24.6 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 135

Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Proses Perizinan Hingga Operasi PT MIPI

BIN | Kepri – Praktek gratifikasi atau suap perizinan menjadi salah satu rantai pintu masuk proses korupsi. Modus korupsi dalam sektor pelayanan publik ini sering terjadi pada umumnya dilakukan seorang penyelenggara negara, terutama seseorang yang memiliki jabatan dan wewenang untuk membuat keputusan atau mempengaruhi sebuah kebijakan.

Di dalam penjelasan Undang-Undang (UU) 20 tahun 2001 pada Pasal 12B, gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Setiap gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara, bisa dianggap pemberian gratifikasi atau suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sanksi pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbukti melakukan gratifikasi adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200.000.000 dan paling banyak 1.000.000.000.

Jika dikaitkan pelanggaran UU 20 tahun 2001 pasal 12B ini didalam kasus dugaan gratifikasi atau suap kegiatan PT.Mangrove Industry Park Indonesia (PT.MIPI), sesuai materi laporan LSM Cindai 08 Oktober 2020 nomor 009/L/CINDAI-KEPRI/X/2020 di Polres Kabupaten Bintan, menurut penulis sangat memenuhi unsur. Adapun objek pelaporannya mulai dari proses penerbitan perizinan, lancarnya proses kegiatan impor dari Negara Cina hingga di expor kembali ke Negara Amerika. Secara gamblang dan tegas serta lengkap dengan bukti penerbitan perizinan, transfer uang, kwitansi serta tiket pesawat. Mulai dari penerbitan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan, penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA/COO) di Dinas Perdagangan (Perindag) Bintan serta kelancaran kegiatan dilokasi PT.MIPI Galang Batang yang tanpa izin namun tetap beroprasi. Kelancaran tersebut diduga di Backup oleh Anggota DPRD Bintan. Dugaan-dugaan ini senada dengan penjelasan UU 20 tahun 2021 pasal 12B.
Menurut pendapat penulis, dalam proses penerbitan perizinan PT.MIPI oleh DPMPTSP Bintan serta penerbitan SKA/COO untuk kebutuhan Expor produk PT.MIPI ke Amerika Serikat serta lancarnya proses aktifitas PT.MIPI di Galang Batang meski tanpa izin, telah terjadi dugaan gratifikasi yang juga bisa dianggap suap. Adanya pemberian berupa uang tunai dan transfer serta tiket pesawan cuma-cuma ini, memiliki potensi mempengaruhi pengambilan keputusan, pemberian bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemberian dilakukan secara diam-diam serta pemberian tersebut berhubungan langsung dengan jabatan dan kewajiban sebagai PNS atau anggota DPRD yang memiliki konflik kepentingan.

Pertama, aparat Penegak Hukum (APH) tinggal mendalami proses penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) oleh DPMPTSP Bintan, apakah sudah sesuai aturan. Pemeriksaan mulai dari Kepala Dinas hingga Kepala Bidang yang bersangkutan, terkait tekhnis penerbitan izin tersebut. Jika sudah sesuai prosedural, tidak mungkin pihak PT.MIPI mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah yang tidak lazim baik berupa transfer melalui supir kepala dinas hingga tunai dan tercatat dilaporan keuangan PT.MIPI.

Kedua, aparat penegak hukum Amerika U.S. Customs and Border Protection (CBP) sejak September 2021 hingga saat ini melakukan proses penyelidikan atas dugaan PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell memasukkan barang dagang illegal transhipment dari China memasuki wilayah pabean Amerika Serikat lewat pintu expor Negara Indonesia melalui penghindaran. Artinya produk yang diproduksi PT.MIPI dan rekanannya dikawasan Galang Batang diduga tidak asli milik Indonesia. Melainkan milik negara Cina. Jadi, jika dikaitkan dengan penerbitan COO/SKA oleh Perindag Bintan, besar kemungkinan tidak sesuai prosedural, karna hampir terbukti barang tersebut milik negara Cina, artinya diragukan Orisinalitasnya. Ditambah lagi ada bukti transaksi pembelian tiket untuk kepala dinas Perindag oleh PT.MIPI sebanyak puluhan kali dan adanya transaksi transfer uang ke anak kandung kepala dinas serta adanya bukti catatan keuangan PT.MIPI dengan inisial Mr.Dino (diduga nama samaran Kadis Perindag Bintan).

