23 C
New York
Friday, August 21, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 49

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bintan

BIN || BINTAN – Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith membuka kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (18/3) pagi.

Saat membuka kegiatan, Wakil Bupati Bintan itu mengajak seluruh unsur OPD Bintan untuk berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terlibat lainnya. 

“Dalam kegiatan Rembuk Stunting ini, saya ingin kita semua bergerak bersama-sama untuk berkomitmen, baik perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, bila perlu menjemput bola kemudian indentifikasi terkait persoalan dan permasalahan stunting, kita tidak boleh lengah karena ini persoalan anak-anak bangsa kita,” ujarnya usai Penandatanganan Komitmen di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (18/3) pagi. 

Dikatakannya juga bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah membentuk TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.

Maka dari itu, dirinya mendorong agar TPPS dapat bekerja lebih maksimal sebagaimana tugas dan fungsinya. Lebih lanjut dirinya mengatakan kegiatan rembuk stunting pada hari ini sekaligus sebagai wadah evaluasi kinerja stunting yang sudah dilaksanakan sampai dengan saat ini.

”Hasil kegiatan rembuk stunting ini tentunya akan menjadi dasar dan langkah-langkah gerakan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bintan,” tutupnya.(Red)

Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Prioritas Peningkatan Pembangunan Sarana Pendidikan dan Kesehatan

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Kabupaten Bekasi Dalam rangka prioritas peningkatan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan serta penataan serta pemeliharaa lainnya, Pemerintah Bekasi melalui Os Cipta Karya dan Tata Ruang sudah menganggarkan sekitar Rp 300 Miliar lebih melalui alokasi APBD

Sub Koordinator Teknis Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Bidang Bangunan Negara di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Pranoto Mengatakan.

“Kita sudah anggarkan dari rencana kerja kita di Dinas Cipta Kerya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi total sekitar Rp 300 miliar lebih untuk membangun sarana pendidikan SD maupun SMP negeri dan sarana kesehatan, baik pembangunan maupun pemeliharaan bangunan Puskesmas di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Pranoto mengungkapkan, ada pembangunan 1 unit Puskesmas dengan pagu anggaran sekitar Rp 771 juta dan rehabilitas dan pemeliharaan Puskesmas sebanyak 5 unit dengan alokasi sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kemudian penataan bangunan dan lingkungan sekitar Rp 70 miliar,”Ungkapnya.

Pranoto menambahkan, pembangunan lainnya meliputi beberapa jenis kegiatan diantaranya, pembangunan sarana pendidikan bangun ruang kelas baru SD dan SMP negeri masing -masing dua unit, sehingga total jadi 4 unit dengan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.

Dijelaskan Pranoto lagi, “Penambahan ruang kelas baru SD sebanyak 112 ruang dengan pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp 25,5 miliar lebih.

Kemudian penambahan ruang kelas baru SMP sebanyak 16 ruang yang di anggarkan Rp 21,6 miliar lebih. Dan pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah (penataan halaman dan pemagaran) SD dan SMP masing-masing 50 titik dengan alokasi total Rp 11,2 miliar lebih.

Mengenai Rehabilitasi, Pranoto menerangkan, “Rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas SD sebanyak 243 ruang dan SMP sebanyak 80 ruang kelas total anggaran sekitar Rp 145,9 miliar lebih,” pungkasnya.(Red)

Dinsos Kabupaten Bekasi Rencana Berikan BLT Kembali kepada 1.160 KPM Pada Mei 2024

Ilustrasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi menghadapi keterbatasan wewenang dalam turut menangani kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Dari data Dinsos, warga yang termasuk dalam kriteria miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.160 kepala keluarga yang tersebar di 23 kecamatan atau menurun dari 1.926 KK. Sejauh ini, dalam menangani kemiskinan ekstrem Dinsos hanya memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Untuk bantuan yang diberikan melalui BLT saja,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, Senin (18/3).

Pada 2023, BLT sebesar Rp1,5 juta diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap kepala keluarga menerima Rp300 ribu per bulan selama lima bulan yang diberikan pada Desember 2023.

