23.5 C
New York
Tuesday, August 25, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 125

Penyuplaian PT PCP Diduga Ilegal, Bea Cukai Kota Tanjungpinang Bungkam

BIN | Tanjungpinang – PT Pasific Cemerlang Perkasa (PCP) diduga beroperasi tanpa izin dinas DPMPTSP dan Dinas Perindag Kota Tangjungpinang, (10/12).

Bukan hanya tidak mendapatkan izin pemerintah, PT PCP juga berjalan dibeberapa tempat yaitu, 8C Komplek Metro Industrial Park dan Ruko depan Sekolah Luar Biasa.

“Kalau di 12 A itu isinya Oli, kalau di 8C itu barang-barang klontong. Jadi kalau dari uban, mereka parkir dulu diruko depan SLB,” ucap salah satu warga Kota Tanjungpinang yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia juga menyebutkan, PT PCP masuk melalui pelabuhan Mentigi Tanjung Uban dan Roro Uban dengan kapal terakhir.

“Kalau lewat pelabuhan tikus Mentigi Uban, kapal kayunya masuk kadang malam kadang subuh, tunggu kode aman dari pinang, kemudian naik mobil box lalu dibawa ke ruko depan SLB,” sebutnya.

Setelah aman, ia menjelaskan barang-barang itu dibawa ke ruko dalam metro.

“Kalau melalui Kapal Roro Uban selalu kapal terakhir sebelum masuk ke Pinang, lori dibawa kearah Tirta Madu tembus jalan Kijang. Nah baru dibawa ke Pinang, jadi seolah-olah dari pelabuhan resmi di Kijang,” terang sumber tegas sambil menunjukkan bukti-bukti.

Berdasarkan data yang dihimpun, PT PCP menyuplai ke beberapa supermarket dan toko besar di Kota Tanjungpinang dengan ilegal.

Berdasarkan PMK RI Nomor 48/PMK.04/2012 tentang pemberitahuan pabean dalam rangka pemasukan dan pengeluaran barang dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Pasal 1 ayat 9 menjelaskan PPFTZ adalah dokumen pemberitahuan pabean yang digunakan sebagai pemberitahuan pabean pemasukan ke Kawasan bebas atau pengeluaran dari kawasan bebas.

Ayat 10 meneragkan PPFTZ-01 adalah pemberitahuan pabean untuk pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas dari dan ke luar daerah pabean dan pengeluaran barang dari kawasan Bbebas ke tempat lain dalam paerah pabean. (Edi)

KH Atok Romli Mustofa Resmi Dilantik Nahkodai PCNU Kabupaten Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi Antar Waktu masa khidmat 2022-2025 resmi dikukuhkan.

Pelantikan yang dilaksanakan di ruang gedung Pondok Pesantren Nurul Huda, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berjalan lancar dan sukses. Sabtu (10/12/2022).

KH. Atok Romli Mustofa beserta jajaran pengurus PCNU yang saat ini dilantik adalah meneruskan masa periode dua tahun lalu yang sebelumnya diketuai oleh H. Komarudin yang secara tertulis telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tanfidziyah dikarenakan aktifitas tugas dinas dalam kerjanya di luar daerah.

Atas keputusan rapat pleno yang mengacu Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Organisasi Nahdlatul Ulama, maka diputuskan KH Atok Romli Mustofa menjadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi antar waktu 2022-2025 melanjutkan masa periode H. Komarudin.

Dalam jajaran pengurus PCNU yang kini dikukuhkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat dan disaksikan oleh utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, sedikit ada reshuffle atau pergantian para anggota pengurus yang pada kurun waktu dua tahun lalu tidak aktif maupun karena terkait dengan Partai Politik, mengacu pada aturan organisasi maka diganti dengan anggota yang baru.

Dalam sambutan, ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bekasi, KH. Syam’un menyampaikan bahwa dengan adanya pengukuhan para pengurus yang ke dua kalinya ini adalah karena mengacu dengan aturan organisasi.

“Dalam kita berkhidmat di NU, yang didirikan oleh para ulama, acuan kita adalah ADRT organisasi. Maka apapun yang terjadi tetap kita harus jalankan dan istiqomah,” ungkap Kyai Syam’un.

Masih tutur Kyai Syam’un, “Kitalah yang butuh NU, bukan NU yang butuh kita. Maka marilah kita rawat NU ini dengan niat tulus ikhlas karena meneruskan warisan para Mu’assis (pendiri) yaitu Kyai Hasyim Asy’ari dan para ulama lainnya,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua terpilih untuk melanjutkan kepemimpinan jajaran Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi, KH. Atok Romli Mustofa yang juga pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda, Setu, ia mengajak kepada semua jajaran agar tetap istiqomah dalam berkhidmat di NU.

