21 C
New York
Tuesday, June 23, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 208

Memasuki Ramadan, Permintaan Kantong Darah PMI Kabupaten Bekasi Stabil

BIN | Kabupaten Bekasi – Memasuki Bulan Ramadan pada tahun ini, kebutuhan kantong darah dari masyarakat di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Bekasi masih dapat terpenuhi dengan kondisi stabil sama seperti sebelum Bulan Ramadan. Dalam satu bulan, kebutuhan kantong darah kurang lebih bisa mencapai lima ribu.

Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengatakan, setelah terkendalinya pandemi COVID 19 di level 2 sekarang ini, masyarakat dan komunitas juga sudah mulai aktif kembali untuk mendonorkan darahnya sehingga rata-rata PMI dalam satu bulan mendapatkan sekitar enam ribu kantong darah. Unit mobil juga sudah diintensifkan dalam rangka pengambilan darah di kelompok-kelompok masyarakat.

“Menjelang Bulan Ramadan kita juga intensifkan pengambilan donor darah ke kelompok-kelompok masyarakat, bahkan kita sampai menerjunkan sepuluh tim untuk kita mengambil darah sehingga dalam kondisi stabil kita bisa mendapatkan enam ribu kantong darah setiap bulannya,” ungkapnya kepada para awak media.

Pria yang sudah memimpin sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi ini mengatakan, di Bulan Ramadan ini PMI membuka kegiatan pengambilan darah di pada malam hari, bagi masyarakat yang belum sempat atau ragu untuk mendonorkan darahnya pada siang hari karena sedang berpuasa. Menurutnya, jadwal kegiatan donor darah juga sudah penuh selama Bulan Ramadan tahun ini.

Dikatakan Kosasih, untuk jadwal donor darah bagi masyarakat non muslim seperti dari gereja, wihara dan tempat ibadah non muslim lainnya juga sudah penuh. Hal itu kata dia dalam rangka mengantisipasi umat muslim yang belum bisa mendonorkan darahnya karena sedang berpuasa.

PMI Kabupaten Bekasi, lanjut Kosasih, mendistribusikan kantong darah ke sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta. Bahkan, dengan keberadaan sebagai koordinator, PMI Kabupaten Bekasi juga menyalurkan kantong darah ke daerah-daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan darah.

“Untuk jadwal kegiatan donor darah selama Bulan Ramadan ini berasal dari komunitas-komunitas masyarakat, perusahaan, majelis taklim dan juga dari panitia donor darah masjid. Alhamdulillah sejumlah komunitas dan perusahaan juga sekarang ini sudah mulai lagi melaksanakan kegiatan donor darah, setelah sebelumnya mereka membatasi karena adanya peningkatan penyebaran virus COVID 19,” tandasnya.(Rz)

Puan: Antisipasi Antrean BBM dengan Distribusi yang Optimal

BIN | Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengatasi antrean panjang kendaraan di SPBU-SPBU di berbagai daerah. Hal ini menyusul banyaknya peningkatan permintaan Pertalite usai kenaikan harga Pertamax beberapa hari lalu.

“Peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite yang menyebabkan antrean panjang di SPBU-SPBU harus diantisipasi,” kata Puan, Rabu (6/4/2022).

“Jangan sampai kenaikan harga BBM yang tidak diantisipasi dengan baik membuat masyarakat semakin terbebani,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan meminta agar Pertamina mempercepat distribusi penyaluran Pertalite yang mengalami peningkatan ke SPBU-SPBU. Sebab di beberapa daerah banyak masyarakat mengantre lama akibat masalah proses pengiriman BBM.

“Distribusikan BBM secara optimal. Lamanya antrean di pompa bensin menyebabkan banyak waktu terbuang, dan hal ini bisa merugikan rakyat yang harus bekerja dengan efektivitas waktu,” tutur Puan.

Meski begitu, mantan Menko PMK ini meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan BBM jenis Pertalite. Puan juga meminta warga tidak usah takut akan terjadinya kelangkaan BBM.

