23.6 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 142

Pemerintah Kabupaten Bekasi Akan Melakukan Uji Coba 3 Aplikasi Pemprov Jawa Barat

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan uji coba 3 aplikasi Pemprov Jawa Barat, yang ditargetkan diterapkan untuk semua ASN Pemkab Bekasi pada tahun 2023.

Ketiga aplikasi tersebut adalah Kinerja Mobile (K-MOB), Tunjangan Remunerisasi Kinerja (TRK) dan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, inovasi tersebut akan diterapkan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Goal-nya tentu saja, pertama tingkat kedisiplinan pegawai untuk melaksanakan tugas, yang kedua, capaian kinerja individu terukur, ketiga adalah reward dan punishment-nya juga menjadi lebih cermat. Kalau sekarang kerja nggak kerja, baik nggak baik sama saja, tapi ke depan ini tidak boleh,” terang Dani usai memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin, (19/09/2022).

Dani menyebutkan, dengan aplikasi K-MOB, para pejabat atau pegawai bisa melakukan absensi, baik di kantor maupun di luar kantor, dan untuk izin atau kehadiran (presensi).

Pejabat atau pegawai yang absensinya harus di kantor, misalnya untuk layanan publik dan administrasi.

“Jadi kalau dia tidak sampai di kantor artinya tidak akan bisa melakukan absensi. Tapi ada juga pejabat yang mobile kerjaan di luar, bisa melakukan absensi di luar, makanya harus berbasis smartphone,” tuturnya.

Dani menjelaskan, aplikasi Tunjangan Remunerisasi Kinerja (TRK), merupakan sistem pelaporan kinerja harian secara perorangan, agar kinerja pegawai setiap harinya jelas dan terukur. Selain itu, penailaian perilaku dari orang sekeliling, baik dari atasan, sejajar-sekolega, maupun bawahan, sehingga lebih obyektif.

“Kemudian ada juga IKP, Instruksi Khusus Pimpinan. Aplikasi ini untuk pejabat tertentu yang diberikan tugas khusus, dan harus diselesaikan bulan itu. Kalau diselesaikan dia dapat reward, kalau tidak, maka TPP-nya bisa dikurangi,” terangnya.

Dani Ramdan menambahkan, sejak dua bulan lalu, Pemkab Bekasi melalui BKPSDM sudah merencanakan untuk menerapkan tiga aplikasi tersebut, dan akan diuji coba sampai dengan akhir tahun untuk kemudian dilaksanakan secara menyeluruh di awal tahun 2023 mendatang.

“Saya harapkan sekarang sudah mulai uji coba sampai akhir tahun, awal tahun akan diterapkan secara penuh,” tandasnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Berikan Penghargaan (Reward) Kepada 10 Perangkat Daerah dan 11 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan penghargaan (reward) kepada 10 perangkat daerah dan 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen perubahan individual di lingkungan Pemkab Bekasi, yang telah berhasil menciptakan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan dilakukan usai upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin, (19/09/2022).

Dani Ramdan menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan ASN inovator yang berkomitmen dalam memajukan dan membuat perubahan positif bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, terlebih inovasi yang diciptakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemberian penghargaan ini sebagai pembuktian bahwa ASN itu bukan orang yang kaku, yang terbelenggu aturan. Buktinya mereka bisa menjadi inovator yang kreatif, bisa melakukan inovasi seperti kita lihat pada hari ini,” ungkapnya.

Dani berharap, reward tersebut mampu menggugah dan memotivasi seluruh perangkat daerah dan ASN dalam meningkatkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini, para ASN yang lain bisa terinspirasi dan termotivasi untuk bisa menciptakan inovasi-inovasi di lingkungannya masing-masing,” tuturnya.

Lebih dari itu, dalam sambutannya Dani juga menyampaikan mereka yang mendapatkan anugerah penghargaan sebagai Agen Perubahan, akan dicatat dan menjadi poin lebih dalam pengembangan karir secara individu.

