021 kasus Covid-19 dalam sehari. Kasus kematian juga ikut meningkat dengan penambahan 28 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir.

Puan mengimbau masyarakat agar terus waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga dengan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila dirasa tidak terlalu penting.

“Semoga kita semua sehat selalu. Selalu gunakan masker dan telah divaksin. Dengan mengikuti protokol kesehatan, bersama kita menekan tingkat penyebaran Covid-19 di negeri ini,” imbau Puan.(Red)

Kades Kedungwaringin Resmikan Pembangunan Gedung Desa Yang Baru

BIN | Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin Hj. Tita Komala resmikan kantor desa yang baru sumber dana dari ADD.

Lebih menariknya lagi peresmian tersebut bertepatan dengan 1 Rajab, dimana hari tersebut adalah hari keistimewaan bagi umat islam.

“Insa allah kantor desa yang baru ini menjadi suatu keberkahan, sesuai dengan cita-cita saya menjabat sebagai kepala desa ingin adanya perubahan dari pembangunan maupun kesejahteraan,” ucapnya, Rabu (2/2).

Dia mengaku, perubahan ini diawali dengan pembangunan desa agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi.

“Jadi warga datang kekantor desa menjadi nyaman, baik tempatnya maupun pelayanannya,” kata dia.

Terlebih, kata dia, staf desa pun merasa nyaman ketika melaksanakan tugas. Ia menginginkan pembangunan desa ini awal dari kebaikan bagi masyarakat kedungwaringin.

“Terimakasih kepada semua unsur masyarakat yang telah mendukung sehingga pembangunan kantor desa ini selesai dengan layak,” kata dia.

Dia mengaku pembangunan desa ini selesai selama 4 bulan lamanya dan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp. 800 Juta.

“Tahun ini kami sudah menyelesaikan pembangunan ini sesuai dengan rencana anggaran belanja,” pungkasnya. (Bis)

L-KPK: Tidak Mampu Jalankan Tugas, Plt. Bupati Bekasi Diminta Evaluasi Kasat Pol-PP

BIN | Kabupaten Bekasi – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi berdaskan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan, Pasal 47 Ayat 1, dengan jelas menerangkan bahwa Jenis usaha yang dilarang yakni Diskotik, Bar,Karaoke,Panti Pijat, Live Music, dan tempat hiburan lain yang tidak sesuai dengan norma agama. Harus mendapat perhatian serius dan tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tempat Hiburan Malam seolah tidak menggubris Surat Edaran Bupati Bekasi yang terus gencar menekan terjadinya penyebaran Virus Covid-19 Varian Virus Corona Omicron. Keberadaan THM selain melanggar Peraturan Daerah juga melanggar Protokol Kesehatan dan Rentan terjadinya Kriminalitas.

Dikatakan Anwar Soleh yang biasa disapa bang Uban, Pemerintah Kabupaten Bekasi lemah dalam pengawasan PPKM dan Fungsi Penegakan Peraturan Daerah tidak berjalan.

L-KPK berharap Bupati Bekasi Evaluasi Kasat Pol-PP yang dinilai tidak mampu dalam melaksanakan tugas dan jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Rabu (2/2/22).

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (WASDAK) Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Windhi Mauli dengan tegas, Satpol-PP Kabupaten Bekasi akan segera menertibkan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bekasi, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan, tentunya kita akan melibatkan Dinas Pariwisata dan Berkaitan dengan PPKM kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan unsur lainnya.

Masih dikatakan Windhi, Pengawasan dan Penindakan tentunya terus dilakukan sesuai dengan Tupoksi, Penertiban THM tentunya banyak melibatkan unsur Satpol-PP dan unsur lainnya, sebagai Pelaksana Wasdak, jam berapapun Pimpinan memberikan Perintah, Kami beserta Jajaran selalu siap melaksanakan Tugas, Terang Windhi. ( Tim )

Inovasi Pembangunan Desa Di Jawa Barat

H. Syahrir.,SE.,M.I.Pol

BIN | Bekasi – Pembangunan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan desa ini memiliki arti dan peranan yang penting dalam mencapai tujuan nasional, karena desa beserta masyarakatnya merupakan basis dan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Pada hakekatnya pembangunan desa dilakukan oleh masyarakat bersama-sama pemerintah terutama dalam memberikan bimbingan, pengarahan, bantuan pembinaan, dan pengawasan agar dapat ditingkatkan kemampuan masyarakat dalam usaha menaikan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Pembangunan desa dilakukan dalam rangka imbang yang sewajarnya antara pemerintah dengan masyarakat. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan prasarana-prasarana, sedangkan selebihnya disandarkan kepada kemampuan masyarakat itu sendiri.

Pembangunan merupakan proses kegiatan untuk meningkatkan keberdayaan dalam meraih masa depan yang lebih baik. Pengertian ini meliputi upaya untuk memperbaiki keberdayaan masyarakat, bahkan sejalan dengan era otonomi, makna dari konsep

hendaknya lebih diperluas menjadi peningkatan keberdayaan serta penyertaan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Oleh karenanya bahwa dalam pelaksanaannya harus dilakukan strategi yang memandang masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang mampu menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya.

Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih diprioritaskan kepada pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat atau peningkatan pendapatan masyarakat desa dan menegakkan citra pemerintah daerah dalam pembangunan.

