spot_img
spot_img

Latest Posts

Ketum GMI; Pejabat Eselon II Bekasi Punya Kapasitas dan Kapabilitas Untuk Memimpin

BIN | Kabupaten Bekasi – Mengingat masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang Gubernur Jawa Barat menyampaikan statement nya pada rekan media pada tanggal 25 Maret 2024 lalu di Aula gedung DPRD Jawa Barat bahwa Gubernur Jawa Barat Memastikan pengganti Plt Bupati Bekasi diusulkan oleh Pemprov Jabar serta menjadi Hak Preogratif Gubernur.

Pernyataan Gubernur tersebut mengundang komentar beberapa tokoh bekasi terkait dengan statement tersebut salah satu nya adalah H. Riden Bahrudin (Ketua Umum ORMAS G M I).

Di sampaikan oleh H. Riden Bahrudin, “Memang betul terlepas dari selesai nya masa jabatan Plt Akhmad Marjuki itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar tp bukan berarti masyarakat bekasi tidak bisa mengusulkan.

Jika semua dari jabar,terkesan para pejabat Bekasi tidak ada yang mampu untuk menahkodai kabupaten bekasi.”

“Kami sebagai masyarakat bekasi akan mendorong dan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa kabupaten bekasi pun masih bisa di anggap mampu dan memiliki pejabat pejabat eselon 2 yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas nya untuk memimpin selama 2 tahun kedepan sampai dengan 2024” tegas H. Riden Bahrudin (Ketua Umum DPP GMI).

Terakhir di tutup oleh Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin, “Pada intinya kami sebagai masyarakat bekasi akan memperjuangkan ketokohan bekasi. Karena kami yakin di kabupaten bekasi masih memiliki orang orang hebat untuk memimpin.

Apabila diperlukan kami akan melakukan upaya audiensi bersama Gubernur Jawa Barat untuk sekaligus mengusulkan siapa yang pantas dan pas untuk memimpin di kabupaten bekasi 2 tahun kedepan.(Red)

Terbaru

Baca Juga