4.6 C
New York
Monday, March 23, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 157

Kenzi Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Keluarganya, Terancam Hukuman Berlapis

BIN | Bekasi – Kepolisian Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tersangka kasus penyiraman air keras oleh seorang suami yang bernama Rezy Saputra alias Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri.

Diberitakan sebelumnya dan sempat viral di media sosial, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.

Penyiraman tersebut dilakukan lantaran sang suami marah dan merasa tersinggung,karena berkali-kali korban meminta cerai, ucapan tersebut dilontarkan korban lantaran tersangka tidak menafkahi keluarganya. Cek-cok terkait ekonomi itu diketahui kerap terjadi.

Saat Conference Pers, Senin (11/07/2022), tersangka Kenzi mengakui, dirinya melakukan penyiraman air keras kepada anak, istri dan mertua karena tersangka kesal dengan ucapan istrinya (korban) yang mengatakan “Lebih baik saya ditiduri orang lain daripada sama suami (pelaku)”.

Dengan ucapan tersebut pelaku sakit hati, lalu membeli air keras bersama dengan Ardiansyah (DPO) yang berlokasi di Depan Futsal Hadhamas Pasir Gombong
Cikarang Utara dan melakukan
penyiraman air keras tersebut kepada istri, mertua dan juga anaknya yang saat itu sedang tidur dirumahnya. Setelah melakukan penyiraman, kemudian botol kotak seperti botol pewangi loundry bekas air keras tersebut dibuang ke sungai dekat rumah istrinya oleh pelaku. Dan selanjutnya pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat seperti di rumah kosong, di sawah-sawah dan terakhir di kuburan belakang rumah tetangga kakeknya yang beralamat di Kaung Tilu Kp Ciranggon Desa Cipayung Kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi. Sampai team opsnal jatanras menangkap pelaku dan membawa pelaku ke Polres Metro Bekasi guna dilakukan pemeriksaan.

Kini pelaku terancam hukuman dengan pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (2) UU No.35 tahun 2004, Ayat (2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp.100.000.000
(seratus Juta Rupiah).

Pasal 44 Ayat (2) UU No.23 tahun 2004
Ayat (2) dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling
banyak Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).

Pasal 355 KUHP Ayat (1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu, dihukum penjara
selama lamanya 12 tahun.

Pasal 353 KUHP, penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu, Ayat (2) jika perbuatan itu
menjadikan luka berat, sitersalah dihukum penjara selama lamanya 7 tahun.

Pasal 351 KUHP, Ayat (2) jika perbuatan itu menjadikan luka berat, sitersalah dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun.(Wati)

Proyek Nasional Penanggulangan Banjir di Wilayah Bekasi Terealisasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Tambun Utara (Tamara), Najmuddin, mengatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka penanggulangan banjir di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi sudah terealisasi, khususnya di wilayah Kecamatan Tambun Utara. Pasalnya, selama ini ekses dari luapan Kali Bekasi sangat besar imbasnya bagi masyarakat sekitar.

“Untuk lokasi paket 6 titiknya ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sukawangi dan Tambun Utara. Paket 6 itu sisi kirinya ada di Babelan dan sisi kanannya ada di Sukawangi dan Tambun Utara. Kami itu kebagian satu kilometer dan dua kilometer di Sukawangi,” ungkap mantan Lurah Bahagia, Kecamatan Babelan ini kepada para awak media.

Najmuddin mencatat panjang paket enam ini sekitar tiga kilometer dan tinggi tiga meter dari permukaan tanah. Untuk normalisasi tiga puluh meter ke kanan dan tiga puluh meter ke kiri dari as sungai. Tanahnya juga akan dilakukan normalisasi. Disamping tanggul akan dibuatkan badan jalan, lebarnya dari bibir tanggul sekitar 17 meter ke kanan atau ke kiri. Untuk panjang jalan rencananya sekitar sepuluh meter.

“Para pekerja mengeluh dengan kendala teknis di lapangan, karena masih banyak rumah yang belum dibersihkan, terutama masih ada rumah-rumah yang berdiri di atas tanah pengairan dan negara, hal itu telah menghambat kerja mereka, belum lagi tanah hak milik di sekitaran bibir tanggul yang juga menghambat pekerjaan mereka. Kalau tidak ada hambatan dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun sudah selesai semuanya, kalau ada hambatan diperkirakan selesai dalam lima tahun,” terangnya.

