BIN | Bekasi – Polisi tangkap seorang pria di Cikarang Selatan Bekasi penipuan modus lowongan pekerjaan (loker) yang korbannya hampir 154 orang. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berinisial JFH itu berpura-pura menjadi manager di perusahaan.
“Kasus penipuan tenaga kerja di mana korbannya ini sebanyak 154 orang yang sudah tertipu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Po Twedi Aditya Bennyahdi di Bekasi, Selasa (3/10/2023).
Twedi mengatakan peran pelaku ini menyamar menduduki jabatan manajer di perusahaan untuk meyakinkan para korban. Pelaku mengaku mendapatkan jatah dari perusahaan untuk memasukkan sebanyak 150 karyawan.
“Modus operandinya pelaku ini menyamar mengaku sebagai manajer suatu perusahaan, kemudian korban-korbannya pertama ini direktur menjadi sekretaris dianggap sebagai sekretaris dari manajer mereka diberi tugas untuk merekrut dan mencari calon pekerja,” ucapnya.
Twedi menjelaskan cara pelaku mendapatkan keuntungan dari korbannya, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 ribu kepada para korban dengan alasan untuk medical check up dan pembukaan rekening.
“Meminta uang masuk kerja sebesar Rp 500 ribu dengan alasan untuk kepentingan medical check up dan pembukaan rekening. Lalu uang tersebut di transfer ke akun dana milik pelaku kemudian uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku sendiri,” jelasnya.
Atas perbuatannya akhirnya pelaku diciduk. Kepada polisi dia (pelaku) mengaku melakukan aksinya lantaran ingin mendapatkan keuntungan besar karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.
“Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga timbul niat pelaku untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai manajer,” imbuhnya.
Pelaku JFH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Red)
BIN || Kabupaten Bekasi- Kejaksaan Negeri Cikarang mengeksekusi terhadap kasus pengadaan alat berat grader jenis buldozer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2019 ke Lapas Cikarang.
Namun hal demikian dibantah oleh kuasa hukum terdakwa Dody Agus Suprianto dengan surat putusan Nomor: 40/Pid.sus-TPK/2022/PN.Bdg pada tanggal 26 Oktober 2022 yang menyatakan Dody Agus Suprianto tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Pengadilan Negeri Bandung telah membacakan putusan bahwa terdakwa Dody Agus Suprianto tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsider,” ucap Febrianto Torihoran, (2/10).
Tak hanya itu, Febrianto Torihoran selaku pengacara tengah berupaya melayangkan surat permohonan salinan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1212 K/Pid.Sus/2023.
Menurutnya, dalam persidangan tidak ada aliran dana bahkan saksi ahli dan BPKP pun menyatakan tidak ada aliran dana ke terdakwa Dody Supriadi.
Bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan diterima oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 2 November 2022.
“Upaya hukum itu telah dikirimkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 9 Desember 2022,” katanya.
Terhadap upaya hukum kasasi tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memutus perkara a quo pada tanggal 17 Mei 2023 sebagaimana dalam petikan surat Nomor: 1212 K/Pid.Sus/2023.
Semantara itu, Lembaga LKPP, Antonius menyebutkan setelah dirinya diminta untuk menjadi saksi ahli bahwa Dody Supriadi sudah tidak lagi bertugas di PPK melainkan pindah bertugas ditempat lain.
“Jadi PPK yang baru yang merencanakan teknis pengadaan lelang tersebut,” ucapnya.
Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menyebutkan tentang dukungan peralatan untuk pelaksanaan kegiatan. Jadi, kata dia, bukan untuk kompetisi yang menentukan pemenang dalam pelaksanaan kontrak.
“Maka pemenang kontrak harus menjamin keberlangsungan dari alat yang ditentukan, seperti menjamim kerusakan sparepart dan lainnya,” pungkasnya.(Bis)
BIN | Bekasi – Dua orang siswi berinisial K dan N menjadi korban perundungan. Kali ini korbannya adalah siswi MTs Assyifa Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu lalu (27/09/2023)
Siswi MTs Assyifa itu diduga mendapatkan perundungan oleh sejumlah siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama Negri (SMP) Cibarusah. Berdasarkan video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial, tampak dua siswi berbaju putih dan hitam itu dirundung dua siswi lainnya.