Ketiga, Indikasi pembiaran oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPP BC) Tanjungpinang hingga Badan Pengelolaan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kabupaten Bintan maupun beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dalam fungsi pengawasannya. Ini juga bisa dikategorikan unsur. Pada kenyataannya sangat jelas PT.MIPI beropasi di luar kawasan FTZ Bintan dengan memanfaatkan izin dikawasan FTZ Bintan agar terhindar Bea Impor barang. Disini kerugian negara dari sector bea masuk barang bisa mencapai Ratusan Milyar Rupiah. Adanya bukti transfer uang ke rekening anggota DPRD Bintan, bukti tiket perjalanan pesawat bersama pihak PT.MIPI serta foto-foto kedekatan beberapa anggota DPRD Bintan dengan pihak PT.MIPI disetiap kegaiatan di Galang Batang. Anggota DPRD tidak melakukan fungsi pengawasannya malah terkesan membekap aktifitas PT.MIPI supaya lancar meski beroprasi dikawasan Non FTZ dan tidak memiliki izin.

Jika diambil contoh pengungkapan gratifikasi atau suap dalam sektor perizinan, seperti yang di ungkapkan oleh Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (28/07/2022) pada saat konferensi pers, atas penetapan dan penahanan tersangka dugaan suap dan gratifikasi Mardani Maming, Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dengan adanya kewenangan penerbitan izin serta adanya pemberian uang atau tiket perjalanan yang tidak wajar, itu merupakan bukti permulaan yang cukup kuat. Apa lagi bisa ditelusuri jejak tansaksi aliran dananya baik berupa transfer maupun tunai.

Nah, disini penulis menilai bahwasanya untuk dugaan Gratifikasi atau Suap yang dilakukan oleh pihak PT.MIPI kepada oknum pejabat serta oknum DPRD Bintan sudah terpenuhi unsur sesuai dengan amanat UU 20 tahun 2001 pasal 12B. Karna adanya kepentingan penerbitan izin serta tidak dijalankannya fungsi pengawasan, sehingga adanya aliran dana serta tiket perjalanan ke pejabat negara bersangkutan. Tinggal bagaimana APH mau atau tidak untuk melakukan proses penindakan. Melalui pintu penelusuran gratifikasi atau suap ini, penulis berkeyakinan APH bisa mengupas tuntas dugaan-dugaan kejahatan lain yang dilakukan oleh PT.MIPI dan rekanannya. Yaitu berupa dugaan TKA Illegal, dugaan penghindaran bea Impor barang diluar Kawasan FTZ serta maladministrasi. Jangan sampai permasalahan PT.MIPI dan rekanannya di Kabupaten Bintan ini, menjadi catatan Preseden Buruk Penegakan Hukum oleh APH di Negeri Indonesia yang kita cintai. Penindakan hukum dengan segera, bisa memperbaiki kinerja para Pejabat Negara agar tidak terulang kembali. Sehingga alam investasi di pulau Bintan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. (Edi Cindai)

Viral Diduga Sejoli Mesum Dalam Tenda di Curug Pangeran Gunung Salak



BIN | Bogor – Video aksi mesum dilakukan dalam tenda di Curug Pangeran, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial (medsos). Diduga aksi mesum itu dilakukan pria dan wanita.

Dugaan mesum di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
(TNGHS) ramai disorot warganet. Banyak pihak yang prihatin atas dugaan perbuatan asusila tersebut. Dalam video beredar, peristiwa itu terjadi pada malam hari. Tampaklampu dari dalam tenda tersebut menyala.

“Astaghfirullahalazim,” kata perekam video tersebut.

Respons Pengelola

Dimintai konfirmasi, petugas call center Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Rangga mengaku belum menerima laporan terkait kejadian itu. Dia belum bisa memastikan kebenaran video tersebut.

“Kalau untuk sampai saat ini kita juga baru tahu ada kayak gituan,” kata Rangga saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Dia mengimbau pengunjung tetap menaati peraturan dan menghormati norma yang berlaku. Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk mencari tahu kebenaran video tersebut.