Najmuddin mengatakan kegiatan ini berasal dari Kementerian PUPR dengan anggaran sekitar Rp7 triliun. Dari paket satu sampai paket tujuh. Dirinya pun berharap dengan terealisasinya proyek ini banjir akan berkurang merendam pemukiman warga. Bahkan, daerah-daerah yang selama ini dialiri Kali Bekasi akan terbebas dari banjir.

Wilayah Kecamatan Tambun Utara ini menjadi langganan banjir karena adanya pertemuan Kali Bekasi dan Kali CBL. Jika debit air hujan tinggi pasti akan terendam wilayah Tambun Utara. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir wilayah Kecamatan Tambun Utara terendam sangat dahsyat.

“Kalau tidak ada tumpahan Kali Bekasi Bekasi dan CBL sebenarnya Tambun Utara itu bebas banjir. Kalau sudah terendam banjir itu bisa dua hari dua malam baru surut. Orang enggak bisa bekerja, beraktifitas, pengungsi banyak, air jet pamp mati, jadi seperti terisolir masyarakat saya selama banjir tersebut. Jadi bisa dibayangkan betapa sedihnya masyarakat saya,” tandasnya.(Rz)

Kereta Kencana dan Tari Lengser Bakal Warnai Prosesi Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 di Gedung DPRD

BIN | Kabupaten Bekasi – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, menggelar rapat koordinasi persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 bersama unsur kepanitiaan yang terlibat di dalamnya, di Auditorium Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, pada Jumat (08/07/22).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang memimpin jalannya rapat mengatakan, perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang jatuh pada Senin, 15 Agustus 2022, akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Iya tahun ini akan sangat berkesan pastinya, kita akan siapkan kereta kencana yang akan menjemput pimpinan daerah (Bupati dan Forkompimda) menuju Gedung DPRD Kabupaten Bekasi sebelum Rapat Paripurna,” ucap Rahmat Atong.

Tak hanya sampai disitu, nantinya rombongan Pj Bupati Dani Ramdan dan Forkopimda Kabupaten Bekasi akan disambut di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, dengan kesenian Tari Lengser yang akan menuntun menuju singgasananya masing-masing.

Selain itu, dalam prosesi rangkaian acara juga akan diisi oleh Pasukan Tanda Kehormatan (PATAKA) yang akan membawa panji lambang Daerah Kabupaten Bekasi.

“Pesan yang ingin kita sampaikan adalah, Kabupaten Bekasi memiliki tiga budaya. Budaya Sunda, Betawi dan Banten, inilah yang akan kita padukan untuk mengingatkan kembali jati diri Kabupaten Bekasi. Nanti juga akan dijelaskan kembali makna dan arti tentang panji dari Lambang Daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Garis merah tentang kebudayaan yang ada di Kabupaten Bekasi yang coba dibubuhkan melalui rangakai acara Hari Jadi Kabupaten Bekasi tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, moralitas, dan nasionalisme masyarakat terhadap daerah.

Dirinya juga berharap agar segala persiapan yang dilakukan menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72 dan HUT RI ke-77 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.

“Harapannya agar rangkaian prosesi acara yang telah kita persiapkan dapat berjalan dengan lancar, masyarakat juga dapat menikmati rangakaian prosesi acara melalui Channel YouTube Diskominfosantik yang akan menayangkan secara live. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap dapat menikmati kegiatan. Sehingga pesan yang kami sampaikan melalui kegiatan ini dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.(Red)

Momentum Idul Adha, Pj Bupati Bekasi Ajak Masyarakat “Makin Berani” Gelorakan Semangat Berbagi.

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Hari Raya Idul Adha merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama serta membangun kualitas pribadi yang sabar dan ikhlas dalam menjalani kehidupan.

Hal itu disampaikan Dani Ramdan saat melaksanakan shalat Idul Adha tingkat Kabupaten Bekasi 1443 H/2022, di Mesjid Jamie Nurul Hidayah Kampung, Babakan, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, pada Minggu (10/7/2022).

