8.5 C
New York
Tuesday, March 24, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 141

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Menargetkan Akan Menjalankan Program Data Desa Presisi (DDP)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan akan menjalankan program Data Desa Presisi (DDP) di seluruh desa di Kabupaten Bekasi yang akan dimulai pada tahun 2022.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dipimpin oleh Penjabat Bupati/Walikota agar menerapkan konsep Data Desa Presisi (DDP) di wilayahnya masing-masing.

“Data Desa Presisi ini merupakan data terintegrasi by name by adress setiap penduduk di desa, termasuk asetnya, tanahnya, tanamannya, hampir 120 variabel data persatu keluarga itu, sehingga nanti program apapun di Kabupaten Bekasi bisa mengacu pada data ini, dan diupdate per 3 bulan,” kata Dani Ramdan, usai rapat bersama perangkat daerah terkait dan Camat Muaragembong, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at, (16/09/2022).

Dani menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk membicarakan bantuan anggaran untuk menyukseskan program DDP yang dicanangkan ini.

“Kita sisihkan dari dana bantuan Desa, baik dari provinsi maupun kabupaten, nanti teknisnya kami akan konfirmasi dulu ke Provinsi, sehingga nanti dananya itu ada di desa masing-masing,” tuturnya.

Selain itu dalam program Data Desa Presisi ini akan menggandeng perguruan tinggi yang kompeten dalam pengembangan aplikasi digitalnya dan dalam melatih operator enumerator aplikasi dari penduduk setempat.

“Kenapa harus diambil dari orang lokal, karena supaya nanti pertiga bulan dia bisa mengupdate, mengecek lagi, mana yang berubah dan yang tetap, sehingga data desa presisi ini, betul-betul presisi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 5 desa di Kecamatan Muaragembong telah menyelesaikan program Data Desa Presisi sebagai proyek percontohan implementasi secara nasional oleh Pemerintah Pusat.

Pengambilan data desa tersebut dilakukan di Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Bahagia, dan Desa Jayasakti.

Camat Muaragembong Lukman Hakim menyampaikan program Data Desa Presisi yang dilaksanakan di Kecamatan Muaragembong adalah penunjukan langsung dari Kemendagri yang sudah berjalan di 5 desa di Muaragembong.

“Ini adalah sinergi antara Tim Anggota DPR RI dengan Institut Pertanian Bogor serta didukung oleh pemerintah desa dan kecamatan,” tuturnya usai rapat tersebut.

Lukman menyampaikan 5 desa ini selanjutnya akan diminta untuk membahas program Data Desa Presisi yang sudah berjalan di Kecamatan Muaragembong.

“Nanti dalam waktu dekat Pak Pj Bupati akan mengundang, atau beliau yang akan hadir, kaitan dengan implementasi dari aplikasi Data Desa Presisi,” lanjutnya.

Dia mengatakan akan mempersiapkan hal tersebut secara matang dengan mengundang para pihak guna menyukseskan program Data Desa Presisi di Kabupaten Bekasi.(Red)

Pemerintah Kabupaten Bekasi Berencana Akan Gelar Job Fair di Akhir Tahun Ini

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan menggelar Job Fair di akhir tahun ini. Kegiatan yang mewadahi perusahaan dengan para pencari kerja itu untuk memaksimalkan penyerapan tenga kerja di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bekasi saat menggelar rapat dengan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran (TKPPP) Kabupaten Bekasi di ruang rapat bupati pada Jumat (16/09).

“Saya instruksikan tahun ini untuk segera dilaksanakan Job Fair, mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukan TKPPP dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Tim yang telah dibentuk sejak awal Juli 2022 itu sudah berhasil menyerap 3.351orang tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.

“TKPP ini telah bekerja keras di tiga bulan pertama kemarin, sudah ada hasil dan tentu tidak boleh berhenti,” katanya.

Terkait kendala yang dihadapi TKPPP, Pj Bupati telah melakukan pembahasan satu persatu. Di antarnya adalah problem mengenai data dan informasi lowongan kerja.

“Jadi kita tugaskan bidang penempatan, bekerja dari sana dulu, rapat bulan berikutnya harus mengumumkan data dan informasi ini, karena kewajiban perusahaan menyampaikan data lowongan kerja,” terangnya.