“Pertamina sudah menjamin stok Pertalite aman dan tersedia untuk kebutuhan masyarakat,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Di sisi lain, Puan kembali mengingatkan Pemerintah mengenai kelangkaan biosolar bersubsidi yang masih terjadi di sejumlah daerah. Apalagi banyak sopir truk angkutan logistik yang sampai antre berjam-jam di SPBU karena kesulitan mendapat solar.

Puan meminta komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kuota subsidi biosolar. Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi juga harus semakin diperketat.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami minta Pemerintah segera mengatasi kelangkaan biosolar, agar tidak berdampak panjang khususnya di masa Ramadhan, dan jelang Lebaran nanti,” tutup Puan.(Red)

Plt, Bupati Bekasi Hadiri Menghadiri Safari Ramadhan di Masjid An- Nawawiyah Cibitung

BIN | Kabupaten Bekasi – Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya ditengah meningkatnya aksi-aksi kenakalan remaja di Bulan Suci Ramadan demi menjaga khidmatnya beribadah dan kondusifitas di Kabupaten Bekasi.

“Iya, saya berpesan kepada seluruh pihak termasuk para orang tua untuk lebih memberika pengawasan kepada anak-anaknya mengingat didapati adanya kenakalan remaja seperti tawuran di Bulan Ramadan ini,” ucap Plt Bupati Marjuki, saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid An-Nawawiyah, Kecamatan Cibitung, Selasa (05/04/22)

Sebagai pemimpin daerah, dia sangat menyayangkan atas kenakalan remaja yang terjadi di bulan yang penuh berkah ini. Dirinya mengimbau agar kepedulian masyarakat lebih ditingkatkan lagi untuk meminimalisir terjadinya aksi-aksi kenakalan remaja di wilayahnya masing-masing.

“Sebab anak-anak remaja kita kan menjadi penerus generasi masa depan, oleh sebab itu kita perlu menjaga mereka karena bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat juga,” katanya.

Senada Camat Cibitung, Encun Sunarto menambahkan bahwa Pemerintah Kecamatan Cibitung akan segera mendeklarasikan pencegahan aksi-aksi kenakalan remaja bersama Polsek Cibitung dan Koramil serta tokoh-tokoh masyarakat termasuk RT dan RW.

“Iya nanti kita akan deklarasikan pencegahan aksi kenakalan pada remaja salah satunya tauran, ke sekolah-sekolah agar kondusifitas di Kecamatan Cibitung tetap terjaga dengan baik dan bulan puasa ini tidak dikotori dengan hal-hal yang negatif,” kata Encun.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya ketika waktu-waktu setelah Salat Tarawih hingga menjelang sahur. Dirinya juga mengatakan, pengawasan dari masyarakat juga diperlukan terhadap aktivitas anak-anak ketika berada di luar.

“Iya, misal selepas Salat Tarawih anak-anak keluar secara rombongan ke jalan-jalan, kegiatan-kegiatan itulah yang perlu diawasi dan kita pantau. Kita mengimbau agar para orang tua untuk memperhatikan lagi di waktu-waktu seperti itu, alangkah baiknya jika orang tua mengarahkan kepada kegiatan positif di masjid atau di rumah dengan tadarus,” tukasnya. (Red)

Balap Liar Jadi Balap Lari, Sekelompok Remaja Mendapat Apresiasi Kapolres Metro Bekasi

BIN I Bekasi – Biasanya balapan liar selalu identik dengan kendaraan mobil atau sepeda motor. Tetapi, di bulan Ramadhan kali ini ada yang berbeda, terdapat sejumlah anak muda yang justru malah asik balapan lari dengan memanfaatkan jalan.

Baru-baru ini beredar sebuah video yang viral di sosial media,balap lari yang dilakukan oleh para anak muda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Alih-alih ingin seperti balap liar motor, sejumlah anak muda di video tersebut memperlihatkan keriuhan lomba balap lari malam hari di sebuah jalan raya area Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Reza (17), salah satu anak remaja yang ikut serta dalam balap lari tersebut mengatakan, bahwa dirinya ikut balapan disamping menyalurkan hobi juga untuk silaturahmi dengan teman-teman seusianya.

