24.6 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 146

Ketua DPC Partai PKS Serang Baru Prayono Adakan Diskusi Dengan Sejumlah Aktivis Pecinta Lingkungan

BIN | Sejumlah pemuda di Kecamatan Serang Baru dan Kecamatan Cibarusah, Jumat malam ( 26/08/2022), melakukan pertemuan diskusi lingkungan di Cafe 21 Kopi Nusantara, Desa Sukadami, Cikarang Selatan., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang hadir adalah Ketua DPC partai PKS Kecamatan Serang Baru Prayono mengungkapkan , pertemuan dilandasi keinginan untuk menjalin silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat.

“Selain itu , kita yang hadir pada malam ini,sepakat untuk diskusi seputar lingkungan Kabupaten Bekasi. Apa – apa saja yang sedang terjadi di Kabupaten Bekasi khususnya lingkungan terdekat rumah, bagaimana idealnya Kabupaten Bekasi kedepannya,dan lain-lain.” ungkap Prayono.



Prayono menyebut, salah satu topik hangat dalam diskusi soal Pilpres, Pilkada,Pileg 2024 yang akan datang.

“Hal – hal yang menarik perhatian saya yang ada di Kabupaten Bekasi ini adalah masalah pendidikan dan kesehatandan hal – hal lain,” imbuhnya.

Oleh karenanya, kata Prayono , dirinya dan teman- teman diskusi sepakat bagaimana idealnya Kabupaten Bekasi secara politik dan ekonomi kedepan.

Menurut Prayono, ada dua program yang menarik bagi dirinya untuk bisa lebih diutamakan yaitu pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat jika dirinya terpilih sebagai Dewan dapil satu dari partai PKS. Prayono berharap pertemuan malam hari ini,bisa jadi awal dan bisa ditindaklanjuti lebih strategis dan dinamis.

“Dibidang pendidikan,saya ingin sekali ada data anak – anak sekolah yang orang tuanya tidak mampu untuk membayar uang SPP atau biaya sekolah lainnya,dan untuk bidang kesehatan,saya ingin sekali memaksimalkan fungsi RT dan RW agar peka dan mengetahui jika warganya apakah sudah mendapatkan program kartu KIS dari Pemerintah atau belum,sehingga semua warga masyarakat dapat menggunakan program tersebut tanpa hambatan.” pungkasnya. (Wati)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Kodratulloh Buka Jambore Ranting Cikarang Utara 2022

BIN | Kabupaten Bekasi – Perhelatan Jambore Ranting Cikarang Utara 2022 di lapangan Perum Grand Cikarang City (GCC) Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jumat, 26/08/22.

Hadir dalam pembukaan kegiatan diantaranya BN Holiq Qodratulloh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni, Staf Ahli Ketua Komisi X DPR RI Ombi Hariwibowo, Bendum DPW PKB Jawa Barat Muhammad Rochadi, Danramil 07/Cikarang Kapten Inf Nurfatoni, Kapolres Cikarang Kompol Mustakim, Camat Cikarang Utara Enop Can, Ketua Kwarran Cikarang Utara Romdoni Sugianto Hasan dan jajaran kepengurusan, Kepala Desa Karangraharja Suhendra serta para tamu undangan.

Dengan lebih kurang 2200 peserta yang mengikuti, rencananya Jambore diadakan selama tiga hari mulai dari tanggal 26, 27 dan 28 Agustus 2022. Di hari pertama Jambore, Camat Cikarang Utara Enop Can turun sebagai pembuka acara dan diadakan penerbangan balon bersama-sama.

Dalam sambutannya Enop Can memanjatkan rasa syukur karena Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cikarang Utara dapat menyelenggarakan kegiatan Jambore dan mengucapkan banyak terimakasih sehingga acara terselenggara.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Tentunya saya mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kakak-kakak Pramuka, para tamu undangan serta elemen masyarakat sehingga acara ini terselenggara.

Enop Can juga mengutarakan permohonan maafnya kepada warga sekitar, karena dengan digelarnya acara Jambore tersebut aktivitas warga dapat terganggu.

Dikesempatan yang sama BN Holiq selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menyapa para peserta Jambore dengan tepuk Pramuka, kemudian BN Holiq mengungkapkan apresiasinya.

