23.6 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 141

Soal Perum GCC 2 Kedungwaringin, Ormas Banaspati Kabupaten Bekasi Audensi Dengan PJT Jatiluhur

BIN | Kabupaten Bekasi – Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (BANASPATI) DPC Kabupaten Bekasi bersama DPC BANASPATI Kabupaten Purwakarta melakukan audensi dengan pihak PJT II Jatiluhur Purwakarta bertempat di Gedung PJT II Jatiluhur Selasa 20/09/2022.

Audensi tersebut berdasarkan surat no : 32/Aksi/DPC BANASPATI/PWK/IX/2022 dengan Prihal : Audensi, surat yang di tujukan langsung ke Direksi PJT II Jatiluhur. Namun dalam audensi tersebut pihak Direksi PJT II Jatiluhur tidak hadir dalam audensi tersebut.

Audensi di hadir oleh , Hendry Irwansyah Bidang Hukum PJT II Jatiluhur, Iskandar Bidang Humas, Hilman Bidang Ipa beserta jajaran PJT II, juga turut hadir Asep Jaenudin sebagai Kapolsek Jatiluhur beserta jajaran dari kepolisan Polres Purwakarta.

Dalam audensi tersebut yaitu membahas terkait jalan utama masuk Perum GCC 2 yang berlokasi di RT03A RW 01 Dusun 1 Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

“Kami minta penjelasan akses jalan masuk ke Perum GCC 2 tersebut, apakah jalan tersebut milik PJT II atau milik Kementerian PUPR. 2. Apakah dasar dan aturan yang memperbolehkan lahan tersebut bisa beralih Fungsi menjadi jalan. 3. Berapa lama sewanya dan berapa biaya sewa yang di sewa oleh Pihak Perum GCC 2. 4. Siapa yang bertanggung jawab atas lahan itu bila mana sewanya habis tidak di perpanjang, dan akan kembali seperti semula.
5. Apakah pihak kementerian PUPR mengetahui lahan sewa kini beralih fungsi menjadi jalan.
6. Kalau pun lahan tersebut sewa, kemana aliran dana sewa itu, poin itulah yang kami pertanyakan dalam audensi tersebut,” tegas Budi Hermawan selaku Sekretaris Ormas Banaspati DPC Kabupaten Bekasi.

Menurut Budi, enam poin yang yang menjadi pertanyaan di jawab langsung oleh Bagian Hukum Hendry Irwansyah. Bahkan Iskandar Bagian Humas pun berjanji dalam jangka dua hari permintaan teman-teman Banaspati akan di penuhi.

“Yang kami kecewa yaitu saat ada beberapa pertanyaan kami kepada pak Hendri Bagian Hukum, dan jawabannya terkesan kurang pas dan memancing emosi teman-teman Banaspati dan audensi tersebut langsung di tutup dengan dalih banyak acara. Padahal saat itu pak Iskandar bagian Humas dan Hilman sedang memaparkan titik persoalan kepada jajaran Banaspati, tapi langsung si stop oleh pak Hendri untuk mengakhiri audensi, padahal ada bahasan yang belum di jawab oleh Bidang lain,” terang Budi menjelaskan kekecewaannya.

Lebih lanjut dikatakan Budi, hal ini belum selesai dalam audensi, tentunya Ormas Banaspati akan terus memantau karena diduga masih ada hal lain yang janggal.

“Kami akan melihat bukti statment pak Hendri pada saat audensi, bahwa lahan kementerian PUPR yang di gunakan akses jalan pintu masuk ke perum GCC-2 akan di kembalikan seperti semula oleh pihak PJT II Jatiluhur sesuai janji pada saat audensi. Dan kami menunggu jawaban tertulis dari pihak PJT II,” tegasnya. (Bis)

Penutupan THM di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Ketua MOI Bekasi Raya

BIN | Kabupaten Bekasi – Seyogyanya, untuk membentuk masyarakat yang teratur, hukum dijadikan sarana untuk mencapai terwujudnya keadilan sosial. Ketidakjelasan dalam merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan dalam naskah ini.

Kali ini awak media mengarah ke persoalan Tempat Hiburan Malam (THM), Infinity di wilayah Kabupaten Bekasi yang sempat ditutup permanen oleh Pemkab Bekasi. Melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi, Infinity telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 47.