“Kegiatan balap lari ini menurut saya lebih positif dibanding perang sarung, tawuran atau balapan liar lainnya,badan jadi sehat,’ ujar Reza.

Menyikapi fenomena yang dilakukan sekelompok remaja dalam aksi balap lari tersebut,Kapolres Metro Bekasi Kombes.Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan sekelompok remaja ini adalah bentuk kreativitas yang positif.

“Aksi balap lari ini adalah bentuk kreativitas anak-anak remaja, mereka merubah balap liar menjadi balap lari,tentunya ini hal yang positif disaat bulan Ramadhan dan disaat maraknya anak-anak remaja lainnya terlibat tawuran,” ucap Kombes.Pol.Gidion.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes.Pol.Gidion juga berharap, apa yang dilakukan anak-anak remaja ini menjadi contoh yang baik untuk anak-anak remaja yang lainnya.

“Diharapkan, apa yang dilakukan anak-anak ini menjadi semangat yang lainnya, marilah kita ubah balap liar menjadi balap lari, dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang mengganggu masyarakat, serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya,” tutup Kombes.Pol.Gidion kepada awak media mascipol.(Wati)

Ketum GMI; Kasus Dugaan Korupsi CTR Kab, Bekasi 2019 Masih Menjadi Polemik

BIN | Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2019 yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampai dengan saat ini masih menjadi polemik besar karena belum adanya informasi kelanjutan yang cukup jelas atas kelanjutan penuntasan perkara tersebut.

Ketua Umum DPP GABUNGAN MASYARAKAT INDONESIA H. Riden Bahrudin menyampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampai dengan saat ini kami menilai masih belum Maksimal dan belum Mampu secara tegas menuntaskan kasus besar yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2019 atas permohonan pembukaan interchange jalan tol cibitung – cilincing STA 18+250.” Cetusnya.

Masih kata Riden, semua itu kami simpulkan dengan ada nya beberapa tahapan proses yang telah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi namun masih belum juga memiliki keputusan yang jelas tentang status perkara tersebut.

“Beberapa waktu lalu DPP GMI telah melakukan upaya-upaya pengawalan untuk mendorong percepatan proses penyelesaian dugaan kasus tersebut bahkan sudah sampai pula surat permohonan atensi KAJATI untuk mendorong Kajari melakukan percepatan proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.” Beber. Riden kepada media online beksiindonesianews.co.id.

Hal ini kata Riden Bahrudin. Beberapa waktu lalu kami telah melakukan upaya pengawalan untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus tersebut dengan mengirim surat permohonan atensi KAJATI agar mendorong KAJARI segera menuntaskan kasus tersebut, namun sampai dengan saat ini Kajari belum sama sekali memberikan sebuah kejelasan yang nyata tentang kelanjutan proses penanganan kasus tersebut.

“DPP GMI akan melakukan upaya lanjutan dengan meminta Komisi Kejaksaan untuk memanggil Kejari Kabupaten Bekasi, jika dalam beberapa waktu kedepannya pihak Kajari belum bisa menuntaskan persoalan kasus tersebut. Akan melakukan aksi unjuk rasa, dan meminta Komisi Kejaksaan untuk memanggil Kejari Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Hal ini membuat Ketua Umum Geram dan Jika keadaan nya masih tetap belum memberikan sebuah kepastian hukum atas dugaan kasus tersebut, dikita akan demo besar-besaran serta menyampaikan Pendapat di Muka Umum (Demonstrasi) dengan jumlah masa lebih dari 1.000 Orang di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(Tim)

Ketum GMI; Pejabat Eselon II Bekasi Punya Kapasitas dan Kapabilitas Untuk Memimpin

BIN | Kabupaten Bekasi – Mengingat masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang Gubernur Jawa Barat menyampaikan statement nya pada rekan media pada tanggal 25 Maret 2024 lalu di Aula gedung DPRD Jawa Barat bahwa Gubernur Jawa Barat Memastikan pengganti Plt Bupati Bekasi diusulkan oleh Pemprov Jabar serta menjadi Hak Preogratif Gubernur.

