19.1 C
New York
Friday, August 21, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 40

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Polsek Pebayuran Diminta Tegas Sikapi Laporan Warga

BIN || Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan penipuan dan Penggelapan, Penyidik Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (PMJ) di minta segera Menangkap terduga Pelakunya Bernama DIMAS MANUGROGO.

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan Pelapor (Korban) MARTONO alias LUPUS tersebut sudah berjalan cukup lama, namun hingga berita ini di turunkan belum ada kepastian hukumnya.

Hal itu terlihat berdasarkan Laporan Korban Dengan Nomor : STPL / B/75/XI/ 2023 / SPKT / POLSEK PEBAYURAN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA tertanggal 16 November 2023.

Korban yang sekaligus Pelapor MARTONO alias LUPUS, di dampingi saksi Korban ANWAR SOLEH alias ANWAR UBAN yang keduanya berprofesi sebagai Wartawan, Menceritakan kronologis kejadian terjadinya dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan terduga pelaku (kini Terlapor) DIMAS MANUGROHO.

Dikatakan, awalnya MARTONO alais LUPUS dan ANWAR SOLEH keduanya hendak melalukan uji Laboratorium dua jenis barang Blac Karbor dan Sulfur, untuk di ketahui apakah kedua barang tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) apa tidak.

Terlapor DIMAS MANUGROHO yang mengaku dirinya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Mebgaku bisa membantu melakukan uji Laboratorium (Lab) di kantornya, dan meninta sejumlah Uang kepada korban MARTONO alais LUPUS.

Sejumlah yang di serahkan Oleh Pelapor MARTONO alais LUPUS kepada Terlapor DIMAS MANUGROHO itu, adalah Uang milik ANWAR SOLEH alais ANWAR UBAN. Dikatakan, sejumlah uang tersebut di serahkan dari Pelapor MARTONO alias LUPUS kepada pelaku DIMAS MANUGROHO di Wilayah hukum Pelsok Pebayuran, tepatnya di kampung Pisangan Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Paparnya.

Akan tetapi, kata MARTONO alias LUPUS dan ANWAR SOLEH, setelah di tunggu tunggu beberapa lama, apa yang di janjikan Terlapor DIMAS MANUGROHO bisa membantu melakujan uji Laboratorium Blac Carbon dan sulfur tersebut, Tidak ada buktinya.

Beberapa kali di tanyakan, Terlapor DIMAS MANUGROHO hanya janji janji terus yang tidak ada kepastianya. Sadar dirinya Menjadi Korban Penipuan, maka MARTONO alias LUPUS dan ANWAR SOLEH alais ANWAR UBAN, keduanya Melaporkan keoada Polisi di Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, Terangnya lagi.

MARTONO alais LUPUS dan ANWAR SOLEH alias ANWAR UBAN, miminta kepada Penyidik Polsek Pebayuran, karena kasus yang mereka laporkan itu sudah cukup lama, Penyidik untuk mekakukan Tindakan Sesuai Prosedur dan Profesional, untuk segera Menangkap Terduga pelaku atau terlapor DIMAS MANUGROHO dan di Proses lebih lanjut sesuai Kitap Undang Undang Hukum acara Pidana (KUHP). Imbuhnya.

“Ya kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang kami Laporkan, dengan Terlapor DIMAS MANUGROHO terdebut sudah cukup lama. Oleh sebab itu, kami selaku pihak Korban sekaligus pelapor meminta agar Penyidik Polsek Pebayuran yang menangani kasus ini, segera Melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada, Dan Menangkap terduga Pelaku atau terlapor DIMAS MANUGROHO, sehingga kasus yang kami laporkan itu mendapat Kepastian hukum.

Jujur, kami bertanya tanya, ada apa, kenapa Penyidik berlarut larut Menangani kasus yang kami laporkan itu..? Sedangkan Pelapornya Jelas, Pelakunya Jelas, Saksi saksi Jelas, Barang bukti juga jelas.. ? seharusnya penyidik bertindak cepat, melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada, sekaligus nenyita sulfur dan Blac Carbor sebagai Barang bukti guna keoentigan proses hukum selanjutnya.

Apabila dalam waktu dekat ini kasus yang kami laporkan itu tidak segera ada Kepastian hukumnya, maka Laporan akan kami Cabut dan kami akan Laporkan ke Polres Metro Bekasi atau Polda Metro Jaya (PMJ)” Tutup MARTONO alias LUPUS dan ANWAR SOLEH alais ANWAR UBAN.

