20 C
New York
Saturday, June 20, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 239

Pilar Lantik DPD Mapancas Sumsel Periode 2022-2025

BIN | Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Pilar Saga Ichsan melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mapancas Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025 di Gedung Grand Atyasa, Palembang, Jumat (28/1/2022).

Dalam sambutannya Pilar menegaskan, Mapancas berkomitmen untuk menanamkan semangat ideologi Pancasila dan memperkuat konsolidasi organisasi.

“Kami sedang perkuat konsolidasi, melantik pengurus-pengurus provinsi, hingga koordinator perguruan tinggi,” kata Pilar.

Menurut Pilar, ideologi Pancasila harus diperkuat di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Kemudian ia mengharapkan, bersama Mapancas bisa membuat kegiatan-kegiatan yang nyata di tengah-tengah masyarakat.

“Kolaborasi bersama pemerintah pusat hingga daerah. Terutama saat ini, bersama menekan pandemi Covid-19. Kita sinergikan program untuk masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.

Selain itu, kata Pilar, Mapancas juga siap melaksanakan program-program yang bermanfaat khususnya bagi pemuda dan umumnya bagi masyarakat.

Hadir dalam acara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Anita Noeringhati, Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Nelson Firdaus.(Red)

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan, Remaja dan Upaya Pencegahan Narkoba Secara Dini Untuk Pelajar

BIN | Bekasi – Kasus penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jenis kelamin dan usia, siapa saja berpotensi terjerumus dalam narkotika, mulai dari remaja, orang tua, publik figur dan lain sebagainya dapat terjerumus dalam konsumsi narkoba.

Sebenarnya narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba. Bahaya narkoba sudah tidak diragukan lagi. Sayangnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat mengenal obat-obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya.

Tidak sedikit para remaja yang usia produktif sudah mengenal dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.

Menurut WHO remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Sedangkan batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun, namun jika pada usia remaja telah menikah maka tergolong dalam remaja. Sedangkan dalam ilmu psikologi, rentang usia remaja dibagi menjadi tiga yaitu: Remaja Awal (10-13 tahun), remaja pertengahan (14-16 tahun) dan remaja akhir (17-19 tahun).

Pada umumnya masa para remaja adalah mencari jati diri, saat mencari jati diri inilah terjadi individu ingin bersosoialisasi dengan individu yang lain. Remaja atau pelajar ini akan mudah mencari pergaulan. Inilah hal-hal yang sangat dikhawatirkan oleh orang tua,karena para remaja belum mempunyai pikiran yang matang dan belum bisa berpikir panjang, jadinya para remaja/pelajar mencari teman bergaul tanpa melihat baik buruknya teman yang diajak bergaul. Bila dia mendapatkan teman yang memiliki latar belakang keluarga yang salah dan kebetulan teman gaulnya adalah pecandu narkoba, tidak menutup kemungkinan anak yang polos tadi akan terkena bujuk rayu oleh teman bergaulnya untuk menggunakan narkoba bersama-sama,dan alasan lain para remaja/pelajar menggunakan narkoba diantaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang-senang, atau untuk bersosialisasi.

Penyalahgunaan ini dapat berbahaya tidak hanya dalam jangka pendek, namun juga dalam jangka panjang dapat merusak diri sendiri dan orang lain. Bagi mereka (remaja/pelajar) yang mengkonsumsi narkoba, tidak hanya menghancurkan masa depannya tetapi juga dapat merusak kesehatannya.

Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

  1. Terserang penyakit jantung.

Jangankan narkoba, penyakit jantung bisa saja menghampiri karena pola hidup juga asupan makanan yang mengandung zat kimia lain. Narkoba dengan mudah dapat memicu penyakit ini karena merusak jantung itu sendiri.

  1. Hemoprosik. Narkoba dapat memberi gangguan negatif pada jantukng akibat zat adiktifny di dalamnya. Hal ini disebut gangguan hemoprosik.
  2. Menganggu traktur urinarius.