“Dengan senang hati hadir disini, saya besemangat, saya apresiasi. Saya cinta Cikarang Utara”. Ucapnya.(Red)

Bapenda Berikan Penghargaan Kepada Camat Cikarang Selatan

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mendapat penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, atas raihan tertinggi pemungutan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Agus Dahlan mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Bapenda Kabupaten Bekasi, karena Cikarang Selatan berhasil meraih peringkat tertinggi atas raihan Pajak Bumi dan Bangunan dengan kategori teratas yakni lebih dari Rp 5 Miliar.

“Capaian ini didasarkan pada hasil perolehan PBB di Bulan Agustus, untuk realisasi penerimaan PBB pertanggal 27 Juli saja sudah sebesar 69,49 persen dan saat ini pastinya sudah jauh meningkat dari angka tersebut,” kata Agus Dahlan, Kamis (25/08/22).

Agus menjelaskan, raihan peringkat pertama dalam pendapatan PBB saat ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan, jika melihat dari tahun sebelumnya, dimana Kecamatan Cikarang Selatan berada di peringkat kedua.

Dengan kategori target Rp 5 Miliar lebih ini, membuat Kecamatan Cikarang Selatan menjadi wilayah paling produktif dalam pengumpulan pendapat Pajak Bumi dan Bangunan.

“Memang ada beberapa kategori, ada yang dibawah Rp 5 miliar itu ada beberapa kecamatan, dan untuk Cikarang Selatan memang targetnya masuk dalam kategori lebih dari Rp 5 miliar,” katanya.

Dirinya menyebutkan, pada tahun ini Kecamatan Cikarang Selatan menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan kurang lebih sebesar Rp. 12 Miliar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan adanya sinergitas yang baik dari unsur terkait seperti UPTD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Cikarang Selatan serta kesadaran dari masyarakat untuk taat membayar pajak.

“Alhamdulillah, dengan raihan peringkat pertama ini menandakan bahwa masyarakat kita (Kecamatan Cikarang Selatan) terdiri dari warga-warga dan pengusaha yang taat pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Dahlan menyampaikan, adanya kemajuan digital juga mempermudah masyarakat dalam membayar PBB secara online, sehingga pengurusan PBB menjadi efisien.

“Iya lebih mudah dan sangat efisien, sekarang selain bisa melalui bank, bisa juga dengan m-banking,” tambahnya.(Red)

Dinas Pariwisata Pasilitasi Outing Class Siswa-Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikarang Selatan

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Bekasi memfasilitasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikarang Selatan dalam rangka kegiatan pembelajaran luar kelas (outing class), di Gedung Graha Pariwisata, pada Selasa, (23/08/2022).

Ratusan Siswa-siswi SMPN 1 Cikarang Selatan tersebut mendapatkan materi berupa film pendek dan kuis seputar obyek wisata yang ada di Kabupaten Bekasi.

Analis Kebijakan Bidang SDM pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Waryanto mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengenalan kepada para pelajar mengenai objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya para pelajar belum mengetahuinya.

“Kita menginginkan juga di samping anak-anak tahu tentang Kantor Dinas Pariwisata, Stadion Wibawa Mukti, Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, mereka juga bisa berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bekasi,” terang Waryanto.

Waryanto menyebutkan, kegiatan outing class tentang pariwisata yang sudah berjalan sejak Juni 2022 tersebut, mendapat respon positif dari sekolah-sekolah SMP di Kabupaten Bekasi. Mereka mengikutsertakan ratusan siswa-siswi setiap pertemuannya.

“Kita terima satu hari itu kelompok pertama 5 bus, dan kelompok kedua 5 bus, pagi dan sore, kita kenalkan para siswa tempat wisata, dengan kita putarkan video pariwisata yang ada di Kabupaten Bekasi, alhamdulillah tanggapan mereka sangat positif,” terangnya.

Waryanto mengatakan ke depannya para siswa juga akan dikenalkan tentang Wisata Industri dengan berkunjung ke perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

“Untuk sekolah yang ingin mendapatkan materi tentang pariwisata, dapat mengajukan permohonan melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi agar dapat dijadwalkan,” terangnya.

