8.5 C
New York
Tuesday, March 24, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 140

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Terdampak Pengalihan Subsidi BBM

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasi anggaran perlindungan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pengalihan subsidi BBM.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, anggaran tersebut diambil dari pergeseran 2 persen dana transfer umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total Rp 20 miliar.

“Dari DAU dan DBH angkanya sekitar Rp 10 miliar lebih dan kita tambahkan Rp 10 miliar lagi dari BTT, sehingga total Rp 20 miliar,” kata Dani Ramdan usai menggelar Rapim Evaluasi Anggaran di Nuanza Hotel Cikarang Selatan, pada, Selasa, (20/09/2022).

Dani Ramdan menyebutkan, bantuan sosial tersebut akan disalurkan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Kemudian untuk lansia terlantar dan untuk difabel berat yang tidak mampu bekerja.

“Selain itu kita juga akan berikan bantuan untuk tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Dani menyebutkan, pemerintah daerah juga akan memberikan subsidi kepada kelompok UKM yang terdaftar di aplikasi Bekasi Berani Beli (BEBELI) milik Pemkab Bekasi.

“Untuk KUKM ini bentuknya subsidi ongkos kirim untuk yang jualan online, jadi yang terdaftar di aplikasi Bebeli nanti kita akan gratiskan ongkos kirimnya supaya penjualannya meningkat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkab Bekasi juga akan meluncurkan program padat karya untuk membersihkan saluran air (drainase) di daerah yang rawan banjir.

“Jadi nanti masyarakat yang bekerja mendapat Rp 100 ribu dalam sekali kerja,” katanya.

Distribusi bantuan tersebut ini, kata Dani, akan disalurkan secara transfer melalui rekening (cashless) dengan dua tahap pencairan, yaitu Bulan Oktober dan Desember tahun 2022.

“Jadi yang September-Oktober kita bayar di Oktober, yang November-Desember, di awal Desember,” terangnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Resmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, di Gerbang Tol Gabus, Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara, pada Selasa (20/09/2022) pagi.

Presiden Jokowi menyampaikan, kehadiran ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing sepanjang 27,2 kilometer ini akan mempercepat mobilitas barang. Terutama barang-barang yang berasal dari kawasan industri di Bekasi bagian utara dan dari kawasan logistik yang ada di Karawang dan Bekasi.

“Dengan hadirnya Jalan Tol Cibitung-Cilincing ini akan mempercepat mobilitas barang ke pelabuhan di Jakarta wilayah utara. Kecepatan inilah yang nanti akan mempermudah mobilitas barang dan tentu saja dengan kecepatan itu akan memperkuat daya saing produk-produk Indonesia yang akan diekspor,” ujarnya.

Kepala Negara juga berharap Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang telah diambil alih oleh PT Pelindo dari PT Waskita Karya ini dapat memberikan pelayanan kepada truk-truk logistik.

“Diharapkan ini dapat memberikan pelayanan terhadap truk-truk kontainer barang-barang yang akan diekspor maupun barang-barang impor yang akan menuju ke kawasan industri ke kawasan logistik yang ada,” ujarnya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, adanya proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing ini sebagai anugerah, sehingga pemerintah daerah maupun masyarakat bisa mempunyai akses yang lebih cepat dan mudah.

“Memang Tol ini dibangun untuk keperluan logistik, artinya memudahkan pengangkutan barang dari kawasan industri di Bekasi dan Karawang ke Tanjung Priok. Tentu kalau sudah dibuka seperti ini publik siapapun bisa menggunakan,” katanya.

Dani menjelaskan, ada dua keuntungan hadirnya Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Yang pertama logistik dari wilayah Bekasi akan lebih cepat sampai ke pelabuhan sehingga pengangkutan barang-barang ekspor ini lebih efisien dan bisa mengurangi biaya.

“Yang kedua aksesibilitas masyarakat di bagian utara Kabupaten Bekasi semakin berkembang, terkoneksi dengan wilayah selatan serta yang berada di kawasan industri,” terangnya.

Dirinya berharap dengan hadirnya Jalan Tol Cibitung-Cilincing, masyarakat serta dunia usaha bisa semakin terpacu dan termotivasi, karena Kabupaten Bekasi sudah memiliki infrastruktur yang semakin baik.(Red)

Jelang Porprov XIV Jawa Barat 2022 PERPANI Matangkan Persiapan Venue Pertandingan

BIN | Kabupaten Bekasi – Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022. Pengurus Cabang (Pengcab), Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Panahan Seluruh Indonesia (Perpani) Kabupaten Bekasi terus mematangkan persiapan venue pertandingan.