Mengkonsumsi narkoba menyebabkan urin beracun. Zat-zat di dalam narkoba yang berbahaya akan ikut dalam air urin atau seni. Itu makanya seseorang yang pemakai narkoba dapat ditest melalui test urin.

  1. Merusak otak Narkoba juga memiliki bahaya terhadap otak.

Narkoba akan membuat kerja otak melambat hingga tidak berfungsi. Maka dari itu kebanyakan pemakai narkoba kebanyakan tidak dapat berpikir secara logika dan benar.

  1. Merusak tulang.

Tulang yang menjadi penopang bagi tubuh kita juga dapat rusak karena memakai narkoba. Zat berbahaya dalam narkoba dapat mengeroposkan dan mengikis tulang sedikit demi sedikit. Tentu ini akan memberi efek besar terhadap kondisi fisik kita.

  1. Pembuluh darah bermasalah.

Zat berbahaya dalam narkoba juga akan masuk ke dalam pembuluh darah kita. Selain urin, cara mengecek apakah seseorang adalah pemakai juga dapat dicek melalui kandungan dalam darahnya. Para pemakai narkoba terancam mengalami masalah pada pembuluh darah mereka dan merusak tubuh.

  1. Gangguan Kulit.

Narkoba juga memiliki bahaya terhadap kulit. Karena narkoba mudah diserap oleh semua bagian tubuh termasuk kulit. Kulit akan menjadi lebih kering dan timbul kerutan yang cepat atau penuaan dini.

  1. Merusak sistem syaraf.

Bahaya narkoba yang cukup mematikan adalah merusak sisem syaraf. Narkoba dapat membuat syaraf – syaraf dalam tubuh kita tidak bekerja dengan baik bahkan dapat berubah fungsi. Maka dari itu tidak sedikit pemakai yang juga mengalami kerusakan di bagian syaraf mereka.

  1. Menganggu paru – paru.

Tidak hanya bahaya merokok yang dapat menganggu paru – paru. Narkoba juga dapat mengganggu kesehatan paru – paru di mana menjadi organ yang berfungsi untuk kita bernafas. Sama seperti rokok, paru – paru pemakai narkoba juga akan menghitam.

  1. Sistem pencernaan terganggu.

Narkoba juga menganggu sistem pencernaan dalam tubuh kita. Kebanyakan pemakai narkoba mengalami sulit buang air besar maupun kecil. Dan masalah ini menimbulkan berat tubuh yang tidak stabil.

  1. Memicu penyakit berbahaya.

Penyakit berbahaya juga dengan senang hati mendatangi para pemakai narkoba. Penyakit – penyakit berbahaya seperti gagal jantung, gagal ginjal, kanker, tumor, AIDS, dan lainnya mudah muncul bila memakai narkoba sebagai obat penyelesai segala masalah.

  1. Gangguan jiwa.

Selain berdampak serius terhadap kesehatan, pemakai narkoba juga biasanya mengalami gangguan jiwa. Mereka akan sulit membedakan mana yang benar, mana yang tidak. Mereka juga akan kehilangan kesadaran mereka dna membicarakan hal yang tak masuk akal seperti orang yang terkena gangguan jiwa.

  1. Gangguan endokrin.

Narkoba yang sangat berbahaya juga dapat mengganggu endokrin di mana menjadi salah satu proses yang penting untuk perkembangan hormon dalam tubuh. Sistem endokrin juga menjadi sistem penting di dalam tubuh untuk mengatur hormon.

  1. Kerusakan mental.

Selain itu, bahaya dari narkoba adalah merusak mental sang pemakai. Mereka akan mengalami gangguan mental di mana tidak dapat berpikir secara benar dan lurus. Mereka juga terkadang menjadi sangat berani tetapi di sisi lain mereka juga dapat merasa sangat takut.

