21.8 C
New York
Sunday, August 23, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 86

Asiafi Kabupaten Bekasi Juara 1 di Fornas Ke VII

BIN | BANDUNG,- Festival lomba Aerobik Asosiasi Intruktur Aerobik dan Fitnes Indonesia (Asiafi), Untuk mendapat piala Emas dalam Fornas ke VII di Bandung Jawa Barat lomba tersebut di laksanakan di Gedung Andromeda jl. Terusan Kopo-Soreang, Sulaiman Kecamatan. Margahayu, Kabupaten Bandung. Jumat (07/07/2023).

Dinda Tri Rahayu juara 1 kategori C1 kepada media Jurnal Indonesia Baru mengatakan dalam perlombaan ini kita banyak kendala dan banyak saingannya tetapi Alhamdulillah

“Kedepannya harus lebih baik lagi dan harus Menang lagi tetap terus semangat belajar untuk maksimal dan mempertahankan juara 1 Fornas ke VII,” ujarnya

Tempat yang sama Ketua Asiafi Kabupaten Bekasi Irwan Furewnto mengatakan Alhamdulillah Asiafi Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan medali emas,  dan ini harus kita pertahankan dan menjadi suatu kebanggaan kita dan mengaruhkan nama baik Kormi dan masyrakat kabupaten Bekasi khususnya Asiafi itu sendiri.

“Saya berharap kedepanya bisa maksimal dan terus berlatih agar bisa mempertahankan juara 1 medali emas, dan bisa lebih baik lagi, ya walaupun pesaingnya lebih banyak tetapi Asiafi Kabupaten Bekasi bisa juara 1 medali emas, dan terimakasih atas dukungan dan support temen-temen, Kormi Kabupaten Bekasi” jelasnya.

Lanjutnya, adek Dinda Tri Rahayu juara 1 kategori C1, bisa memberikan medali emas untuk Kabupaten Bekasi, khususnya untuk Jawa Barat di Formas Ke VII. (Red)

FORUM SENIMAN PEDULI TIM MENYERAHKAN
DEKRIT SENIMAN JAKARTA KEPADA PJ GUBERNUR HERU BUDI HARTONO


BIN | Jakarta – Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, disela-sela jadwalnya yang padat, menyempatkan menerima perwakilan seniman Jakarta, yang berhimpun dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM). Wajahnya tampak gembira, menyalami satu per satu anggota rombongan, yang datang ke Balaikota untuk menyampaikan Dekrit Seniman Jakarta.

“Terima kasih, telah mengapresiasi pembentukan BLUD di Taman Ismail Marzuki!” ujarnya.

“Saya juga tadi, telah mendengar penjelasan dari Pak Iwan Henry, Kadisbud Kebudayaan tentang kedatangan kawan-kawan seniman, dan aspirasi yang disampaikan. Dekrit ini pesan yang positif. Saya paham. Akan saya mempelajari lebih lanjut. Kami memang perlu masukan dari para seniman, agar BLUD berjalan efektif, sesuai dengan kepentingan kawan-kawan seniman”.

Difasilitasi oleh oleh Kadis. Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, pertemuan berlangsung dengan hangat. Juru bicara FSP-TIM, Mujib Hermani, menyampaikan kesan bahwa sambutan hangat Gubernur Heru adalah pertanda baik bagi masa depan TIM.

“Ini pertemuan pertama kami dengan Pejabat Gubernur. Bagi kami, ini penting. Kami berharap akan ada pertemuan kedua, dan seterusnya. Masih banyak persoalan TIM yang harus dituntaskan. Tapi, yang jelas, Pejabat Gubernur sudah mengetahui, bahwa ada FSP-TIM, kelompok seniman yang konsisten memikirkan masa depan TIM. Lebih intens ketimbang DKJ dan Akademi Jakarta, yang sikapnya tidak jelas itu!”

