3.5 C
New York
Wednesday, March 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 133

KPU Kabupaten Bekasi Akan Melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) Mulai Tanggal 14 Oktober Sampai Tanggal 4 November 2022

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi mengatakan, proses verifikasi faktual (verfak) akan dilaksanakan pada 14 Oktober hingga 4 November 2022.

“Adapun beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan,” ujarnya saat dikonfimasi, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut, Jajang menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual nanti KPU akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.

“Tim dari KPU akan mendatangi partai,” tegasnya.

Di lain tempat, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Nomor 384, pelaksanaan verifikasi faktual akan dimulai dari 14 Oktober sampai 4 November 2022.

“Pada verifikasi faktual nanti, KPU akan melakukan verfak terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akbar mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dari 20 partai politik di Kabupaten Bekasi, yang akan dilakukan verifikasi faktual hanya 11 partai politik yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Treshold (PT) 4 persen secara nasional.

“Sisa 9 partai politik tidak dilakukan verivikasi faktual karena memenuhi 4 persen PT secara nasional,” terangnya.(Red)

Kolonel Inf Prasetyo Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan TMMD Ke-115 TA. 2022



BIN | Lampung – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslam Effendy, S.I.P, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 TA. 2022, di Wilayah Kodim 0424/TGM, Kegiatan ini dilaksanakan Lapangan Sepak Bola Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Selasa (11/10/22).

TMMD ke 115 secara resmi dibuka oleh Bupati Tanggamus dengan ditanda tangani dan diserahkannya Berita Acara Program TMMD dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M kepada Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, S.E.,M.M, sekaligus penyerahkan Alkap TMMD oleh Bupati kepada perwakilan Anggota TMMD secara Simbolis.

Dalam paparannya Dandim 0424/Tanggamus, menyampaikan “ Program TMMD ke 115 merupakan wujud kepedulian TNI untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “

“ Selain dari pada itu TMMD ke 115 TA. 2022 juga ditujukan untuk memotifasi dan menumbuh kembangkan kesadaran serta semangat Kegotong royongan masyarakat dalam membangun desa, dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat kembali lahir rasa cinta Tanah Air guna mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, “ terangnya.

Lebih lanjut Dandim juga menyampaikan Pelaksanaan TMMD ke 115 T.A 2022 akan berlangsung selama 1 Bulan mulai 11 oktober sampai dengan 18 nopvember 2022. dengan dua sasaran kegiatan yakni sasaran Fisik dan non Fisik, “ Untuk sasaran fisik diprioritaskan membangun Infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana serta Fasilitas umum untuk mempercepat pembangunan Pedesaan sedangkan sasaran non fisik ditujukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara serta menumbuh kembangkan semangat Gotong royong dalam rangka mencapai kesejahteraan Masyarakat, “ pungkas Dandim.

Sementara itu Bupati Tanggamus dalam sambutannya berharap akan banyak hasil serta manfaat dari pelaksanaan TMMD, “ Dengan dibukanya akses jalan maka akan menunjang ekonomi masyarakat, mobilitas lebih mudah dan lancar bagi masyarakat Sinarjawa dan sekitarnya, muaranya meningkatnya kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya pekon maju mandiri, keterlibatan TNI dalam membangun pedesaan menunjukkan bahwa Kemanunggalan TNI dengan Rakyat masih melekat serta Nilai-nilai manfaatannya masih sangat dirasakan oleh Masyarakat banyak, “

“ Dengan demikian TMMD diharapkan dapat mengentaskan dari ketertinggalan, dengan melakukan percepatan pembangunan di desa sehingga sangat tepat dengan Tema yang diusung Tahun ini yakni “ TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI “, yang mengandung arti semangat ke manunggalan TNI-Rakyat, “ terang Bupati.

Usai menghadiri pembukaan TMMD ke 115 Kasrem 043/Gatam beserta Bupati meninjau langsung lokasi TMMD yang berada di Pekon Sinarjawa Kecamatan Air Naningan. Kabupaten Tanggamus,

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Tanggamus, Wakil Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Kab. Tanggamus, Kepala PN Kab. Tanggamus, Para Asisten, Kadis PMD Kab. Tanggamus, Camat Air Naningan, Para OPD Kab. Tanggamus dan Tamu Undangan kurang lebih 250 Orang.

Penulis: Chikan.

Kadin Koprasi Dan UMKM Ida Farida; Forum UMKM Kabupaten Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Para Pelaku Usaha

BIN | Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, terbentuknya Forum UMKM Kabupaten Bekasi diharapkan bisa bersinergi dengan para pelaku usaha dan menciptakan wirausahawan baru.

