23.5 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 145

Pemkab Bakal Siapkan Perda Koperasi, DPRD Kabupaten Bekasi Berharap Koperasi Merangkul UMKM

BIN | Kabupaten Bekasi – Dalam tahun ini Pemkab Bekasi bakal menyiapkan Perda mengenai koperasi yang mengatur tentang koperasi pegawai, karyawan dan produsen pada dilingkungan perusahaan.

Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, berharap koperasi dapat merangkul UMKM yang sudah ada.

“Apalagi koperasi di Kabupaten Bekasi mendapat sejumlah penghargaan termasuk Iyan Priyatna yang didaulat menjadi penggerak koperasi nasional,” ucapnya.

Sementara, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Perda Koperasi pada tahun ini bakal dibahas dan berharap dapat masuk dalam agenda sidang.

“Perda koperasi ini sebagai wujud transformasi koperasi di Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Menurutnya, dengan Perda ini perusahaan wajib memberikan ruang bagi karyawan untuk memperdayakan koperasi.

“Ada aplikasi nanti namanya Bebeli. Nanti di dalam itu koperasi dan UMKM punya produk bisa jualan. Masyarakat tidak usah datang ke tokonya, cukup klik,” tuturnya.

Nanti kedepannya Living Plaza Jababeka bakal memfasilitasi pelaku koperasi untuk memajang produknya disana.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, menjelaskan tentang perda yang bakal dibahas tahun ini adalah pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM yang telah ada sebelumnya.

“Karena dirasa tidak sesuai dengan perkembangan zaman, maka kita revisi, jadi masuk koperasi di situ. Jadi nanti koperasi dan UMKM, supaya lebih lengkap dam lebih komprehensif,” jelas Iyan.

Kata dia, tantangan koperasi ke depannya ada berbagai macam termasuk dari segi kelembagaan dan anggota.

Contoh koperasi karyawan yang punya dana besar tetapi cenderung tidak produktif lantaran terbatas aturan manajemen perusahaan.

“Angka koperasi yang aktif memang menurun tapi sehat. Jadi kita tidak mengejar kuantifikasi, tapi lebih ke kualitas. Walaupun sedikit tapi sehat koperasinya,” tutupnya (Adv).

Camat Tambun Utara Najmuddin membuka Jambore Ranting Pramuka

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Tambun Utara Najmuddin membuka Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Tambun Utara yang berlangsung di Lapangan Perumahan Suropati Desa Srimukti, pada Kamis (01/09/22).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 1-3 September 2022 itu, diikuti para siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Tambun Utara.

“Ya, setelah dua tahun pandemi Covid-19, baru kali ini kita kembali mengadakan kegiatan Jambore Ranting yang diikuti 33 sekolah di Kecamatan Tambun Utara,” kata Najmuddin.

Dia menambahkan, minat para siswa untuk mengikuti Jambore Pramuka tahun ini sangat tinggi, karena selama pandemi terjadi, tidak ada kegiatan perkemahan seperti yang saat ini sedang dilaksanakan.

“Karena sudah dua tahun mereka tidak pernah kemping, mereka inginnya satu sekolah ikut kemping semua. Sementara kapasitas di lapangan ini paling sekitar 1000 orang. Makanya kita batasi perwakilan 2 regu tiap sekolah,” terangnya.

Pada kegiatan Jambore ranting tersebut juga dilaksanakan kegiatan penghijauan dalam bentuk penanaman 100 bibit pohon di sekitar pemukiman warga.

Najmuddin menyebutkan, kegiatan Gerakan Pramuka bagi siswa sekolah masih sangat efektif untuk membina generasi muda, dalam membangun karakter dan mencegah perilaku negatif para remaja.

“Kegiatan Pramuka ini sebagai salah satu sarana edukasi terhadap anak didik, terutama dalam menanamkan cinta tanah air dan kebangsaan, agar semakin tumbuh di kalangan generasi penerus. Juga dapat meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan antar sekolah, sehingga mereka terhindar dari kegiatan negatif seperti tawuran,” ujarnya.(Red)

Dewan Pakar TP2D Munawar Fuad Noeh; Prioritas PJ Bupati Bekasi Mengatasi Darurat Sampah Sangat Tepat

BIN | Kabupaten Bekasi – Dewan Pakar Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, Munawar Fuad Noeh mengatakan, upaya mengatasi darurat sampah dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, akan lebih optimal apabila semua warga Kabupaten Bekasi punya kepedulian untuk saling berkontribusi sesuai peran dan kemampuannya.