“Nanti saya konfirmasi ke petugas lapangannya seperti apa,” ujarnya.(Red)

Pemkab Bekasi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Bandung Barat

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, di ruang Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Senin, (10/10).

Kunker diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik dan Dewan Smartcity Kabupaten Bekasi dengan dialog pembahasan implementasi smartcity di Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan kunker tersebut merupakan kesamaan visi antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat dengan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan daerah melalui konsep smartcity.

“Kami tentu saja, Kabupaten Bekasi dan Bandung Barat ini memiliki semangat yang sama dalam memajukan daerah, apalagi di era digital ini, maka smartcity ini menjadi salah satu jawabannya, agar kita bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya usai kunker.

Dani berharap, kunker ini dapat saling memberikan motivasi dan sharing antar daerah, serta mampu melakukan komunikasi yang berkesinambungan.

“Tapi nanti Kabupaten Bekasi juga belajar kepada Bandung Barat, karena kita ini sama-sama organisasi pelayanan publik yang memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas sambutan dan sharing yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta jajaran dalam membagi pengetahuan mengenai konsep smartcity yang telah diimplementasikan di Kabupaten Bekasi, seperti dalam perencanaan, implementasi, infrastruktur yang harus disiapkan dalam pelaksanaannya.

“Kami merasa terhormat langsung dihadiri Pak Penjabat Bupati ini kebahagiaan tersendiri, dan kami ucapkan terimakasih, kedua, tadi banyak sharing ilmu dari proses perencanaan, implementasi, sampai bahkan apa masalah yang timbul dalam hal penyiapan infrastruktur smartcity,” ujarnya.

Rismanto menyampaikan hasil dari dialog ini akan ditindaklanjuti dan didorong untuk dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat.

“Itu bagi kami adalah ilmu baru yang tentu akan bermanfaat untuk kami coba dorong di Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.(Red)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Ini Pesan Camat Cibarusah

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi mengikuti kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Cibarusah, Senin (10/10/2022), pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada peringatan maulid tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Cibarusah DR. Sukarmawan S.pd, Mpd, Ketua MUI Cibarusah KH. Jamaludin, Danramil 09/Cibarusah yang diwakili oleh Peltu Ristiyo Amd, Kepala Desa se Cibarusah, Sekdes se Cibarusah, Babinsa 3 Cibarusah Kota Koptu Roni, Ustadz Saeful Islam Al fayage (penceramah), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan ibu – ibu Majlis ta’lim se Cibarusah.

Muhamad Kurnaefi mengatakan, dengan memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW ini sebagai momentum bagi kita semua meneladani sifat-sifat Rasulullah dan melaksanakan sunnah-sunnahnya.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul kembali didalam acara maulid Nabi Muhammad SAW, setelah hampir dua tahun tidak melaksanakannya dikarenakan pandemi Covid19,” kata Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi dalam sambutannya.

Lanjut Camat, “Rasulullah SAW sangatlah mencintai umatnya, yang selalu berjuang dan mendoakan kita semua dan sungguh Rasulullah SAW adalah suri tauladan yang terbaik. Maka dari itu, sebagai umatnya yang paling dicintainya,kita sebagai umat Islam harus dapat mengimplementasikannya dengan cara mentaatinya dan melaksanakan sunnah-sunnahnya dan ajaran-ajarannya,” terang Camat.

Dalam sambutannya, Camat Cibarusah juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar selalu bersih dari sampah-sampah yang akan menyumbat aliran air.

“Saya selaku Camat Cibarusah berpesan kepada semua yang hadir disini untuk selalu berhati-hati atau waspada karena mulai musim penghujan, karena ada beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi terutama perumahan-perumahan yang masih tergenang air atau banjir, dan di Cibarusah sendiri masih ada beberapa perumahan yang tergenang air, maka saya berpesan atau mengingatkan untuk selalu menjaga lingkungannya agar selalu bersih dari sampah-sampah dan jangan membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran air,” ujarnya.