Waryanto berharap, pengenalan destinasi wisata kepada para siswa, dapat memberikan dampak positif. Selain mendapatkan pengetahuan tentang pariwisata, mereka juga bisa ikut menjadi agen yang mempromosikan wisata Bekasi melalui media sosial.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bersama Forkopimda, Hadiri Peresmian Yayasan Komunitas Korea

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi unsur Forkopimda, menghadiri peresmian Yayasan Komunitas Korea – Cikarang, di Hotel Java Palace, Cikarang Utara, pada Kamis, (25/08/2022).

Pj Bupati Bekasi menyampaikan kedatangannya merupakan upaya menjalin komunikasi yang lebih mendalam antar bangsa.

Terlebih komunitas Korea Cikarang ini beranggotakan para pelaku Industri dan menjadi salah satu investor terbesar di Kabupaten Bekasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam hal penyerapan tenaga kerja, UKM dan pajak yang dihasilkan.

“Karena mereka para pelaku Industri bahkan investor tentu kami akan ajak, agar kontribusi dunia usaha di sini dalam penyerapan tenaga kerja, produk lokal, kemudian pendapatan asli daerah kita, CSR ini bisa terus dioptimalkan. Dengan menjalin hubungan baik, mudah-mudahan hal tersebut bisa optimal,” ungkapnya.

Dani juga mengatakan komunitas Korea yang diresmikan ini juga dapat menjadi ruang dalam interaksi budaya dengan warga Kabupaten Bekasi, sehingga dapat mengambil pelajaran, terlebih melalui budaya Korea yang hari ini mendunia.

“Saya kira hubungan budayanya harus juga dijalin, supaya mereka kerasan, tinggal di sini dan juga bisa memberikan lebih. Bukan hanya bisnis tapi juga hal lain, karena kita lihat budaya Korea sudah sangat mendunia ya, lewat k-pop, drakornya, kita harus belajar dari mereka,” tuturnya.

Dani juga menambahkan, saat ini warga negara Korea Selatan yang tinggal di Kabupaten Bekasi merupakan kelompok WNA terbesar kedua, dengan angka yang terdata sekitar 1.260 orang baik yang bekerja maupun menetap.

Dani mengapresiasi kepada Pemerintah dan masyarakat Korea Selatan yang telah mempercayakan Kabupaten Bekasi sebagai tempat berinvestasi dalam bidang Industri.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi juga terus berkomitmen mempermudah pelaku usaha dengan memberikan pendampingan dalam proses izin usaha dan siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bekasi, baik dalam sektor ekonomi kreatif, Industri, pariwisata, dengan sistem OSS kami akan berikan pendampingan,” tandasnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Sidak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Bantaran Sungai Cikarang

BIN | Kabupaten Bekasi – Penjabat Bupati Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat pembuangan sampah (TPS) di Bantaran Sungai Cikarang – Bekasi – Laut (CBL) di Kampung Buwek Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/8/22).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, bahwa dari Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mendapatkan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pelanggaran pemanfaatan ruang di sepanjang Bantaran Sungai CBL .

“Dari citra satelit mulai Tahun 2002 sampai 2022 berarti 20 tahun mereka mempunyai data ternyata ada kegiatan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang semakin tahun semakin meluas,” katanya.

Dani Ramdan menjelaskan, bahwa TPS illegal ini sudah ditindak pada Bulan Februari Tahun 2022 karena dorongan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).

“Ya, pada jaman Pak Marjuki TPS illegal ini sudah ditutup itu atas dorongan Kementerian LHK,” ungkapnya.

Dani Ramdan menyampaikan, bahwa sudah ditegakan hukum serta sudah ada dua tersangka pengelola TPS illegal ini.

“Ya, saat ini sedang memasuki tahapan penyelidikan untuk nanti masuk ke Pengadilan,” terangnya.

Dani Ramdan menjelaskan, maka dari itu dari Pemkab Bekasi memastikan bahwa kegiatan pembuangan sampah terhenti.

“Alhamdulillah saya langsung meninjau langsung ke lokasi, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah illegal ini,” katanya.

