1.4 C
New York
Tuesday, March 24, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 150

Pasca Terbitnya SP2HP Ke 4, Cindai Akan Kawal Terus Proses Hukum PT. MIPI Di Polres Bintan

BINGUNG | Kepri – Dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ke 4 dari Satuan Reskrim (Sat. Reskrim) Polres Kabupaten Bintan dengan nomor SP2HP/40/VII/RES.1.24/2022/Reskrim atas laporan LSM Cindai Kepri, Edi Susanto selaku Ketua Umum Cindai sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Bintan saat ini.

” Surat kita terima (03/08/2022) sore dengan tanggal yang tertera disurat (29/07/2022). Sebenarnya kita agak sedikit kecewa, karna dari SP2HP ke 3 dan ke 4 jaraknya sangat jauh, 1 tahun 6 bulan. Namun kita sangat apresiasi dengan kinerja Kapolres Bintan saat ini, berarti laporan kita tidak didiamkan saja,” terang Edi Cindai (sapaan akrab).

Diketahui dalam SP2HP ke 4 ini menerangkan pihak-pihak yang sudah di interogasi oleh Penyidik Reskrim Bintan diantaranya CPN, RA, DN, APZ, EJA serta dari pihak Imigrasi Kelas II Uban dan Kelas I Tanjungpinang.

“Kami berharap dalam proses lanjutan penyelidikan laporan kami ini, pihak-pihak yang lain belum diperiksa juga dipanggil. Seperti GT, YT dan ER yang turut kita laporkan atas dugaan penerima Gratifikasi dari PT.MIPI serta saudara S selaku Owner PT. MIPI,” tambahnya.

Proses penyelidikan lanjutan ini didasarkan atas Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor:Sp.Lidik/71/VII/Res.1.24/2022/Res yang diterbitkan tanggal 18 Juli 2022.

“Kami menduga, dalam kegiatan expor impor PT. MIPI ini sudah merugikan negara puluhan bahkan ratusan milyar rupiah dari sektor pajak barang masuk dengan memanfaatkan izin kawasan FTZ, serta dari sektor expornya juga cukup berbahaya karna sudah dibidik oleh pihak Amerika Serikat yang dalam hal ini penerima barang dari PT. MIPI dan perusahaan lainnya dalam kawasan industri PT. MIPI kaitannya dengan perang dagang Negara Cina dan Amerika,” tutup Edi Cindai. (rilis Cindai Kepri)

Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi Persiapkan Pemecahan Rekor MURI Peragaan Bendera Semafor Terbanyak

BIN | Kabupaten Bekasi – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan pemecahan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) peragaan bendera semafor terbanyak, dengan menampilkan pesan sandi bertuliskan “Kabupaten Bekasi Makin Berani.”

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, aksi tersebut akan digelar di Bumi Perkemahan (Buper) Karang Kitri Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu, bertepatan dengan peringatan HUT Pramuka ke-61, pada 14 Agustus 2022.

“Ya, untuk pemecahan Rekor MURI Semafor sedang kita siapkan. Kalau satu SMA dari 23 kecamatan masing-masing mengirimkan 200 orang, sudah terkumpul 4.600 orang. Ditambah SD dan SMP penggalang, kita prediksi sekitar 7.500 orang, itu sudah memenuhi Rekor MURI Tahun 2022,” kata Yana, di Buper Karang Kitri, Jumat (05/08/22).

Ia menyebutkan, Rekor MURI peragaan semafor terbanyak pernah dilakukan di Kota Kediri dengan jumlah sekitar 5000 peserta.

“Sekarang kita sedang konsolidasi. Untuk peserta kita siap, bahkan ada sekolah yang siap mengirimkan 500 sampai 1000 orang, hanya masalahnya mereka terkendala oleh terbatasnya kendaraan yang menuju ke Buper Karangkitri,” terangnya.

Alternatif yang kedua, kata Yana, bisa dilakukan secara virtual dengan melibatkan peserta Jambore Ranting dengan bendera semafor di 23 kecamatan di seluruh Kabupaten Bekasi.

“Kalau dengan sistem zoom (virtual), dan bisa dicatat sebagai pemecahan rekor, ini jumlahnya bisa lebih banyak lagi, bisa sampai 25.000 orang,” ujarnya.