Pernyataan Gubernur tersebut mengundang komentar beberapa tokoh bekasi terkait dengan statement tersebut salah satu nya adalah H. Riden Bahrudin (Ketua Umum ORMAS G M I).

Di sampaikan oleh H. Riden Bahrudin, “Memang betul terlepas dari selesai nya masa jabatan Plt Akhmad Marjuki itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar tp bukan berarti masyarakat bekasi tidak bisa mengusulkan.

Jika semua dari jabar,terkesan para pejabat Bekasi tidak ada yang mampu untuk menahkodai kabupaten bekasi.”

“Kami sebagai masyarakat bekasi akan mendorong dan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa kabupaten bekasi pun masih bisa di anggap mampu dan memiliki pejabat pejabat eselon 2 yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas nya untuk memimpin selama 2 tahun kedepan sampai dengan 2024” tegas H. Riden Bahrudin (Ketua Umum DPP GMI).

Terakhir di tutup oleh Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin, “Pada intinya kami sebagai masyarakat bekasi akan memperjuangkan ketokohan bekasi. Karena kami yakin di kabupaten bekasi masih memiliki orang orang hebat untuk memimpin.

Apabila diperlukan kami akan melakukan upaya audiensi bersama Gubernur Jawa Barat untuk sekaligus mengusulkan siapa yang pantas dan pas untuk memimpin di kabupaten bekasi 2 tahun kedepan.(Red)

Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, Membuka Kegiatan Ekspose LKIP Kabupaten Bekasi

BIN |Kabupaten Bekasi – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, membuka kegiatan Ekspose Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kabupaten Bekasi Pada Kamis Lalu (31/3) Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bekasi, bertempat di Hotel Java Palace, Cikarang Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati menjelaskan bahwa dalam ekspose LKIP membahas perencanaan kinerja dan capaian kinerja 14 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2021 yang terdiri dari beberapa indeks.

Indikator tersebut diantaranya, indeks kepuasan masyarakat terhadap palayanan publik, peringkat LPPD tingkat Provinsi dan Nasional, indeks profesionalisme ASN, pertumbuhan pendapatan asli daerah, opini BPK, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan gender, predikat kabupaten/kota layak anak, presentase peningkatan kunjungan wisatawan, presentase pertumbuhan UMKM baru, presentase pertumbuhan wirausaha IKM baru, indeks pendidikan, usia harapan hidup dan indeks kualitas lingkungan hidup.

“Semoga semua dapat memahami dan lebih mengetahui tindak lanjut perbaikan dan akselerasi percepatan capaian pembangunan daerah ke depannya,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menekankan kepada kepala perangkat daerah terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) yang belum tercapai targetnya ditahun 2021, agar melakukan penajaman kembali terhadap program dan kegiatan yang dialokasikan dalam capaian IKU, yang alokasi anggarannya diprioritaskan pada perubahan APBD tahun 2022.

“Apabila terjadi refocusing anggaran, saya minta agar tidak dilakukan refocusing terhadap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian kinerja 14 indikator, serta optimalkan tugas tim anggaran dalam mengawal pencapaian 14 indikator kinerja utama,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Iis Sandrayanti mengatakan, tujuan dilaksanakan ekspose LKIP tahun 2021 untuk menjelaskan dan mendeskripsikan perencanaan dan capaian kinerja 14 Indikator Kinerja Utama (IKU), serta meningkatkan kualitas LKIP tahun 2021.

“Saya harap semua dapat memahami dan menindaklanjuti akselarasi capaian kinerja kedepannya yang dapat diwujudkan dalam bentuk penyajian laporan yang benar dan akuntabel,” ujarnya. (red/Pro).