Nampak siswi berbaju putih tersebut dipukul, didorong, ditampar hingga berulang kali terjatuh di tanah.
Atas kejadian itu Orang tua K dan N, mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Metro Bekasi.
“Kami sudah laporkan ke Kepolisian atas pengeroyokan ini,” singkatnya ketika dikonfirmasi, Senin (02/10/2023).
Menurut orang tua korban berinisial K, kejadian tersebut terjadi di sebuah tanah lapang daerah Sindangmulya, Cibarusah. K dan N dibully karena saling ejek.
“Namanya anak-anak saling ejek-ejekan, terus anak saya dari Kp. Ceper Serang Baru dibawa ke tanah lapang yang di Warung bambu itu dan anak saya di rundung,” tukasnya.(Wati)
BIN || Kabupaten Bekasi – Hari kesaktian Pancasila adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahun tepatnya tanggal 01 Oktober.
Tujuannya agar masyarakat dapat memahami sejarah bangsa Indonesia dan menyadari pentingnya peran pancasila sebagai ideologi utama negara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme agar jangan sampai luntur. Nilai-nilai utama dalam butir-butir pancasila bisa dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa.
Sebab itulah sebagai generasi penerus bangsa jajaran Karang Taruna kabupaten Bekasi turut memperingati upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang di laksanakan di plaza Pemda kabupaten Bekasi. Minggu (1/10/2023).
Begitulah ungkapan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Acep Juandi, atau yang akrab di sapa Bung Leo, yang di temui saat setelah selesai upacara.
“Hari Kesaktian Pancasila hendaknya menjadi momentum untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan patriotisme, serta sebagai wahana untuk membangun kebersamaan serta merajut Bhineka Tunggal Ika.
Karang Taruna Kabupaten Bekasi, diharapkan harus siap dan mampu berdaya saing. Ingat, semangat 1 Oktober itu merupakan tonggak keberhasilan para pejuang dan para pahlawan dalam mempertahankan ideologi Negara serta menstabilkan keamanan dari kelompok kelompok tertentu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” katanya.
Leo berharap kader Karang Taruna Kabupaten Bekasi jangan hanya sekedar menghafal namun juga harus bisa mengimplementasikan butir-butir pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan cara memanusiakan manusia.
“Pokok tertinggi dari pancasila adalah sila kesatu yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini sudah jelas, artinya sebagai manusia yang beragama haruslah memperkuat keimanan dan ketaatan.
Jika itu sudah dilakukan dengan baik barulah sikap dan perbuatan kita akan otomatis sampai kepada yang disebutkan dalam sila-sila berikutnya.” Pesannya.
Bernada yang sama Ade Guniwa juga berharap, sebagai generasi muda agar mengisi ruang di masyarakat secara aktif dan kreatif serta serta terus berinovasi membuat terobosan-terobosan demi efektifnya dalam penyelesaian permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggal.
“Dalam kesempatan ini, kami (Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kabupaten Bekasi) bersama beberapa intansi ikut serta kegiatan apel di halaman pemerintah daerah kabupaten Bekasi dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila.
Dalam apel ini bukti Garda Sakti Sekata Karang Taruna kabupaten Bekasi selalu terdepan membangun kemistri serta loyalitas kepada pemerintah daerah di setiap kegiatan yang ada di kabupaten Bekasi yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini.” Pungkasnya.( Goli )
BIN | Bekasi – Kepolisian Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 6 anak remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jl. Pasar Cibenda, Kp Tegal Kadu, RT 12/06, Sirnajaya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu (30/09/2023) pukul 17.00 Wib.
Para remaja yang bergerombol dengan menggunakan sepeda motor tersebut melakukan aksi kebut-kebutan dan mencari lawan untuk tawuran.
Disampaikan Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, jajarannya menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok pelajar yang akan melakukan tindak tawuran bertempat diwilayah Desa Sirnajaya.