Usut punya usut, kejadian penutupan THM itu pun dinilai tidak berdasarkan aturan yang ada dan ditenggarai tebang pilih. Hal ini dikatakan Ketua Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya, Misra, Rabu (21/9/2022). Selain itu, Misra juga mengatakan penutupan Infinity adalah bentuk irasional. Karena, tidak selaras dan berlawanan dengan rasio.

Bagaimana aksi PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan menutup Infinity, yuk kita simak beritanya.

Tebang pilih yang diartikan Misra adalah permasalahan yang terjadi di masyarakat adalah ketidakjelasan dalam merealisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan tersebut.

“Ini kan tidak jelas. Adapun jenis usaha pariwisata yang dilarang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 47 ayat 1 sesuai dengan norma agama. Dalam kenyataannya, bukan hanya Infinity saja, yang lain juga harus ditutup jika berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2016, PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan berani gak tutup yang telah melanggar aturan itu,” paparnya.

Misra menjelaskan, fungsi hukum sebagai media pengatur interaksi sosial. Dalam pengaturan tersebut terdapat petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan, mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan, dengan harapan segala sesuatunya berjalan teratur dan tertib.

“Kalau mau gerak harus totalitas. Dani paham gak aturan yang dipakenya?. Satpol PP, Deni Mulyadi memangnya gak tau aturan ya?,” kelakarnya.

Sempat dikabarkan sebelumnya, persoalan ini mengular karena publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan gadis LC berjoget kenakan seragam SMA.

Perlu diketahui, jika Pemkab Bekasi menegaskan Perda Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 47 untuk menutup Infinity, seharusnya Pemkab Bekasi menindak tegas tempat-tempat hiburan sejenisnya demi kejelasan yang rasional. Apalagi Satpol PP di bawah kepemimpinan Deni Mulyadi yang gencar razia dalam laporan penggunaan anggarannya. (Red)

MOI Bekasi Raya Bedah Rumah Yatim


BIN | Kabupaten Bekasi – Wajah sumpringah bercampur sendu pun nampak di wajah Banih Cahyani. Ibu dari anak yatim yakni Firman (15) warga Kampung Pisang Sambo RT 016/06 Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi saat akan dibangun rumahnya melalui program bedah rumah yatim DPC MOI Bekasi Raya.

Ketua MOI Bekasi Raya Misra. SM mengatakan, program bedah rumah yatim ini salah satu program yang diusulkan dari pengurus MOI Bekasi Raya. Pada hari ini keinginan dari saudara Firman (15) dan Ibunya untuk memiliki tempat tinggal yang layak dapat terealisasikan.

Kata Ia, bukan hanya menjadi control sosial, namun kegiatan sosial juga ditunjukan MOI Bekasi Raya dengan membangun rumah Yatim melalui program bedah rumah yatim.

“Alhamdulillah, berkat dukungan rekan MOI Bekasi Raya yang menjadi asbab dibangunya rumah yang di idamkan adik Firman dan Ibunya, hari ini terlaksana, “ucap Ketua MOI Bekasi Raya Misra. SM usai meletakkan batu pertama, Rabu (21/09/22).

Kata Ia, keluarga ini sudah sejak lama tidak memiliki kediaman dan saat ini diketahuinya adik Firman dan Ibunya tinggal di kediaman majikannya ditempat Ibunya bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.

“Sudah sepatutnya kita peduli kepada sesama, apa lagi anak yatim sampai tidak punya rumah!. Ini tanggungjawab bersama ketika pemerintah setempat belum sempat memperhatikannya,”ujarnya.

Terlaksananya kegiatan sosial ini, lanjut Ia, hasil dari donasi rekan pengurus MOI Bekasi Raya serta para dermawan dan utamanya dari CV. Cikal Arta Cipta yang mau bekerja saman mengeluarkan Corporate social responsibility (CSR).

Sementara Ibu dari Firman (15), Banih Cahyani mengucapkan terimakasih nya yang tak terhingga atas upaya dari MOI Bekasi Raya yang sudah sudi berkenan melakukan open donasi untuk membangun rumahnya. (Red)

Mengenal Lebih Dekat Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang ( DCTR ) Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan menunjang urusan pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Negara,21/22.