Camat Cibarusah juga memberikan informasi terkait akan segera diresmikannya jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur, berkat dorongan para ulama, guru dan tokoh masyarakat , dalam waktu dekat Gubernur Jawa Barat akan meresmikan nama jalan yang sebelumnya bernama Jalan Raya Cikarang-Cibarusah menjadi Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi,dimana beliau adalah seorang ulama sekaligus pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan tokoh nasional.” pungkas Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi.(Wati)

Sekda Optimis, Desa Sumberjaya Akan Menjadi Juara Pada Program PKK Tingkat Provinsi Jabar

BIN | Kabupaten Bekasi – Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengapresiasi Desa Sumberjaya yang masuk pada penilaian Lima Lomba pada Sepuluh Program PKK Provinsi Jawa Barat.

Sekretasis daerah optimis, Desa Sumberjaya akan menjadi juara pada program yang diadakan PKK tingkat Provinsi Jabar tersebut.

“Alhamdulillah dari lima program pokok PKK ini serta dua kategori di Desa Sumberjaya ini sedang di nilai oleh tim PKK Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedy Supriyadi yang mendampingi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Provinsi Jawa Barat serta tim recheking 5 lomba 10 program PKK Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula Desa Sumberjaya pada Senin (10/10).

Dedy menyampaikan, Desa Sumberjaya mewakili Kabupaten Bekasi untuk di lombakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dalam pengecekan dari tim PKK Provinsi Jawa Barat ini, termasuk Pokja 2, Pokja 4 optimis menjadi juara.

“Kami optimis muda-mudahan Desa Sumberjaya jadi juara, karena kami melihat banyak inovasi serta kelebihan sesuai program yang dilombakan,” harapnya.

Dedy juga mengapresiasi kinerja seluruh tim dalam menjalankan program unggulan PKK ini.

“Tim PKK Sumberjaya saya tahu bekerja dengan sangat keras untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. Kami juga bekerja sama dengan PKK kabupaten dan desa menyukseskan agenda besar program PKK,” katanya.(Red)

Ketua DPC Pesan Kepada PAC dan Ranting Agar Kibarkan Panji Partai Gerindra di Sukakarya

BIN | Kabupaten Bekasi –Giliran Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting Se-Kecamatan Sukakarya dikukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bekasi, Minggu (9/10/2022) yang digelar di Kp. Gamprit RT001/005, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya.

Diawali dengan santun anak yatim dan diakhiri dengan pembagian Door Prize bagi kader dan masyarakat sekitar, pengukuhan PAC dan Ranting Se- Kecamatan Sukakarya menjadi pengukuhan yang ke 4 yang dilakukan DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, pengukuhan hari ini merupakan agenda ke 4 dari DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk melakukan road show, sisinya 19 kecamatan lagi, sampai Bulan Februari 2023 dipastikan selesai,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha.

Aria berpesan kepada PAC dan Ranting Sukakarya yang sudah selesai dikukuhkan agar bisa membesarkan Partai Gerindra dan aagar segera bergerak setelah dikukuhkan.”Untuk PAC Sukakarya saya minta terus kibarkan panji-panji Partai Gerindra, sampai dengan plosok dan sudut wilayah se Kecamatan Sukakarya,” pesan Aria.

“Kami (DPC Gerindra Kabupaten Bekasi) akan langsung berangkat ke program selanjutnya yang sudah tersusun sebagai agenda DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, artinya hari ini kami masih konsolidasi untuk merapatkan barisan sampai dengan tingkatan ranting, dan kami sendiri sudah sangat siap menyongsong 2024,” sambungnya.

Aria menjelaskan, PAC Sukakarya sendiri memiliki target, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 untuk menambahkan perolehan kursi untuk di Legislatif, dan besar harapan Dapil 5 bertambah menjadi 2 kursi.

“Apa yang sudah direncanakan PAC Sukakarya, kami meminta agar dilaksanakan dan dijadikan program, tentunya dengan target 2 kursi di Dapil 5 ini menjadi alasan kuat kami bahwa Gerindra akan kembali menjadi pemenang di Kabupaten Bekasi,” tegas dia.

Sementara, Dewan Dapil 5 dari Partai Gerindra Husni Thamrin pengukuhan PAC Sukakarya sebagai suatu langkah untuk pemantapan Gerindra kedepan. Artinya Gerindra harus lebih eksis lagi.