Jaoharul Alam; Kominfo Mampu Berikan Informasi Berkualitas Baik Media Internal Maupun Media Yang Bermitra Dengan Pemkab

BIN | Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengharapkan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) mampu memberikan informasi pembangunan yang berkualitas yang disajikan pada masyarakat baik melalui media internal maupun dengan media yang sudah bermitra dengan Pemkab Bekasi.

“Diskominfo sesuai dengan kewenangannya. Bidang Komunikasi dan informasi publik, kaitan penyebaran informasi kemudian edukasi pada masyarakat, harus terus dimaksimalkan dengan info-info berkualitas dan beragam,” ujarnya disela-sela pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan kepada pegawai di Bidang IKP beberapa waktu lalu.

Dikatakannya butuh kematangan dalam penyampaian informasi pembangunan tentunya dengan berbagai inovasi dengan mengikuti trend yang berkembang saat ini.

“Salah satunya kita harus bisa menyediakan informasi dalam berbagai platform yang bisa dinikmati masyarakat terutama dalam informasi-informasi pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, ia mengharapkan sinergi dengan media mainstream baik online, cetak maupun eletronik terus dipererat sehingga informasi-informasi yang disebarkan semakin merata dan diterima semua kalangan mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.

“Jadi selain pelatihan untuk tim IKP. Kerjasama dan bersinergi dengan media lain untuk menyampaikan informasi pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi harus terus diperkuat , karena kita memiliki banyak konten-konten pembangunan yang harus disebarluaskan kepada masyarakat, ” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi tim media yang dimiliki Bidang IKP dalam mengolah konten-konten informasi pembangunan. “Sebenarnya, Alhamdulillah sudah berjalan baik dan semoga lebih baik lagi kedepannya,” tukasnya.(Red)

Kemendagri Minta Pemda Lakukan Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring

BIN | Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sambutan dan arahannya pada acara “Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring” secara daring, Senin (4/4/2022).

Acara ini digelar untuk mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan itu dihadiri beberapa narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan turut bergabung para Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat pemda lainnya di seluruh Indonesia.

“Kemendagri bersama LKPP telah menerbitkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani Mendagri dan Ketua LKPP tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. LKPP telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka akselerasi penggunaan produk,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar menjelaskan terkait tugas Pemda dalam pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pemda, kata dia, juga wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa produk usaha kecil dan/atau koperasi. Selain itu, pemda membentuk, mengelola, dan mengembangkan Katalog Elektronik Lokal.

Suhajar mengingatkan, terdapat potensi belanja sebesar Rp 1.071,4 triliun yang berasal dari porsi belanja barang dan belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 539,9 triliun. Potensi juga terdapat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 532,5 triliun. Kedua potensi belanja tersebut dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri.

“Ada potensi 500 triliun lebih kurang untuk barang dan jasa, yang bisa dialokasikan atau bisa diarahkan agar membeli produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri. Mulai dari produk-produk dalam negeri yang dikelola secara profesional oleh organisasi besar dalam negeri, sampai kue-kue yang diproduksi oleh mbok-mbok, tempe-tempe yang diproduksi oleh mbok-mbok yang di rumah-rumah, home industry,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi selaku narasumber menyampaikan, percepatan pembentukan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal. Dia mengatakan, Kepala LKPP melalui Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 telah memberikan persetujuan kepada seluruh Pemda yang belum mendapatkan penetapan persetujuan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal untuk menjadi pengelola Katalog Elektronik Lokal.

Dia menambahkan, tahapan khusus untuk Etalase Produk yang sudah disediakan oleh LKPP, pemda dapat melakukan percepatan pencantuman barang/jasa Katalog Elektronik Lokal hanya dengan tiga langkah: inisiasi pencantuman barang/jasa, pendaftaran penyedia katalog elektronik, dan penayangan.

“(Birokrasi) Sudah sedemikian kita pangkas,” ujarnya.

