BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi merilis 138 orang berhasil lolos dalam tes tulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, seleksi yang digelar di SMKN 2 Cikarang Barat ini diikuti sebanyak 485 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menyampaikan jika seleksi yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) itu tersambung langsung ke Bawaslu RI.Seleksi ini dilakukan secara objektif karena terintegrasi secara sistem dari tingkat Bawaslu RI serentak di 514 Kabupaten dan Kota.
“Nah dari hasil yang diumumkan oleh Bawaslu RI, nantinya kita terima 6 besar, artinya dua kali kebutuhan, dari dua kali kebutuhan ini masuk ke seleksi wawancara di tanggal 19-23, dari situ baru ditetapkan oleh pimpinan dan ditetapkan 3 orang untuk menjadi komisioner,” jelas Syaiful Bachri di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara pada Rabu (19/10).
Syaiful mengakui jumlah peserta yang mendaftarkan diri mengalami kenaikan. Kenaikan itu, di antaranya dipicu usai Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki Sekretariat permanen dan melakukan banyak sosialisas ke masyarakat.
“Dari sosialisasi, kegiatan ini disosialisasikan di Media Sosial, setidaknya lembaga ini sudah familiar apa itu Bawaslu serta peran dan fungsinya, dan di Bawaslu Jawa Barat juga secara umum mengalami peningkatan pendaftaran,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Bekasi lanjutnya, mengucapkan selamat kepada para peserta yang lolos dan terus mendorong agar terus memperkuat kapasitas keilmuan mengenai undang-undang atau aturan kepemiluan.
“Minimal Undang-Undang 10 atau 7 yang menjadi UU Pemilu, kemudian belajar ketatanegaraan mengenai pemilu itu ada di mana. Bagi yang lulus CAT juga nanti ada penguatan kapasitas atau Bimtek dari Bawaslu,” tambahnya.
Syaiful juga meminta masyarakat agar memberikan laporan jika ada salah satu peserta hasil seleksi memiliki track record yang kurang baik di masyarakat. laporan tersebut bisa disampaikan melalui Medsos, email atau langsung ke kantor Bawaslu.
Berdasarkan Surat pengumuman yang diunggah di laman bekasikab.bawaslu.go.id, nama-nama yang telah dinyatakan Lulus seleksi Tes Tulis metode CAT selanjutnya mengikuti Tes Wawancara pada 19-23 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Komplek Stadion Mini Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.(Red)