  1. Tubuh tidak berjalan dengan normal. Narkoba juga memiliki bahaya untuk sistem tubuh. Pemakai narkoba bisa saja sulit berbicara ataupun sulit bergerak.
  2. Mereka bisa mengalami tidak dapat makan ataupun tidak dapat mendengar. Hal ini dikarenakan narkoba merusak sistem organ – organ dalam tubuh dan menyumbat pergerakannya.
  3. Merusak Mata.

Narkoba juga dapat menyebabkan kelainan mata sehingga mata memerah dan bahkan dalam dosis dan pemakaian jangka panjang narkoba membuat mata seperti ada uratnya.

  1. Penurunan Berat badan.

Narkoba dapat membuat pecandunya menjadi kurus dalam waktu singkat karena zat aditif tersebut menyebabkan kerusakan sel lainnya dalam tubuh.

  1. Kemandulan dan Impotensi.

Bagi anda yang masih mengkonsumsi narkoba, siap siap menjadi mandul.

  1. Rentan terkena Hiv Aids, terutama jenis narkoba yang menggunakan jarum suntik.
  2. Berhalusinasi.

Pecandu narkoba sering berhalusinasi dan membayangkan sesuatu diluar pikiran normal.

  1. Kematian.

Tinggal menghitung tahun, bulan, atau harinya anda meninggal dunia, entah bagaimana caranya seperti OD, sakit, atau kurus kering, itu pasti.

Upaya Pencegahan :

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan remaja /pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Dari berbagai sumber.

Editor : Wati Warastuti

Warga Ciantra Tangkap Lima Ekor Piton

BIN | Kabupaten Bekasi – Warga Perumahan pesona Ciantra desa Ciantra kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi, di buat resah dengan kembali di tangkapnya ular piton sepanjang lima meter lebih, oleh warga ular tersebut langsung di amankan agar tidak melukai warga di tempat tersebut.

Dengan peralatan seadanya warga langsung menangkap ular piton sepanjang lima meter lebih yang di duga mencari makan di pemukiman warga,yang membuat resah warga, ular piton yang di tangkap tersebut merupakan ular kelima dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Sudah lima ekor ular piton yang saat ini di tangkap warga dalam kurun waktu kurang dari dua bulan,dan saat ini ular piton yang di tangkap panjangnya mencapai lima meter lebih” jelas Udin Syamsudin petugas keamanan setempat.

Mungkin ular piton tersebut hendak mencari Mangasa mengingat banyak warga yang memelihara hewan ternak” tambah pak amat yang masih sibuk mengikat ular piton.

Sementara itu salah beberapa warga Nandar(38) dan Asep(40) yang sempat membantu menangkap ular piton di tempat tersebut mengaku sangat resah dengan banyaknya ular besar yang tentunya mengancam tidak hanya hewan ternak, namun juga anak-anak kecil yang sering bermain di tempat tersebut.

“Kami sangat kwatir kalau seperti ini mas, tentunya keberadaaan ular piton besar akan berbahaya bila di biarkan, dan kedepan akan mengajak warga untuk bergotong royong membersihkan tempat yang di anggap jadi sarang ular piton” ucap Yudi yang juga RW setempat dan langsung di aminin warga.(Red)

Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki Hadiri Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022

BIN | CIREBON – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menghadiri kegiatan Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022, yang diselenggarakan di Hotel Luxton Cirebon, Kamis (27/1).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengatakan, keberadaan KORPRI sebagai organisasi pegawai pemerintahan dan penyelenggara pelayanan publik yang menjadi wadah untuk memfasilitasi dan mengedukasi segenap anggota KORPRI harus memiliki pola pikir dan kinerja yang terarah sesuai visi dan misi serta program pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengharapkan, anggota KORPRI dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan ide, pemikiran yang inovatif dan kreatif untuk kemajuan Korpri Kabupaten Bekasi.

Serta bersungguh-sungguh dalam pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang sesuai dengan era digitalisasi.