Hasan menyampaikan rencana untuk memberikan BLT kembali kepada 1.160 KPM pada Mei 2024. Meskipun angka kemiskinan ekstrem cenderung menurun, Hasan menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak untuk menangani masalah ini.

Hasan mengatakan, kemiskinan ekstrem memang masih menjadi persoalan meski jumlahnya cenderung menurun. Perlu penanganan seluruh pihak yang berkomitmen tinggi berkontribusi menuntaskan angka kemiskinan ekstrem.

“Kami terus berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk berpartisipasi menangani kemiskinan ekstrem ini, karena memang kalau mengandalkan kami sendiri agak sulit. Mereka tidak hanya perlu bantuan tapi baiknya dalam bentuk kail, stimulan untuk secara mandiri memperbaiki hidupnya,” ucapnya.

Dinas Sosial tetap berkomitmen tinggi berkontribusi menuntaskan angka kemiskinan ekstrem.

“Kami terus berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk berpartisipasi menangani kemiskinan ekstrem ini, karena memang kalau mengandalkan kami sendiri agak sulit.

Mereka tidak hanya perlu bantuan tapi baiknya dalam bentuk kail, stimulan untuk secara mandiri memperbaiki hidupnya,” ucapnya.

Menurut Hasan, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan kemampuan, pendidikan rendah, dan masalah mental. Oleh karena itu, penanganan bersama dari semua pihak diperlukan. Memang perlu penanganan bersama untuk hal ini,” katanya.(Red)

Pj Bupati Bekasi, Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim ,Dhuafa dan Buka Puasa Bersama di Masjid Roudhotul Jannah

BIN || Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri kegiatan santunan anak yatim dan dhuafa sekaligus berbuka puasa bersama yang dilaksanakan di Masjid Roudhotul Jannah, Komplek Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karangbahagia, pada Sabtu (16/03/2024).

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi LDII Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Yayasan Baitul Atiq serta perusahaan MTM (Media Telekomunikasi Mandiri) secara manajerial. Sehingga menurutnya, LDII termasuk salah satu ormas yang memiliki kemandirian finansial yang bagus.

“Jadi apa yang sudah dilakukan LDII dengan sektor swasta, menurut saya harusnya bisa menginspirasi organisasi dan komunitas lain. Bahwa, dalam berorganisasi orientasinya tidak harus menghabiskan uang, tapi juga bisa sambil menghasilkan uang melalui Koperasi, BMT dan usaha lainnya. Sehingga dengan demikian timbul kemandirian finansial dan berkontribusi mensejahterakan masyarakat,” ujar Dani.

Dalam sambutannya Dani Ramdan berpesan, dalam memanfaatkan momentum Bulan Ramadan, masyarakat betul-betul bisa melaksanakan sunah dan amalan Ramadan sesuai dengan ajaran agama Islam, serta memaknai nilai-nilai yang terkandung agar dijalankan di bulan ramadhan dan bulan lainnya.

Pada kesempatan ini, Dani juga mengajak umat Islam untuk menjadikan Bulan Ramadan sebagai kesempatan yang diisi dengan berbagai kegiatan positif sekaligus sebagai stimulus terhadap peningkatan ketaqwaan seseorang. Sehingga bisa mengantisipasi kenakalan remaja di bulan Ramadan.

“Terkait kenakalan remaja, ini justru sebenarnya menjadi kesempatan untuk mendidik anak-anak kita melaksanakan nilai puasa yaitu menahan hawa nafsu. Nah ini menjadi koreksi kita semua terutama para orangtua, lembaga pendidikan, tokoh agama dan pemerintah,” tambah Dani.

Sementara itu, Ketua LDII Kabupaten Bekasi, H. Sarjimin mengatakan, kegiatan santunan anak yatim dhuafa dan buka bersama sudah berjalan sejak tahun 2012. Kegiatan yang berkolaborasi dengan perusahaan Media Telekomunikasi Mandiri (MTM) ini, menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

Selain itu, dari 23 kecamatan sampai saat ini LDII Kabupaten Bekasi sudah ada 17 Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII kecamatan. Dari masing-masing PAC tersebut mengadakan kegiatan yang sama sesuai dengan kemampuan perekonomian di masing- masimg PAC itu sendiri.