“Siapapun warga Kabupaten Bekasi semestinya terpanggil, sesuai dengan bidang dan potensi masing-masing untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, setelah masa transisi kepemimpinan dan pandemi serta dampak krisis ekonomi, saatnya untuk bangkit berbarengan dengan semangat gotong-royong, silih asah asih asuh,” terang Munawar Fuad, pada Kamis, (01/09/2022).

Menurutnya upaya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam melahirkan solusi untuk melaksanakan program-program prioritasnya di Kabupaten Bekasi memiliki komitmen yang kuat, respon yang cepat, dan memiliki jiwa sense of crisis yang tinggi.

“Salah satu yang menjadi prioritas Pj Bupati, adalah penanganan darurat sampah. Tentu masalah lainnya juga tetap penting dan utama, seperti penanggulangan kemiskinan, solusi pengangguran, pemulihan perekonomian maupun pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia yang semua harus terpadu dan berkesinambungan,” terang pria yang akrab disapa Kang Fuad ini.

Penanganan darurat sampah lanjutnya, saat ini sudah tepat karena memang rencana tersebut diselingi dengan upaya pembentukan kelompok kerja terpadu ataupun Gugus Tugas, sehingga setiap pihak dapat berperan dan fokus di dalamnya dalam menyelesaikan permasalahan.

“Langkah sosialisasi dan pengarusutamaan kesadaran internal, di tingkat aparatur pemerintah, juga secara ekternal dari lingkungan masyarakat, baik rumah tangga, kawasan industri, perumahan, apartemen maupun hunian, kontrakan, pasar, pusat perbelanjaan, dan sebagainya, semuanya perlu terlibat secara aktif,” lanjutnya.

Kang Fuad menguraikan, beberapa tugas Dewan Pakar dan Dewan Eksekutif TP2D diantaranya, membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi kendala di berbagai pemecahan isu aktual dan strategis di Kabupaten Bekasi.

TP2D melakukan analisis atas saran dan keluhan masyarakat terhadap permasalahan pelaksanaan program pemerintah daerah dan membantu untuk mengatasinya, serta menyusun Rencana Aksi bulanan dalam memberikan arah dan strategi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kami menaruh harapan besar agar keberadaan TP2D dapat efektif, bermanfaat dan berdayaguna dalam membantu percepatan capaian dan hasil pembangunan,” tandasnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan Ajak Penggiat Komunitas Lingkungan Hidup Bantu Atasi Sampah

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penghijauan di bantaran sungai, sebagai tindak lanjut dari penertiban permasalahan sampah. Penghijauan akan diawali di titik tertentu yang rawan pembuangan sampah.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penghijauan di bantaran sungai tersebut akan merangkul komunitas pegiat lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama di sungai CBL Desa Sumberjaya, Kecamatan Cibitung yang sebelumnya ada TPS liar yang sudah ditindak tegas Pemkab Bekasi.

“Saya sudah instruksikan dinas untuk pengawasan, tapi pada praktiknya kita harus bersama komunitas, karena mereka punya minat, passion di situ, dan juga jiwa kerelawanan,” terangnya saat memimpin rapat bersama BBWS Ciliwung-Cisadane, Perum Jasa Tirta II dan dinas terkait di Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu, (31/08/2022).

Dani menyampaikan, nantinya para komunitas peduli lingkungan hidup akan difasilitasi bibit, dan fasilitas lainnya dalam menunjang gerakan penghijauan.

“Jadi nanti kita fasilitasi bibitnya, dan fasilitas lainnya untuk mendukung perawatan tanaman, pemulihan TPS Liar di Sumberjaya juga akan kita libatkan komunitas lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati Bekasi menyampaikan akan membuat surat edaran kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Karena mereka dapat melakukan pengawasan langsung dalam penertiban kembali bantaran sungai, seperti melarang penanaman dan pemagaran. Karena banyak yang menggunakan lahan bantaran tidak sesuai dengan fungsinya.

