23.5 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 143

Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan Melakukan Rotasi dan Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan rotasi dan mutasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diisi Carwinda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang diisi oleh Hudaya serta melantik 351 Pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/09/2022).

Dani Ramdan mengatakan rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan kebutuhan kepemimpinan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dalam hal ini Kepala Disdukcapil dan Kepala BPKD merupakan tahapan kita untuk pengisian jabatan-jabatan struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 hingga jabatan fungsional.

Baik karena penyesuaian dan pengangkatan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus penyegaran sesuai dengan keahlian dan latar belakangnya,” ucapnya usai melakukan pelantikan.

Dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi Kepala Disdukcapil untuk terus melakukan terobosan dan inovasi pelayanan yang berkenaan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Disdukcapil diharapkan melakukan inovasi pelayanan diantaranya dengan meningkatkan kontrol terhadap layanan-layanan administrasi kependudukan yang ada di kecamatan karena itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, kemudian aspek punglinya juga harus benar-benar dihilangkan, hingga digitalisasi pelayanan kependudukan,” kata Dani.

Untuk jabatan fungsional dia juga berpesan, agar mereka yang dilantik dapat menerapkan keahlian dan fungsinya untuk dapat membantu mengembangkan dan memaksimalkan dinas maupun instansi terkait.

Sementara itu Kadisdukcapil yang baru, Carwinda mengaku siap untuk menjalankan amanat Pj Bupati Bekasi untuk terus berupaya meningkatkan apa yang selama ini sudah dicapai Disdukcapil serta berupaya untuk mendigitalisasikan pelayanan Disdukcapil kedepannya.

“Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yakni tidak bisa memiliki ataupun menggunakan, teknologi untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Mungkin kedepan bagaimana pelayanan kependudukan masyarakat dapat mengakses pelayanan di rumah untuk beberapa dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainya.

Jadi jika diperlukan masyarakat datang ke kantor pelayanan kecamatan hanya untuk foto dan tanda tangan (KTP) mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekretaris daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi dan kepala dinas terkait serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik sebagai simbolis, sedangkan sisanya ikut dilantik melalui video conference atau zoom meeting. (Red)

Kades Desa Cibuntu Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL Oleh Kejari Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan (AR) sebagai tersangka Korupsi. AR sebagai Kades Cibuntu Kecamatan Cibitung terbukti telah penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengatakan, pada hari Kamis (08/09/22) malam, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan Sdr. AR selaku Kepala Desa Cibuntu sebagai Tersangka dan kemudian dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan Perangkat Desa Cibuntu atas permintaan sejumlah uang dalam program PTSL pada Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

Giat penangkapan ini merupakan salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam rangka mendukung Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Pemberantasan Mafia Tanah

“Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan Perangkat Desa Cibuntu atas permintaan sejumlah uang dalam penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Tahun 2021,”kata Kastel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo dalam keterangan releasenya yang diterima potretjabar.com Senin (12/09/22).

Adapun sangkaan pasal terhadap tersangka adalah Primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”pungkas Siwi.

Kronologis Pungli

Berdasarkan sosialisasi pihak Kantor ATR/BPN Kab bekasi di Kantor Desa Cibuntu, disampaikan bahwa : Desa Cibuntu mendapat program PTSL dengan target awalnya 5800 bidang dengan pemberkasan yaitu: fotokopi KTP, Copian Girik, AJB, Materai sebanyak 4 buah dengan biaya PTSL yang bisa dibebankan kepada warga pemohon sesuai SKB 3 menteri untuk wilayah jawa dan bali adalah Rp.150.000.

Namun Kepala Desa Cibuntu mengadakan pertemuan dengan para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW serta Kaur Pembangunan dan Kaur Pemerintahan Desa Cibuntu di Jalan Rawa Banteng RT 01 RW 12 Dusun III tepatnya bekas PT WEBA membahas terkait alur berkas PTSL Desa Cibuntu dan biaya yang akan dikenakan kepada pemohon yang ingin mengajukan PTSL.

Pada pertemuan tersebut Kepala Desa AR menyampaikan instruksi terkait alur penyerahan berkas dan uang PTSL Desa Cibuntu serta menetapkan dan memerintahkan nilai pungutan /biaya pada PTSL Desa Cibuntu sebesar Rp 400.000 untuk dasar alas atas nama yang memohon, bagi yang belum atas nama pemohon tiap seratus meter sebesar Rp.1.500.000 ditambah Rp.400.000.

