1.8 C
New York
Wednesday, March 18, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 87

Tidak Main-Main, Ahli Waris Pulau Ranoh Somasi Walikota Batam

BIN | Batam – Babak baru permasalahan Pulau Ranoh yang berada di ujung Pulau Batam, antara PT. Megah Puri Lestari dengan ahli waris Pulau Ranoh yang diwakili oleh Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Ranoh, Tri Wahyu, S.H dimulai kembali.

Dijumpai di halaman kantor Walikota Batam, Wahyu (sapaan akrab. red) selalu Kuasa Hukum Ahli Waris menegaskan kepada tim media ini, bahwa pihaknya baru saja melayangkan Surat Somasi kepada Walikota Batam yang langsung diserahkan kepada staf penjaga didepan ruangan Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M , Kamis (26/05/23).

“Iya, benar bahwasanya pada hari ini, tgl 25 Mei 2023 kami menyampaikan somasi kepada Walikota Batam terkait tidak dilaksanakannya Surat yang bersifat segera nomor : B-145/HK.00/9/2019 dari Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI dan Surat bersifat segera Dari Plt. Gubernur Kepri tertanggal 21 Oktober 2019 yang berisikan agar Walikota Batam dengan segera dapat menghentikan segala jenis usaha yang dilakukan oleh PT. Megah Puri Lestari di Pulau Ranoh sampai semua perizinan yang diperlukan lengkap dan Permasalahan lahan dengan Ahli Waris dapat diselesaikan dengan tuntas, ” terang Tri Wahyu, S.H.

Wahyu juga menambahkan, bahwasanya pihak ahli waris juga berharap agar Walikota dapat melaksanakan surat tersebut dan menjawab surat somasi dengan bijak.

“Kami akan menunggu respon beliau selama batas waktu yang ditentukan, untuk langkah selanjutnya apabila ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan step berikutnya dan menempuh upaya hukum litigasi dalam penyelesaian sengketa tersebut,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ahli waris pulau tanah Azhar, pihaknya berharap permasalahan Pulau Ranoh bisa selesai dengan segera.

“Dengan somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum saya, saya ingin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan segera, demi menghormati hukum yg berlaku sekarang ini, kami akan menempuh langkah demi langkah untuk penyelesaiannya, walaupun jika harus berakhir fight dijalur litigasi, kami siap untuk bertarung dengan data data yg kami miliki,” tutup Ahli Waris Pulau Ranoh ini.

Sampi berita ini ditayangkan, Tim media ini terus mencoba mengupayakan tanggapan Walikota Batam, namun belum membuahkan hasil.(Edi)

BN Holik : Penunjukkan Dani Ramdan Berdasarkan Sosok Figur Berprestasi

BIN | BANDUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN Holik menyambut baik masa perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi yang dipercayakan kembali dijabat oleh Dani Ramdan untuk yang ketiga kalinya.

Holik mengatakan, bahwa dengan ditunjuknya kembali Dani Ramdan untuk menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi oleh Kemendagri merupakan sebuah keputusan yang tepat melalui berbagai kajian dan penelaahan yang mendalam.

“Ini merupakan suatu bukti bahwa kehebatan seorang Dani Ramdan dalam memimpin Kabupaten Bekasi, kita harus yakin melalui penunjukkan ini bahwasannya seorang Dani Ramdan merupakan sosok figur yang telah berprestasi memajukan Kabupaten Bekasi,” ucap Holik, seusai menghadiri Serahterima SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi, di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Pakuan, Kamis (24/05/23).

Holik juga menyebutkan bahwa terlepas dari polemik baik pro maupun kontra yang ada di Kabupaten Bekasi sebelumnya. Saat ini harus mulai dengan persepsi yang sama bahwa tugas dan wewenang Kepala Daerah Kabupaten Bekasi sudah sah dan final.

“Faktanya kalau seorang sampai tiga kali memimpin berarti menunjukan kinerjanya bagus, kalaupun ada yang jadi suatu kelemahan, itu adalah hal yang wajar. Tetapi kita jangan hanya melihat dari sisi kekurangannya. Melainkan bagaimana kelebihan ini, dengan prestasinya harus kita apresiasi,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, kalau pun ada sesuatu yang belum kompak di mata legislatif. Maka perlu waktu untuk memahaminya, dan dirinya secara pribadi dengan seorang Pj Bupati Bekasi sudah ada upaya untuk melakukan suatu pendekatan kepada para pimpinan partai secara internal yang ada di Kabupaten Bekasi demi mewujudkan kondusifitas di Kabupaten Bekasi.

“Dan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, mari kita bersatu kepada fitrah kita sebagai warga Kabupaten Bekasi hendaknya selalu mendukung program yang dijalankan oleh pemerintah daerah demi tercapainya kemajuan bersama,” ujarnya.

