9.3 C
New York
Monday, December 9, 2024

Buy now

Terbaru

Kejari Karawang Terima Aduan Dugaan Mafia Tanah

BIN | Karawang – Kejaksaan negeri Kabupaten Karawang terima aduan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Kampung Kalen Kalong Desa Tanjung Jaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

“Kami datang ke Kejaksaaan untuk meminta arahan dari jaksa, bertujuan agar kami mendapatkan kepastian hukum dan atas langkah apa yang harus di lakukan ahli waris, saya yakin ini ada permainan oknum aparat pemerintah karna kami merasa di pingpong selama dua tahun,”kata Saman kepada wartawan Selasa 25 Januari 2022

Kuasa hukum Kh mama Tengku Toha, Samanhudi mengatakan dirinya mendatangi Kejaksaan Negeri Karawang bertujuan meminta petunjuk agar mendapatkan kepastian hukum untuk tanah Seluas 35 hektar di Desa Tanjung Jaya yang ia bantu kepengurusannya, ia mencurigai ada nya permainan mafia tanah.

Selain itu tambah Saman, belakangan ini ada pihak perusahaan yang mengaku memiliki tanah tersebut, tentu hal ini membuat ia tambah bingung,apalagi perusahan tersebut yang mengklaim memiliki tanpa bisa menunjukan bukti kepemilikan apapun.

“Yang membuat saya bingung sekarang ada perusahan yang mengklaim tanpa bisa menunjukan bukti baik itu girik atau akte jual beli apapun itu,”tambah Saman

Menanggapi hal ini Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang Tohom Hasiholan mengatakan pihak nya menerima setiap aduan masyarakat apa lagi terkait mafia tanah yang di perintah Kejagung, ia memastikan akan melaporkan ke Kajari untuk di pelajari kemudian mengklarifikasi kepada semua pihak.

“Saya terima setiap aduan masyarakat kemudian akan saya laporkan dulu ke ibu Kajari untuk di pelajari, dan kami akan klarifikasi semua pihak agar informasinya yang kami dapat berimbang, apa lagi jika terkait ini adalah program Kejagung untuk pemberantasan mafia tanah yang ada di Indonesia,”kata Tohom di ruangan nya.(Red)

Latest Posts

Baca Juga