Pada shalat Idul Adha tersebut, bertindak sebagai khotib, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, H. Ahmad Sanukri, diikuti oleh para kepala perangkat daerah, Camat Cikarang Timur serta jajaran Pemdes Labansari.

Dani Ramdan mengatakan, selain mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial terhadap sesama, momentum Idul Adha juga dapat meningkatkan ketaqwaan dan ketaatan kepada perintah Allah SWT.

“Mudah-mudahan dengan semangat keikhlasan dan semangat berbagi ini, masyarakat Kabupaten Bekasi, “makin berani”, dalam arti semakin memantapkan kinerja, saling melayani satu sama lain,” ujarnya.

Terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Dani mengatakan, masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak perlu khawatir, karena pemerintah daerah sudah melakukan langkah antisipasi dan pencegahan.

“Kami selalu memantau sejak mulai mewabahnya penyakit PMK, mulai dari kegiatan vaksinasi PMK, demikian juga untuk hewan kurban yang datang dari luar daerah, sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan, dan kami tandai untuk hewan-hewan yang sehat dengan kalung khusus tanda sehat, sehingga aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis hewan qurban dari Pj Bupati Bekasi, kepada Ketua DKM Mesjid Jamie Nurul Hidayah dan pemberian bantuan program Bekasi Taqwa dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.(Red)

Idul Adha, Danrem 071/Wijayakusuma Serahkan Hewan Qurban

BIN | Banyumas – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., pada momen Idul Adha 1443 H/2022 M menyerahkan hewan qurban kepada panitia qurban dari Bintalrem 071/Wijayakusuma. Minggu (10/7/2022) di Lapangan Denzibang I/IV komplek Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Penyerahan hewan qurban dilakukan secara simbolis seusai dilaksanakannya Sholat Idul Adha bersama segenap masyarakat Banyumas dan sekitarnya, di Lapangan Upacara Makorem 071/Wijayakusuma.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dari kegiatan ini selain untuk menjalankan perintah agama, juga merupakan bentuk kepedulian Korem 071/Wijayakusuma dengan berbagi hewan qurban kepada masyarakat yang kurang mampu.

Menurutnya, makna hari Raya Idul Adha dengan melaksanakan pemotongan hewan qurban, agar setiap muslim dapat memiliki rasa kepedulian, solidaritas dan persaudaraan antar sesama, yang diwujudkan melalui berbagi daging qurban.

Dikatakan, dari keseluruhan hewan qurban ini, sebanyak 2 ekor sapi dan 4 ekor kambing, akan dibagikan kepada kaum dhuafa, panti asuhan dan masjid disekitar Makorem,” jelasnya.

Danrem berharap, dengan berqurban seperti saat ini, semoga kita mampu untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan selain itu untuk selalu mensyukuri nikmat-Nya,” harapnya

Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Adha yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini, di hadiri Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Natania Yudha Airlangga, Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., beserta Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Wiwin Candra, para Kasirem 071/Wijayakusuma, Para Dan/Ka Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/ Wijayakusuma, serta para prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma, serta warga masyarakat Banyumas dan sekitarnya.

Selaku Imam dan Khotib Sholat Idul Adha 1443 H/2022 M, Ustad Sertu Dzamzam Nurjanto dari Bintalrem 071/Wijayakusuma.

Ustad Sertu Dzamzam Nurjanto dalam khotbahnya mengambil tema “Hikmah Keutamaan Ibadah Qurban dan Jadikan Ibadah Qurban Sebagai Landasan Pengabdian Yang Tulus dan Ikhlas”.

“Makna qurban Idul Adha bagi umat islam sangatlah mendalam, qurban menjadi momentum paling ditunggu-tunggu di Hari Raya Idul Adha, hal ini karena amalan Idul Adha banyak memiliki keutamaan dan hikmah”, paparnya.

Dikatakan, berqurban merupakan salah satu amalan paling dianjurkan pada perayaan Idul Adha yang hukumnya adalah sunnah muakkad. Hal itu didasarkan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Quran, Surah Al Kautsar ayat 2.

“Qurban dilakukan dengan cara penyembelihan hewan yang dapat dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik atau 3 hari setelah Idul Adha. Anjuran itu terdapat dalam Alquran”, terangnya.