Dani Ramdan mengatakan, bahwa tanah ini adalah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane nanti akan diundang dengan Perum Jasa Tirta II untuk mencari solusi yang baik.

“Kami dari Pemkab Bekasi tentu punya kewajiban melakukan tetapi secara aset ini punya kedua instansi itu, serta akan kami sampaikan tentang bangunan liar di sepanjang Bantaran Sungai CBL,” terangnya.

Dani Ramdan menjelaskan, bahwa permintaan dari Kementerian ATR/BPN ini adalah penindakan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang penegakan hukum.

“Tentu dikembalikan lahan ke konservasi fungsi awal di Bantaran Sungai CBL menjadi ruang terbuka hijau atau ditanami dengan tanaman yang keras, sehingga tadi ada opsi di buat taman atau hutan, serta tergantung hasil diskusi yang punya tanahnya. Yang terpenting kita dorong bahwa ini dikembalikan pada fungsi konservasi tidak menjadi TPS, bangunan liar untuk aktivitas penghunian maupun usaha,” ungkapnya.(Red)

Untuk Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan,Pemkab Rehab 70 Sekolah SD Dan SMP

BIN | Kabupaten Bekasi – Untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, sekitar 70 sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Bekasi direhab total pada Tahun 2022 ini.

“Ya, sekitar 70 dan itu harus selesai. Karena sudah berjalan serta sudah dikerjakan sama seperti ini, cuma ada yang selesai pada Bulan September serta paling telat November,” ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai meninjau pembangunan SMP Negeri 1 Cikarang Barat di Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/8/22).

Setelah melihat hasil pekerjaan di SMP Negeri 1 Cikarang Barat melebihi target waktu yang ditetapkan, Dani Ramdan oftimistis progres pembangunan khususnya sekolah di Kabupaten Bekasi bias lebih cepat dengan hasil memuaskan

“Mudah-mudahan seperti ini semua. Ini adalah contoh yang baik serta yang lainnya bisa mengikuti seperti pembangunan sekolah ini,” katanya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan karena banyak sekolah yang rusak diberharap disuport secara anggaran juga.

“Karena banyak yang rusak dan harus segera direhab total. Suport anggaran juga menjadi hal yang sangat penting,”terangnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP I Cikarang Barat Ewan Suhendra mengatakan, bahwa jumlah siswa di Sekolah ini berjumlah 1370 serta total rehab sekolah sebanyak 10 ruang kelas baru

“Betul siswa disini sebanyak 1370 serta yang di rehab total 10 ruangan kelas baru, di atas 5 ruangan kelas dan di bawah 5 ruangan kelas,” katanya.

Ewan Suhendra menjelaskan, bahwa sebelum di bangun ruang kelas ini semua siswa roling untuk kegiatan belajar.

“Alhamdulillah, dengan dibangunnya ruang kelas baru jadi semua siswa nanti bisa masuk pagi semua untuk melakukan kegiatan belajar,” terangnya.(Red)

PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat

BIN | Kepri – Dari hasil investigasi LSM Cindai Kepri serta pesan elektronik yang masuk melalui email Cindai Kepri dari sumber, ditemukannya surat terbuka yang dikeluarkan oleh U.S. Customs and Border Protection (CBP) tertanggal (09/09/2021) dan (07/06/2022). Adapun sebab diterbitkannya surat terbuka (CBP red) tersebut berdasarkan dari hasil Investigasi Intelijen CBP dan laporan American Kitchen Cabinets Alliance (AKCA) serta beberapa sumber diataranya pemberitaan yang berkaitan dengan PT.MIPI serta laporan LSM Cindai Kepri selama ini.

Diketahui bahwa CBP merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Amerika Serikat yang bertugas menjaga perbatasan dari sisi keamanan. Salah satu misi terbesar mereka, menjaga AS dari masuknya kelompok atau individu berbahaya sekelas ‘teroris’. Menghalau senjata berbahaya serta mengawasi perdagangan impor dan ekspor.

Kuat dugaan berdasarkan surat dari CBP tersebut, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat yang mewakili U.S Immigration dan Customs Enforcement (ICE) Homeland Security Investigations mendatangai lokasi PT.MIPI, dikutip dari akun Instagram Resmi milik Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021).