Namun demikian, Yana Suyatna menegaskan, apakah nanti peragaan bendera semafor Pramuka Kabupaten Bekasi dapat memecahkan rekor Muri atau tidak, yang paling utama adalah hadirnya kebersamaan.

“Jadi pada prinsipnya kita akan hadirkan jumlah peserta semaksimal mungkin. Apakah nanti tercatat sebagai Rekor Muri atau tidak, tergantung jumlah peserta yang bisa kita kumpulkan. Yang pasti, kita akan cari solusi bagaimana para peserta bisa hadir di Buper Karang Kitri Bojongmangu,” tandasnya.(Red)

Vaksinasi PMK Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan



BIN | Jakarta, 2 Agustus – Ketersediaan vaksin yang memadai akan mampu menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah di Indonesia. Vaksinasi juga meringankan beban yang ditanggung peternak.

Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Yudi Guntara Noor mengatakan, vaksin PMK saat ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit pada hewan-hewan ternak berkuku genap di Indonesia. Yudi mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendatangkannya.

“Kami sangat mendukung (impor vaksin). Karena kalau enggak ada vaksin, enggak bisa memutus PMK,” kata Yudi Guntara ketika dihubungi, Rabu (3/7).

Ia menjelaskan, keberadaan vaksin bisa mengurangi beban biaya pengeluaran, baik dari peternak secara pribadi ataupun dari pemerintah dalam jangka panjang.

“Kalau divaksin, ternak-ternak yang sakit tidak akan bisa menularkan. Kalau tidak ada vaksin, biaya operasional peternak akan semakin besar seperti untuk desinfektan, perlengkapan, dan lainnya,” kata Yudi.

Menurut Yudi, prioritas pemberian vaksin ditargetkan bagi hewan-hewan ternak yang masih sehat di wilayah terdampak wabah dan wilayah yang masih belum terdampak sama sekali. “Di Jawa itu kan masih ada juga sapi yang belum kena (PMK). Itu harus segera divaksin supaya terbentuk antibodi. Agar tidak mudah tertular,” katanya.

Selain itu, ia menyarankan vaksin juga disuntikkan ke hewan-hewan selain sapi, seperti kambing, domba, babi atau hewan berkuku genap lain agar penularan PMK bisa semakin berkurang. “Jadi hewan-hewan yang berpotensi terkena atau menularkan itu semua harus divaksin. Seperti yang ada di kebun binatang, rusa, banteng, itu juga bisa kena. Harus divaksin,” katanya.

Ada empat hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum mendistribusikan vaksin impor agar tepat guna dan berhasil menekan penyebaran PMK, yaitu kematangan perhitungan dan kepastian dukungan dana operasional, kesiapan rekam data hewan ternak, perluasan sasaran hewan yang akan disuntikkan vaksin, dan percepatan pelaksanaan.

“Vaksin on the right track. Vaksin itu harus. Kalau dibilang PMK itu akal-akalan untuk mendatangkan vaksin, saya tidak setuju,” kata Yudi.

Diketahui, jumlah hewan ternak yang sudah divaksin per 3 Agustus 2022 pukul 10.09 WIB mencapai 943.701 ekor. Sebanyak 277.765 ekor dari 457.847 ekor hewan yang terjangkit PMK masuk dalam kategori sembuh. (Red)

Dinkes Kab,Bekasi Menyambut Dan Mensukseskan BIAN 2022 Sesuai Acuan Kemenkes RI

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menyambut dan turut mensukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 dengan memasang target sesuai acuan Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengatakan BIAN Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah mengajak ibu pemilik balita melindungi anaknya dari penyakit menular sekaligus memberikan pemahaman mengenai penanganan bagi anak balita pasca imunisasi.

“Dalam pelaksanaan BIAN di Kabupaten Bekasi ini, pastinya para ibu akan diberikan pengertian tentang bagaimana menatalaksana anak balitanya yang telah diberikan imunisasi, supaya anak tetap sehat,” ujar Masrikoh di kantornya pada Rabu, (03/08/2022).

Dia menerangkan pendamping imunisasi juga akan melakukan pengawalan apabila ada anak Balita yang setelah diimunisasi mengalami dampak seperti demam atau sejenisnya.

“Bila terjadi demam, pada balita yang telah divaksin mohon diinformasikan, kemudian nanti akan diberikan obat penurun panas atau paracetamol dan sejenisnya.