Sekretaris Umum (Sekum) Perpani Kabupaten Bekasi, Suheriyanto mengatakan dalam Chef De Mission (CDM) Meeting Porprov, sejumlah keputusan sudah dikeluarkan antara lain berkaitan dengan Jadwal pertandingan yaitu jatuh pada 13 hingga 18 November 2022 dan penetapan Venue Panahan yang dilaksanakan di Stadion Wibawa Mukti (SWM).

“Keputusan KONI Jawa Barat, menunjuk Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah Porprov Tahun 2022, salah satunya Cabor Panahan. Dan jumlah atlet yang bertanding sekitar 250, namun akan terus di-update,” Kata Suherianto pada, Selasa (20/9/2022).

Untuk persiapannya, kata lelaki yang akrab disapa Heri itu, untuk lapangan di SWM sudah memadai. Bahkan, secara keamanan sudah bisa dirancang dengan matang. Misalnya, dengan penempatan sarana- prasarana pertandingan Sehingga, jalannya pertandingan bisa berjalan maksimal.

“Lapangan dan lainnya sudah siap, tinggal nanti lay out di lapangan. Dalam penentuannya, kita akan terus melakukan koordinasi dengan Panitia Besar Porprov 2022. Karena saat ini, kita belum ada pembiacaraan husus secara teknis,” jelasnya.

Persiapan lain yang saat ini digenjot, akan pembentukan panitia lokal. Dengan ini, persiapan akan semakin cepat dan maksimal.

Selain itu disampaikannya ada 18 nomor Panahan yang akan diperlombakan. Hal inipun, kata dia, masih terus dimatangkan PB Porprov Jawa Barat.

“Progress, persentase sementara 80 Persen, tinggal kita melihat nanti koordinasi, dengan PB lokal, KONI dan Disbudpora,” tukasnya.

Untuk diketahui dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KONI Jawa Barat, Kabupaten Bekasi resmi menjadi tuan rumah pada sejumlah Cabor. Selain Panahan, cabor lainnya yakni Sepatu Roda dengan Sub cabornya, yakni skateboard, Speed dan freestyle, kemudian Tenis Lapang, Bulu Tangkis, dan Tarung Drajat. (Red)

Satpol PP Kabupaten Bekasi Roadshow Sosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas)

BIN | Kabupaten Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi roadshow mensosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) ke-23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan, secara bertahap mensosialisasi SIM Linmas kepada seluruh personel Linmas baik di desa maupun di kelurahan.

“Jadi tujuannya untuk memfasilitasi seluruh anggota Linmas di Kabupaten Bekasi supaya terdata keanggotaannya dan mempermudah sistem pelaporan melalui aplikasi dari Kemendagri,” ucap Deni, Selasa (20/09/2022).

Deni menjelaskan, pelaporan kegiatan Linmas dengan disosialisasikannya aplikasi SIM Linmas menjawab tantangan zaman dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, karena aplikasi tersebut mampu merekap kegiatan Linmas secara autentik.

“Linmas mempunyai peran dalam mendukung penyelenggaraan salah satu urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar di daerah, yaitu urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dirinya menyebutkan, hingga saat ini Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah roadshow ke delapan kecamatan dan masih akan terus berlanjut hingga seluruh desa dan kelurahan di 23 Kecamatan.

“Sebelumnya sudah kita laksanakan sosialisasi ini di Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cibitung, dan teranyar di Kecamatan Setu seterusnya hingga 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi tersosialisasikan,” terangnya.(Red)

Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir; Taman Sehati Sudah Kembali Dibuka Jaga Kebersihan Dan Keindahan

BIN | Kabupaten Bekasi – Setelah hampir dua tahun ditutup karena adanya wabah pandemi Covid-19, Taman Sehati yang berlokasi di depan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya Cikarang Timur, kini dibuka kembali untuk umum.

Sebelum dibuka untuk masyarakat, Pemkab Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini, sebagai pengelola taman sehati, telah melakukan berbagai perbaikan, sehingga taman yang berdiri sejak tahun 2014 ini, kini tampak semakin, cantik, asri dan tertata rapi.

Para pengunjung akan semakin asyik berlama-lama, menghabiskan waktu di Taman Sehati. Apalagi, saat sore dan malam hari, ketika lampu-lampu taman dinyalakan, suasana terasa lebih meriah, dan pengunjung pun dijamin semakin betah.