“Untuk santunan anak yatim pada tahun ini, insyaallah kurang lebih ada 350 anak. Jumlah tersebut berasal dari internal LDII dan masyarakat sekitar yang terdiri dari anak yatim dan dhuafa jadi keduanya mendapatkan santunan,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Bekasi melalui Baznas yang turut andil dalam memberikan santunan terhadap anak yatim dan dhuafa di tahun ini.

“Alhamdulillah kita merasa sangat bersyukur juga, bahwa dengan kegiatan LDII ini, dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi juga ikut support dan kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Baznas juga memberikan santunan untuk 100 yatim dan dhuafa sebesar Rp 20 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada para penerima manfaat.(red)

Bulan Ramadhan Program Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) Diinisiasi Disdukcapil Bareng TMMD ke-19

BIN || Kabupaten Bekasi – Memasuki Bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menggelar program Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.

“Bahkan nanti ada lagi inovasi yang langsung bisa keliling ke desa-desa terjauh untuk melakukan layanan mobile yang menggunakan mobil layanan. Sehingga masyarakat yang butuh layanan tersebut bisa tinggal menunggu jadwalnya. Seperti SIM keliling tapi bukan hanya SIM melainkan ada pelayanan KTP, BPJS, kesehatan dan juga pendidikan,” tambah Dani.

Program Botram kali ini dilaksanakan di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119, di Halaman Kantor Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, pada Sabtu (16/03/2024).

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, hadirnya Botram ini sebagai upaya untuk memenuhi dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat secara cepat, tepat, dan gratis serta menjangkau ke setiap desa-desa yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga melalui program tersebut masyarakat bisa menikmati berbagai pelayanan yang tersedia.

“Ya, saya sangat senang melihat begitu antusiasnya masyarakat Karangbahagia dan ternyata ini memang pelayanan yang betul- betul dibutuhkan masyarakat. Dimanapun kita hadir masyarakat bisa menikmati pelayanan-pelayanan gratis dan tidak harus datang jauh-jauh ke kantor kecamatan atau kantor dinas,” ujarnya.

Dani menambahkan, program Botram Disdukcapil kedepan akan menambah inovasi pelayanan-pelayanan lainnya. Salah satunya seperti pelayanan pembuatan SIM keliling yang langsung menjangkau masyarakat. Sehingga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan tersebut.

Bahkan nanti ada lagi inovasi yang langsung bisa keliling ke desa-desa terjauh untuk melakukan layanan mobile yang menggunakan mobil layanan. Sehingga masyarakat yang butuh layanan tersebut bisa tinggal menunggu jadwalnya. Seperti SIM keliling tapi bukan hanya SIM melainkan ada pelayanan KTP, BPJS, kesehatan dan juga pendidikan,” tambah Dani.

Program Botram ini, kata Dani, merupakan sebuah komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyediakan berbagai macam pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat di setiap wilayah.

“Kenapa kita targetnya sebulan dua kali, karena kami ingin semua kecamatan dan desa yang terjauh yang memang jauh dari kantor kecamatan bisa terjangkau semuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Danang W menyampaikan, program Botram juga merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan TMMD ke-119 2024. Bersinergi dengan Pemkab Bekasi menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum masyarakat di Bulan Ramadan.

Pemkab Bekasi menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum masyarakat di Bulan Ramadan.

“Wilayah yang belum tersentuh, kami hadir untuk membantu dengan meramaikan kegiatan ini. Selain pelayanan yang ada hari ini, kami juga telah melaksanakan berbagai kegiatan fisik maupun non fisik,” ujarnya.

“Selain itu, bisa semakin mendekatkan diri terhadap masyarakat,” tambahnya.

Dia berharap, dengan hadirnya Botram bersama TMMD ke-119 ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia.

Sementara itu, salah seorang warga Kp. Pulo Besar Desa Karangmukti, Intan Nuraeni (17) mengaku senang dengan hadirnya program kolaboratif seperti Botram ini. Pada kegiatan tersebut Intan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sehingga dirinya merasa terbantu dengan adanya pelayanan di Bulan Ramadan ini.