Sementara itu Penyidik Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, Brigadir HERNANDES Melalui telepon selulernya mengatakan, Pihaknya sudah Melakukan Pemanggilan terhadap terduga pelaku atau Terlapor DIMAS MANUGROHO, tetapi terlapor tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dan dikatakan, Penyidik akan melalukan pemanggilan ulang atau panggilan kedua kepada Terlapor DIMAS MANUGROHO. Dan Pabila Panggilan kedua terlapor masih juga tidak mau hadir, maka Penyidik akan melakukan Upaya Paksa terhadap Terduga pelaku atau terlapor DIMAS MANUGTOHO. Terang Penyidik Brigadir HERNANDES melalui telepon selulernya. (Tim Redaksi)

Pemkab Bekasi Raih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau Muda) atau Kategori B Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau Muda) atau Kategori B dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap unit pelayanan yang ada di Perangkat Daerah. 

Kegiatan penyampaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi, pada Senin (13/5/2024). 

Predikat penilaian tersebut merupakan hasil penilaian intensif yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada 7 unit pelayanan di Pemkab Bekasi, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Mekarmukti, serta Puskesmas Cibatu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen tinggi dari Perangkat Daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Oleh sebab itu, ia mengapresiasi unit-unit layanan tersebut yang telah berhasil membuktikan hasil kinerja maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita patut mengucapkan syukur karena kita saksikan bersama ada penyerahan piagam kepada unit yang menjadi penilaian. Tentunya raihan ini tidak mudah, butuh perjuangan, komitmen dan konsistensi kita khususnya dalam pelayanan publik,” katanya saat diwawancarai.

Dengan meningkatnya predikat ini, Pemkab Bekasi akan terus berkomitmen meningkatkan kolaborasi antar perangkat daerah, dibantu bimbingan dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terus membaik sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan predikat Pemkab Bekasi bisa naik ke Kategori A di tahun berikutnya.

“Tentu kita harus berkolaborasi, berkomitmen, dan konsisten yang tinggi untuk mewujudkan hal tersebut sehingga setiap tahunnya nilai kita meningkat. Ini tidak terlepas dari bimbingan, monitoring, dan evaluasi dari Ombudsman RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan ini merupakan bagian dari rencana program prioritas pembangunan nasional yang mendapatkan perhatian tinggi dari Presiden RI. Oleh sebab itu, penilaian juga dilakukan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa selain indikator-indikator penilaian, juga terdapat internal complain handling yang menjadi perhatian. Karena dengan efektifnya internal complain handling maka laporan dari masyarakat harus disampaikan langsung kepada unit yang bersangkutan dan diselesaikan pada tingkat pemerintah daerah sebelum disampaikan ke Ombudsman RI. 

Ia berharap hal tersebut sudah diterapkan di Pemkab Bekasi, sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ombudsman RI siap mendampingi dan membimbing jika Pemkab Bekasi berkomitmen untuk jadi lebih baik, karena mempertahankan nilai akan lebih sulit dari memperolehnya, tapi tidak akan sulit jika ada komitmen dari jajaran Pemkab Bekasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, berikut peringkat hasil penilaian dari 7 unit pelayanan di Pemkab Bekasi:

1. Dinas Pendidikan. 

2. Puskesmas Mekarmukti. 

3. Dinas Sosial. 

4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

5. Dinas Kesehatan. 

6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

7. Puskesmas Cibatu. 

(Prokopim Pemkab Bekasi). 

Lapor Pak PJ Bupati Bekasi… Petani Desa Bantarsari Keluhkan Sawahnya Tak Bisa di Garap

BIN || Kabupaten Bekasi – Warga masyarakat petani Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran kini resah. Pasalnya tanah sawah yang biasa mereka garap kini diduga di kuasai oleh oknum yang mengaku salah satu ormas Kabupaten Bekasi. Bahkan kini sawah tersebutpun dilakukan penggarapan oleh oknum ormas tersebut.

Warga petani yang biasa menggarap tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan sawah tersebut kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas. Tanah sawah yang diklaim oleh pihak oknum ormas seluas lebih kurang 14 hektar yang terletak di Desa Bantarsari dan bantarjaya.