Jadi tiap seratus meter untuk yang alas haknya bukan atas nama pemohon, biayanya yaitu Rp.1.900.000. Kemudian untuk perangkat desa Cibuntu biaya berbeda yaitu tiap seratus meter sebesar Rp.1.000.000 ditambah Rp.400.000. Jadi tiap seratus meter untuk yang alas haknya bukan atas nama pemohon biayanya yaitu Rp.1.400.000 /bidang.

Namun untuk yang alas haknya atas nama pemohon untuk perangkat desa Cibuntu biaya PTSL tetap Rp.400.000/ bidang .

Sehingga dalam proses pengajuan permohonan PTSL, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW Desa Cibuntu memberitahukan dan meminta sejumlah biaya yang dibebankan kepada warga/pemohon PTSL Desa Cibuntu sebesar Rp 400.000/bidang untuk dasar alas atas nama yang memohon, jika yang belum atas nama pemohon tiap seratus meter sebesar Rp.1.500.000 ditambah Rp.400.000 perbidangnya.

Jadi tiap seratus meter untuk yang alas haknya bukan atas nama pemohon, biayanya yaitu Rp.1.900.000 dan juga persyaratan lain, selain biaya PTSL yang telah ditetapkan oleh kepala Desa Cibuntu, AR.

Berdasarkan penetapan pungutan biaya-biaya dalam pelaksanaan PTSL Desa Cibuntu diperoleh hasil pungutan PTSL sebesar Rp 400.000 bidang untuk dasar alas hak atas nama yang memohon dengan hasil pungutan sejumlah Rp. 1.813.200.000,-

Biaya balik nama PTSL sebesar Rp. 1.500.000/100m²/sertipikat untuk dasar alas hak atas nama yang memohon (ada pergantian/peralihan nama), dengan total permohonan sertifikat pada Desa Cibuntu seluas 972.930 meter (nilai hasil pungutan masih dilakukan pendalaman).(Red).

Hut FKPPI Ke 44 inginkan Kader Semakin Solid Untuk Menjaga NKRI



BIN | Kabupaten Bekasi- Komandan Kodim 0507 Kota Bekasi, Letnan Kolonel Yustinus Nono Yulianto berikan ucapan selamat dirgahayu ke 44 pada Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri Indonesia (GM-FKPPI).

Ia mengajak seluruh anggota GM-FKPPI agar tetap semangat mengabdi kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mendukung tugas pokok TNI angkatan darat dalam operasi militer.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kader-kader pemimpin dari keluarga besar TNI khususnya KB FKPPI, GM FKPPI, PPM dan HIPAKAD,” ucapnya, Senin (12/9).

Sementara, Ketua GM FKPPI Kabupaten Bekasi H. Ujang Surya Darma mengatakan dihari ulang tahun yang ke 44 ini Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi.

“Saya mengajak seluruh kader GM FKKPI bersama sama gotong royong menjadi mata otak dan penggerak otot menjaga NKRI,” kata H. Ujang.

Ia berharap FKKPI bisa mencapai keinginan untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Kami berharap generasi muda FKPPI semakin solid, kuat dan militan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional,” harapnya.

Selebihnya dapat melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menjaga kedaulatan NKRI. (Bisri)

Awak Media Dilarang Meliput Aksi Mogok Kerja Kurir Shopee, Ada Apa?

BIN | Kabupaten Bekasi – Manajemen pihak Shoope yang berada di Jalan Ust Tata Suparta, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, melarang awak media melakukan peliputan saat aksi mogok kerja para Kurir Shoope tersebut.

Berdasarkan vidio yang berhasil diterima awak media, terlihat dua orang dengan menggunakan kaos berwarna hitam menghadang awak media untuk mengambil gambar. Namun, pihak manajemen tidak memberikan alasan terhadap awak media yang dilarang melakukan peliputan tersebut.