” Kita langsung cek lokasi yang dimaksud, dan benar didapati sekelompok pelajar hendak tawuran, sehingga kami segera mengamankan para pelajar tersebut ke Mako Polsek Serang Baru,” terangnya.
AKP Josman mengatakan, 6 Pelajar yang diamankan berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi. Ketika di periksa oleh Polisi, didapati membawa 3 buah senjata tajam jenis clurit dan golok.
“Para remaja yang kita amankan tersebut berasal dari beberapa sekolah SMK dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, saat ini seluruh pelajar tersebut pun menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Serang Baru dan pemanggilan para orang tua,” ungkapnya.
Kapolsek Serang Baru meminta kepada seluruh orangtua dan para guru untuk mengawasi anak-anaknya, dan tak membiarkannya berkeliaran usai pulang sekolah.
“Kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya untuk selalu diingatkan dan diawasi untuk pulang dan tidak nongkrong,” imbaunya. (Wati)
BIN | Bekasi – Satu unit rumah non permanen milik Abdul Gani (67) di Kp. Buni Sari RT 01/01 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, habis terbakar. Sabtu (30/09/2023) sore, sekira jam 16.00 Wib.
Informasi dihimpun wartawan, api pertama kali muncul sekitar pukul 15.30 Wib. Kobaran api dengan cepat merembet ke bagian lainnya yang terbuat dari kayu dan belum diketahui penyebabnya.
Warga yang takut api merambat ke bangunan lain langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Selain itu warga juga berupaya membantu memadamkan api untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran sampai meluas.
Kepada awak media, pemilik rumah menyampaikan, dirinya bersama istri sedang bekerja harian memilah-milah sampah dibelakang rumahnya yang hanya berjarak 50 meter. Kemudian terdengar teriakan kebakaran dari salah satu anaknya. Naas api sudah membesar. Akibat kebakaran tersebut 100% bangunan rumah terbakar bersama isinya. Ia juga mengatakan, salah satu anaknya terluka dalam kejadian tersebut.
“Surat-surat penting dan pakaian habis terbakar tidak ada yang bisa diselamatkan, anak saya juga tangannya melepuh karena berusaha menyelamatkan mesin cuci pakaian.” ungkap Abdul Gani terbata-bata. (Wati)
BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka bulan bakti ulang tahun Karang Taruna ke 63 para pemuda Karang Taruna Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur gelar acara pentas seni budaya dan sosial donor darah di pelataran kantor Desa Hegarmanah. Sabtu, 30 september 2023.
Menurut Ahmad Patoni selaku ketua Karang Taruna Desa Hegarmanah dan penanggung jawab kegiatan tersebut, sebenernya kegiatan donor darah ini sudah rutin dilakukan hanya saja di bulan bakti ulang tahun Karang Taruna ini sedikit berbeda secara konsep dengan di tambahkannya pentas seni budaya sebagai pemeriah kegiatan.
“Donor darah sudah rutin di lakukan. Kali ini kami tambahkan pentas seni budaya, harapannya nanti itu kegiatan ini melibatkan pelaku budaya dari beberapa padepokan terdekat dan di lombakan, agar menghidupkan kembali budaya tradisional dan semoga dapat memotifasi,” ucapnya.
Ali Umar selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menambahkan bahwa diadakannya kegiatan bulan bakti ulang tahun Karang Taruna ke 63 ini memang murni inisiatif dari teman-teman yang Karang Taruna Desa Hegarmanah kemudian bekerjasama dengan pemerintahan Desa Hegarmanah.
Adapun soal anggaran yang diperoleh untuk kegiatan ini yaitu dari hasil swadaya pengurus beserta anggota dan dibantu masyarakat luas sehingga kegiatan tersebut berjalan maksimal dan berjalan dengan baik.
“Kegiatan Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur ikut mendorong dengan melibatkan para pengurus Karang Taruna Desa sekecamatan Cikarang Timur. Alhamdulillah anggota Karang Taruna yang hadir cukup banyak dan ikut donor darah,” tuturnya.