“Ya, harapan kami mereka bisa bersinergi dengan seluruh pelaku usaha, dan mampu menciptakan entrepreneur baru dalam rangka mengurangi angka pengangguran,” ujarnya di acara pengukuhan pengurus Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi periode 2022-2024 di Ruang Rapat K.H Raden Ma’mun Nawawi, Lt 2 Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (11/10/2022).

Ida menuturkan, pengukuhan Forum UMKM Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan penyusunan AD/ART dan berbagai pelatihan, baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun difasilitasi oleh pemerintah dan asosiasi pengusaha.

“Ya, Pemerintah daerah saat ini memang tengah fokus dan konsisten mengembangkan sektor koperasi dan UMKM. Sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Ida berharap, di tengah krisis ekonomi dan inflasi, UMKM mampu bertahan, berkolaborasi dan bersinergi, sehingga bisa menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Sesuai dengan harapan Pak Bupati, UMKM juga mampu membuka lapangan kerja, jadi tidak hanya mereka masuk di sektor formal, tapi dengan banyaknya UMKM ini juga akan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum UMKM Kabupaten Bekasi, Mustafa HS, mengatakan, pihaknya akan bersinergi, dengan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan para pelaku UMKM.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal pemberdayaan UMKM dan menjadi perpanjangan tangan Forum UMKM Kecamatan kepada pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan motto bangga menggunakan produk Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.(Red)

Terkesan Pasang Asal-asalan, Pipa PAM Bocor

BIN | Kabupaten Bekasi – Salah satu pipa air bersih milik PDAM Kabupaten Bekasi mengalami kebocoran. Lokasi pipa bocor tersebut berada di Kampung Cibogo Kaum gang Priyayi RT 004/004 Kecamatan Cibarusah,Kabupaten Bekasi. Belum diketahui pasti penyebab bocornya pipa tersebut. Namun saat awak media Beksi Indonesia News investigasi turun ke lapangan,terlihat pipa saluran air yang dipasang asal-asalan tergeletak begitu saja di jalan.Selasa (11/10/2022).

“Sudah hampir dua minggu bocor, kami warga yang terdekat dengan pipa air bocor itu untuk sementara berusaha memperbaiki, eh.. sekarang sudah bocor lagi,” jelas Jajang salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi semburan air pam.

Akibat kebocoran air ini, jalan gang Priyayi becek dan terlihat jalan tersebut mulai mengalami kerusakan walaupun tidak parah.(Wati)

Plt Kadin LH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; Turunkan Excavator dan Buldozer Bersihkan Sampah Yang Longsor

BIN | Kabupaten Bekasi – Pasca terjadinya longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pengerukan dan pembenahan di lokasi TPA yang terletak di Desa Burangkeng Kecamatan Setu.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, pihaknya menurunkan 5 unit excavator dan 2 buldozer untuk membersihkan sampah yang longsor.

“Ya, hingga saat ini kami terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari 6 UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan,” terangnya, pada Selasa (11/10/2022).

Rahmat mengungkapkan, penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.

“Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat, sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi,” ujarnya.

Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas yang adapun roboh, yang mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai.

“Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan,” terangnya.

Rahmat menuturkan, Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng.

“Kami akan bekerjasama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energy bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF),” ujarnya.

Pihaknya juga sudah memperbaiki excavator dan mengurug lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali dan saat ini sudah dapat dioperasikan.

“Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi dan peningkatan kapasitas TPA, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi akan menambah alat berat yang ditargetkan sudah beroperasi di tahun 2022.

“Ya, kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali, mobil pengangkut sampah malam ini sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA secara berangsur-angsur berjalan normal,” terangnya.(Red)

Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Proses Perizinan Hingga Operasi PT MIPI

BIN | Kepri – Praktek gratifikasi atau suap perizinan menjadi salah satu rantai pintu masuk proses korupsi. Modus korupsi dalam sektor pelayanan publik ini sering terjadi pada umumnya dilakukan seorang penyelenggara negara, terutama seseorang yang memiliki jabatan dan wewenang untuk membuat keputusan atau mempengaruhi sebuah kebijakan.

Di dalam penjelasan Undang-Undang (UU) 20 tahun 2001 pada Pasal 12B, gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Setiap gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara, bisa dianggap pemberian gratifikasi atau suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sanksi pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbukti melakukan gratifikasi adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200.000.000 dan paling banyak 1.000.000.000.