“Karena tidak semata-mata seorang ASN mampu menggagas dan mengimplementasikan inovasinya kecuali dia memang punya komitmen, dedikasi dan punya kompetensi, jadi saya sangat hargai itu,” tandasnya.

Berikut Perangkat Daerah dan Agen Perubahan yang mendapatkan penghargaan dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

PERANGKAT DAERAH :

  1. RSUD Kabupaten Bekasi : Rumah Sapa (Rumah Sakit Sayang Pasien).
  2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa : Bebeli (Bekasi Berani Beli).
  3. Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) : Lentera (Layanan Pendampingan Psikologi Terhadap ASN).
  4. Bappeda : Inovasi Optimalisasi Perencanaan Pembangunan melalui Pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan Pendidikan SI GEDIK.
  5. Dinas Kesehatan : GEBOT (Gerakan Bersama Obati TB).
  6. Dinas Lingkungan Hidup : (Tim Ampibi, Anti Sampah Permukaan Sungai).
  7. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah : (Perpustakaan Digital iBekasiKab).
  8. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) : Aplikasi Sistem Web Register.
  9. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang : Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2).
  10. Kecamatan Cikarang Barat : Pelayanan Administrasi Terintegrasi (PASTI).

AGEN PERUBAHAN :

  1. dr H. Alamsyah, M. Kes – Dinas Kesehatan : (PCS 119).
  2. Fadly Marissatrio – Bapeda (Ruang Evaluasi Pelaporan Pengendalian Pembangunan (Vappe)
  3. Ir. Hj. Irma Gustini, MM – Disdukcapil : Pelayanan Akta Lahir Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (Pekalahiria).
  4. Sapto Noviantoro (Kecamatan Bojongmangu) : Sistem Informasi Elektronik Terintegrasi.
  5. Hamdani, MKM (RSUD Kabupaten Bekasi) : Rumah Sakit Sayang Pasien (Rumah Sapa).
  6. Khrisna Kusumo Pambudi (Inspektorat Daerah) : Sistem Aplikasi Pengawasann (SIAP).
  7. Iwan Indra Purnawan (Sekretariat Daerah) : Sistem Informasi Manajemen Program Legislasi.
  8. Toni Dartoni (Dinas Perikanan) : Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Ikan dan Lingkungan (SIPKALI).
  9. Waryanto, S. Hut (Dinas Pariwisata) : Ngariung Pegiat Pariwisata (NGAPEPAR).
  10. Rizky Afnan Fadilah, S. Kom (Balitbangda) : Aplikasi Penganan Bekasi Enak (APABAE).
  11. dr. Erni Herdiani (Puskesmas Lemahabang) ; Pantau Corona bersama Masyarakat (Pancoranmas).

(Redaksi)

BPBD Kabupaten Bekasi Gencar Sosialisasikan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Tiap Kecamatan

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi gencar mensosialisasikan pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) ke tiap Kecamatan.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, pembentukan FPRB ini, karena Kabupaten Bekasi masuk daerah rawan bencana. Bentuk bencana dengan jenis bervariasi, mulai dari banjir, kekeringan, abrasi, Rob, kebakaran hingga Puting Beliung.

Selain itu, pembentukan forum tersebut merupakan amanat undang- undang. Khususnya, di daerah yang memang tingkat kerawanan bencana tinggi atau yang berpotensi akan terjadi bencana besar.

“Forum ini domainnya, urusan pra bencana atau mitigasi. Dalam rangka membuat masyarakat itu, siap siaga dalam menghadapi saat bencana itu datang,” ujarnya pada, Selasa (19/20/2022).

Muhammad Said memastikan, Tahun 2022 FPRB bisa terbentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi. tahapan awal, kata dia, yakni dengan melakukan roadshow ke tiap kecamatan.

Dari sejak tanggal 15 hingga 20, BPBD secara langsung melakukan sosialisasi. Sebanyak empat kecamatan sudah mulai menerima materi pembentukan FPRB. Empat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Pebayuran, Muaragembong, Cabangbungin, dan Kedung Waringin.