“Seluruh jajaran pengurus, baik Syuriah, Tanfidziyah, Lembaga maupun jajaran badan otonom (banom), kunci berkhidmat di NU adalah istiqomah. Selalu saya mengajak untuk diri saya pribadi dan semua jajaran pengurus. Jangan hanya ketika kita dilantik, kita bersemangat datang, semangat mengenakan seragam, tapi setelah dilantik, setelah itu kendor, diundang rapat saja tidak datang dengan berbagai alasan. Ketika kita sudah niat berkhidmat di NU, maka tidak ada tawar menawar, urusan NU harus diutamakan,”Paparnya.

Dalam acara pengukuhan ini, selain dihadiri para pengurus dan perwakilan ketua-ketua kecamatan (MWC), Lembaga, Banom, juga tamu undangan lain, diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Asnawi., Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholiq Qudratullah., Perwakilan Polres Metro, Dandim, dan para tamu undangan lainnya.(Red)

Kasus Intimidasi Wartawan Oleh Oknum Mata Elang, Ini Kata Ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi




BIN | Kabupaten Bekasi – Kericuhan antar wartawan dan Oknum Debt collector di Jalan Raya Lemah Abang Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara tepat nya di Pertigaan Lampu Merah Dekat Polres Metro Bekasi pada selasa lalu (6/12/22) menuai babak baru.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh Oknum Debt collector atau biasa disebut Mata Elang kepada para pencari berita dengan Mengahalang halangi, intimidasi dan mengancam membunuh ke awak media saat melakukan peliputan penarikan paksa mobil, Berbuntut pelaporan Wartawan ke Mapolres Metro Bekasi dengan aduan pasal berlapis dan Perlindungan Pers UU No 40 Tahun 1999

Ketua Kelompok Kerja ( Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi Didit Junaidi mengatakan, dirinya bersama perwakilan Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi sudah melakukan audiensi ke pada Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan di Mapolres Metro Bekasi,

“Tadi sore kami perwakilan wartawan Pokja Polres sudah melakukan audiensi bersama Kapolres dan didampingi Kasatreskrim ,Menurutnya Polisi masih meminta keterangan satu saksi lagi, dan mengumpulkan alat bukti. ” Ucap Didit Junaedi, Jumat (9/12/22)

Menurutnya, Proses hukum masih berjalan dan dirinya menegaskan tidak ada kata damai pada kasus ini.

“Artinya proses ini tetap berlanjut dan tidak ada satu pun dari anggota Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi yang melakukan pertemuan dengan Mata Elang. Kita berprinsip, proses hukum ini tetap berlanjut. ” Tegasnya.

Dengan pelaporan ini dirinya berharap agar menjadi efek jera kepada oknum Debt collector atau Mata Elang dan disamping itu, kita juga membantu masyarakat agar perbuatan oknum debt collector agar jangan sampai meresahkan masyarakat. (Red)

Identitas Pelaku Pembuang Bayi di Serang Baru Terungkap

BIN | Kabupaten Bekasi – Pihak kepolisian Polsek Serang Baru akhirnya berhasil mengungkap identitas laki-laki yang menghamili PS (17), yang diketahui melahirkan di kamar mandi sekolah saat sedang mengikuti ulangan.

Saat ini, laki-laki yang berinisal MP (16) masih dilakukan penahan di Polsek Serang Baru bersama PS (17). Keduanya merupakam sepasang kekasih yang memang sudah lama menjalani hubungan.

“Ya sudah ditangkap, anak SMA Cibarusah kelas II,” ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, Kamis (8/12/2022). 

Identitas laki-laki berinisal MP (16) ini diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa ponsel PS (17). Dalam percakapan keduanya di handpone, mereka melakukan perencanaan, untuk membuang bayi malang tersebut. “Mereka berdua pacaran sudah lama,” katanya. 

Untuk sekarang keduanya dilakukan penahanan dengan sistem peradilan cepat, karena masih anak dibawah umur. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun keatas. Sementara, untuk langkah selanjutnya seperti apa dirinya masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

“Nanti rekomendasi-rekomendasi dari pihak terkait ini menjadi dasar kita untuk mengambil tindakan terhadap penanganan perkara ini, apakah dilakukan penanganan lanjut atau tidak dilakukan penanganan. Nanti kita lihat rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait,” jelasnya. 

