27.5 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 134

Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Melepas Keberangkatan 700 Orang Santri Ke Ponpes Gontor

BIN | Kabupaten Bekasi – Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mewakili Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melepas keberangkatan 700 orang santri asal Kabupaten Bekasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Gontor, Provinsi Jawa Timur, untuk melanjutkan studi.

Pelepasan tersebut dihadiri oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Benni Yulianto Iskandar dan pengurus Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Kabupaten Bekasi, di Stadion Wibawa Mukti Kelurahan Sertajaya Cikarang Timur, pada Jumat (14/10/2022).

Asda 1 Kabupaten Bekasi, Sri Enny mengatakan, Pemkab Bekasi memberikan dukungan dan semangat kepada para santri asal Kabupaten Bekasi yang sedang menuntut ilmu di Ponpes Gontor.

“Ya, pesan dari Pak Pj Bupati Bekasi, agar mereka bersemangat dan sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu agar kelak menjadi orang-orang yang sukses, dan bisa memberikan kontribusi untuk Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sri Enny menjelaskan, pihaknya siap untuk membantu dan mendukung program para santri Gontor asal Kabupaten Bekasi yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Ya, kalau yang bisa kita kerjakan dari Pemerintah Daerah pasti akan kita dukung sepenuhnya, asalkan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Dirinya berharap para santri Gontor asal Kabupeten Bekasi agar bisa memberikan yang terbaik untuk daerahnya dan menjadi generasi penerus bangsa yang baik serta berguna untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pengurus Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Kabupaten Bekasi, Aboy Maulana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memfasilitasi dan mendukung kelancaran keberangkatan para santri Gontor.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang telah mendukung kegiatan ini, dan menyemangati para santri untuk kembali ke tempat belajar. Semoga mereka ke depan bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan; Reformasi Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Regsosek

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah akan melaksanakan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

“Petugas pendataan Regsosek akan mendatangi seluruh keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan, Jumat (14/10).

Oleh karena itu, Dani Ramdan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan jawaban yang benar.

“Saya juga meminta kepada para camat, kepala desa, ketua RT, ketua Dusun, ketua RW, agar membantu kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid,” ujarnya.(Red)

Kurang Perhatian, Tumpukan Sampah di Perbatasan Desa Wibawamulya dengan Sukaragam Mengeluarkan Aroma Tidak Sedap

BIN | Kabupaten Bekasi – Sering dijadikan tempat pembuangan sampah, warga yang sering melintas di jalan Kampung Gebang – Perumahan Kota Serang Baru (KSB) perbatasan Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru dan Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah, kesal dengan banyaknya tumpukan sampah di tepi jalan tersebut.

Diungkapkan Iwan (40) warga pengguna jalan kepada awak media Beksi Indonesia News, tumpukan sampah yang terdapat di wilayah perbatasan antara Kecamatan Cibarusah dengan Kecamatan Serang Baru itu, acap kali menimbulkan bau menyengat hingga ke kawasan pemukiman.

“Pemerintah dua wilayah tersebut harus tegas dan konsisten, kalo begini terus dibiarkan apalagi mulai musim hujan ini, bisa menyumbat aliran air dan menimbulkan bau menyengat,ditambah banyak lalat,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Pemerintah Desa Sukaragam yang diwakili oleh Sekdes Neman Sukma Wijaya saat diminta keterangan awak media Beksi Indonesia News menerangkan, pihaknya baru melakukan himbauan tertera lewat papan yang di pasang di area pembuangan sampah tersebut.

“Kami sudah pasang papan sebagai himbauan dilarang buang sampah, memang sepertinya kebanyakan masyarakat dari luar yang buang sampah di area itu.” ungkapnya.

Sementara itu, Muhamad Fajri,SH yang mewakili Pemerintah Desa Wibawamulya saat dikonfirmasi lewat telepon Whatsapp mengatakan, Pemerintah Desa Wibawamulya sering menghimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami dalam setiap rapat didesa atau tempat lainnya,sering memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan,’ katanya singkat.

Sudah mulai memasuki musim penghujan ini, Pemerintah setempat seharusnya melakukan pembersihan dan pengawasan dilokasi-lokasi rawan buang sampah terutama jalan perbatasan. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 menyebutkan bahwa pemdes mempunyai tugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan di wilayah kerjanya.