Jika qurban menjadi amalan yang sangat dianjurkan, makna Qurban Idul Adha bagi umat Islam, adalah bukti ketaqwaan seorang muslim kepada Allah SWT. “Amalan tersebut akan mendapatkan ridha Allah jika dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan, karena qurban adalah wujud solidaritas antar manusia khususnya umat muslim. Tidak seperti puasa yang aspek hubungannya langsung dari individu kepada Allah (hablumminallah), qurban merupakan amalan yang juga mengandung aspek sosial hubungan antar sesama manusia (Hablumminannas)”, terangnya.

“Merayakan Idul Adha dengan berqurban juga menjadi sarana meningkatkan empati dan solidaritas sesama umat islam. Hal itu diwujudkan dengan dibagikannya daging qurban secara merata kepada kaum muslim”, paparnya.

Qurban juga sebagai wujud meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail. Terutama tentang kisah keikhlasannya dalam menjalankan perintah Allah. Dalam prakteknya, memperkukuh empati, kesadaran diri, ibadah ini juga erat kaitannya dengan pengendalian dan pengelolaan diri yang merupakan cikal bakal akhlak terpuji seorang muslim.

“Itulah 3 makna qurban Idul Adha bagi umat islam. Dalam interpretasi dan prakteknya, tiga hal tersebut bisa memiliki makna yang lebih mendalam dan erat kaitannya dengan peningkatan kualitas diri dan akhlak terpuji seorang muslim”, pungkasnya.(Red)

Polres Cirebon Tingkatkan Status Perkara Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan ke Penyidikan

BIN | CIREBON – Ditengarai adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam  jabatan. Korps Bhayangkara Cirebon menunjukan taringnya dalam menangani perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang berkaitan dengan tindak penipuan gelap.

Kapolres Cirebon melalui Humas Iptu Moh. Fadholi, memberikan keteranganya, begitu ada pelaporan dari korban atas nama perusahaan PT KBL yang beralamat di Plered Cirebon, polisi pun langsung bergerak.

“Adalah benar sudah kami terima surat tanda bukti lapor perihal dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dugaan sementara dilakukan oleh BNS (50) seorang manager di perusahaan PT KBL, dan tim penyidik kami langsung sigap menindaklanjuti dengan giat tahap pengumpulan bukti secara presisi,” kata Iptu Fadholi. pada kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76.

Iptu Fadholi mengatakan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sudah meningkat statusnya ke tahap penyidikan.

Konsekuensi hukum peningkatan status tersebut bisa terdapat calon tersangka dengan alat bukti cukup. Namun Humas Polres Cirebon ini belum menetapkan siapa saja terduga pelaku dalam kasus tersebut.

“Tim penyidik sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan mengenai dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan” ujar Iptu Fadholi dalam keterangannya kepada potretjabar.com.

Dia mengatakan, bahwa kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan ini yang dilakukan oleh inisial BNS yang bekerja di perusahaan KBL sebagai manager, dimulai dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengatur arus uang masuk perusahaan ke dalam rekening pribadi. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian karena arus uang tidak masuk rekening perusahaan.

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kompol Anton menyatakan telah membentuk tim penyelidik guna menuntaskan pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

“Kita lagi kembangkan. Sudah panggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, tim penyelidik telah meminta keterangan dari sejumlah orang. Serta telah mengantongi sejumlah berkas dokumen yang relevan dengan perkara untuk dijadikan bukti”, ungkapnya.

Nantinya, terhadap para pelaku pasal yang akan dijadikan jeratan hukum yakni Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

“Terdapat indikasi kerugian perusahaan dari perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” katanya seusai melakukan bakti kesehatan donor darah Hari Bhayangkara ke-76.(Red)

Raup Suara Terbanyak, Sugandi Terpilih Jadi Anggota BPD Desa Tanjung Baru

BIN | Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru menetapkan Sugandi Terpilih Sebagai Anggota BPD Desa Tanjung Baru sisa masa jabatan tahun 2018 – 2024 menggantikan Egi Solihin yang mengundurkan diri berdasarkan Surat yang ditanda tangani tanggal 20 Januari 2022 dan di terima Ketua BPD Desa Tanjung Baru tanggal 12 Februari 2022.