Meskipun di Kabupaten Bekasi semakin banyak tempat wisata baru, tapi hadirnya ruang publik seperti Taman Sehati masih dibutuhkan masyarakat. Terlebih kalau masuk ke Taman Sehati, pengunjung tidak perlu bayar alias gratis.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, kehadiran ruang publik seperti Taman Sehati, mempunyai banyak manfaat untuk masyarakat.

“Ya, di sini, masyarakat bisa menikmati refreshing gratis bersama keluarga. Ada fasilitas tempat bermain anak, peralatan olahraga, dan tempat-tempat duduk untuk bersantai. Mereka bisa berinteraksi satu sama lain, untuk menjalin silaturahmi,” kata Nur Chaidir, Senin (19/09/22).

Dari sisi ekonomi, kata Chaidir, manfaatnya juga cukup besar, karena di sekitar Taman Sehati, pemerintah daerah menyiapkan area khusus untuk para pedagang, yang menjual makanan dan minuman dengan harga terjangkau.

“Yang penting, ada kesadaran dari pengunjung, ketika mereka bermain di Taman Sehati, jangan lupa jaga kebersihan dan keindahannya. Buang sampah pada tempatnya, tidak merusak taman, dan ikuti tata tertib yang sudah ditentukan,” ujarnya.(Red)

Pemerintah Kabupaten Bekasi Akan Melakukan Uji Coba 3 Aplikasi Pemprov Jawa Barat

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan uji coba 3 aplikasi Pemprov Jawa Barat, yang ditargetkan diterapkan untuk semua ASN Pemkab Bekasi pada tahun 2023.

Ketiga aplikasi tersebut adalah Kinerja Mobile (K-MOB), Tunjangan Remunerisasi Kinerja (TRK) dan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, inovasi tersebut akan diterapkan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Goal-nya tentu saja, pertama tingkat kedisiplinan pegawai untuk melaksanakan tugas, yang kedua, capaian kinerja individu terukur, ketiga adalah reward dan punishment-nya juga menjadi lebih cermat. Kalau sekarang kerja nggak kerja, baik nggak baik sama saja, tapi ke depan ini tidak boleh,” terang Dani usai memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin, (19/09/2022).

Dani menyebutkan, dengan aplikasi K-MOB, para pejabat atau pegawai bisa melakukan absensi, baik di kantor maupun di luar kantor, dan untuk izin atau kehadiran (presensi).

Pejabat atau pegawai yang absensinya harus di kantor, misalnya untuk layanan publik dan administrasi.

“Jadi kalau dia tidak sampai di kantor artinya tidak akan bisa melakukan absensi. Tapi ada juga pejabat yang mobile kerjaan di luar, bisa melakukan absensi di luar, makanya harus berbasis smartphone,” tuturnya.

Dani menjelaskan, aplikasi Tunjangan Remunerisasi Kinerja (TRK), merupakan sistem pelaporan kinerja harian secara perorangan, agar kinerja pegawai setiap harinya jelas dan terukur. Selain itu, penailaian perilaku dari orang sekeliling, baik dari atasan, sejajar-sekolega, maupun bawahan, sehingga lebih obyektif.

“Kemudian ada juga IKP, Instruksi Khusus Pimpinan. Aplikasi ini untuk pejabat tertentu yang diberikan tugas khusus, dan harus diselesaikan bulan itu. Kalau diselesaikan dia dapat reward, kalau tidak, maka TPP-nya bisa dikurangi,” terangnya.

Dani Ramdan menambahkan, sejak dua bulan lalu, Pemkab Bekasi melalui BKPSDM sudah merencanakan untuk menerapkan tiga aplikasi tersebut, dan akan diuji coba sampai dengan akhir tahun untuk kemudian dilaksanakan secara menyeluruh di awal tahun 2023 mendatang.

“Saya harapkan sekarang sudah mulai uji coba sampai akhir tahun, awal tahun akan diterapkan secara penuh,” tandasnya.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Berikan Penghargaan (Reward) Kepada 10 Perangkat Daerah dan 11 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN)

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan penghargaan (reward) kepada 10 perangkat daerah dan 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen perubahan individual di lingkungan Pemkab Bekasi, yang telah berhasil menciptakan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan dilakukan usai upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin, (19/09/2022).

Dani Ramdan menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan ASN inovator yang berkomitmen dalam memajukan dan membuat perubahan positif bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, terlebih inovasi yang diciptakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemberian penghargaan ini sebagai pembuktian bahwa ASN itu bukan orang yang kaku, yang terbelenggu aturan. Buktinya mereka bisa menjadi inovator yang kreatif, bisa melakukan inovasi seperti kita lihat pada hari ini,” ungkapnya.

