16.1 C
New York
Tuesday, October 20, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

KECEWA!!! Ketua LPM Kecamatan Kedung Waringin Ayim Ibrahim Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Rapat Minggin Kecamatan

BIN || Bekasi – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Kedung Waringin menyampaikan kekecewaan mendalam karena selama ini tidak pernah dilibatkan dalam agenda Rapat Minggon (Mingguan) di Kantor Kecamatan Kedung Waringin.

Padahal, sesuai dengan Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta fungsi LPM sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, seharusnya LPM menjadi mitra utama pemerintah kecamatan.

Ayim Ketua LPM Kecamatan Kedung Waringin sangat menyayangkan, kami ini mitra pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat. Tapi anehnya, setiap rapat Minggon yang membahas pembangunan dan pemberdayaan di kecamatan, kami tidak pernah diundang. Tidak pernah dilibatkan sama sekali,” ujar Ketua  LPM Kecmatan Kedung Waringin kepada BeksiIndonesiaNews.

Bagaimana mungkin LPM sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat malah tidak diberdayakan? Rapat Minggon itu kan forum strategis untuk sinkronisasi program Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, dan stakeholder. Kalau LPM tidak dilibatkan, lalu pemberdayaan masyarakat mau lewat mana? Ini Camat harus evaluasi!” tegas Ayim ibrahim.

Ayim menambahkan, LPM Kedung Waringin memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan, termasuk dalam pengawalan dana desa, UMKM, pemuda desa, dan program kemasyarakatan lainnya.

“Kalau LPM tidak dilibatkan, Apakah ada upaya sengaja mengabaikan peran masyarakat?. Kami minta Camat Kedung Waringin segera memberikan klarifikasi dan mulai melibatkan LPM dalam setiap Minggon,” tegas Ayim.(Red)

Latest Posts

Baca Juga