Bila terjadi sesuatu yang berbeda dari sebelumnya segera laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi atau ke puskesmas terdekat tempat pelaksanaan imunisasi,” tuturnya.

Mengenai target pelaksanaan BIAN Tahun 2022 in, Ia sampaikan mengacu kepada target yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI.

Untuk Imunisasi Campak-rubella untuk anak 9-59 bulan ditetapkan 95 Persen dan untuk imunisasi terusan atau kejar bagi anak 12-59 bulan, ditetapkan 80 Persen terhitung mulai Agustus sampai September 2022.

Dia berharap pelaksanaan BIAN di Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan di tiap Puskesmas, Paud dan tempat lainnya yang sudah ditetapkan dapat berjalan sukses dengan mencapai target yang ditentukan Kemenkes RI.

“Semoga tidak terjadi KIPI bagi para Balita, petugas yang memberikan pelayanan diberikan kesehatan supaya bisa memberikan pelayanan maksimal.

Semoga semua yang bekerjasama dalam pelaksanaan BIAN bisa saling mendukung, baik kepala desa, kader PKK atau petugas kesehatan lainnya,” tandasnya.(Red)

Seorang Oknum Kades di Tahan Kejari Kabupaten Bekasi Terkait PTSL



BIN | – Jadi tersangka pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kepala Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan (PH) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, hari ini Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penahanan terhadap Kades Aktif (PH) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Pungli program PTSL.

“Hari ini Selasa tanggal 2 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan PH sebagai tersangka Pungli program PTSL tahun 2021,”kata Kastel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo kepada awak media, Selasa (02/08/22).

Adapun kronologis singkat terhadap tersangka Kades berparas Cantik tersebut, penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL.

Awalnya kata Siwi, Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing masing Ketua RT,

“Selanjutnya dokumen tersebut diteruskan ke Ketua RW, Kepala Dusun, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Sekdes dan terakhir diserahkan kepada kepala Desa Lambang Sari untuk selanjutnya diserahkan Ke pihak BPN,”ungkapnya.

Kemudian lanjut Siwi, untuk penyelenggaraan PTSL ini, Kepala Desa Lambang Sari mengadakan rapat bersama dengan Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT.

“Dimana dalam keputusan rapat Kepala Desa Lambang Sari memerintahkan kepada Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta uang kepada para warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu),”terang Ia.

Selanjutnya Siwi berujar, untuk tiap sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang Sari. Uang tersebut untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp.466.000.000 (empat ratus enam puluh enam juta puluh juta ),”tandasnya.

“Ada dugaan masih melakukan permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan program PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan. dan untuk kepentingan penyidikan Tersangka PH telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari ke depan, sampai tanggal 21 Agustus 2022,”pungkasnya.(red)

Analis Kebijakan Muda DPMPTSP Kab,Bekasi; Bermodalkan KTP, NPWP, dan Email, Sudah Bisa Memiliki NIB

BIN | Kabupaten Bekasi – Analis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sumarwoko mengatakan perizinan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS) sudah sangat mudah bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bekasi.

“Mereka hanya bermodalkan KTP, NPWP, dan Email, mereka sudah bisa memiliki NIB, rata-rata kalau perorangan itu risikonya rendah dan itu langsung keluar NIB, itulah izinnya mereka,” terang Sumarwoko usai menjadi narasumber pada acara sosialisasi pelayanan perizinan berusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Direktorat Manajemen Industri dan Investasi Kemenparekraf RI, di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, pada Selasa, (02/08/2022).

Dia menjelaskan untuk perizinan sektor ekonomi kreatif kebanyakan merupakan milik perorangan yang berisiko rendah dan relatif mudah dalam melakukan perizinan, tetapi untuk sektor pariwisata dapat dilihat dari nilai investasi yang dimiliki pelaku usaha.

“Jadi kalau risiko rendah itu nilainya di bawah 5 Miliar, kalau misalnya di atas 5 miliar ada tahapan selanjutnya, seperti sertifikat standar, dan izin lingkungan, jadi yang di bawah 5 Miliar masuk ke kategori UMK,” tuturnya.

Dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal perizinan sistem OSS ini, menurutnya, di tingkat Kabupaten Bekasi mendukung sesuai dengan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat.

