
BIN || Kabupaten Bekasi – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung dengan antusiasme masyarakat, Minggu (20/9/2026).
Penerapan TPS berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan Pilkades. Selain menjadi lokasi percontohan, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman baru dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang lebih terintegrasi.
Pilkades yang digelar untuk memilih kepala desa periode 2026–2034 tersebut juga menjadi salah satu bagian dari penerapan inovasi dalam proses pemungutan suara.
Dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat satu TPS yang dijadikan lokasi percontohan dengan menggunakan sistem pemilihan berbasis digital.
TPS percontohan tersebut berlokasi di sekitar pusat pemerintahan Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia Pilkades Karangharum, Ondih mengatakan penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemungutan suara Pilkades secara serentak.
“Secara serentak pemilihan kepala desa, ada satu TPS yang menggunakan alat digital,” ujar Ondih saat ditemui di lokasi, Minggu (20/9/2026).
Menurut Ondih, proses pemungutan suara di TPS percontohan tersebut dilaksanakan hingga seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai. Setelah penghitungan rampung, panitia akan melanjutkan dengan rapat pleno untuk menetapkan hasil pemilihan.
“Nantinya, siapapun yang mendapatkan suara terbanyak, kita akan langsung rapat pleno untuk pengesahan calon yang terpilih,” katanya.
Pilkades Karangharum diikuti dua calon kepala desa yang memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Karangharum selama periode 2026–2034.
Pelaksanaan Pilkades Karangharum pun berlangsung dengan harapan seluruh tahapan dapat berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.(Red)

