21.9 C
New York
Friday, June 26, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 133

Dua Peserta Qori-qoriah Asal Kabupaten Bekasi Raih Juara Pada MTQ Nasional ke-29

BIN | Kalimantan Selatan – Dua peserta qori-qoriah asal Kabupaten Bekasi yang memperkuat kafilah Jawa Barat berhasil mendapatkan juara pada MTQ Nasional ke-29 di Kalimantan Selatan.

Kedua qori-qoriah tersebut adalah Muhammad Hisyam Syaid yang bertanding di cabang Tilawah Qur’an Golongan Anak-anak berhasil mendapatkan Juara 3, dan Wafa Maulida Ulfah di Cabang Hifzh Al-Quran golongan 1 juz dan tilawah yang berhasil mendapat Juara Harapan 1.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar mengatakan sejak mengikuti event MTQ di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, kedua qori-qoriah tersebut merupakan peserta yang sangat potensial untuk mendapatkan juara.

Terlebih menurutnya, Muhammad Hisyam Syaid berhasil memperoleh Juara 3 terbaik di tingkat nasional dari cabang MTQ yang bergengsi, dan tentunya merupakan pencapaian prestasi yang luar biasa bagi kafilah Jawa Barat secara umum, khususnya Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah ini ternyata masih bisa dikatakan sangat baik sekali. Dengan hasil yang sekarang ini menjadi Juara 3 tingkat nasional, di mana cabang ini cukup bergengsi di ajang MTQ, sehingga patut diapresiasi dan perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut untuk meningkatkan kemampuannya di hari depan,” terang Bennie saat dikonfirmasi, pada Rabu, (19/10/2022).

Mengenai apresiasi dalam bentuk hadiah, terang Bennie, kemungkinan akan diberikan oleh Pemprov Jabar karena para pemenang asal Kabupaten Bekasi, merupakan tim yang memperkuat Kafilah Jawa Barat.

“Kalau dari Pemkab, kita juga support pada MTQ Nasional kemarin, baik doa maupun keperluan lainnya, untuk menjaga kesehatan peserta sebelum bertanding,” tuturnya.

Dengan lahirnya juara dari Kabupaten Bekasi ini, menurutnya, ke depannya Pemkab Bekasi akan terus mencari para qori-qoriah yang bertalenta untuk mendorong agar memiliki prestasi seperti Muhammad Hisyam Syaid dan Wafa Maulida Ulfah.

“Ada qori-qoriah asli Bekasi yang memang perlu kita gali lagi, sehingga ini juga menjadi motivasi juga buat qori-qoriah lainnya,” lanjutnya.

Dia berharap dari prestasi tersebut juga, dapat menjadi motivasi bagi qori-qoriah untuk terus meningkatkan kemampuan, berlatih, dan belajar secara serius dan sungguh-sungguh.

“Bahwa kalau ini dilakukan dengan penuh keseriusan, kesungguhan, Insya Allah prestasi ini bisa kita capai kembali ke depannya,” tandasnya.

Pada MTQ Nasional Ke-29 tahun 2022 Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Timur keluar sebagai Juara Umum. Disusul DKI Jakarta di peringkat kedua, posisi ketiga diraih tuan rumah Kalimantan Selatan dan Jawa Barat berada di posisi ke-4.

Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Hakim, KH Said Agil Husin Al-Munawar saat penutupan MTQ Nasional XXIX tahun 2022 di Kiram Park, Banjar, Selasa (18/10/22) malam.(Red)

Sebanyak 138 Orang Lolos Tes Tulis Seleksi Calon Panwaslu

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi merilis 138 orang berhasil lolos dalam tes tulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, seleksi yang digelar di SMKN 2 Cikarang Barat ini diikuti sebanyak 485 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menyampaikan jika seleksi yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) itu tersambung langsung ke Bawaslu RI.Seleksi ini dilakukan secara objektif karena terintegrasi secara sistem dari tingkat Bawaslu RI serentak di 514 Kabupaten dan Kota.