“Pengukuhan PAC Sukakarya sekarang dengan kepengurusan baru sebagai langkah dan semangat baru, kami berharap ini menjadi dampak positif untuk Gerindra kedepan, itu harapan saya sebagai dewan dapil 5,” kata dia.

Husni menjelaskan terkait usulan dari PAC Sukakarya, bahwa menargetkan di dapil 5 ada 2 kursi. Husni menyambut dengan baik sebagai dewan dapil dan DPC. Mudah-mudahan hal itu bisa terlaksana, melalui kebersamaan dan kekompakan Pengurus PAC sekarang.

“Dukungan saya sebagai dewan dapil, minimal kami bisa support kepada mereka (PAC) kemudian saya juga konsolidasi dengan pengurus PAC agar nanti sering berkomunikasi terkait permasalahan keperluan PAC yang ada di dapil 5 dan insallah kami akan support,” terang Husni.

Husni berpesan, PAC harus jaga kekompakan dan kebersamaan. Karena sekarang sudah masuk dalam tahun politik tugas berat didepan untuk teman-teman PAC dan Ranting titiip Gerindra di Sukakarya bahwa kedepan Gerindra kedepan bukan hanya menang tapi juga di tingkatkan perolehan suaranya.

“Dapil 5 ada 6 kecamatan, kalau di isi cuman satu dewan kalau menurut saya masih kurang dari jumlah penduduk, di Kabupaten Bekasi ada penambahan kursi 5 lagi, dari 5 itu saya menginginkan bahwa adanya kontribusi dari Gerindra minimal 1, melihat peluang di dapil 5 cukup besar, kalau nanti saya terpilih lagi setidaknya saya punya teman di legislatif khususnya di dapil 5 dari partai Gerindra,” tandasnya. (Red/Wati)

TP2GD Kabupaten Bekasi; Gali Informasi Sosok KH. Raden Ma’mun Nawawi Dengan Kunjungi Dua Perpustakaan Nasional RI

BIN | Jakarta – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Bekasi kembali melakukan proses penggalian data dan informasi mengenai sosok KH. Raden Ma’mun Nawawi dengan mengunjungi dua Perpustakaan Nasional RI, di Jakarta, pada Rabu, (09/10/2022).

Penggalian data dilakukan untuk menelusuri arsip aktivitas KH. Raden Ma’mun Nawawi pada masa perang revolusi saat tergabung dalam barisan pejuang Laskar Hizbullah. Selain itu catatan karya-karya intelektual hasil buah pikiran sebagai seorang ulama produktif yang menulis puluhan kitab sebagai ciri khas Kyai Pesantren.

Pencarian data untuk pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Ma’mun Nawawi ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Indah Sulityowati. Selain Perpusnas Medan Merdeka Barat, TP2GD juga melakukan kunjungan ke Perpusnas Salemba.

Berdasarkan penelusuran sejarah, kiprah KH. Raden Ma’mun Nawawi yang hidup di zaman kolonialis Belanda dan Jepang, telah diakui dengan keterlibatannya, pada penempaan pasukan Laskar Hizbullah bulan Februari tahun 1945 silam di wilayah pesantrennya. Sebagai seorang Kiai beliau juga dijadikan referensi pesantren-pesantren hampir di seluruh wilayah Jawa Barat.

Hingga saat ini, KH. R. Ma’mun Nawawi yang lahir pada tahun 1912 diketahui telah menulis karya kitab sebanyak 63 buah karya.

Keahlian ilmu falak yang dimilikinya juga diakui secara luas dengan beberapa bukti, seperti kalender terbitnya digunakan sebagai acuan waktu shalat, puasa, penentuan dua hari raya oleh pesantren-pesantren yang ada di Jawa Barat.

Bukti ini masih terlihat sampai sekarang, bahwa pengakuan para ulama dan Kiai di pesantren-pesantren di Jawa Barat dengan menggunakan rujukan waktu penghitungan atau kalender dari ulama kelahiran Kampung Cibogo-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.(Red)

Aksi Puncak Ceremony Word Clain Up Day 2022 Kabupaten Bekasi



BIN | Kabupaten Bekasi – Aksi puncak Closing ceremony Word Clain up Day 2022 ( WCD ) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Yang telah di laksanakan dari Tanggal 13 sampai 24 September 2022, Acara penutupan kegiatan tersebut berlokasi di Taman Hobi Pesona Wanayasa Cibitung, Sabtu (8/10/2022).

