0.2 C
New York
Sunday, February 9, 2025

Buy now

Terbaru

Camat Tarumajaya Berikan Teguran Kepada Perusahaan Terkait Parkir Kendaraan Trailer di Bahu Jalan

BIN | Bekasi – Camat Tarumajaya, Dede Maulidin HS, SSTP, MM, melalui Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya sore tadi berikan teguran kepada beberapa perusahaan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan memakan sebagian badan jalan, di jalan PLTGU Muara Tawar, Kampung Pegadungan, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/08/2022) sore.

“Kami memberikan pemahaman dan teguran kepada pemilik full garasi trailer untuk tidak memarkirkan kendaraannya ketika melakukan antrian bongkar muat di bahu jalan dan badan jalan, karena menggangu dan membahayakan pengguna jalan, “ujar Suseno Kasi Trantib.

Menurutnya, lokasi ini berada di jalan menuju Muara Tawar, Kampung Pegadungan, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, yang sering kali dikeluhkan oleh pengguna jalan, ditambah lagi ketika malam hari dimana sepanjang jalan tersebut minim penerangan.

“Kami beserta tim langsung memasang spanduk himbauan tersebut, pihaknya juga berharap kepada para pemilik full garasi atau pengendara lainnya, untuk tidak parkir di bahu jalan, “terangnya.

Apresiasi respon cepat terhadap keluhan masyarakat serta pengguna jalan yang dilakukan oleh Camat Tarumajaya disambut baik dari masyarakat dan pengguna jalan, salah satunya Marudin warga kampung Muara Tawar yang juga aktif sebagai kontrol sosial.

“Mantap pak Camat Tarumajaya, semoga kedepan tidak ada kontener-kontener yang parkir dijalur tersebut, “ungkapnya.

Adapun himbauan tersebut bertuliskan :

Dilarang parkir disekitar area ini

PERDA KABUPATEN NO.4 TAHUN 2012 PASAL 3

“Dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang berakibat merusak sebagian maupun seluruh badan jalan dan membahayakan lalu lintas”(*).

Latest Posts

Baca Juga