“Nah dari hasil yang diumumkan oleh Bawaslu RI, nantinya kita terima 6 besar, artinya dua kali kebutuhan, dari dua kali kebutuhan ini masuk ke seleksi wawancara di tanggal 19-23, dari situ baru ditetapkan oleh pimpinan dan ditetapkan 3 orang untuk menjadi komisioner,” jelas Syaiful Bachri di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara pada Rabu (19/10).

Syaiful mengakui jumlah peserta yang mendaftarkan diri mengalami kenaikan. Kenaikan itu, di antaranya dipicu usai Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki Sekretariat permanen dan melakukan banyak sosialisas ke masyarakat.

“Dari sosialisasi, kegiatan ini disosialisasikan di Media Sosial, setidaknya lembaga ini sudah familiar apa itu Bawaslu serta peran dan fungsinya, dan di Bawaslu Jawa Barat juga secara umum mengalami peningkatan pendaftaran,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi lanjutnya, mengucapkan selamat kepada para peserta yang lolos dan terus mendorong agar terus memperkuat kapasitas keilmuan mengenai undang-undang atau aturan kepemiluan.

“Minimal Undang-Undang 10 atau 7 yang menjadi UU Pemilu, kemudian belajar ketatanegaraan mengenai pemilu itu ada di mana. Bagi yang lulus CAT juga nanti ada penguatan kapasitas atau Bimtek dari Bawaslu,” tambahnya.

Syaiful juga meminta masyarakat agar memberikan laporan jika ada salah satu peserta hasil seleksi memiliki track record yang kurang baik di masyarakat. laporan tersebut bisa disampaikan melalui Medsos, email atau langsung ke kantor Bawaslu.

Berdasarkan Surat pengumuman yang diunggah di laman bekasikab.bawaslu.go.id, nama-nama yang telah dinyatakan Lulus seleksi Tes Tulis metode CAT selanjutnya mengikuti Tes Wawancara pada 19-23 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Komplek Stadion Mini Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.(Red)

Pemkab Bekasi Meraih 3 Penghargaan Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII

BIN | Cirebon – Kabupaten Bekasi berhasil meraih 3 penghargaan di ajang Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 yang berlangsung di Pendopo Kota Cirebon, pada Selasa (18/10) malam.

Salah satu penghargaan di perhelatan para inovator itu yakni Percepatan Pembangunan Desa dan Apresiasi atas Pencapaian Status Maju dan Mandiri pada Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.

Di ajang tersebut juga dilakukan penyematan Lencana Bakti Desa Pertama, yang diberikan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Alhamdulilah, Kabupaten Bekasi mendapat beberapa penghargaan, ini sangat membanggakan, hasil ini berkat kerja kolektif dari seluruh jajaran yang dikordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ucap Dani.

Dani menjelaskan, Teknologi Tepat Guna ini melibatkan seluruh sektor dan kriteria pengukuran serta standar penilaiannya diukur dari 80 indikator, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, penanggulangan bencana, dan lain sebagainya.

“Hampir semua sektor telibat karena yang diukur itu 80 indikator termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, penanggulangan bencana.

Ketika desa-desa kita meningkatkan pembangunan, disektor tersebut IDM nya meningkat, dan Alhamdulilah Kabupaten Bekasi termasuk salah satu Kabupaten yang peningkatan IDM nya terbaik ditingkat Nasional,” katanya.

Dirinya juga menilai tujuan utama dari IDM dan meningkatkan status Desa Maju dan Mandiri ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, perekonomian yang maju, meningkatkan kesehatan, dan infrastruktur yang tertata.

“Penghargaan ini sebenarnya menjadi bonus sebagai bukti hasil kerja keras, disisi lain tujuan utamanya pasti untuk kesejahteraan masyarakat, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur yang harus ditata,” tandasnya.

Dani menambahkan, kedepannya target yang akan dicapai yakni menjadikan seluruh desa di Kabupaten Bekasi menjadi kategori Desa Maju dan Mandiri.