Menurut keterangan salah satu petani yang tidak mau di sebutkan namanya yang biasa menggarap tanah sawah tersebut menerangkan,”sebelumnya saya yang menggarap beberapa bagian luas sawah itu, tapi kini saya gak bisa menggarap lagi, karena di jaga sama ormas gak boleh menggarap, tapi malah mereka yang menggarap,”terangnya.

Ketika di tanya oleh awak media bagaimana harapanya, diapun mengatakan,” yah bang, kita petani kecil yang gak tau apa apa, dan gak berani bertindak, kita takut tapi kita juga berharap agar PJ Bupati Bekasi, pihak kepolisian, terkhusus Polsek Pebayuran agar bertindak, agar nasib kami para petani jelas, karena cuma itu sebagai mata pencarian kami,” imbuhnya penuh harap.

LUPUS salah satu warga Bantarsari yang juga sebagai penerima kuasa untuk mengamankan dan membayar pajak lokasi sawah tersebut, menyampaikan kepada awak media, ” jadi begini bang, sodara adang/ johan beralibi bahwasanya kenapa dia ingin menguasai sawah tersebut karena ada hak dia yang belum di bayarkan oleh alm lurah aktip.

Namun yang saya tau sodara adang/ johan itu sudah di berhentikan oleh alm lurah aktif / tgl 20 april 2022, pada saat itu alm lurah aktif masih hidup kenapa sodara adang/ johan tidak menuntut hak’ nya kepada lurah aktip, nah tiba” setelah lurah aktip meninggal barulah dia menuntut logika aja bang,

Masih kata lupus, yang jelas bicara surat kepemilikan sawah tersebut semuah ada di saya bang, dan saya akan tempur jalur hukun, karena sudah jelas para oknum itu sudah melakukan penyerobotan lahan, tanpa dasar, tandas lupus.(Tim/PS)

PENGAMBILAN FORMULIR BAKAL CALON WALIKOTA BANDUNG DARI DPC. PARTAI GERINDRA KOTA BANDUNG


BIN || Bandung – Reza Arfah selaku Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Berangkat dari Gedung PW. Ansor Jawa Barat, menuju kantor DPC.
Gerindra Kota Bandung, guna mengambil formulir pendaftaran calon Walikota Bandung Jum’at 10 Mei 2024.

Berawal dari kesadaran dan harapan bersama orang muda Kota Bandung, yang secara konstitusi memiliki hak untuk mengambil peran dalam struktur eksekutif, yakni pencalonan
Walikota Bandung.

Dimana, kerap kali orang muda dibatasi ruang gerak dan berpikirnya,
terkhusus dalam kontestasi politik. Bisa dikatakan, orang muda sering diposisikan sebatas menjadi pasar dan alat politik untuk meraup suara saja.

Maka dari itu, disusunlah gagasan Nyaah ka Bandung, nyaah berarti cinta atau sayang, merupakan fitrah alamiah manusia. Atas dasar ini pula, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang menciptakan alam semesta dan seluruh makhluk-Nya.

Untuk itu saya
memberanikan diri, mendaftar pencalonan Walikota Bandung tahun 2024. Mari manfaatkan peluang tersebut. Tidak ada lagi waktu. Sekarang atau tidak sama sekali. Bangkit atau terpuruk.

Perbaikan atau teraniaya!
Bagi saya, Kota Bandung merupakan kota indah nan romantis, banyak melahirkan tokoh-tokoh bangsa, seniman dan budayawan serta maestro dengan karya-karya tidak hanya skala
lokal melainkan nasional, bahkan mendunia.

Kota Bandung juga banyak memunculkan para pegiat industri kreatif dengan produk-produk berdaya beda serta tidak jarang menjadi trend
center nasional.
Dari berbagai capaian prestasi di atas, Kota Bandung juga memiliki kompleksitas tersendiri.

Saat ini jumlah penduduk Kota Bandung mencapai 2,5 juta jiwa dan menjadi kota terpadat kedua setelah Jakarta. Hal tersebut beriringan dengan bermasalahnya pengelolaan lingkungan,
di antaranya sampah, polusi udara dan kemacetan serta buruknya perencanaan tata ruang kota, semisal daerah resapan air kian habis dijadikan pemukiman dan tidak jarang merupakan

Pemukiman elit, sedangkan kemisikinan dan ketimpangan sosial merupakan hal menyedihkan dan juga hadir di kota ini. Di waktu yang sama berkurangnya tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah.