Reporter : TIM

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi Dari Mendagri

BIN | Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Dani Ramdan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat , Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (25/05/2023).

Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Bekasi untuk yang ketiga kalinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Bekasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan agar tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten Bekasi lantaran saat ini keputusannya sudah final.

“Kewenangan bukan di gubernur kembali saya ingatkan, kewenangan ada di Mendagri. Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi,” ucap Ridwan Kamil.

Dirinya menyebutkan, keputusan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat. Karena posisi penjabat ini umurnya satu tahun, sehingga apabila terlalu banyak pergantian-pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang sudah berjalan.

“Dalam pandangan kami akan selalu ada yang namanya proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses pembangunan bakal mengalami banyak perlambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan,” katanya.

Sementara itu Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan juga mengaku optimis bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya setahun kedepan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. Khususnya pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah.

“Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan. Nah yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini,” kata Dani Ramdan.

Dani juga menyebutkan, bahwa dalam masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, dirinya telah melakukan berbagai upaya yang dihadapi oleh pemerintah daerah dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.

“Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalo bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (Red)

Ribuan Masyarakat Minta Dani Ramdan Mundur

BIN | Kabupaten Bekasi- Ribuan Masyarakat Kabupaten Bekasi yang tergabung tiga lembaga melakukan aksi demo didepan Pemkab Bekasi mendesak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari jabatannya.

Aksi demo tersebut lantaran bobroknya kinerja Dani Ramdan selama menjabat di Kabupaten Bekasi. Pendidikan, Tenagakerja bahkan status korupsi naik menjadi WDP.

“Selama ini Dani Ramdan hanya membuat seremonial dan euforia dengan kepentingan pribadi,” ucap Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia, Riden Bahrudin.

Riden mengatakan, kepemimpinan Dani Ramdan hanya membuat konflik dan memecah belah masyarakat ditengah suhu politik Kabupaten Bekasi.

“Selama dipimpin Dani Ramdan masyarakat seperti dikota-kotakan dan kami anggap Dani Ramdan ingin memecah belah masyarakat Bekasi sehingga terjadi kekisruhan,” kata dia.

Lebih parahnya lagi, slogan ‘Bekasi Makin Berani’ hanya omong kosong, nyatanya Dani Ramdan hingga saat ini tidak bisa memperbaiki Kabupaten Bekasi.

Ada tiga kebobrokan Dani Ramdan selama menjabat. Pendidikan, tenaga kerja bahkan kasus korupsi meningkat selama dia menjabatan di Kabupaten Bekasi.

“Dalam waktu dekat jika Kemendagri tidak mencopot Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, kami sebagai Gabungan Masyarakat Indonesia bakal melakukan aksi demo besar-besaran,” tutupnya.

Selain itu perwakilan Mahasiswa Kabupaten Bekasi, Nugi menilai kegagalan PJ Bipati Kabupaten Bekasi Dhani Ramdan karena tidak bisanyanya membuat kondusifitas.

“Pak PJ Bupati Kabupaten Bekasi tidak bisa membuktikan lowongan pekerjaan yang sempat di janjikan pada masyarakat kabupaten Bekasi,” ucap Nugi

Dia mengatakan, Dani Ramdan tidak bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang angkanya mencapai kurang lebih 4ribu.

“Belum lagi banyak gedung-gedung sekolah yang masih banyak yang rusak,” pungkasnya. (Bis)

Polsek Serang Baru Bantu Perbaiki Jalan Berlubang

BIN | Bekasi – Gotong royong merupakan ciri khas masyrakat indonesia, hal ini di buktikan oleh Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, beserta jajarannya yang melakukan perbaikan jalan berlubang. Rabu (24/05/2023)

Kegiatan perbaikan jalan yang berlubang dilakukan di Jalan KH. Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi. Kerusakan tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan lain. Rabu (09/8/2017)

“Sebagai Anggota Polri, tugas kita tidak hanya membina warga ataupun membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat, melainkan apabila ada keluhan warga mengenai jalan rusak seperti ini, sebagai Polisi kita wajib membantu warga kita,” terang Kapolsek Serang Baru.

Kapolsek dan jajarannya melakukan pengurukan dengan limstone dan dilakukan pengerasan ,sehingga memudahkan pengendara serta meminimalisir kendaraan terjatuh.

“Jalan yang berlubang dan rusak dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu demi keamanan dan keselamatan para pengendara, kami berupaya untuk membantu memperbaiki jalan yang rusak tersebut sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap penguna jalan tersebut,” ungkap AKP Josman.

Ia menambahkan, dengan kehadiran Polisi di segala kegiatan, menjadikan hubungan Polri dengan masyarakat menjadi lebih erat.