“Ini baru akan terwujud. Tingkat kabupaten sudah, dan kita sekarang lagi roadshow untuk membentuk di tingkat kecamatan. Dari sejak Kamis sampai sekarang empat kecamatan sudah membentuk forum, Pertama Pebayuran, lalu Muaragembong, Cabangbungin dan hari ini di Kedungwaringin dan sudah empat kecamatan. Untuk pembentukan forum di tingkat desa, itu menjadi kewenangan tiap camat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Camat Muaragembong, Lukman Hakim menyatakan, pembentukan FPRB di wilayahnya sangat membantu. Tidak ditampikan, baginya, Kecamatan Muaragembong menjadi salah satu yang wilayah dengan intensitas bencana alam tinggi. Salah satunya banjir yang diakibatkan air rob dan banjir yang diakibatkan air kiriman.

Lebih lanut, kata dia, tim yang di fokuskan pada mitigasi bencana ini secara konsep sudah tersusun. Artinya, tim forum ini juga akan mengantisipasi bilamana akan terjadi suatu bencana. Namun demikian, saat bencana, tim forum ini akan menjadi yang terdepan dalam membantu masyarakat.

“Total 20 orang, mewakili semua unsur yang ada di masyarakat. saya sangat menyambut positif tim Forum ini. Terlebih intensitas bencana disini (Muaragembong.red), sejalan dengan Muaragembong yang rawan bencana. Kedepannya, semoga muara gembong bukan lagi destinasi bencana, melainkan destinasi wisata,” tutupnya. (Red)

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungan Kerja Ke PT Sinde Budi Santosa

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke PT Sinde Budi Santosa salah satu perusahaan yang memproduksi minuman larutan di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (19/09). Kunker tersebut memastikan administrasi perizinan telah sesuai dengan kondisi dilapangan atau sebenarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, perusahaan minuman larutan Cap Kaki Tiga itu telah sesuai baik dari administrasi perizinan dengan kondisi dilapangannya.

“Kami sudah cek, UKL UPL-nya, sanitasi airnya, pengelolaan limbahnya baik limbah B3 dan non B3, ternyata semua administrasi perizinannya itu telah sesuai,” jelas Saeful.

Kunker yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi itu juga melakukan pengawasan dan evaluasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Juga upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) merupakan dokumen lingkungan hidup (DLH) yang harus disusun oleh pelaku usaha yang kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup,

Selain itu, juga melakukan pengecekan bangunan gedung apakah sudah memiliki sertifikasi laik fungsi (SLF) dan Pengelolaan Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Sinergi pemerintah dan dunia usaha akan menghasilkan lingkungan yang baik dan tertata kelolanya hubungan yang saling menguntungkan,” ujarnya

Saeful juga mengatakan, kunker tersebut juga untuk memastikan kepatuhan perusahaan yang berada diluar kawasan telah mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Ya kami juga ingin mengetahui sejauh mana perusahaan-perusahaan yang berada diluar kawasan ini taat aturan,” tambahnya.(Red)

Pemkab Bekasi Menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Cafe

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) Infinity Cafe di Jalan MH. Thamrin Ruko Menteng Lippo Cikarang, pada Jumat (16/09/22) sore.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Jadi ijinnya restoran tapi dalam pelaksanaannya karaoke. Ini tidak sesuai dengan perijinannya, makanya ditutup. Selain itu ada pelanggaran etika, dalam penyelenggaraan layanan, menggunakan pakaian yang tidak pada tempatnya, yang memicu keresahan di masyarakat,” kata Dani Ramdan saat memimpin penyegelan bersama petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menegaskan, pihaknya juga akan memberikan surat teguran untuk THM lainnya yang kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perijinan.

“Ya, mulai hari ini kami akan menyampaikan surat teguran, mulai teguran 1 sampai 3, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Perda. Jika tetap melakukan kegiatan, maka berikutnya adalah peringatan, kalau sampai peringatan ketiga masih melakukan kegiatan, maka kami akan melakukan penyegelan,” tegasnya.

Pj Bupati Bekasi menyampaikan, pengawasan terhadap tempat usaha yang sudah disegel akan dilakukan secara ketat oleh petugas Satpol PP.