Disebabkan permasalahan hukum yang dialami oleh beberapa pejabat
Kota Bandung, hal tersebut membuat geram dan melunturkan optimisme masyarakat.

Saya lahir dan besar di Kota Bandung serta perlahan mulai memahami posisi penting
serta dibutuhkannya sosok orang muda guna tampil dalam kontestasi Pilwalkot kali ini.

Bagaimana tidak, sebagai orang muda tidak cukup sekedar menyuarakan keresahan dan kegelisahan saja, melainkan sudah saatnya mengambil peran.

Guna menjadi bagian dalam
penentu arah kebijakan dan pelaksana arah kebajikan bagi Kota Bandung.
Sebab, setiap persoalan yang terjadi, sebagaimana telah dijelaskan.

Semua itu bukan disebabkan oleh kurang atau minimnya para ahli dan pakar di bidangnya masing-masing Melainkan ketiadaan integritas pemimpin beserta seluruh unsurnya untuk menyelesaikan dan membenahi setiap persoalan yang terjadi. Integritas inilah yang menjadi substansi sekaligus esensi dari gagasan Nyaah ka Bandung.(Red)

Jalin Sinergi Antar Lembaga, Karang Taruna Kabupaten Bekasi Sambut Baik Kunjungan DPD KNPI Kabupaten Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Bekasi (DPD KNPI) kunjungi sekretariat Karang Taruna Kabupaten Bekasi dalam rangka Temu Kolaborasi untuk kabupaten Bekasi lebih baik dan lebih maju. Rabu, 8 Mei 2024.

Kunjungan DPD KNPI ini merupakan balasan atas kunjungan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi ke sekretariat DPD KNPI Kabupaten Bekasi beberapa waktu yang lalu.

Dalam kegiatan tersebut Nawawi Al-Aksi selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa kunjungan kali ini juga menegaskan komitmen untuk menjalin sinergitas dua lembaga kepemudaan dalam membangun potensi pemuda untuk Kabupaten Bekasi.

“Kunjungan ini merupakan balasan atas kunjungan Karang Taruna Kabupaten Bekasi pada beberapa waktu yang lalu di kantor kami dan ini sebegai bentuk pererat tali silaturahmi antara lembaga kepemudaan yaitu KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Bekasi juga tentunya, ini merupakan langkah awal sebagai bentuk persatuan kepemudaan di Kabupaten Bekasi dan kedepanya kita juga akan terus berkoordinasi untuk langkah dan program bersama terkait kepemudaan di Kabupaten Bekasi,” Jelasnya.

Ditempat yang sama Acep Juandi ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan suatu bentuk komitmen dan keseriusan bahwa pemuda di kabupaten Bekasi ini bersatu untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Ini merupakan salah satu yang patut di apresiasi karena ini adalah suatu bentuk bersatunya pemuda di kabupaten Bekasi untuk membangun Bekasi yang lebih baik lagi, dan salah satu nya konsen kita bersama yaitu terkait ketenaga kerjaan karena untuk mengentaskan pengangguran di Kabupaten Bekasi dan pemuda Bekasi harus berjaya di Bekasi,” ungkap Acep Juandi yang akrab di sapa Bung Leo.

Leo juga menambahkan bahwa langkah awal ini untuk persatuan dan kekompakan pemuda di Kabupaten Bekasi untuk menggapai Indonseia Emas dan pemuda Bekasi harus bisa membangun Bekasi dan berjaya baik di Daerah maupun Nasional.

“Ini langkah awal untuk menggapai dan mewujudkan Indonesia Emas dan pemuda Bekasi harus bisa berperan aktif dalam membangun Bekasi, contohnya dengan berkolaborasi untuk jalan bersama dan saling mendukung langkah kedepan nya dan menjalankan program bersama yang kedepanya akan kita bicarakan bersama pada pertemuan dan kesempatan yang lain serta dengan pertemuan dan kolaborasi ini merupakan salah satu mempererat tali silaturahmi tentunya dan kita bisa memberikan contoh bahwa pemuda Bekasi bisa bersatu untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” Tegasnya.(Gholy)

