BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi mengadakan sosialisasi penggunaan Dana Stanting untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Sosialisasi ini terjalin antara BPK perwakilan Jabar, Kementerian Desa dan Departemen Keuangan di support oleh Anggota DPD RI, Rabu (17/05/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong menyambut baik kegiatan ini terlaksana karena Desa adalah pemamfaatan Anggaran
Dana Desa khusus nya dana yang di luncurkan oleh pemerintah untuk menuntas kan kemiskinan extrim termasuk stanting sebagai mana di Amanatkan oleh Presiden.
“Ya kami sangat respon apa yang di lakukan oleh BPK perwakilan Jabar hari ini di Kabupaten Bekasi (16/05/23),sangat bermanfaat kepada teman teman Kepala Desa di Kabupaten Bekasi” katanya.
Masih kata Rahmat Atong Dengan ada nya sosialisasi ini para kepala desa dapat memahami bagai mana cara menggunakan Dana bantuan secara baik dan tepat serta memahami bagai mana cara membuat laporan untuk pertanggung jawaban karena sumber dana ada dari APBN (Pusat) Banprov (dari Provinsi) juga ada dari APBD ini semua harus kita pertanggung jawabkan.
“Dalam hal stanting lebih konsen di acara sosialisasi kali ini, maka dalam masalah stanting masih ada hal hal yang belum tuntas semua dari awal covid 19 sampai sekarang masih ada Desa yang belum membuat laporan maka tadi di sampai kan masih ada yang terhutang ini dimaksud masih ada Desa yang belum selesai membuat laporan” Sambungnya.
Rahmat Atong katakan dalam waktu dekat ini Dia akan brifing dan berkumunikasi sama kepala kepala Desa yang belum menyelesaikan laporan supaya dapat membuat laporan sebagai mana yang di harapkan oleh Nara Sumber tadi baik dari Departemen Kuangan maupun dari BPK perwakilan Jabar sendiri. (adv)