Tujuan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah, TERWUJUDNYA SARANA DAN PRASARANA KABUPATEN BEKASI YANG BERKUALITAS

Sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi

Beni Saputra yang menjabat sebagai Plt Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Sangat tepat, kepiawaian sudah tidak diragukan lagi.

Dari semenjak pertama menjadi Plt Dinas Cipta karya hingga saat ini banyak perapihan dan perbaikan secara terstruktur .

Tujuan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah, terwujudnya sarana dan prasarana kabupaten Bekasi yang berkualitas, yang mampu bersaing dalam kualitas dan kuantitas.(Red)

Jelang Rakerda lll dan Milad # Esa Asa Kita

BIN | Kabupaten Bekasi – Komunitas # Esa Asa Kita akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Hari jadi ke lll pada Senin (10/10/2022), di Batiqa Hotel, Jalan Jababeka Cikarang Selatan Bekasi .

Humas Panitia Rakerda lll Komunitas # Esa Asa Kita , Yusup ( Kong Mpe) mewakili Ketua Panitia, Asep Saepulloh mengatakan, digelarnya Rakerda lll di barengi Hari jadi, momentum ini untuk menggalang solidaritas semua pengurus tingkat Kabupaten, Kecamatan juga Desa bahkan sampai tingkat RT, 21/22.

“Nantinya juga akan disampaikan beberapa materi yang akan di bahas menjelang pesta demokrasi, Pemilu 2024, tidak menutup kemungkinan akan berbicara tentang recruitment bakal calon anggota legislatif dari komunitas # Esa Asa Kita termasuk juga evaluasi kepengurusan, serta membahas tentang program – program Komunitas# Esa Asa Kita ,” kata Kong Mpe.

Rakerda lll akan dihadiri oleh Ketua Umum # Esa Asa Kita,Benteng Bekasi,Balad Bekasi, media center Esa Asa Kita, juga akan mengundang PJ Bupati Bekasi,Ketua DPRD Serta Para Tokoh Kabupaten Bekasi.

Rakerda lll rencananya akan dibuka sekitar pukul 8.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan acara penyampaian materi tentang Rakerda, setelah itu akan ada pengesahan dan rekomendasi dari hasil Rakerda lll tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Harapan Kami ,hadirnya Komunitas # Esa Asa Kita Bisa Lebih Bermanfaat Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi dan selalu bersinergi dengan pemerintahan untuk membangun kabupaten Bekasi tambah Baik,ucap Kong Mpe.(Red)

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Terdampak Pengalihan Subsidi BBM

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasi anggaran perlindungan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pengalihan subsidi BBM.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, anggaran tersebut diambil dari pergeseran 2 persen dana transfer umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total Rp 20 miliar.

“Dari DAU dan DBH angkanya sekitar Rp 10 miliar lebih dan kita tambahkan Rp 10 miliar lagi dari BTT, sehingga total Rp 20 miliar,” kata Dani Ramdan usai menggelar Rapim Evaluasi Anggaran di Nuanza Hotel Cikarang Selatan, pada, Selasa, (20/09/2022).

Dani Ramdan menyebutkan, bantuan sosial tersebut akan disalurkan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Kemudian untuk lansia terlantar dan untuk difabel berat yang tidak mampu bekerja.

“Selain itu kita juga akan berikan bantuan untuk tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Dani menyebutkan, pemerintah daerah juga akan memberikan subsidi kepada kelompok UKM yang terdaftar di aplikasi Bekasi Berani Beli (BEBELI) milik Pemkab Bekasi.

“Untuk KUKM ini bentuknya subsidi ongkos kirim untuk yang jualan online, jadi yang terdaftar di aplikasi Bebeli nanti kita akan gratiskan ongkos kirimnya supaya penjualannya meningkat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkab Bekasi juga akan meluncurkan program padat karya untuk membersihkan saluran air (drainase) di daerah yang rawan banjir.

“Jadi nanti masyarakat yang bekerja mendapat Rp 100 ribu dalam sekali kerja,” katanya.

Distribusi bantuan tersebut ini, kata Dani, akan disalurkan secara transfer melalui rekening (cashless) dengan dua tahap pencairan, yaitu Bulan Oktober dan Desember tahun 2022.