Menyambut diterbitkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415/2023 tentang Penetapan UP Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai Badan Layanan Umum Daerah, yang isinya berupa perintah kepada organisasi terkait untuk segera menyusun tupoksi, standar pelayanan, kebutuhan sumber daya manusia, tarif layanan, dan rencana strategis TIM ke depan, delegasi Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM), kemarin siang, Selasa, 5 Juli 2023, bergerak menemui Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balaikota. Mereka mengusung foto besar wajah Ali Sadikin, Gubernur DKI pendiri Taman Ismail Marzuki, spanduk merah dengan huruf mencolok, “DEKRIT SENIMAN JAKARTA – Menjaga Marwah Taman Ismail Marzuki. #saveTIM”.

Para seniman sempat menyampaikan ritus performing arts, sebagai ungkapan syukur, di gerbang Balaikota yang dijaga oleh puluhan petugas kepolisian, sebelum diundang masuk oleh Pj. Gubernur. Iwan Henry Wardhana, Kadisbud Kebudayaan DKI Jakarta, menyambut langsung para seniman di trotoar Balaikota.

“Teman-teman semua, Pemprov DKI Jakarta terapresiasi oleh apa yang Saudara-saudara lakukan. Semua yang disampaikan oleh kawan-kawan, lewat poin-poin dekrit, tadi sudah kami pelajari bersama dengan Bapak Pj. Gubernur, dan isinya disambut baik oleh Bapak Pj. Gubernur. Beliau berterima kasih. Dan karena itu, Bapak Gubernur berkenan mengundang kawan-kawan untuk masuk ke dalam, bertemu beliau”.

Lima poin dekrit yang dibuat oleh seniman Jakarta, yang terhimpun dalam FSP-TIM, adalah:

1). Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM) mengapresiasi penerbitan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023 sebagai bentuk kepedulian terhadap tuntutan seniman, perihal lembaga pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki benar, dan fungsional;

2). Penerbitan Keputusan Gubernur tersebut adalah bentuk pengembalian marwah Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, sebagai ruang ekspresi kesenian, ruang publik, yang steril dari kepentingan komersialisasi dan politik,

3). Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki, sejak tiga tahun yang lalu, telah menyatakan bahwa Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki harus dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah, sebagai lembaga pelayanan publik yang berorientasi non-profit;

4). Perumusan ketentuan pelaksanaan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023, wajib dibahas bersama dengan unsur seniman agar berkesesuaian dengan kepentingan seniman dan visi UP Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai Badan Layanan Umum Daerah;

5). Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023, Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM) memohon kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tentang Penugasan Kepada PT Jakpro mengelola TIM.

Mengutip pernyataan Tatan Daniel, selaku Penanggungjawab aksi ke Balaikota, dalam siaran pers yang diterima oleh para wartawan, disebutkan bahwa: “Istilah ‘dekrit’, dengan meminjam semangat Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945, menjadi pilihan bagi seniman Jakarta yang tergabung dalam FSP-TIM untuk memaknai dan menyatakan ketetapan bahwa Keputusan Gubernur Nomor 415 sesungguhnya adalah bentuk pengembalian marwah dan wibawa Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai rumah besar seniman, sebagai ruang ekspresi kesenian yang bersejarah panjang itu.”

Koordinator FSP-TIM, David Karo-karo, ketika ditanyai oleh wartawan tentang TIM sebagai BLUD kedepan, menegaskan,

“Pihak kami berpandangan, bahwa hal urgent yang juga perlu dipertimbangkan dengan serius oleh Bapak Pj. Gubernur dalam kaitannya dengan penerapan sistem BLUD di kawasan Taman Ismail Marzuki ialah efektifitas dan kinerja Dewan Kesenian Jakarta. Untuk periode 2023-2026, Dewan Kesenian Jakarta wajib diisi oleh mereka yang telah diseleksi dengan ketat melalui Musyawarah Kesenian Jakarta 2022, yang bulan November 2022 lalu telah diselenggarakan oleh masyarakat kesenian Jakarta secara demokratis. Anggotanya harus mereka yang paham dan peduli perihal persoalan yang dialami oleh Taman Ismail Marzuki. Jangan seperti periode yang sekarang. Yang tidak jelas sikapnya. Kasus buruk pembatalan Bulan Film Nasional oleh Dewan Kesenian Jakarta, yang tidak bisa menggunakan gedung Kineforum di kawasan yang dibangun oleh Jakpro, sangat merugikan kepentingan seniman”.