Pagelaran Wayang Golek, Menjadi Puncak Dalam Perayaan HUT RI ke-77 di Desa Wangun Harja



BIN | Kabupaten Bekasi – Puncak perayaan HUT RI ke-77 di Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi ditutup dengan pagelaran wayang golek Giriharja Putra 3 Group yang berasal dari Bandung.

Kepala Desa Wangun Harja H.Ganda dalam sambutanya mengatakan bahwa ini untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat Wangun Harja.

“Alhamdulillah hari ini tersampaikan janji saya atau pemerintahan desa kepada masyarakat yaitu pentas seni budaya wayang golek, karena sudah tertunda selama 2 tahun akibat pandemi corona, dan malam ini akhirnya bisa terlaksana,” Ucap Kades yang biasa disapa lurah Goden tersebut.

Seorang Pria Diduga Melakukan Pemerkosaan, Kini Pelaku Ditahan di Polsek Serang Baru

BIN | Kabupaten Bekasi – Aksi bejat yang dilakukan seorang pria berinisial R (23) di Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi, Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya yang baru bertemu dan kenalan lewat sosial media di dalam sebuah kamar kontrakan pada Senin (06/09/2022).

Korban yang diduga diperkosa berinisial A (20),seorang wanita muda dari Desa Sindangmulya,Kecamatan Cibarusah, dilarikan ke rumah sakit akibat pendaharan hebat.

Peristiwa tersebut berawal saat korban dan N sedang bermain di kontrakan temannya G di daerah Kontrakan Camel,Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi,sebelumnya pelaku minum-minuman keras bersama empat temannya Z, B, N dan G, pelaku kemudian memberikan korban minuman keras sisa pelaku minum bersama temannya,kemudian korban dipaksa untuk masuk kedalam kamar kontrakan dan terjadilah pemerkosaan.

“Saya berusaha sekuat tenaga untuk menghindari, saya juga lagi datang bulan akhirnya pendarahan,” terang A lirih .

Selanjutnya, korban dilarikan ke klinik terdekat, akibat dari pendarahan hebat akhirnya dibawa ke rumah sakit Medirosa 2,sehubungan dengan tidak berlakunya kartu KIS di rumah sakit tersebut,akhirnya korban dilarikan ke RSUD Cileungsi.

Kejadian dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Serang Baru, kemudian Kepolisian Polsek Serang Baru mengamankan tersangka, Selasa (07/09/2022).

“Pelaku sudah kami tahan dan kami akan lakukan proses selanjutnya,jika nanti terbukti melakukan kejahatan seksual dengan kekerasan,maka pelaku akan di jerat dengan pasal 285.” ungkap AKP Somantri,SH selaku Kapolsek Serang Baru.

Pasal 258 “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun”.(Wati)

Masuki 100 Hari Kerja, Pj Bupati Bekasi Gelar Kongkow Bareng Insan Pers dan Perusahaan Media

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar acara Kongkow Bareng Insan Pers dan Perusahaan Media, di Guest House Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (09/09/2022).

Acara yang diikuti sekitar 150 awak media cetak, elektronik dan media online tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi dalam rangka 100 Hari Kerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Ya, acara Kongkow Bareng ini sebagai upaya memperkuat komunikasi, kemitraan dan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan insan pers di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dani Ramdan mengatakan, Pers merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi pembangunan dan mengangkat permasalahan di tengah masyarakat. Pemberitaan media menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Rekan-rekan media di lapangan, mencatat aspirasi dan persoalan di tengah masyarakat, banyak diantaranya saya memperoleh informasi, selain dari jajaran perangkat daerah, kecamatan dan desa, juga dari wartawan,” ungkapnya.

Dalam acara kongkow santai tersebut, Dani Ramdan mengemukakan, dirinya telah melewati masa 100 hari kerja dengan terus melakukan percepatan program-program yang menjadi prioritas.

“Dari sisi anggaran, saya percepat pelaksanaannya, karena pada saat saya mulai memimpin di Kabupaten Bekasi, realisasi anggaran masih di angka 20 persen. Sekarang selama 3 bulan bertugas, meningkat ke angka 46 persen untuk serapan belanja. Sedangkan realisasi pendapatan, naik dari 20 persen menjadi 62 persen,” tuturnya.

Peningkatan realisasi anggaran tersebut menurutnya dapat dilihat melalui akselerasi kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur yang terus dikerjakan sesuai dengan masa pengerjaannya.