“Jadi yang September-Oktober kita bayar di Oktober, yang November-Desember, di awal Desember,” terangnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Resmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, di Gerbang Tol Gabus, Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara, pada Selasa (20/09/2022) pagi.

Presiden Jokowi menyampaikan, kehadiran ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing sepanjang 27,2 kilometer ini akan mempercepat mobilitas barang. Terutama barang-barang yang berasal dari kawasan industri di Bekasi bagian utara dan dari kawasan logistik yang ada di Karawang dan Bekasi.

“Dengan hadirnya Jalan Tol Cibitung-Cilincing ini akan mempercepat mobilitas barang ke pelabuhan di Jakarta wilayah utara. Kecepatan inilah yang nanti akan mempermudah mobilitas barang dan tentu saja dengan kecepatan itu akan memperkuat daya saing produk-produk Indonesia yang akan diekspor,” ujarnya.

Kepala Negara juga berharap Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang telah diambil alih oleh PT Pelindo dari PT Waskita Karya ini dapat memberikan pelayanan kepada truk-truk logistik.

“Diharapkan ini dapat memberikan pelayanan terhadap truk-truk kontainer barang-barang yang akan diekspor maupun barang-barang impor yang akan menuju ke kawasan industri ke kawasan logistik yang ada,” ujarnya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, adanya proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing ini sebagai anugerah, sehingga pemerintah daerah maupun masyarakat bisa mempunyai akses yang lebih cepat dan mudah.

“Memang Tol ini dibangun untuk keperluan logistik, artinya memudahkan pengangkutan barang dari kawasan industri di Bekasi dan Karawang ke Tanjung Priok. Tentu kalau sudah dibuka seperti ini publik siapapun bisa menggunakan,” katanya.

Dani menjelaskan, ada dua keuntungan hadirnya Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Yang pertama logistik dari wilayah Bekasi akan lebih cepat sampai ke pelabuhan sehingga pengangkutan barang-barang ekspor ini lebih efisien dan bisa mengurangi biaya.

“Yang kedua aksesibilitas masyarakat di bagian utara Kabupaten Bekasi semakin berkembang, terkoneksi dengan wilayah selatan serta yang berada di kawasan industri,” terangnya.

Dirinya berharap dengan hadirnya Jalan Tol Cibitung-Cilincing, masyarakat serta dunia usaha bisa semakin terpacu dan termotivasi, karena Kabupaten Bekasi sudah memiliki infrastruktur yang semakin baik.(Red)

Jelang Porprov XIV Jawa Barat 2022 PERPANI Matangkan Persiapan Venue Pertandingan

BIN | Kabupaten Bekasi – Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022. Pengurus Cabang (Pengcab), Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Panahan Seluruh Indonesia (Perpani) Kabupaten Bekasi terus mematangkan persiapan venue pertandingan.

Sekretaris Umum (Sekum) Perpani Kabupaten Bekasi, Suheriyanto mengatakan dalam Chef De Mission (CDM) Meeting Porprov, sejumlah keputusan sudah dikeluarkan antara lain berkaitan dengan Jadwal pertandingan yaitu jatuh pada 13 hingga 18 November 2022 dan penetapan Venue Panahan yang dilaksanakan di Stadion Wibawa Mukti (SWM).

“Keputusan KONI Jawa Barat, menunjuk Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah Porprov Tahun 2022, salah satunya Cabor Panahan. Dan jumlah atlet yang bertanding sekitar 250, namun akan terus di-update,” Kata Suherianto pada, Selasa (20/9/2022).

Untuk persiapannya, kata lelaki yang akrab disapa Heri itu, untuk lapangan di SWM sudah memadai. Bahkan, secara keamanan sudah bisa dirancang dengan matang. Misalnya, dengan penempatan sarana- prasarana pertandingan Sehingga, jalannya pertandingan bisa berjalan maksimal.

“Lapangan dan lainnya sudah siap, tinggal nanti lay out di lapangan. Dalam penentuannya, kita akan terus melakukan koordinasi dengan Panitia Besar Porprov 2022. Karena saat ini, kita belum ada pembiacaraan husus secara teknis,” jelasnya.

Persiapan lain yang saat ini digenjot, akan pembentukan panitia lokal. Dengan ini, persiapan akan semakin cepat dan maksimal.