Jika dikaitkan pelanggaran UU 20 tahun 2001 pasal 12B ini didalam kasus dugaan gratifikasi atau suap kegiatan PT.Mangrove Industry Park Indonesia (PT.MIPI), sesuai materi laporan LSM Cindai 08 Oktober 2020 nomor 009/L/CINDAI-KEPRI/X/2020 di Polres Kabupaten Bintan, menurut penulis sangat memenuhi unsur. Adapun objek pelaporannya mulai dari proses penerbitan perizinan, lancarnya proses kegiatan impor dari Negara Cina hingga di expor kembali ke Negara Amerika. Secara gamblang dan tegas serta lengkap dengan bukti penerbitan perizinan, transfer uang, kwitansi serta tiket pesawat. Mulai dari penerbitan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan, penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA/COO) di Dinas Perdagangan (Perindag) Bintan serta kelancaran kegiatan dilokasi PT.MIPI Galang Batang yang tanpa izin namun tetap beroprasi. Kelancaran tersebut diduga di Backup oleh Anggota DPRD Bintan. Dugaan-dugaan ini senada dengan penjelasan UU 20 tahun 2021 pasal 12B.
Menurut pendapat penulis, dalam proses penerbitan perizinan PT.MIPI oleh DPMPTSP Bintan serta penerbitan SKA/COO untuk kebutuhan Expor produk PT.MIPI ke Amerika Serikat serta lancarnya proses aktifitas PT.MIPI di Galang Batang meski tanpa izin, telah terjadi dugaan gratifikasi yang juga bisa dianggap suap. Adanya pemberian berupa uang tunai dan transfer serta tiket pesawan cuma-cuma ini, memiliki potensi mempengaruhi pengambilan keputusan, pemberian bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemberian dilakukan secara diam-diam serta pemberian tersebut berhubungan langsung dengan jabatan dan kewajiban sebagai PNS atau anggota DPRD yang memiliki konflik kepentingan.

Pertama, aparat Penegak Hukum (APH) tinggal mendalami proses penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) oleh DPMPTSP Bintan, apakah sudah sesuai aturan. Pemeriksaan mulai dari Kepala Dinas hingga Kepala Bidang yang bersangkutan, terkait tekhnis penerbitan izin tersebut. Jika sudah sesuai prosedural, tidak mungkin pihak PT.MIPI mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah yang tidak lazim baik berupa transfer melalui supir kepala dinas hingga tunai dan tercatat dilaporan keuangan PT.MIPI.

Kedua, aparat penegak hukum Amerika U.S. Customs and Border Protection (CBP) sejak September 2021 hingga saat ini melakukan proses penyelidikan atas dugaan PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell memasukkan barang dagang illegal transhipment dari China memasuki wilayah pabean Amerika Serikat lewat pintu expor Negara Indonesia melalui penghindaran. Artinya produk yang diproduksi PT.MIPI dan rekanannya dikawasan Galang Batang diduga tidak asli milik Indonesia. Melainkan milik negara Cina. Jadi, jika dikaitkan dengan penerbitan COO/SKA oleh Perindag Bintan, besar kemungkinan tidak sesuai prosedural, karna hampir terbukti barang tersebut milik negara Cina, artinya diragukan Orisinalitasnya. Ditambah lagi ada bukti transaksi pembelian tiket untuk kepala dinas Perindag oleh PT.MIPI sebanyak puluhan kali dan adanya transaksi transfer uang ke anak kandung kepala dinas serta adanya bukti catatan keuangan PT.MIPI dengan inisial Mr.Dino (diduga nama samaran Kadis Perindag Bintan).

Ketiga, Indikasi pembiaran oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPP BC) Tanjungpinang hingga Badan Pengelolaan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kabupaten Bintan maupun beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dalam fungsi pengawasannya. Ini juga bisa dikategorikan unsur. Pada kenyataannya sangat jelas PT.MIPI beropasi di luar kawasan FTZ Bintan dengan memanfaatkan izin dikawasan FTZ Bintan agar terhindar Bea Impor barang. Disini kerugian negara dari sector bea masuk barang bisa mencapai Ratusan Milyar Rupiah. Adanya bukti transfer uang ke rekening anggota DPRD Bintan, bukti tiket perjalanan pesawat bersama pihak PT.MIPI serta foto-foto kedekatan beberapa anggota DPRD Bintan dengan pihak PT.MIPI disetiap kegaiatan di Galang Batang. Anggota DPRD tidak melakukan fungsi pengawasannya malah terkesan membekap aktifitas PT.MIPI supaya lancar meski beroprasi dikawasan Non FTZ dan tidak memiliki izin.