Sebelumnya, warga Serang Baru digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi perempuan yang terbungkus almamater sekolah di bagian luar tembok salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Komplek Perumahan Kota Serang Baru Blok E RT 02 RW 17, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 5 Desember 2022.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja membenarkan peristiwa penemuan jasad bayi perempuan tersebut, menurutnya jasad bayi itu sengaja dibuang usai dilahirkan.

“Jadi bayi itu baru saja dilahirkan dan langsung dibuang. Ibunya ini siswi SMA dan sengaja meninggalkan bayi tersebut di samping tembok sekolah,” kata Josman.(Red)

Pemkab Bekasi Resmi Menjadi Pemilik Tunggal PDAM Tirta Bhagasasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menjadi pemilik tunggal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, menyusul ditandatanganinya pengakhiran kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi. 

Kesepakatan pengakhiran kerjasama kepemilikan dan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, pada Kamis (08/12/2022). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, dengan kepemilikan tunggal PDAM Tirta Bhagasasi oleh Pemkab Bekasi, maka perubahan status perusahaan bisa dilaksanakan. Termasuk peningkatan kinerja dan layanan kepada para pelanggan. 

“Saya juga meminta kepada jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi, dibantu oleh pengawas, agar lebih optimal dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Dani menyebutkan, banyak hal positif dari kepemilikan tunggal PDAM Tirta Bhagasasi oleh Pemkab Bekasi.

Diantaranya, manajemen akan lebih mandiri dan otonom, sehingga lebih mudah dalam mengambil keputusan.

Selain itu PDAM Tirta Bhagasasi akan lebih fokus dalam melayani pelanggan. 

“Kalau sebelumnya kita melayani pelanggan di dua wilayah, maka sekarang akan lebih fokus kepada pelanggan di wilayah Kabupaten Bekasi,” terangnya. (Red)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Hadiri Pelantikan Forum Pondok Pesantren (FPP) periode 2022 -2027

BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN Holik menghadiri pelantikan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi periode 2022 -2027 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Kamis (8/12/22).

BN Holik mengatakan, Forum Pondok Pesantren diharapkan dapat terus bersinergi dan membangun silaturahmi, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Hadirnya Forum ini sejalan dengan semangat DPRD Kabupaten Bekasi, yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren,” ujarnya.

Dengan adanya Perda Pondok Pesantren, lanjut BN Holik, akan memperkuat keberadaan Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi.

Selain itu dari aspek ekonomi juga akan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Perda Pesantren di akhir Desember ini akan segera diparipurnakan, saat ini kami menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, menyambut baik terbentuknya Forum Pondok Pesantren (FPP) di Kabupaten Bekasi, yang diharapkan dapat mempermudah pemerintahan dalam berkomunikasi dengan semua pesantren.

Dani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui FPP bisa melangkah bersama, meningkatkan kolaborasi, dan mendiskusikan kebijakan terbaik untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan forum ini bisa menjadi representasi dari semua pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya saat ini mencapai 300 lebih,” harapnya.(Red)

Polsek Cibarusah Cek TKP Penemuan Mayat

BIN | Kabupaten Bekasi – Warga Perumahan Puri Persada Indah digegerkan dengan penemuan mayat pria berinisial HMN (52) yang sudah mulai membusuk. Mayat tersebut ditemukan di Perumahan Puri Persada, Jl. Elang 1 Blok. N No.15, RT 05/12 Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (08/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan saksi SH (43) yang merupakan adik kandung korban, dirinya bersama suaminya IRO (47) mendatangi rumah korban (TKP), mencium bau tidak sedap dari dalam rumah, kemudian membuka pintu samping rumah dan ditemukan mayat korban terbujur kaku dalam keadaan terlentang dilantai.Lalu dirinya memberitahu warga yang lain dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Try Putra,S.I.K setelah mendapat laporan warga, langsung mendatangi TKP penemuan mayat beserta seluruh jajaran piket Polsek Cibarusah.

Kapolsek melaporkan kejadian tersebut kepada piket Ident dan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi untuk melakukan pemeriksaan luar dan identifikasi jenazah.

Pukul 14.00 WIB, UNIT Identifikasi Polres Metro Bekasi mengecek TKP, Setelah itu Pukul 14.50 Wib Korban di bawa Ke RSUD Kabupaten Bekasi Untuk dilakukan Visum dengan didampingi keluarga korban.

