2.1 C
New York
Tuesday, March 24, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 111

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Resmikan Sarana Olahraga Tiga Perumahan Kecamatan Setu

BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik meresmikan sarana olahraga tiga perumahan di Kecamatan Setu. Tiga perumahan tersebut adalah Perumahan Griya Setu Permai 2 Desa Ciledug, Perumahan Harmoni Desa Lubang Buaya dan Perumahan Cahaya Darussalam Desa Cijengkol.

Peresmian ini dihadiri para tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil, serta aparatur Desa setempat. Diharapkan, sarana olahraga tersebut dimanfaat warga agar menjadi sehat dan dapat dimanfaatkan untuk silaturahim pertemuan warga.

“Ini menunjukkan begitu besar harapan kami segenap pemerintah agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa hidup dengan sehat,” ujarnya usai peresmian di Perumahan Cahaya Darussalam, Setu pada Sabtu (21/01).

BN Holik menyampaikan dirinya sebagai Ketua DPRD terus berupaya menampung aspirasi warga di perumahan-perumahan tersebut, termasuk sarana olahraga yang diresmikannya.

“Ada utusan saya di setiap desa, kita coba mengakomodasi dan sampaikan ke Dinas terkait,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua RW 015, Desa Cijengkol, Budiman Budi mengaku senang aspirasi warga untuk pembuatan SOR direalisasikan oleh Pemkab Bekasi melalui Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

“Sekarang anak-anak bisa main bola di Sarana Olahraga ini, sebelumnya anak-anak bermain dijalan dan dipinggir jalan tol. Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Pemkab Bekasi,” tandasnya.(Red)

Kapolres Metro Bekasi Tinjau Persiapan Pengamanan Imlek di Klenteng Ngo Kok Ong Cibarusah

BIN | Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyambangi Kelenteng Ngo Kok Ong (Yayasan Virya Darma) di Jalan Klenteng, Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi, Jum’at (20/1/2023).

Kunjungan ini guna memastikan kesiapan pengamanan jelang perayaan Imlek yang jatuh pada hari Minggu (22/1/2023) mendatang.

“Hari ini saya meninjau kesiapan pengamanan perayaan Imlek,” tutur Twedi.

Ia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan seperti pengecekan dan patroli guna memberika rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah imlek.

“Pengecekan dan patroli kami lakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat (jemaat) yang akan beribadah,” ucap Twedi.

Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan sebagai upaya memastikan wilayah hukumnya Kabupaten Bekasi tetap aman. Ia tidak mau terlena dengan situasi yang relatif kondusif pada saat ini.

“Nantinya saya akan turun langsung memimpin Patroli, akan dilanjutkan pada siang dan malam hari, untuk menjaga perayaan Imlek di Kabupaten Bekasi berjalan dengan aman dan lancar,” terangnya.

Ia menambahkan, lusa pihaknya bersama Forkopimda akan turun langsung melakukan apel dan patroli ke Klenteng-klenteng yang ada di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.

“Lusa kami bersama Forkopimda akan meninjau langsung,” pungkasnya.(Red)

Dispar Kabupaten Bekasi Menggodok Perbup Wisata Industri Yang Menjadi Program Unggulan

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pariwisata (Dispar) di tahun 2023 tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) mengenai wisata Industri yang menjadi program unggulan.

Hal ini merupakan langkah untuk menata manajemen dari berjalannya wisata Industri di Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kabupaten Bekasi, Bramantio Soewarno menyampaikan, wisata industri pada tahun ini di masa Kepala Dinas Pariwisata Iyan Priyatna, menjadi program prioritas.

Bramantio juga menerangkan sambil menunggu disahkannya Perbup, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi ke berbagai pihak, seperti perusahaan, manajemen kawasan industri, sampai kepada para pelaku usaha wisata Industri.

“Ini jadi program prioritas Pak Kadin, kita gencarkan wisata industri supaya lebih tertata, Pak Kadin juga memerintahkan untuk mengunjungi beberapa kawasan industri, kemarin itu ke Hyundai, ke AHM, ke Diamond,” terang Bram di kantornya pada Kamis, (19/01/2023).

Untuk mendukung program Wisata Industri, Bram mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Wisata (Asperwi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pihak terkait lain-lain.

“Jadi nanti kita coba sinergikan, misalnya kita buat paket wisata, mulai dari menentukan lokasi perusahaan yang akan dikunjungi, tempat makan, termasuk hotel dan destinasi berikutnya yang akan dikunjungi,” terangnya.

Menurut Bram, apabila hal ini berjalan, dia optimis ada potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil wisata Industri ini. Terlebih wisata Industri baru ada di Kabupaten Bekasi.