“Selain patroli dari Satpol PP, laporan dari masyarakat dan media juga, akan kami terima, jika masyarakat menemukan adanya kegiatan di tempat yang sudah disegel, laporkan saja, kami akan melakukan penindakan,” terangnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Menargetkan Akan Menjalankan Program Data Desa Presisi (DDP)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan akan menjalankan program Data Desa Presisi (DDP) di seluruh desa di Kabupaten Bekasi yang akan dimulai pada tahun 2022.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dipimpin oleh Penjabat Bupati/Walikota agar menerapkan konsep Data Desa Presisi (DDP) di wilayahnya masing-masing.

“Data Desa Presisi ini merupakan data terintegrasi by name by adress setiap penduduk di desa, termasuk asetnya, tanahnya, tanamannya, hampir 120 variabel data persatu keluarga itu, sehingga nanti program apapun di Kabupaten Bekasi bisa mengacu pada data ini, dan diupdate per 3 bulan,” kata Dani Ramdan, usai rapat bersama perangkat daerah terkait dan Camat Muaragembong, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at, (16/09/2022).

Dani menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk membicarakan bantuan anggaran untuk menyukseskan program DDP yang dicanangkan ini.

“Kita sisihkan dari dana bantuan Desa, baik dari provinsi maupun kabupaten, nanti teknisnya kami akan konfirmasi dulu ke Provinsi, sehingga nanti dananya itu ada di desa masing-masing,” tuturnya.

Selain itu dalam program Data Desa Presisi ini akan menggandeng perguruan tinggi yang kompeten dalam pengembangan aplikasi digitalnya dan dalam melatih operator enumerator aplikasi dari penduduk setempat.

“Kenapa harus diambil dari orang lokal, karena supaya nanti pertiga bulan dia bisa mengupdate, mengecek lagi, mana yang berubah dan yang tetap, sehingga data desa presisi ini, betul-betul presisi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 5 desa di Kecamatan Muaragembong telah menyelesaikan program Data Desa Presisi sebagai proyek percontohan implementasi secara nasional oleh Pemerintah Pusat.

Pengambilan data desa tersebut dilakukan di Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Bahagia, dan Desa Jayasakti.

Camat Muaragembong Lukman Hakim menyampaikan program Data Desa Presisi yang dilaksanakan di Kecamatan Muaragembong adalah penunjukan langsung dari Kemendagri yang sudah berjalan di 5 desa di Muaragembong.

“Ini adalah sinergi antara Tim Anggota DPR RI dengan Institut Pertanian Bogor serta didukung oleh pemerintah desa dan kecamatan,” tuturnya usai rapat tersebut.

Lukman menyampaikan 5 desa ini selanjutnya akan diminta untuk membahas program Data Desa Presisi yang sudah berjalan di Kecamatan Muaragembong.

“Nanti dalam waktu dekat Pak Pj Bupati akan mengundang, atau beliau yang akan hadir, kaitan dengan implementasi dari aplikasi Data Desa Presisi,” lanjutnya.

Dia mengatakan akan mempersiapkan hal tersebut secara matang dengan mengundang para pihak guna menyukseskan program Data Desa Presisi di Kabupaten Bekasi.(Red)

Pemerintah Kabupaten Bekasi Berencana Akan Gelar Job Fair di Akhir Tahun Ini

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan menggelar Job Fair di akhir tahun ini. Kegiatan yang mewadahi perusahaan dengan para pencari kerja itu untuk memaksimalkan penyerapan tenga kerja di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bekasi saat menggelar rapat dengan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran (TKPPP) Kabupaten Bekasi di ruang rapat bupati pada Jumat (16/09).

“Saya instruksikan tahun ini untuk segera dilaksanakan Job Fair, mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukan TKPPP dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Tim yang telah dibentuk sejak awal Juli 2022 itu sudah berhasil menyerap 3.351orang tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.

“TKPP ini telah bekerja keras di tiga bulan pertama kemarin, sudah ada hasil dan tentu tidak boleh berhenti,” katanya.