“Kita sifatnya hanya sosialisasi, memberikan pendampingan, atau penyuluhan-penyuluhan bahkan kita jemput bola ke Kecamatan bagi para pelaku UKM yang belum memilki NIB, kita juga mendata bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB,” ungkapnya.

Manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan adanya NIB yang dimiliki para pelaku usaha ini menurutnya penting dalam merumuskan suatu perencanaan untuk realisasi investasi di Kabupaten Bekasi sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan data pemilik NIB.

Sumarwoko mengatakan selain pendampingan izin OSS yang dibuka mulai jam 9 pagi sampai jam 3 sore di Kantor DPMPTSP Komplek Pemkab Bekasi dan di Mal Pelayanan Publik Cikarang utara, ke depannya juga DPMPTSP akan turun langsung ke 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi dalam hal pendampingan perizinan NIB sektor ekonomi kreatif atau pelaku UKM di Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita akan bagi, untuk sektor pariwisata di kecamatan apa, sektor industri dan ekonomi kreatif di kecamatan apa, kita akan jemput bola untuk pembuatan NIB On The Spot,” lanjutnya.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami mengenai bagaimana kemudahan perizinan di sektor ekonomi kreatif atau di sektor pariwisata.

“Karena walau bagaimanapun masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perizinan ini, sebenarnya perizinan ini kan self service, kapan saja dan di mana saja itulah kemudahan perizinan seperti ini, nah dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mereka bisa memahami, bahkan bisa memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif lainnya,” tandasnya. (Red)

Kabid Permukiman Dinas Perkimtan Pemkab Bekasi Targetkan Bulan Ini Pembangunan Capai 50 Persen

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPRKPP pada Bidang Permukiman terus meningkatkan proses pembangunan diwilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (2/8).

Kepala Bidang Permukiman, Yayan Yuliandi mengatakan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada Dinas Disperkimtan sudah mencapai kurang lebih 25 persen.

“Sampai saat ini sudah mencapai sekitar 25 persen jadi target kita di bulan Agustus bisa sampai 30 sampai 50 persen,” ucap Yayan.

Hal demikian dikarenakan proses pelaksanaan pembangunannya baru dilakukan. penyedia sudah ada dan semua sudah dalam masa kontrak.

“Saya harap pencapaian progres dibulan ini bisa terpenuhi sesuai dengan yang kami inginkan,” kata dia.

Yayan meminta wartawan dan organisasi masyarakat apapun yang terjadi dengan pembangunan pada bidangnya agak melakukan konfirmasi demi terwujudnya kemitraan yang baik.

“Saya berpesan sesuai hadist Nabi Muhammad SAW sesama manusia kita saling meningatkan, jadi hal itu jadikanlah motivasi bagi kita semua,” tandasnya (Bisri)

Ibut Jari Kades Bojong Mangu Bersyukur Pembangunan Jalan Menuju Jembatan Cibeet Terealisasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Akses jalan menuju Jembatan Bojongmangu, yang menghubungkan wilayah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang saat ini mulai dikerjakan.

Jalan pendekat menuju jembatan yang melintasi Sungai Cibeet itu memiliki panjang 385 meter dan lebar 9 meter, dengan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022. Ditargetkan jalan pendekat tersebut selesai dikerjakan pada November 2022.

Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari mengaku bersyukur atas direalisasikannya pembangunan jalan pendekat tersebut, agar masyarakat bisa lebih lancar dan nyaman menuju Jembatan Cibeet.

“Ya, dengan dibangunnya jalan pendekat jembatan Kali Cibeet ini, kami yakin sangat bermanfaat bagi warga, dan perekonomian masyarakat bisa meningkat,” kata Ibut Jari, Selasa (02/08).

Selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, kata Ibut, Jembatan Cibeet juga dapat mempermudah akses untuk para pekerja dari dua wilayah, baik dari Kabupaten Bekasi maupun Karawang.

“Mudah-mudahn pembangunan infrastruktur di Desa Bojongmangu ke depan bisa ditingkatkan lagi, mengingat wilayah yang luas dan jumlah penduduk juga semakin bertambah,” harapnya.

Sementara itu Ketua Forum BPD Kecamatan Bojongmangu, mengaku bangga, karena pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Bojongmangu terus meningkat.

