
BIN || Kabupaten Bekasi – Karang Harum; Hasil perolehan pemilihan kepala desa karangharum Ajeng Frisca memperoleh 2498 suara dari 8 TPS se – Desa Karangharum Ada pun hasil tersebut ditetapkan dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkades karang harum yang digelar di aula desa karang harum, Minggu malam (20/09/26) .
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karangharum, Ondih suhendi menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihadiri dari seluruh saksi calon, perolehan suara terbanyak diraih calon nomor urut 01, Ajeng Frisca
”Malam ini, Minggu tanggal 20 September 2026, jam 22 : 48 panitia pemilihan kepala desa telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara yang dihadiri oleh seluruh saksi calon,” pungkas ondih.
Ondih menambahkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkades Karangharum mencapai 4136 pemilih yang tersebar di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melalui hasil pleno malam ini, jumlah suara sah sebanyak 3956. suara, dan suara tidak sah sebanyak 37 suara.
Dari hasil Pleno malam ini bahwa, Ajeng Frisca nomor urut 01 memperoleh 2498 suara, sementara Futri Nurul Fajar nomor urut 2, memperoleh 1458 suara.
Hasil rekapitulasi tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades Desa Karangharum tahun 2026 setelah seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai dilaksanakan.
Melalui hasil Rekapitulasi malam ini, dapat kami sampaikan bahwa Ajeng Frisca memperoleh mandat suara terbanyak dari masyarakat Desa Karangharum dalam Pilkades serentak tahun 2026 Selanjutnya, seluruh tahapan akan mengikuti proses penetapan dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia pelaksana Pilkades karangharum Ondih Suhendi, mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghormati hasil rekapitulasi yang telah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan saksi dari masing-masing calon, tandasnya.(Red)