Terkait kendala yang dihadapi TKPPP, Pj Bupati telah melakukan pembahasan satu persatu. Di antarnya adalah problem mengenai data dan informasi lowongan kerja.

“Jadi kita tugaskan bidang penempatan, bekerja dari sana dulu, rapat bulan berikutnya harus mengumumkan data dan informasi ini, karena kewajiban perusahaan menyampaikan data lowongan kerja,” terangnya.

Untuk bidang pelatihan kerja, Dani berharap, agar segera berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) atau juga dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Tentunya untuk menyiapkan kompetensi para pencari kerja agar bisa memenuhi tuntutan yang dibutuhkan perusahaan.

Tak hanya itu, Pj Bupati Bekasi berharap terus ditingkatkan hubungan industrial yang baik. Apalagi saat ini mendekati tuntutan upah para buruh yang terjadi setiap tahunnya, ditambah kondisi kenaikan BBM yang memicu kemungkinan besar tuntutan buruh akan kenaikan UMK meningkat.

“Ini harus disiapkan langkah-langkah koordinasinya dan komunikasinya dari sekarang,” tambahnya.

Selain itu, Dani juga meminta adanya pelatihan kewirausahaan, terutama oleh dinas-dinas terkait. Karena untuk mengurangi angka pengangguran tak harus dengan penyaluran tenaga kerja tetapi juga mendorong agar masyarakat dapat beriwirausaha.

“Jadi pengangguran ini bukan hanya diserap dan disalurkan ke industri, tetapi kewirausahaan harus dibangun oleh Dinas Koperasi dan UKM, jadi setelah mengikuti pelatihan, mereka bisa buka usaha. Para pekerja tidak selamanya bekerja tetapi ada batas pensiun dan mereka harus buka usaha,” ungkapnya.(Red)

Balitbangda Mendukung Padi Mano Bisa Mendapatkan Sertifikat Legal Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi akan memiliki padi unggulan khas yang diberi nama Pusaka Bhagasasi. Saat ini, padi yang memiliki keunggulan tahan dari serangan hama itu telah didaftarkan di Departemen Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal sebagai padi khas Kabupaten Bekasi.

“Yang jelas Balitbangda itu mendukung kontek bagaimana padi Mano ini bisa didaftarkan di Departemen Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kebetulan sudah disepakati oleh tim namanya Pusaka Bhagasasi,” ujar Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, H. Entah Ismanto usai membuka Workshop Observasi Daya Hasil Padi Varietas Lokal Mano Kabupaten Bekasi di Hotel Ayola, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (14/09/2022).

H. Entah berharap dengan adanya pendaftaran varietas padi unggulan ke Departemen Pertanian itu mendapat pengakuan jika Kabupaten Bekasi juga memiliki padi unggulan yang bernama Pusaka Bhagasasi. Sehingga kedepannya akan mendorong budidaya pertanian di Kabupaten Bekasi semakin meningkat.

“Apalagi Kabupaten Bekasi masih memiliki luas lahan sawah sebanyak 38 ribu hektar. Jadi dengan adanya bibit unggul ini dapat memberdayaan para petani meningkatkan produktifitasnya,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, Pemkab Bekasi juga akan menyiapkan infrastruktur pertanian seperti saluran primer, sekunder dan tersier sampai saluran cacingnya. Juga menyiapkan danau buatan yang mendukung proses kegiatan pertanian di Kabupaten Bekasi.

“Di kita juga ada daau buatan di wilayah Bekasi Utara itu untuk mensupport penerapan bibit padi varietas unggul ini, sehingga mendorong kesejahteraan para petani kita,” tambahnya.

Selain itu, H. Entah berharap, dengan adanya temuan padi unggulan Kabupaten Bekasi ini dapat menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai lumbung padi Jawa Barat. Katanya, pada ini telah dilestarikan petani asal Kedungwaringin dengan memiliki keunggulan seperti mampu menyesuaikan dengan kondisi lahan dan juga tahan terhadap serangan hama tani.