Dani mengatakan, hal tersebut tidak mudah namun mampu didukung oleh prestasi Kabupaten Bekasi yang sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal

“Kepada Desa yang saat ini belum mencapai status itu tetap semangat, pasti bisa. Tentu target idealnya seluruh Desa kita harus masuk kategori mandiri. Kita ada 180 Desa tentu bukan hal yang mudah, tapi dari tahun ke tahun bisa kita tunjukan, Kabupaten Bekasi sudah berhasil meniadakan Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.” terangnya.

Penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Bekasi, yaitu Juara 2 Kategori Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2022, diberikan oleh Kemendesa PDTT kepada Ade Martin, dari Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, dengan inovasi Sistem Pengontrol Hydroponic Berbasis Internet of Thing.

Selanjutnya, penghargaan piagam Perwakilan Desa-Desa Berstatus Mandiri di Provinsi Jawa Barat, diberikan oleh Kemendesa PDTT kepada Nunung Maemunah, Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Memimpin Dan Membacakan Ikrar Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

BIN | kabupaten Bekasi – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi menandatangani Surat Kesepakatan Netralitas ASN menjelang Pilkada serentak 2024 pada apel pagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Senin (17/10).

Pada acara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin dan membacakan ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 yang dihadiri KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Menurut Dani Ramdan, Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga Marwah sebagai pengayom masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik,” papar Dani Ramdan.

Menurut Dani Ramdan, pergantian pimpinan baik pada Pilkada, Pilgub dan Pilpres tidak mengganggu stabilitas ASN. Karena netralitas ASN menjadi objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga komisi ASN dan masyarakat umum.

“Yang paling tajam justru dari masyarakat umum,” katanya.

Berdasarkan data BKN bidang pengawasan kepegawaian, hasil review netralitas ASN terdapat 91 pelanggaran yang terjadi pada pemilu sebelumnya. 99,5 persen pelanggaran dilakukan oleh pegawai pada instansi pemerintah daerah, 179 orang telah mendapat sanksi disiplin, 120 orang telah mendapat sanksi kode etik dan 690 orang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Saya berharap sebanyak 11.259 orang ASN yang ada di Kabupaten Bekasi dapat menjaga netralitas,” harapnya. Sebagaimana telah diatur dalam surat Menpan RB Indonesia, nomor B/71/M/SN.00.00/2017 perihal pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, pemilihan legislatif tahun 2019 dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang masih berlaku hingga saat ini.

Dalam surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Indonesia, nomor B/71/M/SN.00.00/2017 didalamnya dinyatakan, pertama ASN dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Kedua, ASN dilarang memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Ketiga, ASN dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Keempat, ASN dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Ketiga, ASN dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Keempat, ASN dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan ataupun menggunakan ataupun menggunakan atribut bakal calon dan partai politik.

ke kelima ASN dilarang mengunggah, menanggapi seperti mengelike, komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar ataupun foto bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah. Atau mengelike, mengomentari visi misi bakal calon maupun keterkaitan lain dengan pasangan calon atau calon kepala daerah secara online maupun media sosial.

“Itupun berlaku bagi calon presiden. Tidak bisa dan tidak boleh ngelike komen pada yang telah menyatakan sebagai bakal calon, presiden gubernur walikota dan sebagainya,” tambahnya.

Ke enam, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Ketujuh, ASN dilarang menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik.

“Simbol tangan Bekasi Berani ini harus segera dipatenkan. Takut digunakan partai calon atau pasangan calon. Kalau sudah dipakai partai kita tidak bisa pakai simbol golok ini lagi. Ini hak paten Kita Kabupaten Bekasi. Belum saya lihat, kode tangan seperti ini,” tandasnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan PNS Pemkab Bekasi Beli Hasil UMKM di Aplikasi Bebeli

BIN | Kabupaten Bekasi – Guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan Aparatur Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bekasi membeli hasil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aplikasi Bebeli atau belanja langsung ke stand UMKM.

