
BIN || Kabupaten Bekasi – Kedung Waringin; Hasil perolehan pemilihan kepala desa Kedung Waringin Ibnu Rusdi memperoleh 7561 suara dari 26 TPS se – Desa Kedung Waringin Ada pun hasil tersebut ditetapkan dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkades Kedung Waringin yang digelar di aula desa , Minggu (20/09/26) .
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedung Waringin, Danil Gunawan menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihadiri dari seluruh saksi calon, perolehan suara terbanyak diraih calon nomor urut 01, Ibnu Rusdi
”Malam ini, Minggu tanggal 20 September 2026, jam 23 : 00 panitia pemilihan kepala desa telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara yang dihadiri oleh saksi calon,” pungkas Dunil.
Dunil menambahkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkades Karang Sambung mencapai 12864 pemilih yang tersebar di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melalui hasil pleno malam ini, jumlah suara sah sebanyak 10788. suara, dan suara tidak sah sebanyak 131 suara.
Dari hasil Pleno malam ini bahwa, Ibnu Rusdi nomor urut 01 memperoleh 7561 suara, sementara Darma nomor urut 02 memperoleh 91 suara, Tita komala nomor urut 3, memperoleh 3059 suara, Wawan Setiawan nomor urut 4, memperoleh 77 suara.
Hasil rekapitulasi tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades Desa Kedung Waringin tahun 2026 setelah seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai dilaksanakan.
Melalui hasil Rekapitulasi malam ini, dapat kami sampaikan bahwa Ibnu Rusdi memperoleh mandat suara terbanyak dari masyarakat Desa Kedung Waringin dalam Pilkades serentak tahun 2026 Selanjutnya, seluruh tahapan akan mengikuti proses penetapan dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia pelaksana Pilkades Danil Gunawan juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghormati hasil rekapitulasi yang telah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan saksi dari masing-masing calon, tandasnya.(Red)