“Banyak diantaranya yang memanfaatkan bantaran dengan tanaman semusim, sayuran maupun tanaman keras. Di mana pada prinsipnya tanggul sungai itu tidak boleh ditanami, karena akan membuat gembur, lalu setelah gembur tentu akan gampang longsor atau jebol. Selain ditanami juga dipagari,” jelasnya.

Menurut Dani, hal itu sangat mendesak dilakukan, karena berhubungan dengan keselamatan masyarakat. Apabila tanggul sungai tidak mampu menahan debit air ketika meluap, bisa jebol dan membahayakan.(Red)

PDAM TB Bekasi Naikan Tarif Bagi Pelanggan Rumah Mewah

BIN | Kabupaten Bekasi – September mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif untuk pelanggan rumah tangga mewah.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim saat menggelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan Bersama Insan Pers Bekasi di Nuanza Hotel Cikarang Selatan.

“Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A dan 1B dan golongan niaga atau instansi Pemerintah,” terang Usep, Rabu (31/8/2022).

Kenaikan ini, sambung Usep, berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi No. HK 02.02/Kep 386-rek/2022 dan Nomor 539/Kepber 02-EK/VIII/2022, tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini dan Perumahan Real Estate lainnya itu akan ada penyesuaian tarif,” kata Usep.

Pemberlakuan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari September 10 persen, Oktober 30 persen, November 40 persen dan Desember 20 persen.

Sedangkan, atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80 persen.

Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC) akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.

“Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi perekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen serta kenaikan harga BBM,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan ini (tarif listrik dan kenaikan BBM) mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri.

Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.

“Jadi sudah enam tahun kami tidak lakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai regulasi Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dengan mempertimpangkan Full Cost Recovery (FCR),” kata Usep sambil menambahkan penjualan dan biaya produksi harus imbang.

Usep berharap, dengan adanya penyesuaian tarif ini nantinya akan berdampak pada peningkatan pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan layanan 24 jam.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil,” harapnya.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU 013 1/VIII/1981.

Saat ini, berusia 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022 Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahun terus bertambah.

Posisi saat ini, pelanggan sekitar 350.000 SL Pelanggan tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL.

Untuk pelanggan non aktif, Direksi lewat keputusan memberikan kemudahan. Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis.

Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif. dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan aktif kembali. (Bisri)

Camat Tarumajaya Berikan Teguran Kepada Perusahaan Terkait Parkir Kendaraan Trailer di Bahu Jalan

BIN | Bekasi – Camat Tarumajaya, Dede Maulidin HS, SSTP, MM, melalui Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya sore tadi berikan teguran kepada beberapa perusahaan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan memakan sebagian badan jalan, di jalan PLTGU Muara Tawar, Kampung Pegadungan, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/08/2022) sore.

“Kami memberikan pemahaman dan teguran kepada pemilik full garasi trailer untuk tidak memarkirkan kendaraannya ketika melakukan antrian bongkar muat di bahu jalan dan badan jalan, karena menggangu dan membahayakan pengguna jalan, “ujar Suseno Kasi Trantib.

Menurutnya, lokasi ini berada di jalan menuju Muara Tawar, Kampung Pegadungan, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, yang sering kali dikeluhkan oleh pengguna jalan, ditambah lagi ketika malam hari dimana sepanjang jalan tersebut minim penerangan.

“Kami beserta tim langsung memasang spanduk himbauan tersebut, pihaknya juga berharap kepada para pemilik full garasi atau pengendara lainnya, untuk tidak parkir di bahu jalan, “terangnya.

Apresiasi respon cepat terhadap keluhan masyarakat serta pengguna jalan yang dilakukan oleh Camat Tarumajaya disambut baik dari masyarakat dan pengguna jalan, salah satunya Marudin warga kampung Muara Tawar yang juga aktif sebagai kontrol sosial.

“Mantap pak Camat Tarumajaya, semoga kedepan tidak ada kontener-kontener yang parkir dijalur tersebut, “ungkapnya.