Ahmad Alamsyah selaku ketua BPD Desa Hegarmanag juga menyampaikan dukungan khususnya untuk Karang Taruna Desa Hegarmanah serta berterimakasih kepada pemerintah Desa Hegarmanah karena bagaimanapun juga desa menjadi motor penggerak paling berperan dalam sosialisasi donor darah dan kegiatan pentas seni budaya hingga berjalan dengan baik dan meriah.
Harapan kedepannya semoga Karang Taruna Desa Hegarmanah ini lebih proaktif, pemerintahannya juga bisa lebih proaktif, dan pemudanya itu bisa lebih aktif dan kreatif sebagai simbol bahwasanya sebagai pemuda itu memang cerminan masa depan bangsa yang nanti akan menjadi pemimpin-pemimpin yang akan datang 5-10 tahun kedepan.
“Jadi harapan kami BPD, pemerintah desa dan masyarakat desa bisa bersinergi dan mensupport terus Karang Taruna untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang lebih aktif dan kreatif,” imbuhnya.( Goli )
BIN | Bekasi – Tujuh ormas wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa, mereka datang dan menyampaikan tuntutan agar pelaksana proyek memberdayakan masyarakat dan Ormas sekitar. Aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas dan pembangunan tol tetap berjalan. Jumat (28/09/2023).
“Kita mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 15 tahun 2017, bahwa masyarakat sekitar juga dilibatkan. Kita meminta ada peningkatan ekonomi masyarakat, imbas pembangunan tol. Yakni dengan dilibatkan dalam kegiatan pembangunan,” ujar koordinator aksi, Ganjar.
Menurut Ganjar, sejauh ini masih banyak warga sekitar desa terdampak yang menganggur. Pembangunan jalan tol bisa menjadi wadah pemberdayaan masyarakat. Bahkan, ormas-ormas yang tergabung dalam aksi tersebut bersedia bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Tidak ada penghentian pengerjaan pembangunan jalan tol. Kalau tuntutan kami tidak di respon, maka kita akan tagih sampai ada kejelasan,” kata Ketua Ormas Gibas Serang Baru ini.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, mengaku tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait aksi unjuk rasa tujuh ormas tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan atau surat tembusan izin unjuk rasa. Tahu-tahu sudah ramai. Maka dari itu, kita bubarkan dan mereka membubarkan diri dengan tertib,” kata Kapolsek.
AKP Josman Harianja menjelaskan, pembangunan jalan tol tetap berjalan. Aksi massa tersebut menuntut dilibatkan dalam pembangunan jalan tol Japek II di Kecamatan Serang Baru. Menurutnya, hal tersebut bisa dimediasikan oleh Muspika dengan pelaksana proyek.
“Pengerjaan jalan tol tetap berjalan. Jadi ada riak-riak di bawah kita redam. Itu memang atensi kita untuk menjaga kamtibmas. Intinya ada masyarakat yang meminta diberdayakan. Itu bisa dibicarakan dengan pelaksana proyek,” pungkasnya.(Wati)
BIN || Kepri – Penyegelan sementara yang dilakukan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Wilayah Medan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementrian Perdagangan, atas temuan ratusan bahkan ribuan Ban Impor asal China di Gudang milik CV. Tangguh Indo Omega di KM 18 Toapaya Bintan, serta Gudang milik PT. Tri Putra Indojaya jalan Hang Lekir Tanjungpinang.
Gudang CV. Tangguh Indo Omega (CV.TIO)
Berdasarkan keterangan sumber kepada awak media ini dan sudah diverifikasi kebenarannya, tim BPTN dan PKTN melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) pada Rabu (20/09/2023) sore di Gudang milik CV. TIO.
Dalam oprasi tersebut, terdapat temuan Ban yang terindikasi di Impor dari China berjumlah 115 Ban besar dan 302 Ban kecil. Namun pada saat gudang CV.TIO ditinggalkan oleh Tim, tampak posisi Ban tanpa dipasang pita segel.
Pada Kamis (21/09/2023) sore, hasil konfirmasi awak media ini ke Kepala BPTN Wilayah Medan, Andri, S.H, menyatakan untuk Ban di gudang Toapaya masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan penyegelan sementara. “Itu di apa, di segel sementara aja mereka. Dokumennya sudah ada,” terangnya.