“Saya harap, seluruh anggota KORPRI dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang sesuai dengan era digitalisasi, mengingat arah perubahan global yang mengharuskan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Marjuki mengatakan, pelaksanaan Muskab KORPRI Kabupaten Bekasi merupakan perwujudan kaidah manajemen organisasi yang baik. Untuk itu, dirinya berpesan agar KORPRI Kabupaten Bekasi tetap menjaga persatuan dan kekompakan, dan perperilaku sesuai dengan Panca Prasetya KORPRI, serta tetap perpegang teguh terhadap core value ASN yakni berAKHLAK.

“BerAKHLAK ini merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ujarnya.

Terakhir, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI yang lama, yaitu H. Uju, atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Sekda maupun sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2018-2021.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Uju, atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya selama ini,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh, Plt. Ketua Dewan Pengurus KORPRI, Suhup, beserta jajarannya, Ketua Unit KORPRI Dinas/Badan/Bagian di Lingkungan Kabupaten Bekasi, serta Ketua Unit KORPRI Kecamatan.( Red )

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi

Musdesus Desa Karang Mukti Dalam Rangka Validasi Dan Penetapan Calon Penerima BLT

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022, di kantor desa setempat, Kamis (27/01/22).

Acara tersebut dihadiri segenap unsur masyarakat, perangkat desa, Posyandu, PKK, Karang Taruna, LPM, BPD, Ketua RT/RW beserta tokoh masyarakat Desa Karangmukti.

Kepala Desa Karangmukti, Sumardi menjelaskan, sesuai aturan, Musdesus ini diselenggarakan untuk menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Besaran nilai BLT yang akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 100 ribu perbulan selama 12 bulan, yang akan diambil dari Dana Desa sebesar 40 persen, dengan jumlah penerima seluruhnya sebanyak 260 orang.

Masih kata Sumardi menyebutkan, ada 6 kriteria untuk penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai. Seperti keluarga miskin dan orang yang perekonomiannya hilang terkena dampak Covid-19.

“Kriteria lainnya, kelompok usia lanjut, orang yang pernah terjangkit virus Covid-19, mempunyai keluarga yang rentan sakit/kronis dan penerima jaring pengaman sosial APBD/APBN,” pungkasnya.( Red )

Puan: Berantas Sindikat Mafia Pupuk Bersubsidi!

BIN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, aksi sindikat mafia pupuk bersubsidi sudah tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian, segera menumpas tuntas para mafia pupuk subsidi.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, masalah pupuk subsidi ini adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Ini sudah menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum juga terselesaikan,” kata Puan, Jumat (28/1/2022).

Masalah pupuk subsidi yang selalu dikeluhkan petani kepada Puan mulai dari persediaannya yang langka, hingga harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Puan pun geram dengan praktik-praktik mafia pupuk bersubsidi yang membuat petani kesulitan.

“Praktik mafia pupuk bersubsidi telah menyengsarakan petani kecil di lapangan. Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas HET,” ujarnya.

“Praktik mafia ini telah merampas hak petani kecil yang adalah pahlawan pangan bangsa,” sambung Puan.

Menurut Puan, persoalan pupuk subsidi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Kelangkaan pupuk subsidi diakibatkan karena praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia secara terstruktur.

Para mafia melakukan penyelewengan pupuk subsidi mulai dari perencanaan seperti penyusunan alokasi dan penentuan distributor. Kemudian dari sisi distribusi hingga penyaluran ke tangan petani.

Mantan Menko PMK itu pun menyoroti temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai manipulasi data Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Puan menyebut, manipulasi data ini yang akhirnya membuat pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.

“Perlunya audit total penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah disusupi praktik mafia. Jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal atau mereka yang tidak berhak, masuk dalam RDKK,” tuturnya.

Ombudsman melaporkan, ada 369.688 warga yang meninggal dunia masuk data awal
RDKK tahun 2021. Selain itu, ada juga temuan warga yang masih remaja masuk ke dalam RDKK.