Kesadaran masyarakat juga dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang bersih. Biasanya, lokasi perbatasan wilayah menjadi sasaran pembuangan sampah sembarangan. Sehingga, perlu pengawasan baik dari pemdes maupun masyarakat. Dalam penindakannya pembuang sampah sembarangan dituang pada Peraturan Daerah (Perda) No 04 tahun 2012 tentang ketertiban umum. Di Perda itu diatur segala aspek terkait ketertiban umum, termasuk kebersihkan lingkungan dari sampah. Tindakan mulai dari teguran dan pidana penjara enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta bagi warga yang buang sampah sembarangan. (Wati)

Pemkab Bekasi Kawal Lima Qori-qoriah Terbaik Dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-29

BIN | Kabupaten Bekasi – Lima qori-qoriah terbaik Kabupaten Bekasi memperkuat kafilah Provinsi Jawa Barat dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-29 yang digelar dari 13-17 Oktober 2022 di Kalimantan Selatan.

Mereka adalah Muhammad Hisyam Said dari Cabang Tilawah Anak Putera, Wafa Maulida Ulfah dari Cabang 1 Juz Puteri, Ibrahim, Cabang Tafsir Bahasa Indonesia Putera, Himmah Aliyah, Cabang Tafsir Bahasa Indonesia Puteri dan Kamarul Huda, dari Cabang Kaligrafi Kontemporer Putera.

Pemkab Bekasi, yang diwakili Asisten Daerah I Setda sekaligus sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainiarti dan Kabag Kesra, Bennie Y. Iskandar, hadir langsung di Kalimantan Selatan untuk mengawal dan memberikan dukungan kepada para peserta.

“Ya, saya bersama Ibu Asda 1, selaku Ketua umum LPTQ memberikan supporting kepada peserta dan pembina, dengan pesan untuk menjaga kesehatan, dan kebutuhan para peserta secara langsung,” kata Kabag Kesra, Bennie Y. Iskandar, Kamis (13/10).

Dia melanjutkan, peserta dari Kabupaten Bekasi ini merupakan para juara yang telah berhasil meraih prestasi terbaik pada MTQ ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

“Pada MTQ Jawa Barat lalu, kita mendapat 5 medali emas, dan mereka yang ikut MTQ Nasional adalah Juara 1 tingkat Jawa Barat, yang sudah mendapat pembinaan di tingkat provinsi,” tuturnya.

Bennie berharap, para peserta dari Kabupaten Bekasi dapat memberikan performa terbaiknya di ajang MTQ Nasional tahun ini, sehingga mampu membawa nama baik Jawa Barat, terlebih nama Kabupaten Bekasi di tingkat nasional.

“Tentu saja harapannya mereka bisa memberikan upaya terbaiknya di event Nasional ini sehingga mengharumkan nama Provinsi Jabar, yang insya Allah juara lahir-batin dan tentu saja mengharumkan Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Bennie mengharapkan, dari upaya maksimal yang dilakukan peserta, dapat menjadi pertimbangan di kemudian hari, agar Kabupaten Bekasi sebagai daerah di Jawa Barat yang menjadi tuan rumah MTQ tingkat Nasional.(Red)

Penanganan THM Kabupaten Bekasi, SKPD Terkesan Lamban



BIN | Kabupaten Bekasi – Seminggu sudah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan membentuk Tim Terpadu Penegakan Perda. Perda yang ditegakkan Dani ialah Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Kala itu, tidak main-main Dani merekrut Kejari Kabupaten Bekasi, Polrestro Bekasi, Dandim 0509, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi untuk tergabung dalam tim terpadu tersebut.

Hingga berita ini dilansir, berharap tim besutan Dani sudah berhasil ‘mensikat’ ratusan Tempat Hiburan Malam (THM), namun faktualnya belum diberlakukan.

Sebagaimana job desk-nya, pemicu gabungan tim tersebut adalah Satpol PP. Lagi, hingga berita ini dilansir nampaknya belum ada tindakan dari SKPD yang saat ini dipimpin Deni Mulyadi sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi itu.

Terkesan lambannya gerakan tim tersebut ternyata dinilai minus Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Misra SM. Kata Ia, Jumat (14/10/22) seharusnya ada tindaklanjut dari gabungan tim terpadu besutan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan itu. Hal ini dinilai, lanjut Misra, gabungan tim terpadu itu sudah sempurna untuk menegakkan Perda yang menjadi guncingan beberapa pekan ini.