“Kalau ini berjalan, kita bisa bayangkan berapa banyak PAD yang masuk ke kita, dari beberapa tempat,” ungkapnya.

Bram melanjutkan agar hal ini berjalan, maka regulasi berupa Peraturan Bupati sangat dibutuhkan, karena akan mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan wisata Industri.

“Wisata Industri ini akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh tiga aspek penunjang, yakni 3A, Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi,” terangnya.

Aksesibilitas yaitu penunjang dalam menuju tempat wisata, seperti tranportasi dan jalan, Amenitas atau fasilitas pendukung di destinasi, seperti ATM, Toserba, Pom Bensin, Souvenir, dan Atraksi yaitu hal yang menjual atau dipertontonkan dari destinasi wisata.

“Misalnya kita ke Muaragembong, atraksinya ya laut, ke Tarumajaya, ya ekowisata, makanya karena ada potensi dan penunjang yang besar dan lengkap ini jadi program prioritas,” jelasnya.

Selain itu, Bram juga menyampaikan perlunya dukungan dari masyarakat sekitar destinasi wisata yang tak lain adalah warga Kabupaten Bekasi sendiri.

“Kami meyakini apabila warga sekitar destinasi bisa memupuk rasa memiliki bagi potensi wisata Industri ini, akan banyak pengunjung yang datang, dan meningkatkan ekonomi warga sekitar,” pungkasnya.(Adv)

THM Ilegal di Tanah Merah Belum Ada Laporan Dari Camat, Plt Kasat Pol PP Sampaikan Ini

BIN | Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal diruas jalan tanah merah,yang menjadi keresahan masyarakat mendapat respon positif dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Bekasi.

Deni Mulyadi Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi ketika di jumpai awak media diruang kerjanya Kamis (19/01/2023) mengatakan,

” Nanti kita tertibkan,berdasarkan laporan dari bawah,baik dari masyarakat,pemerintah desa ataupun tingkat Kecamatan,karena kata dia saya juga banyak mendapatkan laporan di wilayah lain juga”.Ulasnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan,kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait THM tersebut,meskipun bilang camat akan berkoordinasi kepada Satpol pp kabupaten bekasi,tapi faktanya belum ada.” Terangnya.

Dirinya juga menegaskan,jika ada yang melakukan pungli di tempat THM,baik dari ASN ataupun THL mengatasnamakan Satpol pp,laporkan sama saya,karena lanjut Deni hal tersebut juga salah satu aduan yang saya terima.

Maka dari itu,kami Satpol PP Kabupaten Bekasi (Red) sedang melakukan penertiban Kendaraan operasional juga,karena di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(*)

Polsek Serang Baru dan Puslabfor Mabes Polri Olah TKP Kebakaran Toko Material

BIN | Kabupaten Bekasi – Anggota Polsek Serang Baru dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menewaskan tiga orang di toko material Maju Jaya di Kp.Ceper RT 03/02 desa Sukasari kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kamis (19/01/2023) pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, penyidik melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab utama kebakaran, dan memeriksa serta memastikan secara ilmiah penyebab kebakaran tersebut, karena adanya korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (16/01/2023) itu.

“Kami dari Polsek Serang Baru bersama-sama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP ini, untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran di toko material itu,” kata Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja.

Dalam peristiwa itu, tiga orang yang diketahui satu keluarga meninggal dunia, yakni Titin (43), Asep (14), dan Aminah (6 bulan).

“Hal tersebut dilakukan karena menyangkut adanya korban jiwa,” kata Kapolsek menambahkan.

Sebelumnya, Kapolsek Serang Baru mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dua orang warga yang melihat kejadian kebakaran toko material Maju Jaya.

“Kami sudah meminta keterangan saksi dua warga yang tempat tinggalnya bersebelahan dengan toko material.” tutup Kapolsek.(Wati)

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Lakukan Pelayanan Perekaman E-KTP Secara Door To Door

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kecamatan Cibarusah melakukan pelayanan perekaman E-KTP secara door to door untuk warga lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Wibawamulya, pada Rabu (18/01/2022).

Kepala Desa Wibawamulya, Firman Rully Zaelani mengatakan, layanan jemput bola tersebut merupakan program Simpro (Siap Melayani dan Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi, melalui petugas Kecamatan Cibarusah.

“Program Simpro ini memudahkan warga yang memiliki keterbatasan tertentu, untuk dapat memiliki dokumen kependudukan secara sah dan diakui sebagai penduduk di Kabupaten Bekasi maupun di Indonesia,” ujarnya.

Firman menuturkan, perekaman E-KTP tersebut dilakukan di empat RT di wilayahnya, diantaranya tiga warga penyandang disabilitas, tiga orang lansia dan dua ODGJ yang dilakukan di rumah mereka masing-masing.