“Kita dapat melakukan kegiatan apapun demi kepentingan masyarakat, menjadi Polisi yang humanis, dan menjadi lebih erat lagi hubungannya dengan masyarakat.” pungkasnya. (Wati)

Kuatkan Tali Ukhuwah Islam, Dr. Andian Parlindungan, MA Hadiri Halal Bihalal

BIN | Jakarta – Dr. Andian Parlindungan, MA, beberapa waktu lalu menghadiri kegiatan halal bihalal 1444 H di dua masjid raya Bintaro di Tangsel, yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) dan Masjid Raya Kebayoran Residence (MRKR). Kegiatan halal bihal di kedua masjid di atas juga bertabur ustad yang selama ini menjadi narasumber kegiataan kajian dan dakwah di sana, diantaranya Dr. Rusli Hasbi, KH. Afdholi, Dr. Rachman Al-Habsyi, Dr. Ya’kub Amin, dll.

Kegiatan HBH di dua masjid tersebut dilaksanakan pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda. Turut hadir para pengurus serta ketua Masjid MRBJ bapak Prastowo M. Wibowo dan MRKR Bapak Abdul Azis Noor.

Kedua masjid di atas memiliki peran strategis dalam proses pembentukan kepribadian muslim sejati, dikarenakan masjid tidak hanya digunakan untuk kegiatan sholat semata, tetapi masjid berfungsi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial, dan tentu dapat menjadi pusat membangun peradaban. Demikian ujar Andian Parlindungan kepada awak media.

Selanjutnya menurut Andian bahwa kehadiran kedua masjid tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar khususnya dan warga Tangsel umumnya. Keduanya hadir menguatkan tali ukhuwah umat Islam, dan para pengurus bekerja keras untuk menjadikan masjid-masjid di atas sangat nyaman digunakan untuk beribadah. Hanya saja dibutuhkan peran serta dan aktif masyarakat sekitar untuk memakmurkan masjid, sehingga masjid betul-betul dapat berfungsi untuk membangun peradaban Islam dan umat manusia.

Andian Parlindungan yang juga Caleg DPR RI dari PAN untuk dapil Tangsel (Tangerang Raya) 2024 yang akan datang diharapkan oleh beberapa ustad yang hadir, jika kelak berhasil duduk di DPR RI dapat berkontribusi untuk pemberdayaan peran masjid untuk meningkatlan berbagai aspek penting, yaitu ibadah, pendidikan, ekonomi umat, dll.
Dr. Rusli Hasbi, Habib Rachman al-Habsyi dan KH. Afdholi turut mendoakan dan bantu berjuang untuk kesuksesan Andian Parlindungan menuju Senayan 2024. (Red)

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Cibarusah Rutin Patroli Gabungan di Malam Hari

BIN | Bekasi – Dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi bersama Koramil 09/Cibarusah, Pol PP Kecamatan Cibarusah dan Karang Taruna Kecamatan Cibarusah, meningkatkan patroli malam hari di tempat – tempat rawan terjadinya kejahatan. Sabtu malam (20/05/2023)

Sasaran patroli adalah pemukiman warga, obyek vital, mini market dan jalan – jalan yang sepi dan minim penerangan.

Kapolsek Cibarusah, Iptu Arie Andhika Silamukti, menjelaskan bahwa sebenarnya patroli sudah rutin dilaksanakan. Namun demikian lebih ditingkatkan pada saat jam dan lokasi yang rawan terutama saat malam hingga dini hari menjelang subuh.

“Patroli dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana kesadaran warga dalam melaksanakan kegiatan pada malam hari. Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan terwujud dengan baik apabila tumbuh kesadaran dengan sendirinya dari warga terhadap lingkungannya,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran petugas selain patroli juga memberikan keamanan kepada warga.

“Patroli kita tingkatkan pada malam hingga dini hari, harapannya dapat menekan tindak kejahatan. Namun demikian, kita juga butuh peran serta masyarakat, jika ada kejadian menonjol atau hal yang mencurigakan segera dilaporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.

Kemudian untuk antisipasi kejahatan jalanan seperti geng motor, pencurian ataupun begal, pihaknya secara khusus telah menginstruksikan anggota Reskrim dan Samapta untuk patroli pada jam rawan dengan lokasi berpindah pindah. (Wati)

DPRD Kabupaten Bekasi Terima laporan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2022

BIN | Kabupaten Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi menerima laporan LKPJ Bupati Bekasi tahun 2022 pada rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (19/05/2023). Paripurna LKPJ Bupati Bekasi itu merekomendasikan 115 usulan yang dapat ditindaklanjuti Pj Bupati Bekasi sebagai kegiatan acuan pembangunan.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkannya seluruh masukan berupa rekomendasi dan catatan dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjadi catatan acuan dasar yang penting bagi kerja-kerja pembangunan di Kabupaten Bekasi kedepannya.

“Tentunya akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi,” kata Dani Ramdan.