Jika diambil contoh pengungkapan gratifikasi atau suap dalam sektor perizinan, seperti yang di ungkapkan oleh Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (28/07/2022) pada saat konferensi pers, atas penetapan dan penahanan tersangka dugaan suap dan gratifikasi Mardani Maming, Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dengan adanya kewenangan penerbitan izin serta adanya pemberian uang atau tiket perjalanan yang tidak wajar, itu merupakan bukti permulaan yang cukup kuat. Apa lagi bisa ditelusuri jejak tansaksi aliran dananya baik berupa transfer maupun tunai.

Nah, disini penulis menilai bahwasanya untuk dugaan Gratifikasi atau Suap yang dilakukan oleh pihak PT.MIPI kepada oknum pejabat serta oknum DPRD Bintan sudah terpenuhi unsur sesuai dengan amanat UU 20 tahun 2001 pasal 12B. Karna adanya kepentingan penerbitan izin serta tidak dijalankannya fungsi pengawasan, sehingga adanya aliran dana serta tiket perjalanan ke pejabat negara bersangkutan. Tinggal bagaimana APH mau atau tidak untuk melakukan proses penindakan. Melalui pintu penelusuran gratifikasi atau suap ini, penulis berkeyakinan APH bisa mengupas tuntas dugaan-dugaan kejahatan lain yang dilakukan oleh PT.MIPI dan rekanannya. Yaitu berupa dugaan TKA Illegal, dugaan penghindaran bea Impor barang diluar Kawasan FTZ serta maladministrasi. Jangan sampai permasalahan PT.MIPI dan rekanannya di Kabupaten Bintan ini, menjadi catatan Preseden Buruk Penegakan Hukum oleh APH di Negeri Indonesia yang kita cintai. Penindakan hukum dengan segera, bisa memperbaiki kinerja para Pejabat Negara agar tidak terulang kembali. Sehingga alam investasi di pulau Bintan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. (Edi Cindai)

Viral Diduga Sejoli Mesum Dalam Tenda di Curug Pangeran Gunung Salak



BIN | Bogor – Video aksi mesum dilakukan dalam tenda di Curug Pangeran, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial (medsos). Diduga aksi mesum itu dilakukan pria dan wanita.

Dugaan mesum di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
(TNGHS) ramai disorot warganet. Banyak pihak yang prihatin atas dugaan perbuatan asusila tersebut. Dalam video beredar, peristiwa itu terjadi pada malam hari. Tampaklampu dari dalam tenda tersebut menyala.

“Astaghfirullahalazim,” kata perekam video tersebut.

Respons Pengelola

Dimintai konfirmasi, petugas call center Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Rangga mengaku belum menerima laporan terkait kejadian itu. Dia belum bisa memastikan kebenaran video tersebut.

“Kalau untuk sampai saat ini kita juga baru tahu ada kayak gituan,” kata Rangga saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Dia mengimbau pengunjung tetap menaati peraturan dan menghormati norma yang berlaku. Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk mencari tahu kebenaran video tersebut.

“Nanti saya konfirmasi ke petugas lapangannya seperti apa,” ujarnya.(Red)

Pemkab Bekasi Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Bandung Barat

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, di ruang Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Senin, (10/10).

Kunker diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik dan Dewan Smartcity Kabupaten Bekasi dengan dialog pembahasan implementasi smartcity di Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan kunker tersebut merupakan kesamaan visi antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat dengan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan daerah melalui konsep smartcity.

“Kami tentu saja, Kabupaten Bekasi dan Bandung Barat ini memiliki semangat yang sama dalam memajukan daerah, apalagi di era digital ini, maka smartcity ini menjadi salah satu jawabannya, agar kita bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya usai kunker.

Dani berharap, kunker ini dapat saling memberikan motivasi dan sharing antar daerah, serta mampu melakukan komunikasi yang berkesinambungan.

“Tapi nanti Kabupaten Bekasi juga belajar kepada Bandung Barat, karena kita ini sama-sama organisasi pelayanan publik yang memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas sambutan dan sharing yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta jajaran dalam membagi pengetahuan mengenai konsep smartcity yang telah diimplementasikan di Kabupaten Bekasi, seperti dalam perencanaan, implementasi, infrastruktur yang harus disiapkan dalam pelaksanaannya.

“Kami merasa terhormat langsung dihadiri Pak Penjabat Bupati ini kebahagiaan tersendiri, dan kami ucapkan terimakasih, kedua, tadi banyak sharing ilmu dari proses perencanaan, implementasi, sampai bahkan apa masalah yang timbul dalam hal penyiapan infrastruktur smartcity,” ujarnya.