“Kami sebagai warga Kecamatan Karangbahagia mengucapkan terima kasih atas diadakannya program ini. Ini sangat membantu bagi kami untuk mengurus segala dokumen yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Botram pada Bulan Ramadan ini hadir berbagai stand pelayanan seperti dari DPPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Kantor Pos, Dinas Pendidikan, Kecamatan Karangbahagia, BPJS Kesehatan, Disnaker, Bapenda, Bank BJB, Disdukcapil dan Samsat, terangnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan Tinjau Lokasi Jalan longsor Kampung Legok Cariu, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu

BIN || Kabupaten Bekasi – PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau lokasi jalan longsor di Kampung Legok Cariu, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu pada Jumat (15/03/2024).

Setelah melakukan peninjauan, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan bahwa Pemkab akan melakukan sejumlah langkah antisipasi serta rehabilitasi bagi rumah yang terdampak. BPBD Kabupaten Bekasi juga terus disiagakan untuk memantau kondisi tanah bergerak itu setiap hari.

“Sebelumnya ada titik lokasi yang memang sudah terjadi di wilayah ini dan sudah ditangani oleh dinas terkait, namun berhubung intensitas curah hujan yang tinggi akhirnya meluas ke rumah warga,” ungkapnya.

Dani juga menjelaskan, ada empat langkah yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam penanganan pergeseran tanah.

Dani juga menjelaskan, ada empat langkah yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam penanganan pergeseran tanah.

“Pertama yang dilakukan adalah penyelamatan jiwa dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, yang kedua adalah perhubungan karena transportasi tidak boleh terputus walaupun posisi jalannya terus mengalami kerusakan tapi kita tangani secara darurat, yang ketiga adalah air bersih harus tetap jalan dan kita jaga pasokan air bersih tetap ada dan energi listrik tetap ada, karena yang terdampak tidak hanya titik ini tapi juga yang lainnya di sekitar lokasi,” jelas Dani Ramdan.

Dani juga mengungkapkan untuk langkah selanjutnya adalah rehabilitasi dan rekontruksi baik rehabilitasi untuk bangunan maupun lahan.

“Untuk rehabilitasi bangunan, hanya bisa kita tindaklanjuti setelah lahannya ditangani secara baik, dan kita sudah mendapatkan rekomendasi dari badan geologi yaitu untuk penguatan lereng, kemudian sistem drainase dan vegetasi. Semua itu sudah dalam tahap pengerjaan oleh Pemkab dan dibantu pihak Deltamas,” ungkapnya.

Untuk rehabilitasi bangunan, hanya bisa kita tindaklanjuti setelah lahannya ditangani secara baik, dan kita sudah mendapatkan rekomendasi dari badan geologi yaitu untuk penguatan lereng, kemudian sistem drainase dan vegetasi. Semua itu sudah dalam tahap pengerjaan oleh Pemkab dan dibantu pihak Deltamas,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan opsi lain setelah perbaikannya selesai akan mengundang kembali badan geologi. Nantinya untuk mendeteksi layak atau tidaknya lahan tersebut dijadikan tempat tinggal atau harus dikosongkan.

“Ya, nanti akan kita bahas lagi, yang terpenting saat ini pergerakan tanahnya bisa berhenti dan tidak terjadi lagi serta tidak meluas dampaknya,” katanya.

Akibat pergerakan tanah atau longsor, 15 rumah warga dan mushala mengalami kerusakan. Empat rumah rusak parah, dinding dan lantai bangunannya mengalami retak akibat struktur tanah bergerak. Sejumlah warga juga mengungsi karena takut bangunan rumahnya akan roboh.(red)

Putra Asli Sedanau Ini Siap Mengemban Amanah Masyarakat Natuna di DPRD Kepri

BIN || Kepri – Siapa yang tak kenal sosok Marzuki, S.H. Politisi kritis asal Natuna yang selalu setia dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang membesarkan namanya sejak awal berkarir didunia politik dengan jabatan Sekretaris DPC Gerindra Natuna.