Kebijakan pembangunan perdesaan di Jawa Barat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi, serta akses masyarakat ke pelayanan publik dan pasar. (2) Meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui peningkatan kualitasnya, dan penguatan kelembagaan serta modal sosial masyarakat perdesaan berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar. (3) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan memenuhi hak-hak dasar. Serta (4) Terciptanya lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non pemerintah.

Berkaitan dengan uraian diatas, dapat diketahui bahwa proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. Pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pembangunan.

Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modernisasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masyarakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya. Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisional.

Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep- konsep pembangunan secara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan sebagai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkatan dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsikan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan.

Pemerintah provinsi Jawa Barat telah menargetkan di tahun 2022 ini tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal. Saat ini di Jawa Barat masih ada 18 desa tertinggal. Ke 18 desa tertinggal, tersebar di 3 kabupaten yakni kabupaten Tasikmalaya, Cianjur dan kabupaten Karawang. “Paling banyak di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi pada acara Ngabejaan Desa (Ngawangkong bareng jeung wartawan Desa), di kantor DPMD jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (20/12/2021).

Dicky menerangkan pada tahun 2018, di Jawa Barat terdapat 929 desa tertinggal. Jumlah ini terus menurun hingga ahir tahun 2021 tersisa 18. Desa berstatus berkembang juga menurun, karena naik status menjadi desa maju dan desa mandiri. Saat ini terdapat 3.656 desa berkembang, 1.232 desa maju dan 98 desa mandiri di Jawa Barat.

Terus berkurangnya jumlah desa tertinggal ini, merupakan bukti baiknya indeks desa membangun (IDM) di Jawa Barat. Ini terlihat dari perbaikan pada aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, yang merupakan hal penting untuk perbaikan status desa.

Penilaian status desa ini dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tiap tahun sekali dengan melihat Indeks Desa Membangun (IDM), yang mengacu pada tiga indikator, yaitu Indikator Ketahanan Sosial, Indikator Ketahanan Ekonomi dan Indikator Ketahanan Ekologi.

Capaian ini tak lepas dari sejumlah terobosan melalui program strategis yang telah dilaksanakan secara sinergis dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Terobosan yang dilakukan seperti Kotak Literasi Cerdas (Kolecer), penyaluran kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra), Satu Desa Satu Perusahaan (One Village One Company/ OVOC), dan Satu Pesantren Satu Produk (One Pesantren One Product/ OPOP). Lainnya seperti Kampung Caang, yakni program listrik ke daerah terpencil, kendaraan multiguna lewat program Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara), pembangunan Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Desa Digital, Jalan Mulus Desa (Jamu), rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), serta penyaluran tenaga pendamping BUMDes melalui Program Patriot Desa.

Ada beberapa fenomena disamping prestasi dari sebuah pembangunan desa. Pada dasarnya pembangunan desa yang mengedepankan pertumbuhan akan menimbulkan

kesenjangan wilayah tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena akan menyebabkan ketimpangan yang semakin dalam antara wilayah maju dan wilayah tertinggal.

Desa-desa di Jawa Barat terus mengalami peningkatan laju pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya, namun belum merata. Kondisi belum meratanya pertumbuhan ekonomi desa menjadi pekerjaan rumah untuk mencapai visi dan misi pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dan hasil pembangunan harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa di Provinsi Jawa Barat terdiri dari kondisi geografi (letak/jarak, aksesibilitas, dan bencana alam), kualitas sumberdaya manusia, dan kegiatan perekonomian. Faktor penyebab ketertinggalan di tingkat desa/rumahtangga terdiri dari kondisi jalan yang rusak, tingkat pendidikan dan keterampilan sumberdaya manusia yang rendah, etos kerja rendah, bencana alam berupa longsor dan kekeringan, minimnya lapangan pekerjaan, potensi ekonomi lokal tidak berkembang. Penguasaan aset tertinggi yaitu aset alam dan sosial. Arahan pembangunan yang sesuai adalah memperbaiki aksesibilitas (jalan) kemudian peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar mampu mengembangkan potensi wilayahnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, serta memperbaiki pola pemanfaatan lahan sebagai upaya meminimalisir bencana alam (longsor).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya secara rutin melakukan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah, menganalisis ketimpangan pembangunan desa, menganalisis faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa, dan memberi arahan pengembangan desa tertinggal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya.

Penelitian yang cocok digunakan misalnya menggunakan metode survei dengan pendekatan kuantitatif dan deskripsi yang berbasis pada data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan populasi seluruh desa di Provinsi Jawa Barat untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah dan ketimpangan pembangunan, sedangkan untuk menganalisis faktor penyebab ketertinggalan desa menggunakan sampel desa tertinggal dengan teknik sampel purposive. Sementara itu, sampel responden ditentukan dengan teknik sampel kuota untuk menganalisis kepemilikan aset rumahtangga miskin. Tingkat perkembangan wilayah dianalisis menggunakan analisis faktor, dengan ketentuan desa yang memiliki skor faktor yang tinggi termasuk desa maju, dan seterusnya. Analisis jarak ekonomi wilayah digunakan untuk menganalisis ketimpangan pembangunan. Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa dianalisis melalui regresi linier berganda, didukung dengan penjelasan indikator desa tertinggal menurut KNPDT serta kepemilikan aset dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan. (red)