Selain itu disampaikannya ada 18 nomor Panahan yang akan diperlombakan. Hal inipun, kata dia, masih terus dimatangkan PB Porprov Jawa Barat.

“Progress, persentase sementara 80 Persen, tinggal kita melihat nanti koordinasi, dengan PB lokal, KONI dan Disbudpora,” tukasnya.

Untuk diketahui dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KONI Jawa Barat, Kabupaten Bekasi resmi menjadi tuan rumah pada sejumlah Cabor. Selain Panahan, cabor lainnya yakni Sepatu Roda dengan Sub cabornya, yakni skateboard, Speed dan freestyle, kemudian Tenis Lapang, Bulu Tangkis, dan Tarung Drajat. (Red)

Satpol PP Kabupaten Bekasi Roadshow Sosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas)

BIN | Kabupaten Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi roadshow mensosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) ke-23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan, secara bertahap mensosialisasi SIM Linmas kepada seluruh personel Linmas baik di desa maupun di kelurahan.

“Jadi tujuannya untuk memfasilitasi seluruh anggota Linmas di Kabupaten Bekasi supaya terdata keanggotaannya dan mempermudah sistem pelaporan melalui aplikasi dari Kemendagri,” ucap Deni, Selasa (20/09/2022).

Deni menjelaskan, pelaporan kegiatan Linmas dengan disosialisasikannya aplikasi SIM Linmas menjawab tantangan zaman dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, karena aplikasi tersebut mampu merekap kegiatan Linmas secara autentik.

“Linmas mempunyai peran dalam mendukung penyelenggaraan salah satu urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar di daerah, yaitu urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dirinya menyebutkan, hingga saat ini Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah roadshow ke delapan kecamatan dan masih akan terus berlanjut hingga seluruh desa dan kelurahan di 23 Kecamatan.

“Sebelumnya sudah kita laksanakan sosialisasi ini di Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cibitung, dan teranyar di Kecamatan Setu seterusnya hingga 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi tersosialisasikan,” terangnya.(Red)

Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir; Taman Sehati Sudah Kembali Dibuka Jaga Kebersihan Dan Keindahan

BIN | Kabupaten Bekasi – Setelah hampir dua tahun ditutup karena adanya wabah pandemi Covid-19, Taman Sehati yang berlokasi di depan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya Cikarang Timur, kini dibuka kembali untuk umum.

Sebelum dibuka untuk masyarakat, Pemkab Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini, sebagai pengelola taman sehati, telah melakukan berbagai perbaikan, sehingga taman yang berdiri sejak tahun 2014 ini, kini tampak semakin, cantik, asri dan tertata rapi.

Para pengunjung akan semakin asyik berlama-lama, menghabiskan waktu di Taman Sehati. Apalagi, saat sore dan malam hari, ketika lampu-lampu taman dinyalakan, suasana terasa lebih meriah, dan pengunjung pun dijamin semakin betah.

Meskipun di Kabupaten Bekasi semakin banyak tempat wisata baru, tapi hadirnya ruang publik seperti Taman Sehati masih dibutuhkan masyarakat. Terlebih kalau masuk ke Taman Sehati, pengunjung tidak perlu bayar alias gratis.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, kehadiran ruang publik seperti Taman Sehati, mempunyai banyak manfaat untuk masyarakat.

“Ya, di sini, masyarakat bisa menikmati refreshing gratis bersama keluarga. Ada fasilitas tempat bermain anak, peralatan olahraga, dan tempat-tempat duduk untuk bersantai. Mereka bisa berinteraksi satu sama lain, untuk menjalin silaturahmi,” kata Nur Chaidir, Senin (19/09/22).

Dari sisi ekonomi, kata Chaidir, manfaatnya juga cukup besar, karena di sekitar Taman Sehati, pemerintah daerah menyiapkan area khusus untuk para pedagang, yang menjual makanan dan minuman dengan harga terjangkau.

“Yang penting, ada kesadaran dari pengunjung, ketika mereka bermain di Taman Sehati, jangan lupa jaga kebersihan dan keindahannya. Buang sampah pada tempatnya, tidak merusak taman, dan ikuti tata tertib yang sudah ditentukan,” ujarnya.(Red)