Dani berharap, reward tersebut mampu menggugah dan memotivasi seluruh perangkat daerah dan ASN dalam meningkatkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini, para ASN yang lain bisa terinspirasi dan termotivasi untuk bisa menciptakan inovasi-inovasi di lingkungannya masing-masing,” tuturnya.

Lebih dari itu, dalam sambutannya Dani juga menyampaikan mereka yang mendapatkan anugerah penghargaan sebagai Agen Perubahan, akan dicatat dan menjadi poin lebih dalam pengembangan karir secara individu.

“Karena tidak semata-mata seorang ASN mampu menggagas dan mengimplementasikan inovasinya kecuali dia memang punya komitmen, dedikasi dan punya kompetensi, jadi saya sangat hargai itu,” tandasnya.

Berikut Perangkat Daerah dan Agen Perubahan yang mendapatkan penghargaan dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

PERANGKAT DAERAH :

  1. RSUD Kabupaten Bekasi : Rumah Sapa (Rumah Sakit Sayang Pasien).
  2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa : Bebeli (Bekasi Berani Beli).
  3. Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) : Lentera (Layanan Pendampingan Psikologi Terhadap ASN).
  4. Bappeda : Inovasi Optimalisasi Perencanaan Pembangunan melalui Pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan Pendidikan SI GEDIK.
  5. Dinas Kesehatan : GEBOT (Gerakan Bersama Obati TB).
  6. Dinas Lingkungan Hidup : (Tim Ampibi, Anti Sampah Permukaan Sungai).
  7. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah : (Perpustakaan Digital iBekasiKab).
  8. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) : Aplikasi Sistem Web Register.
  9. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang : Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2).
  10. Kecamatan Cikarang Barat : Pelayanan Administrasi Terintegrasi (PASTI).

AGEN PERUBAHAN :

  1. dr H. Alamsyah, M. Kes – Dinas Kesehatan : (PCS 119).
  2. Fadly Marissatrio – Bapeda (Ruang Evaluasi Pelaporan Pengendalian Pembangunan (Vappe)
  3. Ir. Hj. Irma Gustini, MM – Disdukcapil : Pelayanan Akta Lahir Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (Pekalahiria).
  4. Sapto Noviantoro (Kecamatan Bojongmangu) : Sistem Informasi Elektronik Terintegrasi.
  5. Hamdani, MKM (RSUD Kabupaten Bekasi) : Rumah Sakit Sayang Pasien (Rumah Sapa).
  6. Khrisna Kusumo Pambudi (Inspektorat Daerah) : Sistem Aplikasi Pengawasann (SIAP).
  7. Iwan Indra Purnawan (Sekretariat Daerah) : Sistem Informasi Manajemen Program Legislasi.
  8. Toni Dartoni (Dinas Perikanan) : Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Ikan dan Lingkungan (SIPKALI).
  9. Waryanto, S. Hut (Dinas Pariwisata) : Ngariung Pegiat Pariwisata (NGAPEPAR).
  10. Rizky Afnan Fadilah, S. Kom (Balitbangda) : Aplikasi Penganan Bekasi Enak (APABAE).
  11. dr. Erni Herdiani (Puskesmas Lemahabang) ; Pantau Corona bersama Masyarakat (Pancoranmas).

(Redaksi)

BPBD Kabupaten Bekasi Gencar Sosialisasikan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Tiap Kecamatan

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi gencar mensosialisasikan pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) ke tiap Kecamatan.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, pembentukan FPRB ini, karena Kabupaten Bekasi masuk daerah rawan bencana. Bentuk bencana dengan jenis bervariasi, mulai dari banjir, kekeringan, abrasi, Rob, kebakaran hingga Puting Beliung.

Selain itu, pembentukan forum tersebut merupakan amanat undang- undang. Khususnya, di daerah yang memang tingkat kerawanan bencana tinggi atau yang berpotensi akan terjadi bencana besar.

“Forum ini domainnya, urusan pra bencana atau mitigasi. Dalam rangka membuat masyarakat itu, siap siaga dalam menghadapi saat bencana itu datang,” ujarnya pada, Selasa (19/20/2022).

Muhammad Said memastikan, Tahun 2022 FPRB bisa terbentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi. tahapan awal, kata dia, yakni dengan melakukan roadshow ke tiap kecamatan.

Dari sejak tanggal 15 hingga 20, BPBD secara langsung melakukan sosialisasi. Sebanyak empat kecamatan sudah mulai menerima materi pembentukan FPRB. Empat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Pebayuran, Muaragembong, Cabangbungin, dan Kedung Waringin.