“Ini reaksi cepat pemerintah AS merespon surat CBP terhadap dugaan Importer (PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell), menghindari antidumping (AD) dan countervailing duty (CVD) dengan memasukkan barang melalui pintu Indonesia. CBP telah memberlakukan tindakan sementara karena bukti mendukung kecurigaan yang wajar bahwa Importir memasukkan barang dagangan yang dicakup oleh AD/CVD pesanan ke dalam wilayah pabean Amerika Serikat melalui penghindaran. Itu isi surat CBP,” tegas Edi Cindai.

Edi Cindai (sapaan akrab) menambahkan, terkait isi surat tersebut menerangkan diantaranya hasil Investigasi CBP bahwa lemari kayu dan meja rias serta komponennya diindikasikan dari Republik Rakyat Tiongkok. Permintaan untuk Investigasi berdasarkan Enforce and Protect Act of CNC Associates Inc. untuk Transshipment melalui Indonesia, pada tanggal 15 Maret 2020 samapai saat ini. Kemudian Importir (PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell) mungkin telah terlibat dalam upaya untuk menghindari Pesanan AD/CVD dengan memindahkan WCV asal Cina melalui Indonesia dan karena kegagalan untuk menyatakan barang dagangan tunduk pada pesanan AD/CVD.

“Ini sangat berbahaya terhadap produk kayu Indonesia pada khususnya, bisa kearah sangsi embargo. Jangan gara-gara racun setitik, rusak santan sebelanga. Aparat Penegak Hukum Indonesia harus segera bertindak, terkhusus wilayah Kepri. Kami dari Cindai mencoba mengkomfirmasi kepada Gubernur Kepri selaku Dewan Kawasan FTZ BBK, Kepala BP FTZ Bintan dan Bupati Bintan, samapai saat ini belum ada jawaban,” tutup Edi Cindai. (Rilis LSM CINDAI Kepri)

Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu di Tangkap Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi

BIN | Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar Press Release terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi,press release dipimpin langsung Kapolres, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Selasa (23/08/2022) pukul 13.00 WIB.

Press Release bertempat di Aula Humas Polres Metro Bekasi, yang dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kasat, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kasipropam dan Kasihumas Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi mengawali press release menjelaskan, penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dari tanggal 28 Juli 2022 sampai dengan 21 Agustus 2022, sebanyak 3 pelaku yang ditangkap berikut barang bukti.

“Adapun jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Untuk jumlah barang bukti Sabu sebanyak 60 gram dan pil jenis Ekstasi sebanyak 4911 butir,” ungkap Kapolres.

Kapolres Metro Bekasi menambahkan, bahwa ada 3 TKP dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika ini yaitu di area parkir Bebek Kaleyo yang beralamat di Jl. Grand Wisata Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi dengan Barang Bukti 4411 Butir Ekstasi dengan berat 1.928,17 gram. TKP kedua area parkir Rumah Sakit Husada di Jl. Raya Mangga Besar No. 137-139 Mangga Dua Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat Prov DKI Jakarta dengan Barang Bukti 500 Butir Ekstasi dengan berat
212,23 gram, dan TKP terakhir Rumah yang beralamat Jl. Bojong Megah 4 Blok E. 36 No. 16 Rt. 002/017 Kel. Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Bekasi dengan Barang Bukti 60 Gram Sabu.

Kapolres menerangkan kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana Pengiriman Narkotika jenis Shabu dan Ekstasy dari luar negeri yaitu negara Kongo – Belgia – Jerman ke Indonesia dengan menggunakan modus pengiriman
paket (COD), selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta terhadap 3 (tiga) resi paket
pengiriman, dan dari hasil pemantaun bahwa 2 (paket) pengiriman diduga berisi Shabu tertahan di Bea Cukai negara Jerman dan 1 paket pengiriman berhasil lolos ke Indonesia.

Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Sukarno Hatta, selanjutnya dilakukan Control Delevery terhadap alamat yang dikirim, namun dari pengecekan data penerima dan alamat tersebut fiktif. Selanjutnya adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke daerah Grand Wisata Bekasi.

