BIN | Bekasi – Pembangunan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan desa ini memiliki arti dan peranan yang penting dalam mencapai tujuan nasional, karena desa beserta masyarakatnya merupakan basis dan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Pada hakekatnya pembangunan desa dilakukan oleh masyarakat bersama-sama pemerintah terutama dalam memberikan bimbingan, pengarahan, bantuan pembinaan, dan pengawasan agar dapat ditingkatkan kemampuan masyarakat dalam usaha menaikan taraf hidup dan kesejahteraannya.
Pembangunan desa dilakukan dalam rangka imbang yang sewajarnya antara pemerintah dengan masyarakat. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan prasarana-prasarana, sedangkan selebihnya disandarkan kepada kemampuan masyarakat itu sendiri.
Pembangunan merupakan proses kegiatan untuk meningkatkan keberdayaan dalam meraih masa depan yang lebih baik. Pengertian ini meliputi upaya untuk memperbaiki keberdayaan masyarakat, bahkan sejalan dengan era otonomi, makna dari konsep
hendaknya lebih diperluas menjadi peningkatan keberdayaan serta penyertaan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Oleh karenanya bahwa dalam pelaksanaannya harus dilakukan strategi yang memandang masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang mampu menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih diprioritaskan kepada pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat atau peningkatan pendapatan masyarakat desa dan menegakkan citra pemerintah daerah dalam pembangunan.
Kebijakan pembangunan perdesaan di Jawa Barat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi, serta akses masyarakat ke pelayanan publik dan pasar. (2) Meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui peningkatan kualitasnya, dan penguatan kelembagaan serta modal sosial masyarakat perdesaan berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar. (3) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan memenuhi hak-hak dasar. Serta (4) Terciptanya lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non pemerintah.
Berkaitan dengan uraian diatas, dapat diketahui bahwa proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. Pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pembangunan.
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modernisasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masyarakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya. Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisional.
Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep- konsep pembangunan secara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan sebagai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkatan dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsikan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan.
Pemerintah provinsi Jawa Barat telah menargetkan di tahun 2022 ini tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal. Saat ini di Jawa Barat masih ada 18 desa tertinggal. Ke 18 desa tertinggal, tersebar di 3 kabupaten yakni kabupaten Tasikmalaya, Cianjur dan kabupaten Karawang. “Paling banyak di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi pada acara Ngabejaan Desa (Ngawangkong bareng jeung wartawan Desa), di kantor DPMD jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (20/12/2021).
Dicky menerangkan pada tahun 2018, di Jawa Barat terdapat 929 desa tertinggal. Jumlah ini terus menurun hingga ahir tahun 2021 tersisa 18. Desa berstatus berkembang juga menurun, karena naik status menjadi desa maju dan desa mandiri. Saat ini terdapat 3.656 desa berkembang, 1.232 desa maju dan 98 desa mandiri di Jawa Barat.
Terus berkurangnya jumlah desa tertinggal ini, merupakan bukti baiknya indeks desa membangun (IDM) di Jawa Barat. Ini terlihat dari perbaikan pada aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, yang merupakan hal penting untuk perbaikan status desa.
Penilaian status desa ini dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tiap tahun sekali dengan melihat Indeks Desa Membangun (IDM), yang mengacu pada tiga indikator, yaitu Indikator Ketahanan Sosial, Indikator Ketahanan Ekonomi dan Indikator Ketahanan Ekologi.
Capaian ini tak lepas dari sejumlah terobosan melalui program strategis yang telah dilaksanakan secara sinergis dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Terobosan yang dilakukan seperti Kotak Literasi Cerdas (Kolecer), penyaluran kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra), Satu Desa Satu Perusahaan (One Village One Company/ OVOC), dan Satu Pesantren Satu Produk (One Pesantren One Product/ OPOP). Lainnya seperti Kampung Caang, yakni program listrik ke daerah terpencil, kendaraan multiguna lewat program Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara), pembangunan Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Desa Digital, Jalan Mulus Desa (Jamu), rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), serta penyaluran tenaga pendamping BUMDes melalui Program Patriot Desa.
Ada beberapa fenomena disamping prestasi dari sebuah pembangunan desa. Pada dasarnya pembangunan desa yang mengedepankan pertumbuhan akan menimbulkan
kesenjangan wilayah tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena akan menyebabkan ketimpangan yang semakin dalam antara wilayah maju dan wilayah tertinggal.
Desa-desa di Jawa Barat terus mengalami peningkatan laju pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya, namun belum merata. Kondisi belum meratanya pertumbuhan ekonomi desa menjadi pekerjaan rumah untuk mencapai visi dan misi pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dan hasil pembangunan harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa di Provinsi Jawa Barat terdiri dari kondisi geografi (letak/jarak, aksesibilitas, dan bencana alam), kualitas sumberdaya manusia, dan kegiatan perekonomian. Faktor penyebab ketertinggalan di tingkat desa/rumahtangga terdiri dari kondisi jalan yang rusak, tingkat pendidikan dan keterampilan sumberdaya manusia yang rendah, etos kerja rendah, bencana alam berupa longsor dan kekeringan, minimnya lapangan pekerjaan, potensi ekonomi lokal tidak berkembang. Penguasaan aset tertinggi yaitu aset alam dan sosial. Arahan pembangunan yang sesuai adalah memperbaiki aksesibilitas (jalan) kemudian peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar mampu mengembangkan potensi wilayahnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, serta memperbaiki pola pemanfaatan lahan sebagai upaya meminimalisir bencana alam (longsor).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya secara rutin melakukan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah, menganalisis ketimpangan pembangunan desa, menganalisis faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa, dan memberi arahan pengembangan desa tertinggal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya.
Penelitian yang cocok digunakan misalnya menggunakan metode survei dengan pendekatan kuantitatif dan deskripsi yang berbasis pada data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan populasi seluruh desa di Provinsi Jawa Barat untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah dan ketimpangan pembangunan, sedangkan untuk menganalisis faktor penyebab ketertinggalan desa menggunakan sampel desa tertinggal dengan teknik sampel purposive. Sementara itu, sampel responden ditentukan dengan teknik sampel kuota untuk menganalisis kepemilikan aset rumahtangga miskin. Tingkat perkembangan wilayah dianalisis menggunakan analisis faktor, dengan ketentuan desa yang memiliki skor faktor yang tinggi termasuk desa maju, dan seterusnya. Analisis jarak ekonomi wilayah digunakan untuk menganalisis ketimpangan pembangunan. Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa dianalisis melalui regresi linier berganda, didukung dengan penjelasan indikator desa tertinggal menurut KNPDT serta kepemilikan aset dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan. (red)