“Pelayanan jemput bola ini untuk memastikan bahwa setiap orang atau penduduk yang ada di Desa Wibawamulya telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menuturkan, dengan memiliki E-KTP, warga yang memiliki keterbatasan seperti lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ dapat diikutsertakan dalam program bantuan sosial dari pemerintah.(Red)

THM Ilegal Menjamur di Ruas Jalan Tanah Merah Kedungwaringin

BIN | Kabupaten Bekasi – Menjamur Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di ruas jalan tanah merah,yang bertepatan di perbatasan Kecamatan Kedungwaringin-Karang bahagia di duga jadi pembiaran.

Hal tersebut di ungkapkan salah satu Tokoh Masyarakat Desa Karang Harum yang enggan di sebutkan identitasnya ketika di jumpai di kediamannya.(17/01/2023).

“THM di tanah merah ini sepertinya di biarkan begitu saja,tidak ada tindakan dari instansi terkait”.ulasnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan,THM di tanah merah ini sudah berdiri dan beroperasi sudah lama,meskipun sempat ada razia,sepertinya saya mengira hanya seremonial saja.

“Saya berharap,kalau memang bisa di brantas dan di tutup secara permanen saya sangat mengapresiasi kinerja instansi terkait,guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan di masa yang akan datang,contohnya untuk saat ini saja banyak anak di bawah umur yang berkunjung ke THM tersebut,bahkan Pemandu Lagu (PL)-nya juga ada yang dibawah umur”.

Berdasarkan informasi dan fakta yang di himpun Portal Media Group (PMG) Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di ruas jalan tanah merah tersebut terus berjalan,namun hanya libur di setiap malam jum’at.

Sehingga berita ini terbit,Kepala seksi ketentraman dan ketertiban (Kasi trantib) Kecamatan Kedungwaringin belum dapat di konfirmasi,karena masih ada giat di luar kecamatan.

“Nanti kita saling komunikasi saja kang”,singkat pak joko kasi trantib kecamatan kedung waringin ketika di konfirmasi melalui pesan singkatnya.(Red/Wati)

Mahasiswa Uhamka Dapat Kuliah Umum Dari Kapolda Metro Jaya



BIN | Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M. Si memberikan Kuliah Umum kepada sekitar 150-250 orang Mahasiswa S1 Uhamka dan Dosen Uhamka di ruang Aula kampus A Uhamka, Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2023).

“Membangun jaringan komunikasi untuk kepemimpinan kolaboratif” menjadi tema materi kuliah umum dari kapolda Metro Jaya. Dalam materi kuliahnya Irjen Fadil mengatakan, saat ini Situasi negara kita mengalami perubahan yang begitu cepat, sehingga negara mengalami Situasi yang penuh dengan ketidakpastian.

“Negara kita Sekarang berada dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian, perubahan terjadi begitu cepat, dan situasi saat ini akan menjadi tantangan bagi kita semua dan harus kita sadari supaya kita lebih waspada menghadapi situasi kedepan”, Kata Irjen Fadil.

Irjen Fadil melanjutkan, kepolisian adalah bagian dari masyarakat, baik organisasi bidang layanan jasa, pelayanan publik maupun penegakan hukum dan agar dapat beradaptasi dengan lingkungan maka dalam sebuah organisasi diperlukan perubahan struktur dan kultur dengan cepat.

“Dalam berbagai kesempatan khususnya di kepolisian, saya selalu menyampaikan organisasi ini adalah bagian dari masyarakat, baik organisasi bidang layanan jasa, pelayanan publik maupun penegakan hukum, maka dalam sebuah organisasi perubahan struktur, kultur harus kita lakukan dengan cepat untuk dapat beradaptaasi dengan Lingkungan”, Ucap Irjen Fadil.

“Ketika memimpin suatu organisasi kita harus kuasai betul situasi ekternal dan internal, hidup matinya suatu organisasi dipengaruhi oleh bagaimana merespon sebuah perubahan yang menjadi keniscayaan yang harus dilalui,” tambahnya.

Irjen Fadil menjelaskan, untuk menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan, maka harus dilakukan modifikasi gaya kepemimpinan yang diantaranya adalah dengan melihat dan belajar dari praktek praktek yg dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.

“Ada beberapa gaya kepemimpinan antara lain melihat dan belajar dari praktek praktek yang dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Dari hal tersebut, maka kita harus melakukan modifikasi Menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan dan kendala-kendala yang dialami oleh organisasi saat ini” Ujar Irjen Fadil.