Pemantauan oleh Anggota Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana bersama Tekhnik Contol Delevery (COD), berhasil diamankan 1 (satu) orang yang kemudian diketahui
bernama Irhan Tanjung pada saat menerima paket tersebut. Dari hasil interogasi,komunikasi dan petunjuk yang diduga pengendali bahwa paket yang diduga Esktasy tersebut selanjutnya untuk dibawa ke daerah Tamansari Jakarta Barat dan menunggu petunjuk.

“Pada hari Kamis tgl 28 Juli 2022, tersangka Irhan Tanjung mendapat petunjuk dari pengendali untuk mengantarkan
paket Esktasy tersebut sejumlah 500 butir, sehingga kita lakukan Control Delivery dan berhasil mengamankan tersangka Ade Irawan di parkiran Rumah Sakit Husada Jakarta Pusat.Kemudian kasus tersebut dilakukan pengembangan, diduga pengendali dan pemesan paket Narkotika jenis
Esktasy tersebut berada didalam salah satu Lembaga Permasyarakatan yang mana diduga tersangka tersebut
berinisial SHY (WNA) dan RP, AH.

Untuk jenis Sabu Berawal pada hari Sabtu, tanggal 13 Agustus 2022 sekira jam 02.00 Wib pada saat melaksanakan Observasi, Unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan sesorang yang bernama
Muhammad Bano Satria Bin Abdul Salam yang beralamat Jl. Bojong Megah 4 Blok E.
36 No. 16 Rt. 002/017 Kel. Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Bekasi. wilayah Bojong Rawalumbu Kota Bekasi,anggota Satuan Narkoba yang dipimpin oleh Aiptu Yuyus Setiadi bersama dengan team Opsnal Unit III Subnit 6 (enam) pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus sekitar
jam 07.00 WIB melakukan penangkapan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang 3 orang yaitu, Irhan Tanjung Bin (alm) Anwar Tanjung, Ade Irawan Als Ade Bin Sumaryo dan Muhamad Bano Satria Bin Abdul Salam,” kata Kapolres.

Diakhir pembicaraan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti seluruhnya setara dengan Rp. 3.000.000.000,- (Tga milar
lebih) lebih dan dari pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi berhasil menyelematkan 19,884 ( Sembilan belas ribu delapan
ratus depalan puluh empat) Jiwa.

“Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya 20 tahun.” tutup Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Wati)

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Buka acara Training Of Trainer (TOT) Hubungan Industrial Pancasila

BIN | Kabupaten Bekasi – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan hadir dan membuka acara Training of Trainer (TOT) Hubungan Industrial Pancasila yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi di Ball Room MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin, (22/8/22).

“Sekarang kita menyadari semua, apapun yang dilandasi dengan Pancasila itu bisa menjadi pondasi bagi pembangunan di bidang apapun termasuk di bidang ketenagakerjaan,” katanya saat diwawancarai usai acara .

Dia mengatakan dalam praktek Hubungan Industri Pancasila (HIP) di Kabupaten Bekasi ini sangat stabil, dan bahwa disadari atau tidak HIP ini sudah dijalankan dalam nilai-nilai.

“Seperti gotong royong, musyawarah mufakat karena kita memiliki hubungan yang baik HIP kita arahkan kesana, gimana semuanya berbasis kepada musyawarah mufakat serta gotong royong itu intinya,” terangnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, bahwa acara kegiatan ini adalah kelanjutan yang sudah berjalan dua tahun yang lalu.

“Ya, sudah kita bangun dua tahun yang lalu kegiatan TOT HIP ini sebelum pendemi serta sudah di launching,” ungkapnya.

Sutomo mengakatan kegiatan tersebut dilaksanakan dan diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan-perusahan di Kabupaten Bekasi.

“Seperti ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) serta pimpinan perusahaan dan manajemennya, jadi satu perusahaan ada dua orang yang mewakilinya,” terangnya.

Sutomo berharap kegiatan HIP ini bisa di terapkan di semua perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.

“Sehingga suasana HIP betul-betul dirasakan setiap orang yang ada didalamnya, karena berasas kepada musyawarah mufakat serta kebersamaan, maka nilai-nilai itulah yang menjadi satu kunci bagi kita semua, dalam rangka membangun kemajuan bersama serta kebahagian bersama,” ungkapnya. (Red)