Ken Arok , Kutukan Keris Mpu Gandring dan Runtuhnya Singosari

BIN – DKerajaan singasari atau Kerajaan Tumapel, adalah sebuah kerajaan Hindu-Buddha yang terdapat di Jawa Timur, antara tahun 1222–1292 yang didirikan oleh Sri Ranggah Rajasa atau biasa disebut Ken Arok. Sejarah kerajaan ini terkait erat dengan sosok Ken Angrok (1222–1227) yang merupakan pendiri Wangsa Rajasa sekaligus kerajaan Tumapel. Lokasi pusat kerajaan ini sekarang diperkirakan berada di daerah Kecamatan Singasari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Asal-Usul Keris Mpu Gandring dan Kutukannya

Keris Mpu Gandring adalah senjata pusaka yang terkenal dalam riwayat berdirinya Kerajaan Singhasari di daerah Malang, Jawa Timur sekarang. Keris ini terkenal karena kutukannya yang memakan korban dari kalangan elit Singasari termasuk pendiri dan pemakainya, ken Arok.

Ken Arok, anak angkat dari Bango Samparan mendatangi Mpu Gandring untuk meminta dibuatkan sebuah keris dalam waktu 5 bulan. Bango adalah teman dekat dari Mpu Gandring

Awalnya Mpu Gandring menolak, namun karena terus didesak oleh Ken Arok, akhirnya Ia pun menyetujui waktu tersebut.
Setelah 5 bulan berlalu, Ken Arok kembali mendatangi Mpu Gandring untuk mengambil keris yang sudah dipesannya.

Saat itu Mpu Gandring masih mengerjakan keris tersebut dan Ken Arok pun mengambil keris itu untuk dilihat, namun terkejut dengan bentuknya yang tidak layak disebut keris.
“Melihat hasil yang tidak sesuai keinginannya, Ken Arok marah kepada Mpu Gandring sampai menikamnya dengan keris tersebu

Mpu Gandring yang sudah sangat dekat dengan akhir hidupnya mengutuk Ken Arok bahwa keturunannya nanti akan terbunuh oleh keris itu, dengan korban mencapai tujuh orang.

Sejak saat itu kutukan Mpu Gandring dalam keris buatannya tersebut selalu menyertai perjalanan Kerajaan Singasari bahkan sampai runtuhnya kerajaan itu.

Runtuhnya Singasari

Ken arok wafat oleh kerisnya sendiri seagai kebenaran kutukan Mpu gandring. Ken arok dibunuh oleh anaknya Tunggul Ametung sebagai wujud balas dendam.

Runtuhnya Kerajaan Singasari berawal dari konflik antara Raja Kertanegara dengan Jayakatwang dan Arya Wiraraja. Jayakatwang, yang merupakan keturunan Raja Kediri, melakukan perlawanan terhadap Kerajaan Singasari karena ingin mendirikan Kerajaan Kediri kembali. 1292 runtuhnya kerajaan singasari.

(Kutipan sejarah)

Sekda Kabupaten Bekasi, Ingatkan Calon Jamaah Haji Jaga Kondisi Kesehatan Dengan Menjaga Pola hidup

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Walimatussafar Haji tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 1445 Hijriah/2024, di Masjid Agung Nurul Hikmah, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (07/05/2024).

Dihadiri Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, Asda 1 Sri Enny Mainiarti, Asda 3 Jaoharul Alam, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin, serta perwakilan Forkopimda.

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mewakili Pj Bupati Bekasi menyampaikan, acara ini diselenggarakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan haji, baik yang akan menjadi petugas haji daerah, maupun jalur umum untuk bisa bermusofahah sebelum keberangkatan.

Dedy berpesan agar para ASN berperan aktif untuk membantu jamaah haji dari Kabupaten Bekasi ketika berada di tanah suci.

“Kami harapkan para ASN yang melaksanakan ibadah haji bisa menjadi motor atau ikut membantu penyelenggaraan ibadah haji ini di manapun berada di kloter manapun,” ungkapnya usai acara.

Selain itu, para ASN diharapkan bisa menjaga nama baik pribadi maupun daerahnya ketika berada di tanah suci.

“Semoga bisa khusyuk ibadahnya, dan para ASN yang melaksanakan ibadah haji tahun ini menjadi haji yang mabrur,” jelasnya.