Sementara itu narasumber berikutnya, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Yulianto memaparkan terkait optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada platform belanja pemerintah (Katalog Elektronik) melalui empat langkah. Pertama, inventarisasi pelaku usaha lokal berpotensi. Kedua, pendampingan proses kepemilikan akun penyedia. Ketiga, pengecekan ketersediaan produk di https://e-katalog.lkpp.go.id. Keempat, pendampingan proses pendaftaran dan penayangan produk.

“Nanti di situ terinformasi kira-kira sudah berapa kesiapan Etalase Produk,” katanya.

Sebagai informasi, klinik konsultasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang/jasa khusus Pemda dapat diakses pada hari Senin sampai Jumat pukul 13.00-15.00 WIB melalui aplikasi Zoom. LKPP juga menyediakan layanan konsultasi Katalog Elektronik Lokal dengan menghubungi kontak koordinator (Person in Charge/PIC) di masing-masing wilayah.(Red)

Puspen Kemendagri

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pemerataan Kualitas SPM Bidang Kesehatan

BIN | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, karena hal itu mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan terhadap hak-hak dasar masyarakat.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik La Ode Ahmad dalam Seminar Lokakarya (SEMILOKA) Nasional Akuntabilitas Kinerja Pembangunan Kesehatan di Daerah secara daring, Rabu (30/3/2022).

“Mengingat urgensinya akses kepada layanan dan fasilitas kesehatan adalah sesuatu yang harus bisa dipenuhi dengan baik oleh pemerintah daerah,” tambah La Ode.

Lebih lengkap tentang apa saja ruang lingkup SPM Bidang Kesehatan, ia menjelaskan beberapa hal antara lain mencakup standar jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan, standar jumlah dan kualitas personel/sumber daya manusia kesehatan, serta petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar tersebut.

La Ode menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Kesehatan merupakan bagian dari Urusan Pemerintahan Konkuren Wajib Pelayanan Dasar.

“Kendala selama ini di daerah dalam urusan kesehatan diantaranya: sumber daya kesehatan terbatas dan kurang memadai dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), kurangnya tenaga Kesehatan terlatih di tingkat Puskesmas, kondisi pandemi covid menyebabkan kegiatan tatap muka pelayanan Kesehatan tidak dapat dilakukan,” urainya.

Kemudian, lanjut La Ode, adanya keterbatasan jumlah dokter dan spesialis dalam pelayanan kesehatan, kemudian aksesibilitas unit kesehatan belum sebanding dengan luas wilayah.

La Ode juga menyampaikan, pembangunan SDM Bidang Kesehatan mengalami perbaikan signifikan ditandai dengan peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH). Namun dikatakan dia, beberapa capaian indikator kesehatan Indonesia masih rendah. Kondisi ini dikatakan La Ode berpengaruh pada kualitas & produktivitas SDM dalam jangka lanjang.

“Sejumlah isu terkait pembangunan SDM bidang kesehatan, diantaranya: sebanyak 3 dari 10 anak Balita menderita stunting (UNICEF, WHO, 2016), kemudian ada sebanyak 305 Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS, 2915), selain itu sebanyak 24 Kematian bayi per-1000 kelahiran hidup (SDKI, 2017), ada 23 dari 100 remaja laki-laki usia13-15 merokok (WHO, 2018) dan ada sebanyak 26 dari 100 kematian penduduk usia 30-70 tahun disebabkan 4 penyakit tidak menular: Kanker, Diabetes, Kardiovaskular (CDV), pernapasan kronis (CRD) berdasar data World Development Indicators tahun 2016,” urainya.

Di sisi lain Laode menekankan, untuk pengalokasian anggaran kesehatan Pemda telah diatur berdasarkan Pasal 171 ayat (2) UU No.36 Tahun 2009, dimana besaran Anggaran Kesehatan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dialokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji.

“Kita tentu berpijak pada salah satu arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu Peningkatan kualitas SDM Kesehatan dan pendidikan, sejalan dengan tema RKP 2023 yaitu ‘Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” demikian La Ode.(Red)