Hal tersebut disampaikan Dani Ramdan usai apel pagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Senin (17/10).

“Kalau anda ingin membantu UMKM kita, bahkan diantara para ASN juga ada yang punya bisnis UMKM. Silahkan juga pasarkan di Bebeli, atau buka stand di sini. Silahkan, atau ada saudara, tetangga yang punya UMKM bawa ke sini, supaya kita bisa mendukung majukan usahanya,” ujar Dani Ramdan.

Dani Ramdan menjelaskan, aplikasi digital untuk memenuhi kebutuhan masyarkat Kabupaten Bekasi kini tengah dikembangkan.

Selain bermedsos yang sehat, kata dia, dalam waktu dekat aplikasi Bebeli secara resmi akan dioperasionalkan.

“Aplikasi Bebeli ini adalah interaksi digital untuk kebutuhan sehari-hari kita, nanti sejak Bebeli ini diluncurkan atau dioperasionalkan, seluruh belanja dinas yang sifatnya atau barangnya ada di lapak Bebeli, harus belanja dari Bebeli, seperti makan minum rapat, ATK, mebeler dan sebagainya,” harapnya.

Dani Ramdan menjelaskan, setiap pembelanjaan akan dicek ulang pada bagian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan lebih mendalam pengecekan dilakukan secara individu ASN.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap bulan minimal ASN belanja Rp 20 ribu melalui Bebeli. Nanti ASN punya akun, dan situ wajib ASN kabupaten Bekasi.

Nantinya bisa dicek apakah surat edaran itu dilaksanakan atau tidak, karena pasti ketahuan bulan ini siapa yang sudah belanja melalui bebeli atau belum,” katanya.

Menurutnya, dengan belanja produk UMKM akan mendukung kemajuan masyarakat. Di antaranya sebagai linterasi digital atau memanfaatkan teknologi digital untuk kehidupan sehari-hari.

“Keduanya, mendorong produk lokal UMKM. Kalau sudah tersedia rekan ASN semua bisa belanja secara online atau secara langsung, akan di catat struk belanjanya dan diserahkan ke bendahara masing-masing untuk dicatat sebagai pelaksanaan kewajiban,” tandasnya.(Red)

Dani Ramdan mengatakan, untuk masalah stunting, Muslimat NU bisa bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Bekasi.

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi periode 2022-2027, di Pondok Putra Nur El Kasysyaf (YAPINK), Jl. Sultan Hasanudin No. 226, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, pada Minggu (16/10/22).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, sebagai organisasi yang anggotanya tersebar di berbagai kecamatan, PC Muslimat NU diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Bekasi.

“Saat ini kami sedang fokus mengatasi tiga masalah, yaitu masalah pengangguran, miskin ekstrem dan stunting, semoga Muslimat NU dapat bersinergi membantu mengatasi masalah itu, ” ujarnya.

Dani Ramdan mengatakan, untuk masalah stunting, Muslimat NU bisa bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Bekasi.

“Contohnya bagaimana ibu-ibu mengajarkan anak merawat balita dengan standar kesehatan, menjaga air bersih dan pengelolaan sampah, karena kebanyakan kasus stunting faktornya itu,” katanya.

Pemkab Bekasi juga mengajak kepada Muslimat NU yang mayoritas anggotanya ibu-ibu, untuk mengembangkan usaha dengan membuat produk UMKM yang ada di masing-masing kecamatan, guna mengurangi pengangguran.

“Dengan cara berjualan online, saya kira dari Muslimat NU yakin bisa. Apalagi ketuanya sangat banyak pengalaman, saya yakin bisa membawa ibu-ibu untuk memberikan yang terbaik untuk kemajuan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Bekasi, Sari Darmayanti, berharap, kehadiran Muslimat NU Kabupaten Bekasi bisa membawa kemanfaatan, keberkahan serta kesejukan untuk masyarakat.