Irjen Fadil mengatakan, ada beberapa unsur kepemimpinan yang harus dimiliki, diantaranya memodelkan perilaku anggota organisasi yang diharapkan, pemimpin harus menginspirasi, menciptakan peluang, mampu berkolaborasi, menciptakan kepercayaan dan keberlanjutan.

”Anda sekalian lah yang menentukan Indonesia mampu menuju Indonesia emas, lakukan semuanya dengan penuh kasih sayang dan cinta.” Tutup Irjen Fadil

Pemkab Bekasi Serah Terima Hibah Penataan Arsip In Aktif Tahun 2022 Kepada Kejari

BIN | Kabupaten Bekasi – Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi melakukan serah terima hibah penataan arsip in aktif tahun 2022 kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di ruang Prof. St. Burhanuddin Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat pada Rabu (18/01).

Dedy Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan serah terima hibah penataan arsip seluas 107 meter linear beserta 535 box dan 18 rak arsip ini merupakan upaya Pemkab dan Kejari memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Dedy, pelayanan kepada masyarakat akan dapat berjalan baik apabila pengelolaan dan ketersediaan arsip dijalankan dengan baik.

“Karena itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, bersama Pemkab yang dalam hal ini Dinas Arsip dan Perpustakaan punya tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh dan terpercaya,” jelasnya.

Dinas Arsip dan Perpustakaan, menurutnya, memiliki fungsi pembinaan kearsipan di wilayah Kabupaten Bekasi. Pembinaan tersebut dalam upaya pendampingan pengelolaan arsip pada tiap pencipta arsip termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Telah dilaksanakan sejak tahun 2020, kita mengharapkan sinergi ini dapat mewujudkan tertib arsip yang berdampak pada kualitas layanan publik di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dedy juga mengemukakan langkah itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Bahkan, dengan dukungan ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berhasil meraih peringkat penataan arsip terbaik se-Jawa Barat.

“Pemkab Bekasi berkomitmen dan konsisten terus membantu dalam pelayanan arsip maupun nanti pada saat alih media ke transformasi digital,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menyampaikan, selama dirinya bertugas sudah melakukan kerjasama bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah sebanyak 2 kali dalam penataan arsip.

“Di masa saya di tahun 2021 telah melakukan penataan sebanyak 97 meter linear, beserta box dan rak arsip, yang telah diserahterimakan sebanyak 107 meter linear dengan 535 box dengan 18 rak arsip,” terangnya.

Ricky menyampaikan penataan arsip di instansinya merupakan hal vital baik dalam merekam hasil kerja maupun penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Arsip tersebut memang harus ditata dengan baik untuk adanya kepastian hukum apabila dikemudian hari ada hal-hal yang belum selesai yang akan ditindaklanjuti kembali,” katanya.(Red)

Kurangi Pengangguran Pemkab Bekasi Lakukan MoU Dengan Korsel Dalam Program Sister City

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan MoU dengan Korea Selatan dalam program Sister City. Kerjasama tersebut untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan sebelumnya melakukan MoU program Sister City saat berkantor di Provinsi Jawa Barat.

“Dulu pernah melakukan ini, seperti di Kabupaten Purwakarta serta membuat draf MoU dan menyiapkan berkas dokumen serta sebagai syarat terbentuknya kerjasama Sister City,” Ujar Dani Ramdan setelah menandatangani MoU tersebut pada Selasa (17/01).

Dani mengatakan, spirit dan inisiasi Kadin memang sudah selayaknya memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terutama soal ketenagakerjaan. MoU Sister City tersebut merupakan inisatif dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi.

“Saya melihat potensi kerjasama itu sangat bisa terbangun melalui program SisterCcity ini. Terutama saya tertarik dengan musiman pekerja,” terangnya.

Dani juga memberikan apresiasi kepada Kadin Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program tersebut untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Katanya, substansi Sister City memiliki tujuan mengembangkan hubungan persahabatan dan saling pengertian antara negara dengan kultur dan demografi yang berbeda.

Namun spirit ini harus bergeser ke bentuk kerja sama yang lebih konkrit dan saling menguntungkan. Karena di Indonesia aturan terkait Sister City diatur dalam surat edaran Kemendagri No. 193/1652/PUOD pada 26 April 1993.

“Surat edaran ini mengatur tentang tata cara pembentukan hubungan kerja sama,” katanya.

Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Heri Noviar kerjasama tersebut dapat mencapai peningkatan dan kemajuan dibidang-bidang strategis. Menurutnya, Sister City atau kota bersaudara adalah konsep menghubungkan dua kota dilokasi negara yang berbeda.

“Tentunya untuk menciptakan konektivitas budaya dan kontak sosial antar penduduk yang kemudian bisa dikembangkan dalam bentuk kerjasama lainnya,” tambahnya.(Red)