“Temuan ini menjadi indikasi bahwa validasi data tidak dilakukan dengan ketat. Karena data tidak akurat, alokasi pupuk jadi tidak tepat sasaran. Petani yang berhak akhirnya tidak bisa mendapatkan hak atas pupuk bersubsidi,” ungkap Puan.

Berbagai laporan mengungkap, pupuk bersubsidi banyak bocor ke jalur tidak resmi dan dikuasai tengkulak, calo, joki, hingga juragan pupuk yang bukan bagian dari jalur distribusi resmi. Puan menyatakan, praktik penyelewangan pupuk subsidi sudah menjadi masalah serius yang harus segera dibereskan.

“Pengawasan dan penindakan di lapangan oleh KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) tidak boleh main-main. Kami di DPR juga akan terus mengawal. Sikat habis mafia pupuk bersubsidi tanpa pandang bulu demi kesejahteraan petani,” tegas Cucu Proklamator Bung Karno tersebut.

Kepada para petani, Puan berpesan untuk aktif mengawal penyaluran pupuk subsidi. Ia juga mengingatkan agar petani dan pengurus kelompok tani tidak tergoda iming-iming keuntungan dari penyelewengan pupuk bersubdisi.

“Karena pada akhirnya, yang dirugikan adalah kawan-kawan petani sendiri. Mari kita bersatu padu memberantas mafia pupuk bersubsidi karena petani adalah motor ketahanan pangan kita semua,” tutup Puan. ( Red )

THM Kingsman International dan Ten Pro, Satpol PP Tak Berdaya ?


BIN | Kabupaten Bekasi – Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Bekasi terus menjadi perbincangan hangat yang tiada hentinya, Keberadaan Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di wilayah Cikarang Selatan Ruko Thamrim Lippo Cikarang dari tahun ketahun justru terus tumbuh subur.

Distuasi saat ini Negara indonesia belum terbebas dari wabah Virus COVID-19 sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang, bahkan berbagai Varian Virus terus berkembang seperti Virus Omicron, berdasarkan Riset Diberbagai Negara Virus Omicron 500% Lebih Menular dari Virus biasanya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 harus dipertahankan, Mengingat Kabupaten Bekasi Pernah berada di Titik Zona Merah dan mencegah munculnya Cluster baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan antisipasi serta pencegahan penularan Virus Omicron.

Dikatakan Anwar Soleh, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Fungsi Satpol-PP sebagai Penegak Perda justru mandul dan lebih baik dibubarkan, Penegakan Perda (Gakda) justru tidak berkutik dengan Oknum Satpol-PP yang Back-Up dan kepentingan “Garuk Menggaruk” sesama para petinggi Satpol-PP, sehingga penutupan dan penyegelan (THM), tebang pilih. Jumat (28/1/22)

L-KPK sudah 2 Kali Layangkan Surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Bekasi, hingga hari ini tidak digubris sama sakali, Surat Pertama Nomor : 100.015/KLA/Lembaga-KPK/XII/2021, Perihal : Surat Ke-I Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam dan Surat Kedua Nomor : 100.01 /KLA/Lembaga-KPK/I /2022, Perihal : Surat Ke-2 Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam.

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Tertuang dalam Pasal 47 Ayat 1, dengan jelas menerangkan bahwa Jenis usaha yang dilarang yakni Diskotik, Bar,Karaoke,Panti Pijat, Live Music, dan tempat hiburan lain yang tidak sesuai dengan norma agama. Ujarnya.

Masih lanjut, Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang terus beroperasi, walau dalam keadaan masih PPKM, Ironisnya dalam masa PPKM ada Tempat Hiburan Malam yang nekat membuka/ Lounching Perdana,di wilayah Lippo Cikarang (Ruko Thamrin).

Tempat Hiburan Malam “KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE” dengan segala fasilitas lengkap di area ruko 3 Lantai,dan Karaoke TEN PRO terus beroperasi, dan jelas jelas ini sudah kangkangi Perda Nomor 3 Tahun 2016.