“Nunggu apa lagi, Infinity diduga sudah buka lagi tuh. Bukanya dia bukan sebagai rumah makan seperti penuturan Deni Mulyadi beberapa waktu lalu, tapi kalau THM beroperasi ya, pastinya menyediakan miras dan sejenisnya,” kata Misra sembari menunjukan bukti foto aktivitas Infinity di malam hari. (Red)

KPU Kabupaten Bekasi Akan Melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) Mulai Tanggal 14 Oktober Sampai Tanggal 4 November 2022

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi mengatakan, proses verifikasi faktual (verfak) akan dilaksanakan pada 14 Oktober hingga 4 November 2022.

“Adapun beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan,” ujarnya saat dikonfimasi, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut, Jajang menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual nanti KPU akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.

“Tim dari KPU akan mendatangi partai,” tegasnya.

Di lain tempat, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Nomor 384, pelaksanaan verifikasi faktual akan dimulai dari 14 Oktober sampai 4 November 2022.

“Pada verifikasi faktual nanti, KPU akan melakukan verfak terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akbar mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dari 20 partai politik di Kabupaten Bekasi, yang akan dilakukan verifikasi faktual hanya 11 partai politik yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Treshold (PT) 4 persen secara nasional.

“Sisa 9 partai politik tidak dilakukan verivikasi faktual karena memenuhi 4 persen PT secara nasional,” terangnya.(Red)

Kolonel Inf Prasetyo Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan TMMD Ke-115 TA. 2022



BIN | Lampung – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslam Effendy, S.I.P, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 TA. 2022, di Wilayah Kodim 0424/TGM, Kegiatan ini dilaksanakan Lapangan Sepak Bola Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Selasa (11/10/22).

TMMD ke 115 secara resmi dibuka oleh Bupati Tanggamus dengan ditanda tangani dan diserahkannya Berita Acara Program TMMD dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M kepada Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, S.E.,M.M, sekaligus penyerahkan Alkap TMMD oleh Bupati kepada perwakilan Anggota TMMD secara Simbolis.

Dalam paparannya Dandim 0424/Tanggamus, menyampaikan “ Program TMMD ke 115 merupakan wujud kepedulian TNI untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “

“ Selain dari pada itu TMMD ke 115 TA. 2022 juga ditujukan untuk memotifasi dan menumbuh kembangkan kesadaran serta semangat Kegotong royongan masyarakat dalam membangun desa, dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat kembali lahir rasa cinta Tanah Air guna mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, “ terangnya.

Lebih lanjut Dandim juga menyampaikan Pelaksanaan TMMD ke 115 T.A 2022 akan berlangsung selama 1 Bulan mulai 11 oktober sampai dengan 18 nopvember 2022. dengan dua sasaran kegiatan yakni sasaran Fisik dan non Fisik, “ Untuk sasaran fisik diprioritaskan membangun Infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana serta Fasilitas umum untuk mempercepat pembangunan Pedesaan sedangkan sasaran non fisik ditujukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara serta menumbuh kembangkan semangat Gotong royong dalam rangka mencapai kesejahteraan Masyarakat, “ pungkas Dandim.

Sementara itu Bupati Tanggamus dalam sambutannya berharap akan banyak hasil serta manfaat dari pelaksanaan TMMD, “ Dengan dibukanya akses jalan maka akan menunjang ekonomi masyarakat, mobilitas lebih mudah dan lancar bagi masyarakat Sinarjawa dan sekitarnya, muaranya meningkatnya kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya pekon maju mandiri, keterlibatan TNI dalam membangun pedesaan menunjukkan bahwa Kemanunggalan TNI dengan Rakyat masih melekat serta Nilai-nilai manfaatannya masih sangat dirasakan oleh Masyarakat banyak, “

“ Dengan demikian TMMD diharapkan dapat mengentaskan dari ketertinggalan, dengan melakukan percepatan pembangunan di desa sehingga sangat tepat dengan Tema yang diusung Tahun ini yakni “ TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI “, yang mengandung arti semangat ke manunggalan TNI-Rakyat, “ terang Bupati.