Ditandaskan oleh David, bahwa Gubernur DKI Jakarta, harus dapat menimbang secara kritis, secara bijak, obyektif, dan komprehensif, berbagai faktor-faktor internal dan eksternal yang bisa menimbulkan dampak baik atau buruk terhadap pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki melalui BLUD ke depan, mengingat fungsi Taman Ismail Marzuki yang khusus, kompleks, dan strategis itu. Dalam hal ini, ditegaskan oleh David, PT Jakpro harus segera keluar dari kawasan TIM. Perusahaan itu tidak memiliki otoritas dan kredibitas untuk mengelola TIM, apalagi sampai 28 tahun.

Saat ini, diketahui bahwa revitalisasi fisik Taman Ismail Marzuki sudah selesai. Sudah diresmikan oleh Gubernur Anies Naswedan pada bulan September 2022. Berdasarkan Pergub Nomor 63/2019, telah ditunjuk pengelolanya adalah PT Jakpro.

Yang konsisten menentang keras, adalah FSP-TIM, yang didukung oleh banyak seniman dan budayawan, diantaranya Ajip Rosidi, Sutardji Calzoum Bachri, Putu Wijaya, Mohamad Sobary, Noorca M. Massardi, Toeti Heraty, Rudolf Puspa, Syahnagra, Butet Kertaradjasa, Cak Kandar, Afrizal Malna, Nano Riantiarno, Iwan Burnani, Remmy Novaris, Arief Joko Wicaksono, Riri Satria, Ireng Halimun, dan lain-lain.

Sudah 9 bulan sejak diresmikan, kawasan ruang kesenian, termasuk Graha Bakti Budaya di TIM yang dikuasai oleh PT Jakpro nyaris tidak ada kegiatan. Kosong melompong dan gelap gulita di malam hari.

Pelaksana Proyek SMPN 5 Cibarusah Tabrak Aturan PUPR RI, Pengawas Dan Konsultan Diduga Tutup Mata

BIN | Bekasi – Pengawas dan Konsultan proyek pemagaran SMPN 5 Cibarusah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi diduga tutup mata. Sebab kegiatan tersebut dikerjakan dilahan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT).

Diketahui, kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi senilai kurang lebih Rp. 439.285.000 itu terlihat tidak diawasi oleh konsultan bahkan pengawas Dinas CKTR.

“Kami sudah menegur secara lisan kepada pihak Kepala Sekolah SMPN 5 Cibarusah, dan kegiatan pemagaran tersebut bakal dimundurin,” ucap pihak PJT II Cibarusah, Romli, Jum’at (07,07).

Lebih parahnya, Direktur PT. Garda Mahkota Adikuasa sebagai pelaksanan tidak mengindahkan Permen PUPR RI tentang penetapan garis sempadan sungai.

Dalam pasal 22 ayat 1 disebutkan Sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi.

Sampai berita ini diturunkan pihah PT. Garda Mahkota Adikuasa tidak bisa dihubungi. (Wati)

Bayi Yang Ditemukan di Tanjungpinang Dalam Kondisi Sehat dan Stabil

BIN | Tanjungpinang – Penemuan bayi di Tanjung membuat heboh, bermula dari casis tamtama yang baru selesai melaksanakan tes kesehatan di Pangkalan Udara Tanjungpinang hendak pulang ke kosnya.

Casis bernama Danang Prabowo mendengarkan suara tangisan bayi dari arah kebun  durian di Kampung Wonosari, Gang Murai, Jalan Lembah Merpati 8, Kelurahan Batu 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (11/7/2023).

Saksi melakukan pengecekan sumber suara dan menemukan bayi terlentang diatas daun yang dibungkus plastik hitam dan dikerubutin lalat.

Merasa kwatir, saksi melaporkan ke kantor satuan polisi militer Lanud Fisabilillah. Bayi yang baru ditemukan akhirnya mendapatkan penanganan pertama di Puskesmas Batu 10.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Aipda Dohar, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter, bayi tersebut berusia dua hari dan diduga dilahirkan di tempat lain kemudian dibuang di semak-semak. Bayi tersebut ditemukan dengan diselimuti kain putih.