“Terutama untuk kaum perempuan yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan program partisipatif, koloboratif serta inovatif,” ujarnya.

Muslimat NU juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kemarin kami sudah menjalankan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mendorong masyarakat mengikuti imunisasi anak,” ungkapnya.

Selain itu, kata Sari, dalam waktu dekat, Muslimat NU bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Bekasi untuk mengadakan sunatan massal.

Acara Pelantikan Pengurus PC Muslimat NU Kabupaten Bekasi, turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Bekasi, Ria Sabarina Dani Ramdan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Asnawi, Camat Tambun Selatan Junaefi, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bekasi, Vera Susanti, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Syamsul Bachri, Pimpinan Ponpes Yapink KH. Ahmad Kholid Dawam.(Red)

UPTD Kabupaten Bekasi : Masyarakat Harus Sadar Masalah Sampah

BIN | Kabupaten Bekasi – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Bekasi bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah liar yang berada di perbatasan Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah dengan Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru tepatnya di jalan Kampung Gebang-KSB.

Kepala UPTD Kabupaten Bekasi wilayah 6 (Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Selatan) Budi Haryanto, melalui Kasubag TU UPTD wilayah enam Abdul Azis mengatakan kepada awak media Beksi Indonesia News, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat dan informasi dari pihak desa terkait adanya sampah liar di perbatasan Kecamatan Serang Baru dengan Kecamatan Cibarusah.

“Iya, kami (UPTD) mendapatkan pengaduan dari masyarakat dan informasi bahwa adanya sampah liar yang mengeluarkan bau menyengat,” ucap Abdul Azis, Kamis (15/10/2022).

Abdul Azis mengatakan, dalam pelaksanaan pembersihan sampah, pihaknya melaksanakan pembersihan serta akan melakukan monitoring rutin berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk melihat kondisi terupdate dalam penanganan sampah di lokasi tersebut.

“Kami berharap pemerintah desa dari dua desa tersebut kooperatif dan dapat bersinergi dalam penanganan masalah itu, karena memang setiap perbatasan itu rawan ya khususnya masalah sampah, harus ada kerjasama dalam penanganannya,” kata Kasubag TU UPTD Kabupaten Bekasi wilayah enam.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh petugas dan pemerintah desa yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Abdul Azis juga berharap kepada pemerintah desa untuk memasang spanduk himbauan atau larangan serta menindak tegas warga yang tidak patuh terhadap himbauan atau larangan yang membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak pemerintah desa agar memasang spanduk himbauan ditempat itu dan dalam kesempatan ini , kami titip pesan agar setiap ada sampah liar tolong secepatnya informasikan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti penanganannya, kami juga berpesan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kesadarannya untuk tidak membuang sampah sembarangan.” pungkasnya. (Wati)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan; Pemkab Akan Memformulasikan TPST Dan TPS3R

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintah daerah akan memformulasikan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa.

Konsep tersebut sebagai langkah terbaik dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu.

“Jadi seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa.

Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R,” ucap Dani Ramdan, saat meninjau rencana perluasan TPA Burangkeng, Sabtu (15/10/22).

Pembangunan TPST dan TPS3R di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah berjalan dan rencananya TPS3R melalui CSR dari PT. Hyundai akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian,” kata Dani.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menjelaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, yang jumlahnya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.

Untuk itu, di tahun ini Dinas Lingkungan Hidup akan membangun unit-unit TPST dengan mengalokasikan anggaran APBD Perubahan atau ABT.

“Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu,” kata Atong.

TPST tersebut, lanjut Atong, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Atong menjelaskan, strategi pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng akan dilakukan dengan menjadikan TPA sebagai tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

“Sehingga dengan dilakukannya pengelolaan sampah terlebih dahulu di TPST, maka TPA hanya perlu melakukan pengurugan dengan metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang jauh lebih aman,” terangnya.