Berkaitan dengan dokumen segel sementara tidak bisa dibagikan kepada awak media ini. Dari hasil investigasi dan wawancara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan, awak media ini menemukan fakta bahwasanya gudang milik CV.TIO tidak memiliki Izin Usaha serta Tanda Daftar Gudang (TDG) yang terdata di Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).
Lebih lanjut, berdasarkan informasi dan keterangan beberapa sumber dan sudah diverifikasi, alur perjalanan Ban Impor asal China ini, di Impor melalui Pelabuhan yang berada di Kota Batam, kemudian dibawa melalui kapal laun menuju Pelabuhan Bintan dan disimpan di Gudang CV.TIO.
Gudang PT. Tri Putra Indojaya (PT.TPI) Kemudian, pada Kamis (21/09/2023) sore, berdasarkan informasi dari sumber, akan diadakan Sidak lanjutan yang dilakukan tim BPTN dan PKTN di Jalan Hang Lekir KM.09 Kota Tanjungpinang. Tepatnya di Gudang PT.TPI.
Dari hasil wawancara awak media ini dilokasi gudang, kepala BPTN Wilayah Medan, Andri,S.H membenarkan adanya penyegelan ban milik PT.TPI.
Total temuan di Gudang milik PT.TPI berjumlah 246 ban yang disegel tim BPTN dan PKTN. Menurutnya (BPTN dan PKTN_red), kenapa pihaknya melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut, dikarenakan pihak gudang tidak bisa menunjukkan dokumen, seperti Sertifikat Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Setali tiga uang, status perizinan PT.TPI hampir sama persis CV.TIO. Senin (26/09/2023), dari hasil pengecekan awak media ini di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, ditemukan fakta bahwasanya didalam data OSS, PT.TPI tidak memiliki perizinan berusaha dan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Barang Keluar Dari Pulau Bintan – Kepri
Cukup mengejutkan, pada Kamis (21/09/2023) sore, tim media ini menemukan fakta dilapangan. Tepatnya di Pelabuhan Pelantar II (dua) Kota Tanjungpinang, terjadi proses pemuatan ban dengan jenis yang sama di dalam kapal kargo KLM. Putra Baruna. Informasi yang dihimpun dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, KLM. Putra Baruna berdokumen Kota Batam.
Berdasarkan Surat Persetujuan Berlayar (port clearance) yang diterima awak media ini dari KSOP Tanjungpinang, keberangkatan KLM. Putra Baruna dijadwalkan Sabtu (23/09/2023) dengan tujuan Pekan Baru Riau. Tertera di manifest barang, tampak 125 ban dimana “Tina” di Tanjungpinang selaku pengirim dan “Anton” di Pekan Baru sebagai penerima barang.
Kepala BPTN Wilayah Medan, Andri,S.H saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon terkait temuan ban sejenis sedang dimuat di Pelabuhan Pelantar II , Andri terkesan menghindar. “Gak apa-apa, dicek aja pak. Kami udah gak ini lagi, cuman fokus yang tadi itu aja, gak ke mana-mana lagi,” terangnya.
Saat ditanyakan sumber Ban yang keluar dari Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang, Andri menyatakan tidak mengetahuinya. “Ya gak tau lah sumbernya. Kami kan hanya tau yang Gudang satu dan Gudang dua saja. Kaki tangan saya kan gak luas, gak panjang. Yang taukan orang dinas terkait setempat bos,” tutup Andri.
Dari beberapa data dan informasi yang dihimpun tim media ini, yang memiliki produk impor dengan sertifikasi Nomor Pendaftaran Barang (NPB) ban tersebut, adalah PT. Atria Prima Indonesia yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara dan diterbitkan pada 07 Agustus 2023 oleh Direktur Standardisasi dan Pengendali Mutu Kementrian Perdagangan RI.