Pasal 47 Ayat 1 pada PERDA tersebut sangat jelas harus adanya Penindakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak PERDA.

Satuan Polisi Pamong Praja harus segera menutup secara Permanen Tempat Hiburan Malam di Wilayah Lippo Cikarang Ruko Thamrin, Cafe/Diskotik KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE dan TEN PRO, serta semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi.

Masih dikatakan Anwar, Maraknya Penyegelan Tempat Hiburan Malam oleh Satpol-PP Belakangan ini justru semakin ngawur, Dalih melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kepariwisataan, namun implementasi dilapangan tidak melibatkan Dinas Pariwisata, Melanggar Prokes karena dimasa PPKM, namun tidak melibatkan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. Penegak Perda Satpol PP Vs THM Menang Siapa ?, kita lihat tindakan dan kinerjanya. Tutupnya. ( Tim )

Polisi Jemput Bola Untuk Lakukan Vaksinasi Pada Anak – Anak

BIN | Kabupaten Bekasi – Ratusan anak di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjalankan vaksinasi merdeka anak, Kamis 27 Januari 2022.

Sedikitnya, 200 anak di Desa Lambangsari mendapat vaksin yang diselenggarakan Polres Metro Bekasi.

Namun, penyelenggaraan vaksin kali ini berbeda. Para peserta vaksin mendapat vaksinasi di dalam bus.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, vaksinasi kali ini berebeda. Penyelenggaraannya didalam bus agar memudahkan mobilitas petugas dalam menyasar warga yang hendak di vaksin.

“Sedangkan disini agak berbeda (tempat pelaksanaan vaksinasi). Menggunakan bis. Yang didalamnya sudah di desain untuk spesifikasi vaksinasi,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion.

Dalam penggunaan bus sendiri, kata Gidion, masyarakat tidak harus panas-panasan. Karena didalam bus sendiri menggunakan pendingin udara AC.

“Mayarakat juga tidak kepanasan, sejuk, aman, nyaman dan unik. Salah satu cara untuk membuat (anak) vaksinasi tidak menakutkan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti, menambahkan, dengan menggunakan bus vaksinasi, diharapkan calon peserta vaksin anak semakin semangat.

“Semoga masyarakat yang hendak vaksin semakin bersemangat. Tidak ada rasa takut,” ucap Pipit. ( Red )

Plt Bupati Bekasi Bangga Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Muswil Pemuda Pancasila Jawa Barat

BIN | Kabupaten Bekasi – Musyawarah Wilayah (Muswil) XI Pemuda Pancasila Jawa Barat, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Cikarang Selatan, dihadiri Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, Rabu (26/1). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi mengungkapkan bahwa dirinya merasa bangga karena Kabupaten Bekasi dipilih menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila se-Jawa Barat. Hal itu merupakan bentuk pengakuan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan tempat yang aman, damai, dan kondusif.

“Ini artinya bentuk pengakuan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan salah satu tempat yang damai dan kondusif, sehingga bisa dilaksanakan event sebesar ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya berpesan kepada Pemuda Pancasila agar bisa memberikan edukasi, mensosialisasikan, serta menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat. Terutama dalam program vaksinasi,karena salah satu bentuk ikhtiar kita bersama adalah dengan melakukan vaksinasi booster Covid-19 yang tahun ini sedang digencarkan oleh pemerintah.

“Saya berharap, seluruh anggota PP dapat terlibat langsung membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para generasi muda dengan memberikan edukasi dan mensosialisasikan betapa pentingnya vaksinasi booster tersebut,” ujarnya

Marjuki juga meminta kepada Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, agar dapat membantu menggerakkan UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi dengan cara membeli produk atau oleh-oleh khas Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat berpesan agar Pemuda Pancasila dapat berperan dalam pembangunan Jawa Barat. Dukungan tersebut akan sangat dibutuhkan mengingat tantangan pembangunan tanah pasundan begitu kompleks, mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan berbagai persoalan lainnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, Pemerintah Jawa Barat akan mendukung semangat kaum muda dalam kiprahnya di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Ia juga berharap agar para anggota organisasi itu dapat terus mengembangkan jiwa wirausahanya melalui berbagai program dan kegiatan.