Untuk bidang pelatihan kerja, Dani berharap, agar segera berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) atau juga dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Tentunya untuk menyiapkan kompetensi para pencari kerja agar bisa memenuhi tuntutan yang dibutuhkan perusahaan.

Tak hanya itu, Pj Bupati Bekasi berharap terus ditingkatkan hubungan industrial yang baik. Apalagi saat ini mendekati tuntutan upah para buruh yang terjadi setiap tahunnya, ditambah kondisi kenaikan BBM yang memicu kemungkinan besar tuntutan buruh akan kenaikan UMK meningkat.

“Ini harus disiapkan langkah-langkah koordinasinya dan komunikasinya dari sekarang,” tambahnya.

Selain itu, Dani juga meminta adanya pelatihan kewirausahaan, terutama oleh dinas-dinas terkait. Karena untuk mengurangi angka pengangguran tak harus dengan penyaluran tenaga kerja tetapi juga mendorong agar masyarakat dapat beriwirausaha.

“Jadi pengangguran ini bukan hanya diserap dan disalurkan ke industri, tetapi kewirausahaan harus dibangun oleh Dinas Koperasi dan UKM, jadi setelah mengikuti pelatihan, mereka bisa buka usaha. Para pekerja tidak selamanya bekerja tetapi ada batas pensiun dan mereka harus buka usaha,” ungkapnya.(Red)

Balitbangda Mendukung Padi Mano Bisa Mendapatkan Sertifikat Legal Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi akan memiliki padi unggulan khas yang diberi nama Pusaka Bhagasasi. Saat ini, padi yang memiliki keunggulan tahan dari serangan hama itu telah didaftarkan di Departemen Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal sebagai padi khas Kabupaten Bekasi.

“Yang jelas Balitbangda itu mendukung kontek bagaimana padi Mano ini bisa didaftarkan di Departemen Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kebetulan sudah disepakati oleh tim namanya Pusaka Bhagasasi,” ujar Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, H. Entah Ismanto usai membuka Workshop Observasi Daya Hasil Padi Varietas Lokal Mano Kabupaten Bekasi di Hotel Ayola, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (14/09/2022).

H. Entah berharap dengan adanya pendaftaran varietas padi unggulan ke Departemen Pertanian itu mendapat pengakuan jika Kabupaten Bekasi juga memiliki padi unggulan yang bernama Pusaka Bhagasasi. Sehingga kedepannya akan mendorong budidaya pertanian di Kabupaten Bekasi semakin meningkat.

“Apalagi Kabupaten Bekasi masih memiliki luas lahan sawah sebanyak 38 ribu hektar. Jadi dengan adanya bibit unggul ini dapat memberdayaan para petani meningkatkan produktifitasnya,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, Pemkab Bekasi juga akan menyiapkan infrastruktur pertanian seperti saluran primer, sekunder dan tersier sampai saluran cacingnya. Juga menyiapkan danau buatan yang mendukung proses kegiatan pertanian di Kabupaten Bekasi.

“Di kita juga ada daau buatan di wilayah Bekasi Utara itu untuk mensupport penerapan bibit padi varietas unggul ini, sehingga mendorong kesejahteraan para petani kita,” tambahnya.

Selain itu, H. Entah berharap, dengan adanya temuan padi unggulan Kabupaten Bekasi ini dapat menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai lumbung padi Jawa Barat. Katanya, pada ini telah dilestarikan petani asal Kedungwaringin dengan memiliki keunggulan seperti mampu menyesuaikan dengan kondisi lahan dan juga tahan terhadap serangan hama tani.

“Dan padi ini juga sedang diobservasi oleh Balai Pertanian sebagai syarat untuk didaftarakan di Departemen Pertanianan, para penelitinya juga doktor, professor, jadi tidak sembarangan,” imbuhnya.

Kedepan juga Balitbangda berharap Padi Pusaka Bhagasasi ini dapat mengundang para investor untuk menanamkan modalnya bagai pengembangan bisnis pertaninan di Kabupaten Bekasi. (Red)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Mengadakan Rapat Koordinasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, mengadakan kegiatan rapat koordinasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Ini dalam rangka kolaborasi penguatan tata kelola informasi daerah dan menjalin sinergitas dalam pelayanan informasi publik, “ ujar Plt Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin saat memberikan sambutan pada acara tersebut di Grand Zuri Hotel, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu, (14/9/2022).