Acara tersebut di hadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diwakili oleh Eddy Suratin sebagai Kasi Kebersihan, Encun Sunarto SE Camat Cibitung, Danramil, Kapolsek Cikarang Barat, elemen masyarakat serta Relawan penggiat lingkungan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan ini, yaitu kegiatan WCD dalam aksi puncak closing ceremony, tentunya ini sudah di laksanakan kegiatannya begitu masif di masyarakat, karena kegiatan ini lebih kepada kegiatan kerumah, kegiatan memilah sampah lebih kepada dirumah, sekarang lebih edukasi, lebih bagaimana itu memilah sampah dirumah, kita pilah dengan 3 R yang sampahnya mempunyai nilai ekonomis kita kumpulkan, kita bisa jual lagi dan sampah sampah residu itulah yang baru kita buang ketempat pembuangan sampah terakhir, sehingga ini tidak menjadi beban ditempat pembuangan akhir”. Kata Camat dalam sambutannya.

“Kita khususnya yang berada di Kecamatan Cibitung, terkait sampah kita begitu banyak sudah memiliki Bank sampah, tercatat sekitar 60 Bank sampah yang ada di kecamatan cibitung, terus ini kita gagas, terus ini kita sosialisasikan, kita edukasikan kepada semua masyarakat, paling tidak satu Rw mempunyai satu Bank sampah, supaya sampah itu benar – benar sudah dipilah dari bawah.” Sambungnya.

“Kenapa Word clain up day ini ada, hari bersih – bersih dunia ada, karena masih ada yang kita bersihkan, artinya masih ada masyarakat kita yang belum sadar membuang sampah sembarangan, sehingga masih ada kegiatan yang kita bersihkan, himbauan untuk masyarakat Cibitung khususnya dan masyarakat Kabupaten Bekasi harus cukup peduli dengan permasalahan kondisi sampah yang ada di Kabupaten Bekasi, lakukan dan berbuat agar masyarakat kita mencintai lingkungan yang bersih, lingkungan bersih itu, nyaman, asri dan sehat.” Tegasnya.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup sangat mengapresiasi kegiatan WCD ini yang mana sudah di jalankan dengan kekompakan, kebersamaan, dari semua penggiat – penggiat lingkungan dari semua media massa, stekholder dari mulai Camat, Kepala Desa, Lurah, Rw dan Rt, bekerja sama dalam melakukan kegiatan ini, Yang di laksanakan dari tanggal 13 sampai 24 September 2022, pada hari ini closing kegiatan WCD, kami sangat apresiasi ditempat ini merupakan tempat wisata dijadikan berbagai kegiatan disini, ini sebagai asset daerah yang perlu kita suport dan dukung untuk kegiatan kelanjutannya, yang mana kedepannya kita akan membuat lebih meriah lagi, semoga kegiatan kedepannya semua dari Camat sekabupaten Bekasi, Desa – desa yang ada bersama – sama melakukan kegiatan WCD bersih – bersih dilingkungan masing – masing sehingga Kabupaten Bekasi ini di kenal sebagai Bekasi yang bersih.” Ungkap Eddy Suratin. (Red)

Warga Bekasi Minta Proyek Pembangunan Jalan Lintas Bekasi-Karawang Dilanjutkan



BIN | Kabupaten Bekasi – Masyarakat Kabupaten Bekasi meminta kepada Pemerintah agar proyek pembangunan lintas jalan utara Jakarta-Bekasi-Karawag yang terhenti sejak lama agar secepatnya dilanjutkan.