“Seperti gedung, baik sekolah maupun bangunan lain, sedang terus kita kawal tepat waktu, karena butuh waktu beberapa bulan. Adapun infrastruktur lain, sudah mulai kita tuntaskan, seperti program Rutilahu dan SPAL-DS, 2 minggu selesai,” lanjutnya.

Dani menyebutkan, ada juga program yang menuntut untuk segera diselesaikan meskipun di APBD tidak teralokasi, yang memang hasilnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Tidak ada di APBD-nya tetapi sangat mendesak. Misalnya jalan-jalan desa, yang menghubungkan antar kecamatan dan desa itu, beberapa kita selesaikan tanpa APBD karena memang di alokasi 2022 belum teranggarkan, tapi di lokasi sudah viral karena kerusakannya menimbulkan banyak kecelakaan, itu kita selesaikan,” ungkapnya.

Selanjutnya pada aspek sosial budaya, Pemkab Bekasi juga menjaring minat masyarakat melalui peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 dan HUT RI ke-77, dengan 14 agenda yang berbeda.

“Dengan partisipasi berbagai pihak, khususnya dunia usaha, ormas keagamaan, hampir 14 kegiatan yang sebagian besar bisa dilaksanakan tanpa APBD,” katanya.

Melewati 100 hari kerjanya ini, Dani Ramdan berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dan melakukan percepatan sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan.

“Bagi saya, tidak ada hari libur, Sabtu Minggu pun kita dikerjakan, memenuhi undangan ataupun memonitor pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan di lapangan,” tandasnya.

Acara Kongkow Bareng Insan Pers tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Kepala Inspektorat, MA Supratman, Plt Kepala Diskominfosantik, Ade Komarudin dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ida Nuryadi.(Red)

Kapolres Metro Bekasi Bersama Dandim 0509/Memimpin Kegiatan Police & Army Go To School

BIN | Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf. M. Horison Ramadhan memimpin kegiatan Police & Army Go To School di SMAN 3 Cikarang Utara, Perumahan Bumi Citra Lestari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/9/2022).

Kegiatan Police & Army Go To School merupakan sebuah program untuk memotivasi para pelajar, dengan mensosialisasikan pencegahan kenakalan remaja.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memberi wawasan kepada para pelajar, agar menjauhi kenakalan remaja, dan membuka wawasan mereka, bahwa pergaulan yang buruk akan merusak masa depan,” ujar Gidion.

Acara ini juga sebagai bentuk memotivasi para guru untuk bersama-sama menciptakan generasi yang lebih baik.

“Kami mengajak para pengajar untuk terus semangat memberikan motivasi kepada para siswa, agar rajin belajar dan bertanggungjawab sebagai generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, para siswa SMAN 3 Cikarang Utara menghadirkan berbagai kreativitas yang ditampilkan di depan pengunjung.

“Para pelajar di sini banyak yang memiliki talenta terpendam. Semua yang menyaksikan pasti akan takjub termasuk kami,” katanya.

Selain itu, untuk memeriahkan acara, Polres Metro Bekasi di acara tersebut menghadirkan tiga pemain Bhayangkara FC yang saat ini berlaga di Liga 1.

“Kami juga menghadirkan pemain Bhayangkara FC. Mereka menjadi motivasi bagi seluruh pelajar yang adalah generasi penerus bangsa di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Gidion menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilangsungkan secara rutin. Mengunjungi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita sejak awal berkomitmen menyambangi seluruh sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari situlah kami menggerakkan para siswa untuk menjauhi tawuran, balap liar, dan mengajak mereka bijak dalam bermedsos,” pungkasnya.(Red)

Launching Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-15 Dihadiri Oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BIN | Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat ke-15 yang acara puncaknya akan digelar di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, pada 2 November 2022.

Launching acara Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-15 dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang berlangsung secara hybrid di Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (07/09/22).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, Plt Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin, dan tersambung secara virtual dengan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Barat, Faiz Rahman.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, pihaknya merasa bangga atas kepercayaan KPID Jawa Barat yang menunjuk Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah Anugerah KPID Jabar tahun 2022.