Adapun himbauan tersebut bertuliskan :

Dilarang parkir disekitar area ini

PERDA KABUPATEN NO.4 TAHUN 2012 PASAL 3

“Dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang berakibat merusak sebagian maupun seluruh badan jalan dan membahayakan lalu lintas”(*).

Bappeda Kabupaten Bekasi Gelar Evaluasi e-monev Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar Koordinasi Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia dalam rangka evaluasi e-monev pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Bekasi 2021, di Kantor BPBD Kabupaten Bekasi pada Selasa (30/08).

Menurut Subkoordinator Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Bekasi, Zulfiah, evaluasi e-monev merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah memberikan laporannya. Dari situ, akan diketahui pencapaian program pembangunan pemerintah daerah.

“Jadi Kabupaten Kota memiliki kewajiban untuk melaporkan pencapaian SDGs pemerintah daerah, hari ini kita sudah mengumpulkan perangkat daerah untuk mengumpulkan laporan tahun 2021,” ujar Zulfiah.

Dengan laporan tersebut dapat diketahui target mana saja yang sudah tercapai di program SDGs di Kabupaten Bekasi. Ada sebanyak 17 target yang harus dicapai pemerintah daerah dalam program SDGs.

“Jadi kegiatan mana saja yang goal SDGs, jadi SDGs ada 17 goal nanti seperangkat daerah yang tahu intervensi mana goal-goalnya untuk mencapai SDGs,” tambahnya.

Dengan adanya evaluasi e-monev ini, Zulfiah berharap setiap perangkat daerah yang belum memberikan laporan agar segera menyampaikan capaian-capaian yang telah dilakukan.

“Yang belum, kita masih menunggu prosesnya dan mengarahkan untuk memberikan laporan berkaitan pencapaian SDGs Kabupaten Bekasi.

Karena arahan dari Pj bupati juga untuk segera secepatnya memberikan laporan ke provinsi,” paparnya.

Zulfiah menyebutkan diantara goal (tujuan) dalam MDGs di antaranya, masalah penaggulangan angka kemiskinan, pendidikan, sanitasi, pemukiman dan lainnya.

“Karena kegiatan di perangkat daerah itu biasanya banyak menunjang SDGs. Yang dilaporkan itu 2021 dan akan menjadi acuan karena program ini berkelanjutan, setiap tahun itu dilaporkan ke provinsi lalu Bappenas dan laporan ke Presiden. Jadi indonesia wajib melaporakan SDGs,” tandasnya.(Red)

Pemkab, Bekasi Bentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengoptimalkan rencana aksi penanganan darurat sampah dan pencemaran lingkungan.

“Karena kita sudah menerapkan status darurat sampah, jadi saya cek bagaimana rencana aksi dan pelaksanaannya. Dan pembentukan Satgas ataupun penanganan permasalahan lingkungan, baik sampah maupun banjir,” kata Dani Ramdan, didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, usai rapat koordinasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (30/08/2022).

Mengenai penindakan bagi pelanggar pencemaran lingkungan, Dani menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi dikarenakan ada beberapa yang menyangkut dengan kewenangan aturan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Ya kan semuanya dari hasil penelitian dan pemeriksaan, sampai saat ini memang beberapa yang kita temukan, ada diantaranya merupakan kewenangan pusat dan Provinsi. Sudah beberapa surat kita sampaikan ke Provinsi masih menunggu respons dari tingkat provinsi,” jelasnya.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan, pembentukan Satgas PPLH ini merupakan upaya yang dilakukan lintas OPD dan pentahelix dalam mencarikan solusi lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.

“Jadi ada tiga hal fokus, penanganan masalah sampah di sungai, permasalahan sampah plastik dan pencemaran sungai akibat limbah cair, dan percepatan penanganan banjir, karena ini saling berkorelasi. Salah satu penyebab banjir karena adanya sampah yang tersedimentasi di sungai, ” kata Hamid.(Red)

Topeng Betawi Meriahkan Acara Puncak HUT RI ke-77 di Desa Ciantra

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciantra, Kecamatan
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar malam puncak kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia (HUT RI) yang ke-77 tahun. Kegiatan ini
digelar di aula kantor Desa Ciantra, Senin malam (29/08/2022).