“Jembatan Kali Cibeet penghubung antara Bekasi-Karawang selesai tahun 2021, di tahun 2022 ini langsung dibangun jalan pendekatnya. Ini harus disambut baik, karena akan besar manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

“Semoga dengan lancarnya mobilitas masyarakat dari kedua daerah, akan berdampak positif untuk peningkatan ekonomi warga, khususnya masyarakat Kecamatan Bojongmangu,” ucapnya.(Red)

Resmi Ade Komarudin Jabat Plt Diskominfosantik

BIN | Kabupaten Bekasi – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, kini secara resmi dijabat oleh Drs. Ade Komarudin, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfosantik.

Ade Komarudin mendapatkan kepercayaan dari Pj Bupati Bekasi untuk meneruskan estafet kepemimpinan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengaku optimistis dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dan yang akan datang, termasuk program smart city di Kabupaten Bekasi.

“Iya saya mendapat mandat dari Pj Bupati Bekasi untuk menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik. Tentunya saya siap untuk melanjutkan program unggulan yang sudah berjalan dan yang akan datang,” ucap Ade Komarudin, seusai melakukan serah terima jabatan di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (02/08/22).

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Drs H. Jaoharul Alam, ME yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfosantik memberikan apresiasi atas kerjasama dari seluruh pegawai Diskominfosantik yang telah melakukan dan memberikan kinerja terbaiknya selama dirinya menjabat.

“Terimakasih karena selama saya menjabat sebagai kepala dinas, semuanya telah menunjukkan kinerja terbaiknya. Kita sama-sama menghadapi segala rintangan yang ada dengan baik dan semoga kedepan Diskominfosantik semakin jauh lebih baik lagi,” ucap Jaoharul.

Dalam kesempatan itu, seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Diskominfosantik menyambut Plt. Kepala Dinas Kominfosantik sekaligus melepas Kadis Kominfosantik sebelumnya yang telah resmi pertanggal 25 Agustus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi.

Jaoharul juga menyebutkan bahwa Diskominfosantik Kabupaten Bekasi memiliki program terkait smart city yang harus terus dikembangkan dan dijalankan.

“Diskominfosantik juga sudah mendapat alokasi dari Kementerian Kominfo untuk penyusunan masterplan smart city yang sudah masuk bimtek tahap ketiga. Dan kemungkinan grand desain smart city ini akhir tahun sudah selesai,” ujarnya.(Red)

Proyek Pemda Bekasi Di Backup RT, Penegak Hukum Diminta Ambil Sikap

BIN | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah keluhkan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan di Kampung Bakung Kulon Rt 02 Rw 04 Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran yang belum diketahui sumber anggarannya.

Lebih parahnya lagi tidak ada pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi baik dari Dinas, PPTK, Konsultan sehingga kegiatan pengecoran Jaling tersebut diduga cacat mutu bahkan tidak sesuai dengan RAB.



“Lapisan pondasi bawah saja bukan pakai beskos yang berkualitas agregat A, tetapi pakai limbah cormen. Artinya mutu lapisan bawah saja sudah cacat tidak berkualitas,” ucapnya.

Maka dari itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi turut memantau kegiatan diwilayah itu jangan seolah-olah tutup mata.

“Saya khawatir beberapa hari kedepan kwalitas coran akan rusak retak-retak, karena lapisan bawah tidak mekai beskos yang berkulitas,” katanya.

Selain mutu, papan informasi proyek pun tidak terpampang seakan ingin mengelabui masyarakat, padahal hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

“Oleh sebab itu berharap Pemkab Bekasi turut memantau langsung ke lapangan dan memberi teguran kepada kontraktor, agar mengganti LPB dengan beskos yang berkulitas,” tutupnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun kegiatan pengecoran Jaling di Kampung Bakung Kulon, Desa Karang Patri dibackup oknum Rt.

“Informasinya koordinasi dipegang oleh Rt Kamal, dan desa pun pengondisian semua ada di Rt Kamal,” ucap salah satu narasumber yang ingin disembunyikan namanya.

Artinya kegiatan pengecoran didaerah tersebut diduga berbau korupsi. Maka dari itu penegak hukum diminta segera mengambil sikap tegas sesuai hukum kepada oknum Rt di Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran. (Bisri)