Proses pemilihan Anggota BPD Desa Tanjung baru dipilih oleh perwakilan para tokoh yang berada Wilayah Dusun I Desa Tanjung Baru. Kegiatan proses pemilihan dilaksanakan di Kp Pasangrahan RT 002 RW 001 Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Sabtu (09/07/2022).

“Berdasarkan hasil rekapitulasi pemilihan Anggota BPD Desa Tanjung Baru dari perwakilan para tokoh Wilayah Dusun I, Sugandi meraup suara terbanyak dari rivalnya sendiri yaitu Uman Abdul Rohman”, ujar Ketua Panitia Pemilihan BPD Tanjung Baru, Rano S.Pd.

Alhamdullilah, semua berjalan dengan lancar dan sukses. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut serta berpartisipasi dalam proses pemilihan Anggota BPD Desa Tanjung Baru perwakilan dari Dusun I.

Sementara itu, Anggota BPD BPD Desa Tanjung Baru terpilih, Sugandi mengucapkan terima kasih kepada para tokoh Wilayah Dusun I yang sudah memberikan amanah untuknya jadi BPD.

“Mohon doa dan dukungannya, Agar saya bisa menjalankan amanah ini, mohon bimbinganya dan masukannya juga, tegurannya juga, apabila saya dalam menjalankan amanah ini keluar dari peraturan dan perundang-undangan”, ucap Acong sapaan akrabnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan proses Pemilihan BPD perwakilan dari Wilayah Dusun I yang dilakukan secara demokrasi ini. (AA)

Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI

BIN | Kepri – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan melalui sambungan teleponnya mengungkapkan hubungan kedekatan Sukardi selaku bos PT. MIPI dengan Ansar Ahmad, jauh sebelum Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Pembicaraan Hasan kepada Ketua Umum Cindai Kepri Edi Susanto melalui telepon WA sebelumnya menyampaikan keberatannya perihal penggunaan foto Ansar Ahmad bersama Sukardi selaku bos PT.MIPI pada pemberitaan tentang laporan LSM Cindai Kepri ke Polres Bintan dan Polda Kepri.

“Kenapa berita itu pakai foto pak gubernur, waktu proses-prosesnya PT. MIPI pak gub gak bupati lagi. Kan gak ada hubungannya. Berita itukan menerangkan aktifitas PT. MIPI yang digalang batangkan. Cumankan persepsinya munculnya foto begitu adanya dugaan. Kalau beritanya gak ada masalah yang ini nerima yang itu nerima, tapi kenapa fotonya foto Pak Gubernur,” terang Hasan.

Hasan pun menyampaikan agar foto berdua Bos PT. MIPI, Sukardi dengan Ansar Ahmad untuk diganti. Karena Hasan menilai, foto tersebut tidak ada kaitannya dengan berita.

Selanjutnya saat ditanya mengenai sebuah foto yang di dalamnya terdiri dari Sukardi, Ansar Ahmad, Dewi Kumalasari, Khazalik, Hasriawady Alias Gentong, M. Yatir dan Dian Nusa saat momentum menyambut tahun baru 2020. Foto tersebut didapatkan oleh tim Cindai dari Internal PT.MIPI 31 Desember 2020 jam 23.53. Dimana Ansar Ahmad menjabat sebagai anggota DPR RI dan akan mengikuti Pemilihan Gubernur Kepri. Hasan mengatakan bahwa Gubernur diundang makan oleh pemilik perusahaan yang diduga beroperasi di daerah galang batang, Kabupaten Bintan.

“Foto yang bang edi dapatkan itu, tu dia (Sukardi red) mengundang makan ke Sun Resort, ketika Bapak (Ansar-red) tidak menjadi bupati lagi. saya tau itu,” Hasan menjelaskan.

Dan kemudian, Edi Cindai menjelaskan beberapa orang yang berada di dalam foto tersebut, adalah orang yang termasuk dalam daftar yang dilaporan LSM Cindai ke Polres Bintan dan Polda Kepri terkait dugaan Gratifikasi.