Putra asli kelahiran Sedanau, 27 Mei 1975 ini menyelesaikan pendidikan Starata satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tanggerang Banten hingga mendapat gelar Sarjana Hukum pada tahun 2017.

Mulai meniti karir politiknya sejak tahun 2014 dan maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Daerah Pemilihan Tiga (Dapil III) Kabupaten Natuna hingga terpilih.

Periodesadi 2014-2019, Marzuki didaulat menjadi Wakil Ketua Komisi II yang membidangi Perindustrian, Pedagangan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Ketenagakerjaan, Pekerjaan Umum, Tata Kota Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup.

Sikap kritis Marzuki tidak luput dari pantauan publik. Baik dalam ruang-ruang forum resmi DPRD maupun ruang publik media yang selalu dihiasi dengan sikat kritisnya sebagai fungsi kontrol kebijakan yang melekat padanya selaku DPRD Natuna.

Suami dari Rahimi serta Ayah dari Hayatun Daskia Maranti, Fitra Asri Rama dan Rahma Fitha Nazura ini dipercaya kembali oleh masyarakat Natuna menjadi Anggota DPRD untuk kedua kalinya mewakili mereka di periode 2019-2024 dengan jabatan Ketua Komisi II.

Mantab dengan pengalaman menjabat dua periode di DPRD Natuna, Marzuki memberanikan diri maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri Dapil Kepulauan Riau 7 (Natuna-Anambas).

Tidak main-main, Partai Gerindra menjadi pemenang di Dapil 7 dengan total perolehan suara 13.045 sedangkan pribadi Marzuki mencapai 6.500 suara.

Tinggal menunggu proses pelantikan di bulan Oktober 2024, Marzuki melenggang ke Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Gedung Sultan Ibrahim Syah, Dompak, Kota Tanjungpinang dengan memegang teguh pesan kedua orang tuanya yang menjadi moto hidupnya.
“Jangan Lupakan Sholat Disaat Sesulit Apapun, Jadilah Orang Yang Bermanfaat Bagi Orang Lain “.(Ed)

Kadin Perindustrian Kustanto Dwi Purnomo; Saatnya Industri Kecil Menengah (IKM) Ada Agar Mampu Tingkatkan Produksi dan Penjualan

BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan bangun Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Konveksi di wilayah Kecamatan Cibarusah. Dengan harapan mampu meningkatkan produksi hingga penjualan.

inisiatif membangun Sentra IKM Konveksi, merupakan upaya Disperin dalam peningkatan produksi hingga pemasaran dan juga agar lebih terwadahi. Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Kustanto Dwi Purnomo, di wilayah Cibarusah terdapat banyak perkumpulan usaha konveksi.

“Kami akan membangun sentra industri kecil konveksi yang ada di Cibarusah. Harapannya, mampu membuat mereka naik kelas,” ujarnya .

Sentra IKM konveksi ada sejumlah pembinaan, pemberdayaan hingga pemasaran. Pembinaan mulai dari awal memulai produksi, proses produksi hingga penjualan, didahului melakukan pendataan para pelaku IKM bidang konveksi.

Pemberdayaan pelaku IKM dimulai proses awal, dari bahan bakunya, SDM, cara pembuatannya hingga out atau penjualannya. Diharapkan dibangunnya Sentra IKM Konveksi di Cibarusah lebih terkenal. 

Dahulu, sering ke Tanah Abang atau Tasik yang terkenal konveksinya. Di Kabupaten Bekasi sejauh ini sudah ada dua Sentra IKM yang dibangun dan memiliki surat keputusan (SK) Bupati Bekasi, Yakni Sentra IKM Dodol Desa Ceger Kecamatan Cibitung dan Sentral IKM Manufaktur Logam di Binong Kecamatan Cikarang Timur.

“Disperin berkomitmen menjalankan tugas melakukan pemberdayaan IKM agar dapat berkembang dan diharapkan IKM kecil naik menjadi menengah, menengah naik menjadi industri besar”, jelas Kustanto.