“Dan padi ini juga sedang diobservasi oleh Balai Pertanian sebagai syarat untuk didaftarakan di Departemen Pertanianan, para penelitinya juga doktor, professor, jadi tidak sembarangan,” imbuhnya.

Kedepan juga Balitbangda berharap Padi Pusaka Bhagasasi ini dapat mengundang para investor untuk menanamkan modalnya bagai pengembangan bisnis pertaninan di Kabupaten Bekasi. (Red)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Mengadakan Rapat Koordinasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, mengadakan kegiatan rapat koordinasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Ini dalam rangka kolaborasi penguatan tata kelola informasi daerah dan menjalin sinergitas dalam pelayanan informasi publik, “ ujar Plt Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin saat memberikan sambutan pada acara tersebut di Grand Zuri Hotel, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu, (14/9/2022).

Dia mengatakan kegiatan rakor tersebut diadakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas PPID dengan ditetapkannya Peraturan Bupati No. 210 Tahun 2022 pada 2 Agustus 2022, tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan tata kerja PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi pedoman bagi Diskominfosantik dan perangkat daerah dalam pengelolan informasi.

“Dan hambatannya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik, penyalahgunaan informasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik serta urgensi peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengelola Layanan informasi publik, ” tambahnya.

Ade, juga mengatakan informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembang pribadi dan lingkungan sosialnya.

“Iya karna hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat, ” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, Komisioner KIP Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, Kabag Hukum Kabupaten Bekasi, Epi Nurdin dan Kasi Pelayanan Informasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Serang, Agus Yasa Wirawan. (Red)

Pemkqb Bekasi Mendorong Peningkatan Pelaksanaan SAKIP dan RB Pada Tiap OPD

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong peningkatan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diharapkan, ada peningkatan penilaian yang signifikan terhadap kinerja SKPD dalam pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun ini.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya mengundang narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat untuk mendukung SKPD dalam meningkatkan penilaian SAKIP dan RB.

“Kita mengundang kembali narsum dari provinsi, kabironya dan dua analis madya bidang Reformasi Birokrasi dan kelembagaan agar bisa memberikan briefing kepada 11 perangkat daerah yang menjadi sampel peningkatan nilai sakip,” ujar Pj Bupati Bekasi setelah memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Strategi SAKIP RB di Ruang Rapat Bupati Bekasi, pada Kamis (15/09).

Dani Ramdan mengungkapkan, kegiatan tersebut dinilai sangat penting meningingat hasil evaluasi internal bahwa skor penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi pada beberapa perangkat daerah belum maksimal.

“Berdasarkan evaluasi internal kita, ternyata skor masih kurang sesuai harapan kita, oleh karena itu briefing lagi,” katanya.

“Skornya harusnya maksimal A, bahkan daerah lain ada yang AA, sekarang masih B-C, B-C, minimal dari C naik ke B atau B ke BB, tahun depan itu kita harapkan naik ke A,” tambahnya.

Dani Ramdan juga menyiapkan beberapa langkah untuk mendongkrak agar penilaian kinerja SAKIP dan RB tiap SKPD meningkat. Di antaranya selalu mengedepankan langkah persuasif memberikan pemahaman pentingnya meningkatkan kinerja guna mendongkrak skor SAKIP dan Reformasi Birokrasi.

“Ya pertama tentunya saja, selalu saya kedepankan persuasif, apa pentingnya kita lakukan reformasi birokrasi dan apa untungnya punya nilai SAKIP yang bagus. Bukan hanya gaya-gayaan untuk mendapatkan nilai yang bagus tetapi pelaksanaan reformasi yang terbaik,” tegasnya.

Dani menekankan agar peningkatan SAKIP dan RB berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, tidak mungkin indeks SAKIP dan RB naik jika layanan terhadap masyarakatnya buruk.

“Indeks SAKIP RB itu ada indikator peningkatan pelayanan dan akuntabilitasnya. Kalau skor belum naik ya berarti belum ada peningkatan kinerja pelayanan,” tandasnya.(Red)