“Bayi itu tidak dilahirkan di sini, kalau dari dokter umurnya dua hari dan tali pusarnya sudah tidak ada. Diduga bayi ini dibuang orang tuanya,” jelas dia.

Dari pihak puskesmas batu 10 tanjungpinang bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi melalui unit gawat darurat RSUP.
“Saya yang menunggu di UGD dan segera kita tangani dengan baik” demikian yang disampaikan Ade staf Humas RSUP.

“Alhamdulillah kondisi bayi baik dan stabil, sudah ditangani dokter Risko Specialis anak di ruangan ferinatologi (ruangan steril). Nantinya akan kami sampaikan informasi lebih lanjut” ujar Igbal Pranata humas rsup Raja Ahmad Tabib mewakili Direktur RSUP.

Saat ini, kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Timur sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi laki-laki tersebut.

(Jhon/Arman)

Satlantas Polresta Tanjungpinang Peduli Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Sosialisasikan Ops Patuh Seligi 2023

BIN | Tanjungpinang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas dan peraturan lalu lintas di kalangan pelajar, tim polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melakukan kunjungan ke SMKN 5 Tanjungpinang. Dipimpin oleh AKP Syaiful Amri Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, tujuan kedatangan tim tersebut untuk mendidik,membina dan melibatkan para pelajar dalam Ops Patuh Seligi 2023. Tanjungpinang, Selasa (11/07/2023).

Kunjungan dimulai dengan sesi informasi yang diadakan di auditorium sekolah, di mana AKP Syaiful Amri menyampaikan presentasi yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan konsekuensi yang mungkin timbul akibat pelanggaran lalu lintas.

Perwira Pertama Polri ini menekankan perlunya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Selain itu, dalam sosialisasi Ops Patuh Seligi 2023, pelajar diberikan pemahaman tentang aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi selama operasi tersebut berlangsung dengan memberikan penjelasan tentang pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman saat berkendara di mobil, dan larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi.

Pelajar juga diajak untuk mengerti dan mengenal tanda-tanda lalu lintas serta pentingnya mengutamakan keselamatan di jalan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, menyampaikan harapannya bahwa melalui sosialisasi ini, para pelajar akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Ia juga mengajak pelajar untuk menjadi duta keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan membantu menyebarkan kesadaran tersebut kepada teman-teman mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayahnya.

Dengan melibatkan pelajar, diharapkan pesan-pesan keselamatan akan lebih mudah diterima dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ops Patuh Seligi 2023 sendiri merupakan operasi yang dilaksanakan secara nasional oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan edukasi yang efektif kepada para pelajar agar dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik.” Tutup Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri.

(Jhon/Arman)

Diduga Melanggar Aturan, Proyek APBD Kabupaten Bekasi Dibangun Diatas Tanah PJT II

BIN | Bekasi – Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang izin pelaksanaan pekerjaannya dimenangkan oleh PT. Garda Mahkota Adikuasa, diduga telah melanggar aturan.

Hal itu terlihat dari pantauan awak media Beksi Indonesia News yang turun langsung ke lokasi proyek pemagaran SMPN 05 Cibarusah yang saat ini sedang dikerjakan. Jumat (07/07/2023)

Proyek APBD Kabupaten Bekasi tahun 2023 dengan anggaran RP. 439.285.000 (Empat ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) tersebut telah melanggar aturan dengan membangun pagar sekolah di atas tanah sempadan PJT II.

Sementara dalam peraturan, sempadan sungai irigasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi Permen PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 22 ayat (1), Sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi.

Pihak PJT II Cibarusah Romli mengatakan, pihaknya telah menegur secara lisan ke pihak sekolah SMPN 05 Cibarusah.

“Sudah di tegur secara lisan Bu langsung ke kepala sekolahnya, katanya mau di mundurin lagi pekerjaan pagar tersebu,” katanya.