Rismanto menyampaikan hasil dari dialog ini akan ditindaklanjuti dan didorong untuk dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat.

“Itu bagi kami adalah ilmu baru yang tentu akan bermanfaat untuk kami coba dorong di Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.(Red)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Ini Pesan Camat Cibarusah

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi mengikuti kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Cibarusah, Senin (10/10/2022), pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada peringatan maulid tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Cibarusah DR. Sukarmawan S.pd, Mpd, Ketua MUI Cibarusah KH. Jamaludin, Danramil 09/Cibarusah yang diwakili oleh Peltu Ristiyo Amd, Kepala Desa se Cibarusah, Sekdes se Cibarusah, Babinsa 3 Cibarusah Kota Koptu Roni, Ustadz Saeful Islam Al fayage (penceramah), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan ibu – ibu Majlis ta’lim se Cibarusah.

Muhamad Kurnaefi mengatakan, dengan memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW ini sebagai momentum bagi kita semua meneladani sifat-sifat Rasulullah dan melaksanakan sunnah-sunnahnya.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul kembali didalam acara maulid Nabi Muhammad SAW, setelah hampir dua tahun tidak melaksanakannya dikarenakan pandemi Covid19,” kata Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi dalam sambutannya.

Lanjut Camat, “Rasulullah SAW sangatlah mencintai umatnya, yang selalu berjuang dan mendoakan kita semua dan sungguh Rasulullah SAW adalah suri tauladan yang terbaik. Maka dari itu, sebagai umatnya yang paling dicintainya,kita sebagai umat Islam harus dapat mengimplementasikannya dengan cara mentaatinya dan melaksanakan sunnah-sunnahnya dan ajaran-ajarannya,” terang Camat.

Dalam sambutannya, Camat Cibarusah juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar selalu bersih dari sampah-sampah yang akan menyumbat aliran air.

“Saya selaku Camat Cibarusah berpesan kepada semua yang hadir disini untuk selalu berhati-hati atau waspada karena mulai musim penghujan, karena ada beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi terutama perumahan-perumahan yang masih tergenang air atau banjir, dan di Cibarusah sendiri masih ada beberapa perumahan yang tergenang air, maka saya berpesan atau mengingatkan untuk selalu menjaga lingkungannya agar selalu bersih dari sampah-sampah dan jangan membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran air,” ujarnya.

Camat Cibarusah juga memberikan informasi terkait akan segera diresmikannya jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur, berkat dorongan para ulama, guru dan tokoh masyarakat , dalam waktu dekat Gubernur Jawa Barat akan meresmikan nama jalan yang sebelumnya bernama Jalan Raya Cikarang-Cibarusah menjadi Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi,dimana beliau adalah seorang ulama sekaligus pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan tokoh nasional.” pungkas Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi.(Wati)

Sekda Optimis, Desa Sumberjaya Akan Menjadi Juara Pada Program PKK Tingkat Provinsi Jabar

BIN | Kabupaten Bekasi – Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengapresiasi Desa Sumberjaya yang masuk pada penilaian Lima Lomba pada Sepuluh Program PKK Provinsi Jawa Barat.

Sekretasis daerah optimis, Desa Sumberjaya akan menjadi juara pada program yang diadakan PKK tingkat Provinsi Jabar tersebut.

“Alhamdulillah dari lima program pokok PKK ini serta dua kategori di Desa Sumberjaya ini sedang di nilai oleh tim PKK Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedy Supriyadi yang mendampingi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Provinsi Jawa Barat serta tim recheking 5 lomba 10 program PKK Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula Desa Sumberjaya pada Senin (10/10).

Dedy menyampaikan, Desa Sumberjaya mewakili Kabupaten Bekasi untuk di lombakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dalam pengecekan dari tim PKK Provinsi Jawa Barat ini, termasuk Pokja 2, Pokja 4 optimis menjadi juara.

“Kami optimis muda-mudahan Desa Sumberjaya jadi juara, karena kami melihat banyak inovasi serta kelebihan sesuai program yang dilombakan,” harapnya.

Dedy juga mengapresiasi kinerja seluruh tim dalam menjalankan program unggulan PKK ini.

“Tim PKK Sumberjaya saya tahu bekerja dengan sangat keras untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. Kami juga bekerja sama dengan PKK kabupaten dan desa menyukseskan agenda besar program PKK,” katanya.(Red)