Sekda mengingatkan agar calon Jamaah haji mempersiapkan kondisi kesehatan yang terbaik dengan menjaga pola hidup seperti makan minum, dan aktivitasnya.

Harapannya seluruh ASN yang tahun ini belum berkesempatan beribadah haji, ke depan akan dimampukan untuk berangkat haji ke tanah suci.

“Semoga teman-teman yang belum, segera menjadi tamu Allah SWT bisa menjalankan ibadah haji,” katanya.(Red)

Informasi Lengkap Persyaratan Calon Perseorangan Pilbup atau wabup Bisa Langsung Diakses melalui website KPU Kabupaten Bekasi

BIN || Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan dalam surat resminya mengenai penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan dalam surat Nomor: 304/PL.02.2-PU/3216/2024 sebagaimana pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, termaktub bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya di daerah yang bersangkutan.

“Dalam hal ini sesuai Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor  25 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, jumlah syarat minimal dukungannya 143.014 dukungan, yang tersebar minimal pada 12 kecamatan di Kabupaten Bekasi,” jelas Ali Rido di kantornya, pada Senin, (06/05/2024).

Dia melanjutkan, mengenai waktu dan tempat penyerahan syarat minimal dan tempatnya yaitu penyerahannya pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024. Sementara penyerahan dan penerimaan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Bekasi.

“Pada tanggal 8 sampai 11 Mei 2024, penyerahan mulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dan di tanggal 12, penyerahan dilakukan dari Pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” tuturnya.

Informasi lengkap persyaratan tersebut bisa langsung diakses melalui website KPU Kabupaten Bekasi. Selain itu bisa juga menghubungi langsung helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Bekasi.

“Atau bisa juga, dilakukan dengan menghubungi No.Telp. 0851-7955-3216,” terangnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Mengapresiasi Kepada Seluruh Panitia MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Didisain  Sangat Rapih dan Nyaman

BIN || Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia, juri, dewan hakim, dan para peserta lomba yang sudah mempersiapkan semua rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, pawai ta’aruf, orientasi dewan hakim, pameran, sampai ke upacara pembukaan yang sangat spektakuler dan megah.

“Ya, selama penyelenggaraan juga sedemikian rapi, saya cek, dari parkir sampai toiletnya juga bersih, nyaman, sehingga peserta juga puas, dewan hakim juga puas, termasuk, para hakim, dewan juri juga sangat profesional,” kata, Dani Ramdan saat meninjau venue MTQ di Aula Baznas Kabupaten Bekasi, pada Minggu (4/5/2024).

Dani menuturkan, dari pihak tuan rumah juga kompak ikut menyaksikan jalannya kegiatan MTQ, bahkan dari sampai semua kecamatan dan OPD.

“Ini menunjukkan bagai mana kita menyambut pelaksanaan MTQ ini dengan suka cita dan dengan penuh harapan untuk prestasi MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat dan Bekasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dani menyampaikan, meskipun Kabupaten Bekasi kondisi cuacanya sangat panas, tetapi dengan lantunan ayat suci Al-Quran terasa sejuk di lubuk hati.

” Ya, meskipun Kabupaten Bekasi kota industri yang cuacanya panas, tapi alhmdulillah dengan suasananya menyejukkan, keakrabannya sangat terbangun, ukuwahnya, lalu juga barokahnya karena yang dilombakan itu bacaan ayat suci Al-Quran, sehingga kedalam hati sanubari juga beda, terasa sejuk,” terangnya.(Red)

Para Peserta Terbaik Juara Kafilah Kabupaten Bekasi MTQ ke-38 Jawa Barat Tahun 2024

BIN || Kabupaten Bekasi – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Bekasi dari 27 April – 4 Mei 2024 telah sukses dilaksanakan. Kabupaten Bekasi mencatat sejarah mampu merebut gelar Juara Umum MTQ Jabar

Berikut nama-nama juara dari Kafilah Kabupaten Bekasi pada MTQ ke-38 Jawa Barat tahun 2024, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor : 05/DH/KEP/MTQ-PROV/V/2024 tanggal 4 Mei 2024.