“Kami merasa bangga dan terhormat bisa menjadi tuan rumah Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat tahun ini. Mudah-mudahan Kabupaten Bekasi dapat berperan dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan penyiaran di Jawa Barat,” terangnya.

Pj Bupati Bekasi berharap, lembaga penyiaran lokal di Kabupaten Bekasi, baik radio maupun televisi, dapat terus meningkatkan kapasitas secara kreatif, terlebih siaran analog yang saat ini ada, akan bermigrasi ke siaran digital sebagaimana kebijakan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

“Karena dunia penyiaran, baik radio maupun televisi, selain menyajikan berita dan hiburan, juga ada sisi ekonomi kreatif, jadi memang harus kreatif, punya konten-konten dan siaran yang menarik,” tuturnya.

Di era digital saat ini, kata Dani, persaingan dalam menyuguhkan konten siaran yang menarik semakin ketat. Selain antar stasiun TV dan radio, masyarakat pun ikut meramaikan persaingan dengan menghadirkan konten kreatif melalui sosial media seperti youtube.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menyampaikan, launching Anugerah Penyiaran KPID Jabar digelar dalam rangka menyambut momentum migrasi dunia penyiaran dari analog ke digital sebagaimana amanat UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang akan berlaku tanggal 2 November 2022.

“Maka ini adalah momentum besar, kita harus mengawal itu semua. Digitalisasi penyiaran itu suatu keniscayaan yang kemudian tidak bisa kita bendung,” katanya.

Adiyana mengemukakan, Jawa Barat merupakan miniatur Indonesia dalam dunia kepenyiaran dengan jumlah 437 lembaga penyiaran yang berdiri. Jumlah tersebut diharapkan mampu berkontribusi membantu peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat.

“Apalagi kita bicara pembangunan sumber daya manusia, karena salah satu fungsi lembaga penyiaran adalah memberikan informasi, edukasi dan program-program yang menginspirasi,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jawa Barat, Faiz Rahman menyampaikan apresiasi kepada KPID Jabar yang konsisten menggelar Anugerah Penyiaran KPID.

Terkait Analog Switch Off (ASO) penyiaran ke sistem digital secara total, Faiz berharap migrasi tersebut bisa mendorong industri kreatif terutama di dunia penyiaran di Jawa Barat.

“Kita berharap, ASO ini mendorong semakin banyak lahirnya industri kreatif di Jawa Barat, sehingga pertumbuhan ekonomi juga ikut terangkat,” ujarnya.(Red)

Satpol PP Diminta KAMI Tindak Oknum THM Yang di Duga Nodai Dunia Pendidikan


BIN | Bekasi – Puluhan Masa dari Komunitas Aktivis Muda Indonesia, KAMI Kabupaten Bekasi, berujukrasa di depan Pintu masuk Gedung Pemkab Bekasi. (07/09/2022).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar Satpol PP kabupaten Bekasi, bertindak tegas atas dugaan beberapa oknum yang di duga pemandu lagu, berjoget dengan menggunakan seragam putih abu-abu di sebuah tempat hiburan malam, yang terjadi di daerah Lippo, Cikarang Selatan.

” Ini sudah menodai dunia Pendidikan, dan kami meminta agar secepatnya itu tempat ditutup ” ujar Farhan selaku Koordinator Aksi.

Sementara itu, PLT Kasatpol PP Kabupaten, Deni. Yang mendatangi para pengunjuk rasa, berjanji akan segera menindak lanjuti kasus yang terjadi di THM tersebut.

” Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup” ujarnya di depan para pengunjuk rasa.

Masa yang tidak puas dengan jawaban PLT Kasatpol PP, akhirnya audensi ke pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang diterima M.Nuh. Dalam pertemuan itu massa KAMI tegas meminta wakil rakyat ini juga mendesak agar memberikan dukungan penutupan terhadap THM tersebut.

Wakil Ketua DPRD, M.Nuh pun kaget melihat Vidio yang beredar joget dugem mengenakan pakaian sekolah putih abu-abu bahkan beberapa diantaranya lengkap dengan lambang OSIS.

“Ini sih udah kelewatan, udah gak benar ini. Kondisi ini segera saya rapatkan dengan Komisi I dengan Komisi IV nanti kawan-kawan dari KAMI juga bisa dilibatkan,” katanya.(Wati/Red)