Sementara itu, Parjio, pelaksana dari PT. Garda Mahkota Adikuasa saat dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp belum menanggapi perihal adanya dugaan pelanggaran tersebut. (Wati)

Diduga Akibat Drainase Buruk, Parkiran Dibawah Masjid PDAM Tirta Bhagasasi Rata Dengan Air

BIN | Bekasi – Sejumlah jamaah sholat jumat di kagetkan dengan banjirnya lahan parkir yang berada di bawah Masjid Baiturrahman PDAM Tirta Bhagasasi, Cikarang Pusat. Akhibatnya Sepatu dan sandal jamaah pun pada hanyut lantaran air yang menggenangi lahan parkiran cukup lumayan setinggi mata kaki dewasa.

“Kaget betul, habis selesai sholat Jumat sepatu saya malah hanyut ke bawa air dan sempet nyari nyari juga,”ungkap Abad Abdullah kepada awak media,Jumat (07/10/2023)

Pria yang juga menjabat ketua Ketua DPD L KPK PAN-RI Kab. Bekasi ini mengaku tak habis pikir dengan banjir yang melanda parkiran bawah Masjid PDAM Tirta Bhagasasi. Pasalnya baru kali ini dirinya mengalami hal yang tidak biasa habis sholat malah kebanjiran.

“Ini pertama kali saya ngalamin kebanjiran habis sholat disini, kondisi bawah parkiran sudah rata dengan air yang tingginya semata kaki orang dewasa,” ucapnya

Pria berkacamata ini menduga banjirnya lahan parkir di bawah masjid akhibat tidak adanya pemeliharaan rutin terhadap drainase yang dilakukan pihak pengelola. Sebab, pas melihat selokan yang berada di masjid sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung air yang begitu besar sehingga keluar dari selokan tersebut.

“Sepertinya drainase di masjid PDAM tidak bekerja dengan baik, bahkan tadi ngelihat drainase nya sempat penuh dan airnya lama surut,” tandas dia. (Red/Wati)

Tabrakan Beruntun di Jalan Raya KH.Ma’mun Nawawi

BIN | Bekasi – Truk tronton mengalami kecelakaan beruntun. Yakni truk tronton menabrak truk tronton dan terakhir sebuah kendaraan jenis Fortuner menabrak truk tronton yang mengerem mendadak akibat menghindari pemotor di Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (05/07/2023).

Informasi didapat, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.40 WIB itu melibatkan empat kendaraan, kendaraan roda dua dengan nopol B 5161 FLN yang dikemudikan Alfian dan Ilham asal Desa Sukaresmi,Kabupaten Bekasi, dua truck dengan nopol B 9171 TIT truk 1, B 9457 SYP truk 2 dan satu mobil Fortuner nopol B 1933 NJC.

Endang (19), pengemudi truc tronton dengan nopol B 9171 TIT, dilokasi kejadian mengatakan, dirinya yang melaju dari arah Cikarang hendak ke Cileungsi sudah mengerem dari jauh untuk menghindari mobil truk didepannya karena ada pemotor yang menyalib.

“Saya ngerem dari jauh untuk menghindari nabrak mobil truk depan, tapi mobil truk depan juga menghindari pemotor itu yang menyalibnya tanggung gitu. Saya ngerem trus mobil dibelakang saya nabrak mobil saya,” katanya.

Sedangkan Ilham, pengendara sepeda motor menjelaskan, dirinya dari Pondok Pesantren Dayeuh Kabupaten Bogor, menuju arah pulang ke Sukaresmi, menyalib kendaraan truk, namun naas motor yang dikendarai jatuh.

“Kami berdua dari Dayeuh mau pulang ke Sukaresmi, nyalipnya gak pas dan motor kelindas mobil truk yang depan dan mobil lainnya ngerem mendadak,” ujarnya.

Arus lalu lintas pun sempat mengalami kemacetan panjang, tidak ada korban jiwa dan insiden tersebut sudah dalam penanganan Polsek Cibarusah. (Wati)

Dewan Juri Lomba Desain Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 Lakukan Penilaian Terhadap 702 Karya

BIN || Kabupaten Bekasi – Dewan Juri Lomba Desain Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 mulai melakukan penilaian terhadap 702 karya peserta yang sudah masuk dari berbagai daerah di Indonesia.