Turut hadir pada kegiatan yang diadakan secara meriah ini, Forkopimcam Cikarang Selatan, tokoh masyarakat, Ketua BPD Desa Ciantra, Staff Desa Ciantra, Karang Taruna,Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Ciantra dan sekitarnya.

“Malam ini merupakan malam puncak kita dalam memeriahkan HUT RI ke-77 tahun dengan menggelar pembagian hadiah kepada para pemenang turnamen sepak bola,” ujar Kades Ciantra, Mulyadi Fernando, dalam sambutannya di kegiatan tersebut.

Kades Ciantra,Mulyadi Fernando yang akrab disapa Bang Bule juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Ciantra, melalui RT/RW juga panitia pelaksana serta
jajaran Pemdes dan kelembagaan yang sudah ikut terlibat dalam mendukung dan mensukseskan jalannya kegiatan turnamen olahraga.

Permohonan maaf pun ia sampaikan, jika dalam pelaksanaan kegiatan itu penuh dengan segala kekurangan dan
keterbatasan, namun tidak menyurutkan semangat juang untuk mengisi hari kemerdekan.



“Kita sudah beberapa tahun ini tidak mengadakan kegiatan untuk memeriahkan HUT RI, karena adanya
wabah Covid-19, sehingga kita terkendala dan tidak bisa melaksanakan kegiatan. Dan Alhamdulillah, di tahun ini kita bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan dan mudah-mudahan tahun berikutnya akan lebih meriah lagi,” bebernya.

Seusai pembagian hadiah untuk para pemenang turnamen sepak bola, masyarakat Desa Ciantra dihibur dengan pagelaran Topeng Betawi.

Nampak masyarakat Desa Ciantra begitu antusias dan merasa terhibur dengan adanya pagelaran Topeng Maja tersebut.

Ujang (32), salah satu warga Desa Ciantra mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan bangga atas kepemimpinan Bang Bule yang selama menjabat sebagai Kades Ciantra, desanya menjadi lebih berwarna.

“Alhamdulillah Desa Ciantra mempunyai pemimpin seperti Bang Bule ini, jiwa muda tapi bisa masuk kesemua kalangan, acara turnamen sepak bola kemarin juga Alhamdulillah tidak ada ribut-ribut.” terang Ujang kepada awak media Beksi Indonesia News.

Hasil pantauan awak media Beksi Indonesia News, acara puncak kegiatan dalam rangka HUT RI yang ke-77 sekaligus pembagian hadiah untuk para pemenang terlihat sangat meriah, aman dan kondusif. (Wati)

Pelaku Curas dan Begal Ditangkap Unit Reserse Polsek Cikarang Barat

BIN | Kabupaten Bekasi – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap 5 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pembegalan, Senin (29/08/2022).

Kelima tersangka tersebut tiga diantaranya berdomisili di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi, yakni MF alias FR (21), MD alias DN alias KD (18), YRA alias DN alias KL alias BL (17), sementara dua tersangka lainnya berdomisili di Kabupaten Karawang yaitu RE alias RJ alias RW (42) dan SR alias ON (42) .

Menurut Wakapolres Metro Bekasi, AKBP. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. saat memimpin Konferensi Pers mengatakan, kelima tersangka ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang diamankan Unit Reserse Polsek Cikarang Barat.

“Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan,para tersangka sudah melakukan pencurian dan pembegalan sebanyak 104 kali selama kurang lebih 4 bulan dan yang lebih miris salah satu korbannya adalah penjual bubur yang hendak pergi berjualan,” ujar AKBP Erick Frendriz.

Sebelumnya diberitakan seorang penjual bubur bernama Saidi (20) menjadi korban pembegalan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (08/08/2022) lalu.

Saidi mengaku sempat tiga kali disabetkan senjata tajam (sajam) oleh salah satu dari empat orang pelaku yang memepet dirinya saat melintas di depan sebuah bengkel di jalan Soekarno Hatta, Kertamukti.Akibat kejadian yang dialaminya, Saidi melaporkan ke Polsek Cikarang Barat.

Kini, kelima tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Cikarang Barat untukmempertanggungjawabkan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 365,368 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(Wati)