Atong menandaskan, TPST memiliki peran yang sangat penting dalam menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng. Sehingga ke depan, sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng hanya residu saja yang tidak bisa lagi didaur ulang.(Red)

Rakerda dan Pelantikan Pengurus Partai Golkar Masa Bhakti 2020-2025 Di Hadiri PJ Bupati Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rakerda dan Pelantikan Pengurus Partai Golkar masa bhakti 2020-2025, di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Sabtu (15/10/2022).

Atas nama pemerintah daerah, Dani Ramdan menyampaikan selamat kepada pengurus Partai Golkar Kabupaten Bekasi yang baru saja lantik, dan berharap Partai Golkar dapat meningkatkan sinergitasnya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi dan terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan agenda Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi mengatakan, pemerintah daerah bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya, bertekad untuk bisa mewujudkan dan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada yang terbaik di Kabupaten Bekasi.

“Tiga indikator keberhasilan Pemilu yang akan kita upayakan, yakni angka partisipasi masyarakat yang tinggi, terselenggaranya Pemilu yang damai, demokratis dan berkualitas, serta terpilihnya anggota legislatif dan pemimpin-pemimpin terbaik, sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bekasi, kata Dani Ramdan, akan sangat tergantung dari para peserta Pemilu, yang diantaranya adalah Partai Golkar sebagai salah satu partai besar.

“Mudah-mudahan kita bisa terus bersinergi, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang terbaik,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bekasi juga menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun yang ke-58 untuk Partai Golkar, yang akan diperingati pada 20 Oktober yang akan datang.(Red)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong; Terus Melakukan Penataan di TPA Burangkeng

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu yang sudah melebihi kapasitas.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, langkah yang akan dilakukan yakni memperluas lahan, menambah alat berat dan pengolahan sampah terpadu.

“Ya, tiga langkah strategis yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu,” kata Dani Ramdan, saat meninjau kondisi TPA Burangkeng bersama dinas terkait, pada Sabtu (15/10/22).

Perluasan lahan TPA Burangkeng, kata Dani, merupakan langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.

Hal itu sebagai upaya mengatasi overload-nya TPA Burangkeng dan mencegah terjadinya longsoran sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.

“Perluasan lahan akan dilakukan untuk anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini, karena warga sendiri sudah menyetujuinya,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Dani, perluasan TPA Burangkeng yang akan segera dilakukan seluas 2,1 hektar dan kedepan rencananya akan dilakukan perluasan kembali kearah barat mencapai 5 hektar.

“Dengan perluasan lahan, diharapkan nantinya juga dapat digunakan untuk unit pengolahan, jadi nanti kita siapkan teknologi pengolahan sampahnya agar terurai dimana sampah yang sudah terurai ini akan digunakan sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) oleh PT. Indocement,” terangnya.

Selain perluasan, penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.

“Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu unit buldozer,” katanya.

DLH Siapkan Kantor Pemantauan Sampah di TPA Burangkeng.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, pihaknya akan membuat Kantor Pemantauan Sampah sebagai salah satu inovasi pengoptimalan manajerial untuk menanggulangi terjadinya longsoran sampah dan antrean truk sampah di TPA Burangkeng.

sampah di TPA Burangkeng.

“Mulai Senin nanti, Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga Kabid-kabidnya akan memantau langsung di sini. Ini merupakan suatu upaya pengawasan dalam mengantisipasi beberapa kali terjadinya longsoran sampah termasuk antrean truk sampah agar tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Atong, saat mendampingi Pj Bupati Bekasi meninjau TPA Burangkeng.

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kata Atong, terus melakukan penataan di TPA Burangkeng dengan mengoptimalkan 3 unit excavator dan 4 unit buldozer. Diharapkan dengan adanya penambahan alat berat seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Bekasi dapat memaksimalkan penataan sampah di TPA Burangkeng termasuk penataan jalannya.

“Iya semoga penambahan 2 unit alat berat ini dapat membantu memaksimalkan penataan sampah dan menarik tumpukan (gunungan) sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai,” terangnya.(Red)