Penjurian terhadap karya peserta dilaksanakan di Hotel Sunnera Antero Jababeka Cikarang, pada Selasa (04/07/2023) pagi hingga malam hari.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, dari ratusan karya yang masuk, Dewan Juri telah memilih 5 besar karya desain logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73.

“Ya, dewan juri sudah melakukan penilaian terhadap karya desain logo yang masuk. Alhamdulillah malam ini sudah ditentukan 5 besar karya peserta yang akan diumumkan pada Kamis, 6 Juli 2023,” terangnya.

Rhamdan menyampaikan, karya desain logo yang masuk untuk HUT Kabupaten Bekasi tahun ini sangat beragam dan memiliki ciri dan karakter masing-masing dan memiliki kualitas yang baik.

“Untuk karya desain logo yang masuk 5 besar ini tentu sudah melewati penilaian yang sangat ketat dari dewan juri, yang akan dipilih kembali untuk mendapatkan logo yang terbaik yang akan dinyatakan sebagai pemenang” ujarnya.

Pihaknya berharap logo yang terpilih sebagai pemenang nanti, benar-benar yang terbaik dan merepresentasikan tema dari Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73, yakni makin berani berinovasi dan berkolaborasi untuk memperkuat ekonomi dan harmoni.(Red)

Tumpukan Sampah Anorganik di Cikarang Selatan, Pemilik Tanah Akui Untuk Pengurugan dan Tidak Mengerti Dampak Lingkungan

BIN| Bekasi – Limbah artinya sisa hasil suatu produk yang sudah tidak digunakan kembali dan akan menjadi sampah, jenis limbah atau sampah ini kehadirannya umumnya tidak dikehendaki lingkungan sebab tidak memiliki nilai hemat.

Indonesia, salah satu negara yang memiliki taraf pengembangan industri relatif tinggi. Hal ini menghasilkan Indonesia dapat dikatakan menjadi negara semi industri. Dengan status ini, Indonesia akan lebih fokus dalam hal peningkatan hasil produksi. Sementara, permasalahan ini jadi perhatian terhadap limbah akibat pengelolaan masih dikesampingkan.

Akhir-akhir ini, topik tentang pencemaran limbah atau sampah terhadap lingkungan jadi pembicaraan yang hangat di aneka macam media. Hal ini dapat mengakibatkan dampak negatif yang dihasilkan limbah atau sampah berupa penyakit endemis yang menyerang penduduk di sekitar lingkungan tempat limbah atau sampah itu berada.

Kehadiran limbah atau sampah yang menimbulkan dampak negatif bagi insan maupun lingkungan, maka perlu dilakukan penanganan terhadap limbah tersebut. Para pelaku industri, diharapkan tidak hanya mempertimbangkan keuntungan yang banyak dan mengesampingkan pengolahan limbah hasil industri. Karena hal ini dapat berdampak negatif bagi orang lain disekitar lingkungan pembuangan tersebut.

Seperti yang terlihat di Kp.Jati RT 06/04 Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Nampak tumpukan limbah atau sampah yang didominasi sampah anorganik seperti plastik, Sterofoam dan ban bekas jadi pemandangan yang sangat mengkhawatirkan. Selasa (04/07/2023)

S (pemilik tanah) saat dikonfirmasi awak media Beksi Indonesia News mengatakan, bahwa sampah-sampah tersebut untuk mengurug tanah miliknya.

“Lahan itu bekas lio pembuatan batu-bata,jadi posisi tanah jauh lebih rendah dari jalan, sampah itu tadinya buat ngurug bisa menghemat, kalau pake tanah lagi biayanya mahal,” kata S.

Pemilik tanah mengaku, jika dirinya tidak mengetahui dampak dari sampah-sampah tersebut dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saya tidak tau kalau sampah-sampah itu dapat menyebabkan pencemaran.” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, saat dihubungi lewat app whatsapp untuk dimintai keterangan, belum ada tanggapan. (Wati)