Dirinya menambahkan, bahwa Disperin sekaligus membantu pemberdayaan didalamnya, bantuan modal atau alat-alat. Hingga proses perizinan mulai nomor induk berusaha (NIB), sertifikat usaha, label halal dan sebagainya.(Adv)

Lapas Cikarang Berkomitmen Pastikan Para Narapidana Mendapatkan Makanan Berkualitas dan Bergizi

BIN || Kabupaten Bekasi – Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan makanan kepada narapidana sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana, Senin, 26 Februari 2024.

Sejak diberlakukannya Permenkumham 40 tahun 2017, yang memberikan pedoman dan standar pelayanan makanan di lembaga pemasyarakatan, Lapas Cikarang telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para narapidana mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan, Lapas Cikarang telah melakukan beberapa perubahan penting yaitu dengan secara konsisten Lapas Cikarang memastikan kualitas gizi dengan menyajikan variasi sesuai dengan pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Dapur Lapas Cikarang pun secara berkala mendapatkan monitoring dan evaluasi dari tim Direktoran Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan semua layanan makan bagi warga binaan sudah sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017.

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan laik hygiene sanitasi, jasa boga dan juga petugas dapur sudah mendapatkan sertifikat penyelia halal.

“Selain itu, Lapas Cikarang juga telah memperbaiki proses produksi makanan di dapur Lapas. Kami meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta memperketat pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan.

Dengan demikian, Lapas Cikarang dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana bebas dari kontaminasi dan aman untuk dikonsumsi.” Kata Imam.

Tidak hanya itu, Lapas Cikarang juga telah melibatkan narapidana dalam proses persiapan makanan. Para narapidana yang memiliki keterampilan memasak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan memasak di dapur Lapas.

Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan baru, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap makanan yang mereka konsumsi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan makanan yang terbaik kepada narapidana kami sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017.

Kami percaya bahwa makanan yang berkualitas dan bergizi memainkan peran penting dalam pemulihan dan rehabilitasi narapidana. Dengan meningkatkan pelayanan makanan, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi narapidana dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” jelas Imam.

Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Cikarang memberikan respons positif terhadap perbaikan pelayanan makanan ini. Mereka mengakui bahwa peningkatan kualitas dan variasi menu memberikan dampak positif pada kesehatan warga binaan.(Br)

Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika

BIN || Kepri – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-05 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis (13/03/2024).

Paripurna ini sendiri beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, serta Instansi Vertikal.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diantaranya adalah H. Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudi (PKS), Drs. Khazalik (Nasdem).

H. Mustamin Bakri sebagai Wakil dari Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terdapat 3 Provinsi di Indonesia yang saat ini belum memiliki Perda FP4GNPN, termasuk salah satunya adalah Provinsi Kepri, oleh karena itu harus menjadi perhatian kita semua, agar proses pembahasan sampai dengan pengesahan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun,dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ucap Mustamin Bakri.

“Pada Bab X pasal 18 ayat (2) bahwa pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dianggarkan pada badan. badan yang dimaksud dalam Ranperda ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menurut kami hal ini perlu ditinjau kembali, karena dengan ketentuan ayat (2) ini secara otomatis semua pelaksanaan fasilitasi penanggarannya berada di satu badan.

Padahal dalam pelaksanaan fasilitasi baik dalam bentuk kegiatan, atau pemenuhan sarana dan prasarana dapat dianggarkan pada perangkat daerah lain, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Perangkat Daerah lainnya yang terkait,” lanjutnya.

Dalam Paripurna ini Wahyu Wahyudi sebagai Wakil dari Fraksi PKS juga turut menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya.
“Fraksi PKS Mengapresiasi dan Mendukung upaya-upaya perencanaan dan pembahasan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN) sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika,” tutur Wahyu.

Dalam Pandangan Umumnya Fraksi PKS juga menilai pentingnya melibatkan public secara luas.
“Dalam Pembahasan Ranperda ini Fraksi PKS menilai pentingnya melibatkan public secara luas serta mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk terus melakukan monitoring, evaluasi secara berkala yang hasilnya kedepan diinformasikan kepada publik secara luas sehingga kita semua bisa bersama untuk menekan angka kasus Narkotika yang ada di Kepulauan Riau.

Dalam Paripurna ini menyepakati bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.(Adv)