  1. Rogibun Ni’am (Harapan 1 Tartil Al-Quran Putra).
  2. Dallya Zahrotul Mawaddah (Qari’ah Terbaik 3 Tartil Al-Qur’an Putri).
  3. Mahesa Agni Aliansyah (Qori Terbaik 1 Anak-Anak Putra).
  4. Albarrotil Musarrofah (Qari’ah Terbaik 2 Anak-Anak Putri).
  5. M. Basori Alwi (Harapan 1 Qori Remaja Putra ).
  6. Amelia (Qoriah Terbaik 3 Remaja Putri).
  7. M. Zaenuddin Zahid Bin Salim (Harapan 1 Cacat Netra Putra)
  8. Imatilah (Harapan 1 Cacat Netra Putri).
  9. Khairul Anwar Lubis (Harapan 1 Qori Dewasa Putra).
  10. Siti Aminah (Qari’ah Terbaik 3 Dewasa Putri).
  11. Ahmad Fauzi (Qari Terbaik 1 Qira’at Al Qur’an Mujawwad).
  12. Hj. Siti Humaeroh (Qari’ah Terbaik 1 Qira’at Putri).
  13. Abdul Mannan ( Qori Terbaik 1 Qira’at Murattal Remaja Putra).
  14. Ainun Salsabila ( Qari Terbaik 2 Qira’at Murattal Remaja Putri).
  15. Syukron Rosyad ( Qari Terbaik 1 Qira’at Murattal Dewasa Putra).
  16. Siti Maspupatul Awaliah ( Qariah Terbaik 1 Qira’at Murattal Dewasa Putri).
  17. Muhammad Afham Syakur (Hafizh Terbaik 2 Golongan 1 Juz dan Tilawah).
  18. Wafa Maulida Alfa (Hafizhah Terbaik 1 ; 1 Juz Tilawah Putri).
  19. Badrudin (Hafizh Terbaik 3 ; 5 Juz dan Tilawah Putra).Siti Nurul Faidah (Hafizhah Terbaik 1; 5 Juz dan Tilawah Putri) 
  20. Siti Nurul Faidah (Hafizhah Terbaik 1; 5 Juz dan Tilawah Putri)
  21. Muhammad Abdul Aziz (Harapan 3 : 10 Juz Putra).
  22. Maharani (Harapan 1 : 10 Juz Putri
  23. Thaariq Yaqzhaan Al Fajr (Hafizh Terbaik 2 ; 20 Juz Putra).
  24. Sumayyah Elhansya (Hafizhah Terbaik 1 ; 20 Juz Putri).
  25. Abdul Rosid ( Hafizh Terbaik 3 ; 30 Juz Putra).
  26. Muhammad Narazaky Pratama (Mufassir Terbaik 1 ; Bahasa Arab Putra).
  27. Iin Zakiratul Fadhilah ( Mufassirah Terbaik 2 ; Bahasa Arab Putri).
  28. Muhamad Abdul Faqih ( Harapan 1 ; Bahasa Indonesia Putra).
  29. Silviyana Wirdatul Munawaroh (Mufassirah Terbaik 2 ; Bahasa Indonesia Putri).
  30. Alfin Firkhan Maulana ( Mufassir Terbaik 2 ; Bahasa Inggris Putra).
  31. Himmah Aliyah ( Harapan 1 ; Bahasa Inggris Putri).
  32. Fahm Al Qur’an Regu Putra (Kabupaten Bekasi Terbaik 1).
  33. Regu Syarh Al Qur’an Putra (Kabupaten Bekasi Terbaik 2).
  34. Regu Syarh Al Qur’an Putri (Kabupaten Bekasi Terbaik 2)
  35. Muhammad Mualimin ( Khathath Terbaik 1 ; Naskah Putra).
  36. Raihan Hayati ( Khathathah Terbaik 1 ; Naskah Putri).
  37. Agung Sukoco (Khathath Terbaik 1 ; Hiasan Mushaf Putra).
  38. Ressa Mayuri (Khathathah Terbaik 3 ; Hiasan Mushaf Putri ).
  39. Ridhwan Muktar (Khathath Terbaik 2 ; Dekorasi Putra).
  40. Yuniar Agustina (Khathathah Terbaik 2 ; Dekorasi Putri).
  41. Kamarul Huda (Khathath Terbaik 1 ; Kontemporer Putra).
  42. Uut Famulasih ( Khathathah Terbaik 2 ; Kontemporer Putri).
  43. Muhamad Wafa Ridwanulloh (Terbaik 2 : Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an).
  44. Deda Aenul Wardah (Terbaik 1 ; Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an).