Adapun laporan terkait dugaan gratifikasi dari manajemen PT.MIPI melibatkan sejumlah pejabat dan oknum dewan yang ada di dalam foto tersebut. Dan gratifikasi itu, diduga ada kaitannya dengan aktivitas perusahaan yang selama ini tidak membayar pajak meski tidak berada di kawasan bebas atau FTZ.(Edi)

Kian Romantis, Pemkab dan Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama di Berbagai Bidang

BIN | Kota Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah resmi menjalin kesepakatan kerja bersama daerah dalam rangka pengembangan pelayanan publik.

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan oenandatanganan kesepakatan bersama antar kedua daerah, yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, di Pendopo Walikota Bekasi, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Jumat (8/7).

Saat memberikan sambutan, Sekda Dedy, menyampaikan kesepakatan ini terjalin dikarenakan Kabupaten dan Kota Bekasi merupakan dua daerah yang saling bertetangga, sehingga segala urusan terutama dalam hal lintas daerah dan pelayanan publik akan lebih efektif dan efisien jika dikelola bersama.

“Secara geografis, kita adalah daerah yang saling bertetangga, sehingga urusan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien jika kita kelola bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian kerja sama yang membahas lebih rinci lagi terkait teknis dan bidang yang harus disinergikan antar dua daerah.

“Kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan teknis,” jelasnya.

Dengan diadakannya kesepakatan bersama ini, Pemkab Bekasi mengajak Pemkot Bekasi untuk bersama-sama menyelaraskan program kerja antar dua daerah serta kegiatan penyelenggaraan pemerintahnya, agar dapat menghasilkan manfaat lebih besar lagi untuk masyarakat Bekasi Raya.

“Mari bersama kita bergandengan tangan dalam penyelarasan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Semoga kerja sama yang akan kita lakukan di kemudian hari dapat membuahkan hal-hal positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Tri Adhianto, menuturkan bahwa selain terkait pariwisata, aset, dan pemadam kebakaran, terdapat banyak program yang dapat disinergitaskan antar keduanya, seperti misalnya transportasi, penanganan banjir, konektivitas antar wilayah, serta permasalahan terkait lingkungan hidup, terutama penanganan Sungai Citarum.

“Disamping Pemkab Bekasi sudah menawarkan terkait pemadam kebakaran, pariwisata, dan aset, mungkin bisa diperluas lagi terkait transportasi, penanganan banjir, dan infrastruktur jalan karena konektivitas di beberapa wilayah Kabupaten juga akan menggunakan fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Ia juga ingin daerah tetangga lainnya seperti Kabupaten dan Kota Bogor, pemerintah pusat, serta stakeholder lainnya saling bekerja sama secara komprehensif guna menyelesaikan beberapa persoalan tersebut.

“Jika perlu, kerja sama ini diperluas lagi, kita libatkan juga daerah-daerah lain saat mengatasi permasalahan seperti Sungai Citarum yang perlu diangkat sampai tingkat pusat, sehingga dapat ditangani secara komprehensif bersama seluruh stakeholder,” tambahnya.

Terakhir, ia berharap agar kolaborasi yang terjalin ini dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kedua daerah, sehingga Kabupaten dan Kota Bekasi dapat menjadi daerah yang sukses menyejahterakan masyarakatnya.

“Saya kira sinergitas dan kolaborasi ini bisa menyelesaikan persoalan di Bekasi. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bahwa Kabupaten dan Kota Bekasi bisa maju bersama,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Yana Suyatna, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Iyan Priyatna, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Hanapi, Kepala Bagian Kerjasama Setda Dwy Sigit Andirian, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.(Red)

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

BIN | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, dan unsur ASN.

Tim ini dibentuk untuk merumuskan kegiatan dan mengevaluasi, serta memberikan masukan-masukan dan mengkaji berbagai hal permasalahan dan potensi tantangan pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Jadi, TP2D ini mengkaji dan memberikan rekomendasi untuk bisa mengimplementasikan empat fokus yang sudah saya tetapkan. Baik infrastruktur, pembangunan SDM, pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi,” kata Dani Ramdan melalui video conference, dalam rapat pembentukan TP2D di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (7/7).

Selain itu, Dani menuturkan ada beberapa agenda prioritas yang disusun oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan penggalian dan realisasi pendapatan daerah, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, serta peningkatan infrastruktur strategis.