Usai menghadiri pembukaan TMMD ke 115 Kasrem 043/Gatam beserta Bupati meninjau langsung lokasi TMMD yang berada di Pekon Sinarjawa Kecamatan Air Naningan. Kabupaten Tanggamus,

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Tanggamus, Wakil Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Kab. Tanggamus, Kepala PN Kab. Tanggamus, Para Asisten, Kadis PMD Kab. Tanggamus, Camat Air Naningan, Para OPD Kab. Tanggamus dan Tamu Undangan kurang lebih 250 Orang.

Penulis: Chikan.

Kadin Koprasi Dan UMKM Ida Farida; Forum UMKM Kabupaten Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Para Pelaku Usaha

BIN | Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, terbentuknya Forum UMKM Kabupaten Bekasi diharapkan bisa bersinergi dengan para pelaku usaha dan menciptakan wirausahawan baru.

“Ya, harapan kami mereka bisa bersinergi dengan seluruh pelaku usaha, dan mampu menciptakan entrepreneur baru dalam rangka mengurangi angka pengangguran,” ujarnya di acara pengukuhan pengurus Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi periode 2022-2024 di Ruang Rapat K.H Raden Ma’mun Nawawi, Lt 2 Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (11/10/2022).

Ida menuturkan, pengukuhan Forum UMKM Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan penyusunan AD/ART dan berbagai pelatihan, baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun difasilitasi oleh pemerintah dan asosiasi pengusaha.

“Ya, Pemerintah daerah saat ini memang tengah fokus dan konsisten mengembangkan sektor koperasi dan UMKM. Sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Ida berharap, di tengah krisis ekonomi dan inflasi, UMKM mampu bertahan, berkolaborasi dan bersinergi, sehingga bisa menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Sesuai dengan harapan Pak Bupati, UMKM juga mampu membuka lapangan kerja, jadi tidak hanya mereka masuk di sektor formal, tapi dengan banyaknya UMKM ini juga akan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum UMKM Kabupaten Bekasi, Mustafa HS, mengatakan, pihaknya akan bersinergi, dengan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan para pelaku UMKM.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal pemberdayaan UMKM dan menjadi perpanjangan tangan Forum UMKM Kecamatan kepada pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan motto bangga menggunakan produk Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.(Red)

Terkesan Pasang Asal-asalan, Pipa PAM Bocor

BIN | Kabupaten Bekasi – Salah satu pipa air bersih milik PDAM Kabupaten Bekasi mengalami kebocoran. Lokasi pipa bocor tersebut berada di Kampung Cibogo Kaum gang Priyayi RT 004/004 Kecamatan Cibarusah,Kabupaten Bekasi. Belum diketahui pasti penyebab bocornya pipa tersebut. Namun saat awak media Beksi Indonesia News investigasi turun ke lapangan,terlihat pipa saluran air yang dipasang asal-asalan tergeletak begitu saja di jalan.Selasa (11/10/2022).

“Sudah hampir dua minggu bocor, kami warga yang terdekat dengan pipa air bocor itu untuk sementara berusaha memperbaiki, eh.. sekarang sudah bocor lagi,” jelas Jajang salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi semburan air pam.

Akibat kebocoran air ini, jalan gang Priyayi becek dan terlihat jalan tersebut mulai mengalami kerusakan walaupun tidak parah.(Wati)

Plt Kadin LH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; Turunkan Excavator dan Buldozer Bersihkan Sampah Yang Longsor

BIN | Kabupaten Bekasi – Pasca terjadinya longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pengerukan dan pembenahan di lokasi TPA yang terletak di Desa Burangkeng Kecamatan Setu.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, pihaknya menurunkan 5 unit excavator dan 2 buldozer untuk membersihkan sampah yang longsor.

“Ya, hingga saat ini kami terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari 6 UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan,” terangnya, pada Selasa (11/10/2022).

Rahmat mengungkapkan, penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.

“Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat, sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi,” ujarnya.

Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas yang adapun roboh, yang mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai.

“Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan,” terangnya.

Rahmat menuturkan, Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng.

“Kami akan bekerjasama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energy bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF),” ujarnya.

Pihaknya juga sudah memperbaiki excavator dan mengurug lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali dan saat ini sudah dapat dioperasikan.

“Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi dan peningkatan kapasitas TPA, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi akan menambah alat berat yang ditargetkan sudah beroperasi di tahun 2022.

“Ya, kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali, mobil pengangkut sampah malam ini sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA secara berangsur-angsur berjalan normal,” terangnya.(Red)