Kemudian, dari hasil ditemukan tim media ini, bahwasanya didalam data OSS, PT. Atria Prima Indonesia tidak memiliki perizinan berusaha dan Tanda Daftar Gudang (TDG). (Edi.S)
BIN || Kabupaten Bekasi – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Cikarang apresiasi Atas dilantiknya Para Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Cikarang Young Lawyer Cikarang. di Hotel Sahid Jaya Jl.MH.Thamrin cikarang selatan. Rabu, (27/09/2023).
Pelantikan Pengurus DPC PERADI CIKARANG yang dilantik langsung oleh bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan. SH.MH dan juga di hadiri perwakilan dari Kapolres Metro Bekasi, Kajari Kab.Bekasi, kepala Pengadilan Negri Kab.Bekasi, Serta instansi yang turut hadir dalam pelantikan. seluruh jajajaran pengurus tingkat provinsi dan kabupaten Bekasi.
Hadir juga Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI CIKARANG kabupaten Bekasi Bapak Syaripuddin.SH, Bersama Rekan-rekannya Yaitu Bapak Margo SH.MH, Mulyono SH, dan Sepri SH. Yang turut hadir dalam pelantikan.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) cikarang Syarifuddin.SH, sangat mengapresiasi atas pelantikan Pengurus DPC PERADI CIKARANG dan juga atas dilantiknya komisi Pengawas untuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cikarang.
Adapun Masa jabatan kepengurusan sebelumnya yang memimpin pada priode 2018 sampai dengan 2023 yaitu Bapak Ibrahim Aziz SH, dan untuk jabatan saat ini juga masih terpilih kembali dalam priode 2023 sampai dengan 2028.
“Kami Dari PBH peradi cikarang, menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus DPC PERADI CIKARANG Young Lawyer Committee cikarang, dan komisi pengawas PBH PERADI CIKARANG, Bahwasanya di sini dalam pelantikan ini DPC PERADI CIKARANG, sampai dengan sekarang itu sudah dua kali masa pemilihan, yang sekarang itu dari tahun 2023 sampai dengan 2028” Ucapnya
Dia juga menyampaikan untuk DPC Peradi Cikarang young lawyer Komittee Bisa lebih meningkatkan kualitas Keprofesionalnnya terutama dalam bidang hukum dan penanganan kasus serta tetap sering menjalin komunikasi dan saling bantu satu sama lain. Dia juga berpesan kepada DPC PERADI Cikarang beserta Pengawas untuk bisa Tetap profesional dalam menjalani proses Penegakan Hukum Di Wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kepada DPC peradi cikarang agar lebih saling intens dalam segala hal, terutama dalam bidang hukum, dalam arti kata, bahwasanya ada saling bantu, menyampaikan pesan-pesan yang sudah di lantik maupun DPC Peradi cikarang young lawyer beserta komisi pengawas agar beber-bener menjalani proses penegakan hukum di kabupaten bekasi dengan sebaik baiknya. Semoga peradi cikarang Young lawyer cikarang, bisa lebih baik lagi dan lebih baik lagi” harapnya
Ditempat yang sama Anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Margo SH, MH, Menambahkan, sebagai unit kerja daripada DPC PERADI CIKARANG berharap penuh kepada semua young lawyer komitte dan komite pengawas daerah (KOMWASDA) untuk bersama-sama memberikan Bantuan Hukum atau pekerjaan Profesional yang dilakukan secara sukarela dan tanpa Bayaran kepada seluruh masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Terkait pesan moril kepada pengurus yang baru, pengurus DPC, baik ILC young lawyer cikarang baik komwasda tahun ini di bentuk dan artinya kita PBH PERADI Cikarang merupakan Unit kerja daripada DPC PERADI CIKARANG. Banyak masyarakat-masyarakat khususnya di kabupaten bekasi yang butuh pendampingan hukum terkait permasalah yang dihadapi.
Maka dari itu kami selaku PBH unit kerja daripada DPC PERADI CIKARANG, memohon semuanya tidak hanya di unit kerja, semua pengurus DPC Peradi Cikarang baik young lawyer ataupun kowasda, untuk dapat memberikan bantuan secara cuma-cuma atau probono kepada masyarakat kabupaten khususnya.” Tutupnya (Red)