“Ini baru akan terwujud. Tingkat kabupaten sudah, dan kita sekarang lagi roadshow untuk membentuk di tingkat kecamatan. Dari sejak Kamis sampai sekarang empat kecamatan sudah membentuk forum, Pertama Pebayuran, lalu Muaragembong, Cabangbungin dan hari ini di Kedungwaringin dan sudah empat kecamatan. Untuk pembentukan forum di tingkat desa, itu menjadi kewenangan tiap camat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Camat Muaragembong, Lukman Hakim menyatakan, pembentukan FPRB di wilayahnya sangat membantu. Tidak ditampikan, baginya, Kecamatan Muaragembong menjadi salah satu yang wilayah dengan intensitas bencana alam tinggi. Salah satunya banjir yang diakibatkan air rob dan banjir yang diakibatkan air kiriman.

Lebih lanut, kata dia, tim yang di fokuskan pada mitigasi bencana ini secara konsep sudah tersusun. Artinya, tim forum ini juga akan mengantisipasi bilamana akan terjadi suatu bencana. Namun demikian, saat bencana, tim forum ini akan menjadi yang terdepan dalam membantu masyarakat.

“Total 20 orang, mewakili semua unsur yang ada di masyarakat. saya sangat menyambut positif tim Forum ini. Terlebih intensitas bencana disini (Muaragembong.red), sejalan dengan Muaragembong yang rawan bencana. Kedepannya, semoga muara gembong bukan lagi destinasi bencana, melainkan destinasi wisata,” tutupnya. (Red)

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungan Kerja Ke PT Sinde Budi Santosa

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke PT Sinde Budi Santosa salah satu perusahaan yang memproduksi minuman larutan di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (19/09). Kunker tersebut memastikan administrasi perizinan telah sesuai dengan kondisi dilapangan atau sebenarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, perusahaan minuman larutan Cap Kaki Tiga itu telah sesuai baik dari administrasi perizinan dengan kondisi dilapangannya.

“Kami sudah cek, UKL UPL-nya, sanitasi airnya, pengelolaan limbahnya baik limbah B3 dan non B3, ternyata semua administrasi perizinannya itu telah sesuai,” jelas Saeful.

Kunker yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi itu juga melakukan pengawasan dan evaluasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Juga upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) merupakan dokumen lingkungan hidup (DLH) yang harus disusun oleh pelaku usaha yang kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup,

Selain itu, juga melakukan pengecekan bangunan gedung apakah sudah memiliki sertifikasi laik fungsi (SLF) dan Pengelolaan Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Sinergi pemerintah dan dunia usaha akan menghasilkan lingkungan yang baik dan tertata kelolanya hubungan yang saling menguntungkan,” ujarnya

Saeful juga mengatakan, kunker tersebut juga untuk memastikan kepatuhan perusahaan yang berada diluar kawasan telah mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Ya kami juga ingin mengetahui sejauh mana perusahaan-perusahaan yang berada diluar kawasan ini taat aturan,” tambahnya.(Red)

Pemkab Bekasi Menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Cafe

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) Infinity Cafe di Jalan MH. Thamrin Ruko Menteng Lippo Cikarang, pada Jumat (16/09/22) sore.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Jadi ijinnya restoran tapi dalam pelaksanaannya karaoke. Ini tidak sesuai dengan perijinannya, makanya ditutup. Selain itu ada pelanggaran etika, dalam penyelenggaraan layanan, menggunakan pakaian yang tidak pada tempatnya, yang memicu keresahan di masyarakat,” kata Dani Ramdan saat memimpin penyegelan bersama petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menegaskan, pihaknya juga akan memberikan surat teguran untuk THM lainnya yang kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perijinan.

“Ya, mulai hari ini kami akan menyampaikan surat teguran, mulai teguran 1 sampai 3, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Perda. Jika tetap melakukan kegiatan, maka berikutnya adalah peringatan, kalau sampai peringatan ketiga masih melakukan kegiatan, maka kami akan melakukan penyegelan,” tegasnya.

Pj Bupati Bekasi menyampaikan, pengawasan terhadap tempat usaha yang sudah disegel akan dilakukan secara ketat oleh petugas Satpol PP.

“Selain patroli dari Satpol PP, laporan dari masyarakat dan media juga, akan kami terima, jika masyarakat menemukan adanya kegiatan di tempat yang sudah disegel, laporkan saja, kami akan melakukan penindakan,” terangnya.(Red)