“Kami akan senantiasa mendukung para pemuda dalam mengembangkan usaha mereka,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia Komjen Pol (P) Mochamad Iriawan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, serta jajaran pimpinan Pemuda Pancasila. (Red).

1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik

BIN | Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap menjabat satu tahun menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hari ini, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 27 Januari 2021 lalu.

Dikepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen.

Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan, memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Gagasan dan aksi nyata mewujudkan gagasan itu dituangkan Sigit dalam buku berjudul ‘Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi. Buku setebal 240 halaman ini terdiri dari 5 bab mulai dari sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah dicapai.

“Polri membekal niat baik untuk berubah, dan saya memohon dengan segala kerendahan hati paling dalam kepada semua pihak untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi,” kata Sigit dalam penyampaian pengantar pada buku tersebut, Jakarta, Kamis (27/1).

Mantan Kapolda Banten ini mengulas awal mula gagasan Polri Presisi muncul. Semangat transformasi itu berawal dari hasil perenungan akan tantangan dan kondisi yang dihadapi Polri pada zaman modern dewasa ini. Terutama pesatnya perkembangan media sosial, yang dimana hal tersebut baru dihadapi oleh Korps Bhayangkara.

Hasil perenungannya itu, kata Sigit, didiskusikan dengan berbagai pihak. Ia mendapat banyak masukan untuk semakin memantapkan gagasannya tersebut. Misalnya, tentang layanan publik dan harapan mengenai Polri.

Sigit pun mulai menyusun visi, misi dan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai transformasi Polri Presisi. Hingga akhirnya, konsep itu disosialisasikan ketika resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, kala itu.

“Selanjutnya, setelah saya memaparkan visi tersebut di sejumlah kesempatan. Saya berpikir tentu masyarakat luas akan sulit memahami. Semua mungkin mengenal istilah Polisi Presisi, namun masih banyak masyarakat yang bahkan tak tahu apa akronimnya. Saya menyadari betul hal itu,” ujar Sigit.

Eks Kabareskrim Polri itupun juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat. Pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.

“Saya tak menyalahkan itu. Untuk itu, melalui buku ini, saya ingin menjelaskan dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep. Saya ingin bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ucap Sigit.

Wujud nyata setapak perubahan, Sigit memaparkan saat ini terdapat 886 aplikasi terkait Polri yang akan diintegrasikan menjadi satu data. Sigit menyebut, hal itu memudahkan masyatakat untuk mendapatkan layanan Polri yang terbaik.

“Saya ingin bahwa semua layanan Polri akan dirasa dekat, dirasa mudah, dirasa berguna, dan dirasa jelas alurnya. Sehingga masyarakat merasa nyaman. Sebenarnya sederhana saja. Saya ingin memaksimalkan untuk kembali melihat pada fungsi pokok Polri, melindungi, melayani, dan mengayomi. Sesuatu yang sederhana. Namun perkembangan situasi zaman membuatnya kadang terasa sulit untuk dicapai. Seperti dalam kehidupan, segala sesuatu yang paling sederhana justru adalah sesuatu yang paling sulit digapai,” papar Sigit.

Sigit mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik ‘Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah’.

“Maka ini langkah pertama kami. Langkah pertama yang dijejakkan dalam perjalanan panjang ini, kami tempuh dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.” tutur Sigit.

Untuk diketahui, dalam empat transformasi yang diusung dalam Polri Presisi, seluruhnya sudah mencapai hasil maksimal dan akan terus ditingkatkan. Transformasi organisasi saat ini telah mencapai, 98,20 persen.

Kemudian, transformasi operasional sebesar 98,78 persen. Lalu, transformasi pelayanan publik 96,59 persen dan transformasi pengawasan telah mencapai target 98,60 persen. ( Red )