BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu yang sudah melebihi kapasitas.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, langkah yang akan dilakukan yakni memperluas lahan, menambah alat berat dan pengolahan sampah terpadu.
“Ya, tiga langkah strategis yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu,” kata Dani Ramdan, saat meninjau kondisi TPA Burangkeng bersama dinas terkait, pada Sabtu (15/10/22).
Perluasan lahan TPA Burangkeng, kata Dani, merupakan langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Hal itu sebagai upaya mengatasi overload-nya TPA Burangkeng dan mencegah terjadinya longsoran sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.
“Perluasan lahan akan dilakukan untuk anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini, karena warga sendiri sudah menyetujuinya,” ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjut Dani, perluasan TPA Burangkeng yang akan segera dilakukan seluas 2,1 hektar dan kedepan rencananya akan dilakukan perluasan kembali kearah barat mencapai 5 hektar.
“Dengan perluasan lahan, diharapkan nantinya juga dapat digunakan untuk unit pengolahan, jadi nanti kita siapkan teknologi pengolahan sampahnya agar terurai dimana sampah yang sudah terurai ini akan digunakan sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) oleh PT. Indocement,” terangnya.
Selain perluasan, penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.
“Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu unit buldozer,” katanya.
DLH Siapkan Kantor Pemantauan Sampah di TPA Burangkeng.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, pihaknya akan membuat Kantor Pemantauan Sampah sebagai salah satu inovasi pengoptimalan manajerial untuk menanggulangi terjadinya longsoran sampah dan antrean truk sampah di TPA Burangkeng.
sampah di TPA Burangkeng.
“Mulai Senin nanti, Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga Kabid-kabidnya akan memantau langsung di sini. Ini merupakan suatu upaya pengawasan dalam mengantisipasi beberapa kali terjadinya longsoran sampah termasuk antrean truk sampah agar tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Atong, saat mendampingi Pj Bupati Bekasi meninjau TPA Burangkeng.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kata Atong, terus melakukan penataan di TPA Burangkeng dengan mengoptimalkan 3 unit excavator dan 4 unit buldozer. Diharapkan dengan adanya penambahan alat berat seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Bekasi dapat memaksimalkan penataan sampah di TPA Burangkeng termasuk penataan jalannya.
“Iya semoga penambahan 2 unit alat berat ini dapat membantu memaksimalkan penataan sampah dan menarik tumpukan (gunungan) sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai,” terangnya.(Red)