Pj Bupati Bekasi melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmen pembangunan dengan lebih memperhatikan partisipasi, aspirasi yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Pada tahun 2022 Alhamdulillah banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan di berbagai bidang,” ungkapnya.

Meskipun terbilang berhasil, dia melanjutkan, masih banyak masukan dan saran masyarakat yang perlu terus didengar aspirasinya agar dapat melengkapi kekurangan dalam setiap program pembangunan. Dengan begitu, sudah seharusnya Pemkab Bekasi memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Dani juga turut memberikan apresiasi terhadap berbagai pihak mulai dari Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta unsur swasta yang telah mendukung program-program Pemkab Bekasi sepanjang tahun 2022.

“Termasuk jajaran pemerintah desa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu-membahu melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun yang lalu,” pungkasnya.(Red)

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Tanda Tangan elektronik

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Tanda Tangan elektronik di Aula Diskominfosantik pada Jumat (19/05/2023).

Sosialisasi tersebut diimplementasikan kepada para tenaga pengajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Disikominfosantik, Dede Sutardi menyampaikan, pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) terus disosialisasikan.

Kali ini, sosialisasi dilakukan pada SMP Negeri se-Kabupaten Bekasi. Untuk selanjutnya, disosialisasikan kembali ke tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Se-Kabupaten Bekasi.

“Kita melakukan sosialisasi kembali tentang tanda tangan elektronik. Saat ini, yang sudah itu baru semua perangkat daerah, Kecamatan. Sebelumnya, kita sudah mengadakan sosialisasi tanda tangan elektronik untuk Puskesmas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan, dalam menunjang perkembangan digital tanda tangan elektronik sangat penting untuk terus disosialisasikan, hal ini untuk menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga, memudahkan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya keunggulan tanda tangan elektronik itu, percepatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum tandatangan elektronik, penandatangan harus menunggu kehadiran langsung. Bisa terlambat, bila yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Namun, kata Dede, dengan tanda tangan elektronik akan lebih memudahkan dan akan mempercepat.

“Jadi tidak ada kendala, dimana dalam melayani masyarakat. Jadi dengan elektronik, dengan hari sekarang dibuat, dalam waktu singkat bisa ditandatangan pimpinan. Walaupun sedang berada di luar kota maupun di luar negri. Intinya, untuk mempercepat pelayanan,” katanya.

Dirinya memastikan, di tahun 2023 tandatangan elektronik akan tercapai di tahun 2023. Dari mulai tingkat SD, SMP Kelurahan, Kecamatan hingga Perangkat Daerah.

“Target semua sudah selesai tahun ini,” tukasnya.

Untuk informasi, pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Sehingga Tanda Tangan Elektronik ini memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya dan memiliki kekuatan hukum serta akibat hukum yang sah.(Red)

DPMD Kabupaten Bekasi Sosialisasi Penggunaan Dana Stanting Untuk Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi mengadakan sosialisasi penggunaan Dana Stanting untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Sosialisasi ini terjalin antara BPK perwakilan Jabar, Kementerian Desa dan Departemen Keuangan di support oleh Anggota DPD RI, Rabu (17/05/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong menyambut baik kegiatan ini terlaksana karena Desa adalah pemamfaatan Anggaran
Dana Desa khusus nya dana yang di luncurkan oleh pemerintah untuk menuntas kan kemiskinan extrim termasuk stanting sebagai mana di Amanatkan oleh Presiden.

“Ya kami sangat respon apa yang di lakukan oleh BPK perwakilan Jabar hari ini di Kabupaten Bekasi (16/05/23),sangat bermanfaat kepada teman teman Kepala Desa di Kabupaten Bekasi” katanya.

Masih kata Rahmat Atong Dengan ada nya sosialisasi ini para kepala desa dapat memahami bagai mana cara menggunakan Dana bantuan secara baik dan tepat serta memahami bagai mana cara membuat laporan untuk pertanggung jawaban karena sumber dana ada dari APBN (Pusat) Banprov (dari Provinsi) juga ada dari APBD ini semua harus kita pertanggung jawabkan.

“Dalam hal stanting lebih konsen di acara sosialisasi kali ini, maka dalam masalah stanting masih ada hal hal yang belum tuntas semua dari awal covid 19 sampai sekarang masih ada Desa yang belum membuat laporan maka tadi di sampai kan masih ada yang terhutang ini dimaksud masih ada Desa yang belum selesai membuat laporan” Sambungnya.

Rahmat Atong katakan dalam waktu dekat ini Dia akan brifing dan berkumunikasi sama kepala kepala Desa yang belum menyelesaikan laporan supaya dapat membuat laporan sebagai mana yang di harapkan oleh Nara Sumber tadi baik dari Departemen Kuangan maupun dari BPK perwakilan Jabar sendiri. (adv)