Dani berharap, dengan dibentuknya tim ini dapat merumuskan kebijakan yang membantu memberikan masukan dan pemikiran terkait konsep pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Tim ini diharapkan merumuskan topik untuk policy papers yang akan disusun, sehingga dari policy papers itulah menjadi bahan saya untuk mengambil keputusan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, tugas TP2D selain memberikan masukan, saran dan pengkajian dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Juga harus melaksanakan pemantauan pelaksanaan program kegiatan melalui instrumen pengendalian dan evaluasi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Selain itu, tugasnya juga merumuskan ide-ide inovasi di bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dalam rangka membantu meningkatkan daya saing daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Tak hanya itu, imbuh Sekda, TP2D diharapkan membantu pemerintah daerah mengatasi kendala dalam berbagai pemecahan isu aktual dan strategis terhadap keluhan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Saya berharap, TP2D dapat membantu mengatasi dan melakukan analisis saran dan keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah,” tandasnya.
[9/7 07.49] +62 896-2339-1466: PRESS RELEASE
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK (DISKOMINFOSANTIK) KABUPATEN BEKASI

Kian Romantis, Pemkab dan Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama di Berbagai Bidang

KOTA BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah resmi menjalin kesepakatan kerja bersama daerah dalam rangka pengembangan pelayanan publik.

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan oenandatanganan kesepakatan bersama antar kedua daerah, yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, di Pendopo Walikota Bekasi, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Jumat (8/7).

Saat memberikan sambutan, Sekda Dedy, menyampaikan kesepakatan ini terjalin dikarenakan Kabupaten dan Kota Bekasi merupakan dua daerah yang saling bertetangga, sehingga segala urusan terutama dalam hal lintas daerah dan pelayanan publik akan lebih efektif dan efisien jika dikelola bersama.

“Secara geografis, kita adalah daerah yang saling bertetangga, sehingga urusan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien jika kita kelola bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian kerja sama yang membahas lebih rinci lagi terkait teknis dan bidang yang harus disinergikan antar dua daerah.

“Kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan teknis,” jelasnya.

Dengan diadakannya kesepakatan bersama ini, Pemkab Bekasi mengajak Pemkot Bekasi untuk bersama-sama menyelaraskan program kerja antar dua daerah serta kegiatan penyelenggaraan pemerintahnya, agar dapat menghasilkan manfaat lebih besar lagi untuk masyarakat Bekasi Raya.

“Mari bersama kita bergandengan tangan dalam penyelarasan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Semoga kerja sama yang akan kita lakukan di kemudian hari dapat membuahkan hal-hal positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Tri Adhianto, menuturkan bahwa selain terkait pariwisata, aset, dan pemadam kebakaran, terdapat banyak program yang dapat disinergitaskan antar keduanya, seperti misalnya transportasi, penanganan banjir, konektivitas antar wilayah, serta permasalahan terkait lingkungan hidup, terutama penanganan Sungai Citarum.

“Disamping Pemkab Bekasi sudah menawarkan terkait pemadam kebakaran, pariwisata, dan aset, mungkin bisa diperluas lagi terkait transportasi, penanganan banjir, dan infrastruktur jalan karena konektivitas di beberapa wilayah Kabupaten juga akan menggunakan fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Ia juga ingin daerah tetangga lainnya seperti Kabupaten dan Kota Bogor, pemerintah pusat, serta stakeholder lainnya saling bekerja sama secara komprehensif guna menyelesaikan beberapa persoalan tersebut.

“Jika perlu, kerja sama ini diperluas lagi, kita libatkan juga daerah-daerah lain saat mengatasi permasalahan seperti Sungai Citarum yang perlu diangkat sampai tingkat pusat, sehingga dapat ditangani secara komprehensif bersama seluruh stakeholder,” tambahnya.

Terakhir, ia berharap agar kolaborasi yang terjalin ini dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kedua daerah, sehingga Kabupaten dan Kota Bekasi dapat menjadi daerah yang sukses menyejahterakan masyarakatnya.

“Saya kira sinergitas dan kolaborasi ini bisa menyelesaikan persoalan di Bekasi. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bahwa Kabupaten dan Kota Bekasi bisa maju bersama,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Yana Suyatna, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Iyan Priyatna, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Hanapi, Kepala Bagian Kerjasama Setda Dwy Sigit Andirian, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.(Red)