Dia mengatakan kegiatan rakor tersebut diadakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas PPID dengan ditetapkannya Peraturan Bupati No. 210 Tahun 2022 pada 2 Agustus 2022, tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan tata kerja PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi pedoman bagi Diskominfosantik dan perangkat daerah dalam pengelolan informasi.

“Dan hambatannya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik, penyalahgunaan informasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik serta urgensi peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengelola Layanan informasi publik, ” tambahnya.

Ade, juga mengatakan informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembang pribadi dan lingkungan sosialnya.

“Iya karna hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat, ” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, Komisioner KIP Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, Kabag Hukum Kabupaten Bekasi, Epi Nurdin dan Kasi Pelayanan Informasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Serang, Agus Yasa Wirawan. (Red)

Pemkqb Bekasi Mendorong Peningkatan Pelaksanaan SAKIP dan RB Pada Tiap OPD

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong peningkatan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diharapkan, ada peningkatan penilaian yang signifikan terhadap kinerja SKPD dalam pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun ini.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya mengundang narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat untuk mendukung SKPD dalam meningkatkan penilaian SAKIP dan RB.

“Kita mengundang kembali narsum dari provinsi, kabironya dan dua analis madya bidang Reformasi Birokrasi dan kelembagaan agar bisa memberikan briefing kepada 11 perangkat daerah yang menjadi sampel peningkatan nilai sakip,” ujar Pj Bupati Bekasi setelah memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Strategi SAKIP RB di Ruang Rapat Bupati Bekasi, pada Kamis (15/09).

Dani Ramdan mengungkapkan, kegiatan tersebut dinilai sangat penting meningingat hasil evaluasi internal bahwa skor penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi pada beberapa perangkat daerah belum maksimal.

“Berdasarkan evaluasi internal kita, ternyata skor masih kurang sesuai harapan kita, oleh karena itu briefing lagi,” katanya.

“Skornya harusnya maksimal A, bahkan daerah lain ada yang AA, sekarang masih B-C, B-C, minimal dari C naik ke B atau B ke BB, tahun depan itu kita harapkan naik ke A,” tambahnya.

Dani Ramdan juga menyiapkan beberapa langkah untuk mendongkrak agar penilaian kinerja SAKIP dan RB tiap SKPD meningkat. Di antaranya selalu mengedepankan langkah persuasif memberikan pemahaman pentingnya meningkatkan kinerja guna mendongkrak skor SAKIP dan Reformasi Birokrasi.

“Ya pertama tentunya saja, selalu saya kedepankan persuasif, apa pentingnya kita lakukan reformasi birokrasi dan apa untungnya punya nilai SAKIP yang bagus. Bukan hanya gaya-gayaan untuk mendapatkan nilai yang bagus tetapi pelaksanaan reformasi yang terbaik,” tegasnya.

Dani menekankan agar peningkatan SAKIP dan RB berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, tidak mungkin indeks SAKIP dan RB naik jika layanan terhadap masyarakatnya buruk.

“Indeks SAKIP RB itu ada indikator peningkatan pelayanan dan akuntabilitasnya. Kalau skor belum naik ya berarti belum ada peningkatan kinerja pelayanan,” tandasnya.(Red)

Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan Melakukan Rotasi dan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan rotasi dan mutasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diisi Carwinda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang diisi oleh Hudaya serta melantik 351 Pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/09/2022).

Dani Ramdan mengatakan rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan kebutuhan kepemimpinan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dalam hal ini Kepala Disdukcapil dan Kepala BPKD merupakan tahapan kita untuk pengisian jabatan-jabatan struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 hingga jabatan fungsional.

Baik karena penyesuaian dan pengangkatan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus penyegaran sesuai dengan keahlian dan latar belakangnya,” ucapnya usai melakukan pelantikan.

Dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi Kepala Disdukcapil untuk terus melakukan terobosan dan inovasi pelayanan yang berkenaan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Disdukcapil diharapkan melakukan inovasi pelayanan diantaranya dengan meningkatkan kontrol terhadap layanan-layanan administrasi kependudukan yang ada di kecamatan karena itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, kemudian aspek punglinya juga harus benar-benar dihilangkan, hingga digitalisasi pelayanan kependudukan,” kata Dani.

Untuk jabatan fungsional dia juga berpesan, agar mereka yang dilantik dapat menerapkan keahlian dan fungsinya untuk dapat membantu mengembangkan dan memaksimalkan dinas maupun instansi terkait.

Sementara itu Kadisdukcapil yang baru, Carwinda mengaku siap untuk menjalankan amanat Pj Bupati Bekasi untuk terus berupaya meningkatkan apa yang selama ini sudah dicapai Disdukcapil serta berupaya untuk mendigitalisasikan pelayanan Disdukcapil kedepannya.

“Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yakni tidak bisa memiliki ataupun menggunakan, teknologi untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Mungkin kedepan bagaimana pelayanan kependudukan masyarakat dapat mengakses pelayanan di rumah untuk beberapa dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainya.

Jadi jika diperlukan masyarakat datang ke kantor pelayanan kecamatan hanya untuk foto dan tanda tangan (KTP) mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekretaris daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi dan kepala dinas terkait serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik sebagai simbolis, sedangkan sisanya ikut dilantik melalui video conference atau zoom meeting. (Red)

Kades Desa Cibuntu Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL Oleh Kejari Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan (AR) sebagai tersangka Korupsi. AR sebagai Kades Cibuntu Kecamatan Cibitung terbukti telah penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengatakan, pada hari Kamis (08/09/22) malam, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan Sdr. AR selaku Kepala Desa Cibuntu sebagai Tersangka dan kemudian dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan Perangkat Desa Cibuntu atas permintaan sejumlah uang dalam program PTSL pada Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

Giat penangkapan ini merupakan salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam rangka mendukung Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Pemberantasan Mafia Tanah

“Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan Perangkat Desa Cibuntu atas permintaan sejumlah uang dalam penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Tahun 2021,”kata Kastel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo dalam keterangan releasenya yang diterima potretjabar.com Senin (12/09/22).

Adapun sangkaan pasal terhadap tersangka adalah Primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”pungkas Siwi.

Kronologis Pungli

Berdasarkan sosialisasi pihak Kantor ATR/BPN Kab bekasi di Kantor Desa Cibuntu, disampaikan bahwa : Desa Cibuntu mendapat program PTSL dengan target awalnya 5800 bidang dengan pemberkasan yaitu: fotokopi KTP, Copian Girik, AJB, Materai sebanyak 4 buah dengan biaya PTSL yang bisa dibebankan kepada warga pemohon sesuai SKB 3 menteri untuk wilayah jawa dan bali adalah Rp.150.000.

Namun Kepala Desa Cibuntu mengadakan pertemuan dengan para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW serta Kaur Pembangunan dan Kaur Pemerintahan Desa Cibuntu di Jalan Rawa Banteng RT 01 RW 12 Dusun III tepatnya bekas PT WEBA membahas terkait alur berkas PTSL Desa Cibuntu dan biaya yang akan dikenakan kepada pemohon yang ingin mengajukan PTSL.

Pada pertemuan tersebut Kepala Desa AR menyampaikan instruksi terkait alur penyerahan berkas dan uang PTSL Desa Cibuntu serta menetapkan dan memerintahkan nilai pungutan /biaya pada PTSL Desa Cibuntu sebesar Rp 400.000 untuk dasar alas atas nama yang memohon, bagi yang belum atas nama pemohon tiap seratus meter sebesar Rp.1.500.000 ditambah Rp.400.000.

Jadi tiap seratus meter untuk yang alas haknya bukan atas nama pemohon, biayanya yaitu Rp.1.900.000. Kemudian untuk perangkat desa Cibuntu biaya berbeda yaitu tiap seratus meter sebesar Rp.1.000.000 ditambah Rp.400.000. Jadi tiap seratus meter untuk yang alas haknya bukan atas nama pemohon biayanya yaitu Rp.1.400.000 /bidang.