Ungkapan itu diutarakan Asep Saiful Anwar warga Cabangbungin kepada awak media. Mengenai Proyek pembangunan jalan lintas utara Jakarta-Bekasi-Karawang terhenti seharusnya di kaji ulang kembali, mengingat lahan yang belum di bebaskan tersisa 13,5 kilometer dari akumulasi 19 kilometer dengan lebar sekitar 34 meter

“Saya sangat prihatin kenapa bisa terhenti begitu saja bahkan sampai bertahun tahun tidak ada kabar untuk meneruskan proyek pembangunan jalan Pantura tersebut. Padahal itu sangat penting dan tentunya bisa menghidupkan ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi,”jelas Asep pentolan Sekertaris KNPI Kabupaten Bekasi periode 2014-2017

Asep, menyampaikan pendapatan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang hampir mencapai Tujuh triliun rupiah, dan itupun sangat tergolong besar. Alangkah baiknya perencanaan pembangunan proyek jalan tersebut di anggarkan agar proyek tersebut berlanjut dan sesuai perencanaan sebelumnya

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mengkaji ulang kembali agar rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut jangan hanya sebatas perencanaan dan harus segera diselesaikan, jangan sampai tiap tahun selalu di silpakan, kan mubazir bang,”kelakarnya

MengutipTEMPO.CO (Kamis, 19 Februari 2015 20:01 WIB) Proyek pembangunan jalan lintas utara Jakarta-Bekasi-Karawang terhenti. Penyebabnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan

“Kebutuhan masih 13,5 kilometer lagi,” kata Kepala Bidang Perencanaan Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, E.Y Taufik kepada Tempo, kamis, 19 Februari 2015.

Ia menyebutkan, total panjang jalan lintas utara 19 kilometer dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Melintasi Cilincing di Jakarta Utara, Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Cabangbungin, Muara Gembong, dan Karawang. “Lebarnya sekitar 34 meter,” kata Taufik.

Sebenarnya, kata dia, proyek tersebut sudah dimulai sejak 2006, namun hingga 2013 baru 5,5 kilometer yang telah dibebaskan. Titiknya berada di Desa Setialaksana di Kecamatan Cabangbungin, Desa Sukatenang di Kecamatan Sukawangi, Pantai Hurip dan Buni Bakti di Kecamatan Babelan, Desa Samudra Jaya dan Segara Jaya di Kecamatan Tarumajaya. Karena tidak dianggarkan pada tahun ini, pihaknya akan mengusulkan kembali pada 2016. “Akan diusulkan lagi,” ujar dia.

Jalan lintas utara itu akan menjadi salah satu jalan alternatif menuju Subang, Indramayu, Cirebon, hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, menunjang jalan tol lingkar luar atau Jakarta outer ring road (JORR) II pada ruas Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. (Red)

Borong Penghargaan PJ Bupati Bekasi Mengapresiasi Kinerja Pengelola Media Sosial di lingkungan Pemkab

BIN | Jawa Barat – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam Festival Literasi Digital Tahun 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (8/10) di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat.

“Ini tentu membanggakan ya, setelah kita coba terus gerakan baik Humas Pemkab, maupun Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Ternyata, di tiga kategori ini kita masuk 3 besar,” ungkapnya.

Adapun berbagai raihan penghargaan yang berhasil diborong yaitu untuk Pengelolaan Media Sosial Pemerintah diantaranya Terbaik I Kategori Pemerintah Kabupaten dari Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, Terbaik III kategori Kecamatan dari Kecamatan Tambun Selatan dan Terbaik 1 kategori Kelurahan dari Kelurahan Bahagia.

Untuk perlombaan Jabar Inframe (Japrem) yang diselenggarakan Biro Adpim Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wahyudin Pelaksana Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan berhasil meraih Juara II Lomba Foto, tak hanya itu dalam acara tersebut Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan juga diganjar sebagai Tokoh Literasi Digital Tahun 2022.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan, apresiasinya atas Kinerja Pengelola Media Sosial di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Dirinya meminta, agar para pengelola dapat merumuskan strategi untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Ini kan semua berawal dari keinganan kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Layanan informasi, kemudian juga respon dari media sosial. Ternyata, kita diganjar oleh Pemerintah Provinsi dengan penghargaan-penghargaan ini,” jelasnya.

Untuk memotivasi masyarakat menggunakan teknologi digital, pihaknya akan membuat penghargaan serupa di Kabupaten Bekasi. Hal itu diharapkan agar pengunaan teknologi digital dapat dilakukan secara sehat dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

“Saya akan coba menggairahkan masyarakat menggunakan teknologi digital. Membuat award untuk Kepala Desa, RW, RT, masyarakat umum dan juga komunitas. Agar dapat menggunakan teknologi digital ini secara sehat yang dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.(Red)