BIN | Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru menetapkan Sugandi Terpilih Sebagai Anggota BPD Desa Tanjung Baru sisa masa jabatan tahun 2018 – 2024 menggantikan Egi Solihin yang mengundurkan diri berdasarkan Surat yang ditanda tangani tanggal 20 Januari 2022 dan di terima Ketua BPD Desa Tanjung Baru tanggal 12 Februari 2022.
Proses pemilihan Anggota BPD Desa Tanjung baru dipilih oleh perwakilan para tokoh yang berada Wilayah Dusun I Desa Tanjung Baru. Kegiatan proses pemilihan dilaksanakan di Kp Pasangrahan RT 002 RW 001 Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Sabtu (09/07/2022).
“Berdasarkan hasil rekapitulasi pemilihan Anggota BPD Desa Tanjung Baru dari perwakilan para tokoh Wilayah Dusun I, Sugandi meraup suara terbanyak dari rivalnya sendiri yaitu Uman Abdul Rohman”, ujar Ketua Panitia Pemilihan BPD Tanjung Baru, Rano S.Pd.
Alhamdullilah, semua berjalan dengan lancar dan sukses. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut serta berpartisipasi dalam proses pemilihan Anggota BPD Desa Tanjung Baru perwakilan dari Dusun I.
Sementara itu, Anggota BPD BPD Desa Tanjung Baru terpilih, Sugandi mengucapkan terima kasih kepada para tokoh Wilayah Dusun I yang sudah memberikan amanah untuknya jadi BPD.
“Mohon doa dan dukungannya, Agar saya bisa menjalankan amanah ini, mohon bimbinganya dan masukannya juga, tegurannya juga, apabila saya dalam menjalankan amanah ini keluar dari peraturan dan perundang-undangan”, ucap Acong sapaan akrabnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan proses Pemilihan BPD perwakilan dari Wilayah Dusun I yang dilakukan secara demokrasi ini. (AA)