Namun untuk yang alas haknya atas nama pemohon untuk perangkat desa Cibuntu biaya PTSL tetap Rp.400.000/ bidang .

Sehingga dalam proses pengajuan permohonan PTSL, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW Desa Cibuntu memberitahukan dan meminta sejumlah biaya yang dibebankan kepada warga/pemohon PTSL Desa Cibuntu sebesar Rp 400.000/bidang untuk dasar alas atas nama yang memohon, jika yang belum atas nama pemohon tiap seratus meter sebesar Rp.1.500.000 ditambah Rp.400.000 perbidangnya.

Jadi tiap seratus meter untuk yang alas haknya bukan atas nama pemohon, biayanya yaitu Rp.1.900.000 dan juga persyaratan lain, selain biaya PTSL yang telah ditetapkan oleh kepala Desa Cibuntu, AR.

Berdasarkan penetapan pungutan biaya-biaya dalam pelaksanaan PTSL Desa Cibuntu diperoleh hasil pungutan PTSL sebesar Rp 400.000 bidang untuk dasar alas hak atas nama yang memohon dengan hasil pungutan sejumlah Rp. 1.813.200.000,-

Biaya balik nama PTSL sebesar Rp. 1.500.000/100m²/sertipikat untuk dasar alas hak atas nama yang memohon (ada pergantian/peralihan nama), dengan total permohonan sertifikat pada Desa Cibuntu seluas 972.930 meter (nilai hasil pungutan masih dilakukan pendalaman).(Red).

Hut FKPPI Ke 44 inginkan Kader Semakin Solid Untuk Menjaga NKRI



BIN | Kabupaten Bekasi- Komandan Kodim 0507 Kota Bekasi, Letnan Kolonel Yustinus Nono Yulianto berikan ucapan selamat dirgahayu ke 44 pada Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri Indonesia (GM-FKPPI).

Ia mengajak seluruh anggota GM-FKPPI agar tetap semangat mengabdi kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mendukung tugas pokok TNI angkatan darat dalam operasi militer.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kader-kader pemimpin dari keluarga besar TNI khususnya KB FKPPI, GM FKPPI, PPM dan HIPAKAD,” ucapnya, Senin (12/9).

Sementara, Ketua GM FKPPI Kabupaten Bekasi H. Ujang Surya Darma mengatakan dihari ulang tahun yang ke 44 ini Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi.

“Saya mengajak seluruh kader GM FKKPI bersama sama gotong royong menjadi mata otak dan penggerak otot menjaga NKRI,” kata H. Ujang.

Ia berharap FKKPI bisa mencapai keinginan untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Kami berharap generasi muda FKPPI semakin solid, kuat dan militan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional,” harapnya.

Selebihnya dapat melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menjaga kedaulatan NKRI. (Bisri)

Awak Media Dilarang Meliput Aksi Mogok Kerja Kurir Shopee, Ada Apa?

BIN | Kabupaten Bekasi – Manajemen pihak Shoope yang berada di Jalan Ust Tata Suparta, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, melarang awak media melakukan peliputan saat aksi mogok kerja para Kurir Shoope tersebut.

Berdasarkan vidio yang berhasil diterima awak media, terlihat dua orang dengan menggunakan kaos berwarna hitam menghadang awak media untuk mengambil gambar. Namun, pihak manajemen tidak memberikan alasan terhadap awak media yang dilarang melakukan peliputan tersebut.

Pagelaran Wayang Golek, Menjadi Puncak Dalam Perayaan HUT RI ke-77 di Desa Wangun Harja



BIN | Kabupaten Bekasi – Puncak perayaan HUT RI ke-77 di Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi ditutup dengan pagelaran wayang golek Giriharja Putra 3 Group yang berasal dari Bandung.

Kepala Desa Wangun Harja H.Ganda dalam sambutanya mengatakan bahwa ini untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat Wangun Harja.

“Alhamdulillah hari ini tersampaikan janji saya atau pemerintahan desa kepada masyarakat yaitu pentas seni budaya wayang golek, karena sudah tertunda selama 2 tahun akibat pandemi corona, dan malam ini akhirnya bisa terlaksana,” Ucap Kades yang biasa disapa lurah Goden tersebut.