“Begitu kami mendapatkan laporan warga,kami langsung cek TKP, kami dapatkan mayat dalam keadaan terlentang dan mulai membusuk,lalu kami laporkan kejadian ini ke pihak Polres Metro Bekasi untuk melakukan identifikasi, sejauh ini tidak ada tanda-tanda kekerasan, korban diketahui tinggal sendirian di rumah dan saat ini mayat sudah dibawa ke RSUD Bekasi,” pungkas Kapolsek Cibarusah, AKP Ryan Try Putra,S.I.K.(Wati Ummu Arfi)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, CEO dan (Pengusaha) Industri Manufaktur Bisa Buka Peluang Usaha Pelaku UMKM Lokal

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan CEO dan (Pengusaha) Industri Manufaktur bisa membuka peluang usaha untuk pelaku UMKM lokal Kabupaten Bekasi.

Diharapkan keberadaan industry dapat membantu menumbuhkan ekonomi dan peluang tenaga kerja local di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin industri ini menjadi penggerak penyerapan produk lokal, supaya tercipta kesempatan berusaha, baik UMKM, Koperasi, BUMDes dan sebagainya.

Kalau bisa diserap industri kan bagus,” jelas Dani Ramdan usai memberikan sambutan di acara CEO Conference and Manufacturing Outlook 2023, di Nuanza Hotel, pada rabu, (07/12).

Dani juga mengungkapkan, Pemkab Bekasi akan berkolaborasi dalam pengawasan koperasi di perusahaan agar pengelolaan dan manajemennya berjalan secara baik. Katanya, jika manajerial koperasi dijalankan secara optimal maka akan mampu menyerap produk lokal dan membuka peluang tenaga kerja yang lebih besar lagi.

“Kenapa koperasi belum terbentuk di seluruh perusahaan, biasanya ada kekhawatiran dari manajenem nanti koperasinya bermasalah, kan banyak ya, karena tidak amanah, kami berikan solusi nanti kami akan berikan tim pengawas,” katanya.

Nantinya tim pengawas ini akan dipilih dari konsultan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi sebagai pendamping di perusahaan.

“Konsultan ya di Dinas Koperasi yang nanti bisa mendampingi para pengurus koperasi dan manajemen perusahaan, untuk mengawasi dan menjamin, agar manajemen koperasinya lebih sehat,” jelasnya.

Acara ini menghadirkan para pimpinan pengusaha industri manufaktur di Kabupaten Bekasi dan para CEO.(Red)

Pemkab Bekasi Tingkatkan Sinergitas Ulama dan Umaro

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara Silaturahmi Ulama dan Umaro se-Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Hotel Grand Cikarang, Kota Jababeka Cikarang, pada Rabu (07/12/2022).

Pada pertemuan tersebut, Dani Ramdan mengajak para tokoh ulama di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah. Khususnya dalam mendukung kondusivitas kamtibmas, kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan bencana dan optimalisasi pengumpulan zakat.

“Adanya kerjasama antara ulama dan umaro ini diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas kamtibmas di tengah masyarakat, seperti dalam menyampaikan aspirasi, dan mengurangi tindak kriminalitas,” terangnya.

Selain itu, Pj Bupati Bekasi mengajak para ulama untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan bencana dalam menghadapi datangnya musim hujan.

“Para ulama juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah daerah di bidang kesehatan masyarakat, seperti imunisasi dan pencegahan stunting,” ujarnya.

Terkait optimalisasi pengumpulan zakat, Dani Ramdan mengajak para ulama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya umat Islam dalam membayar zakat, infak dan shodaqoh, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.

“Walapun zakat bisa disalurkan kepada siapa saja yang berhak menerima, tapi kalau melalui Baznas, kekuatannya akan lebih besar untuk menyelesaikan problem sosial dan keagamaan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Acara Silaturahmi Ulama dan Umaro tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022, dihadiri Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Asnawi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Asda 1 Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti dan Kabag Kesra Bennie Y. Iskandar.(Red)

PT.PCP Suplay Barang Konsumsi di Tanjungpinang Disinyalir Tidak Berizin

BIN | Tanjungpinang – Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya serta data-data yang diberikan kepada awak media ini, Kamis (01/12/2022).

PT. Pasific Cemerlang Perkasa (PT.PCP) yang beralamat di Jalan Kijang Lama Komplek Metro Industrial Park nomor 12A Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang diduga kuat beroprasi tanpa izin.

“Barang-barang Gudang ini masuk dari Batam lewat laut menggunakan kapal kayu dan masuk di Pelabuhan Uban. Masuknya tak tentu, kadang malam, kadang tengah malam dan tak jarang subuh atau pagi,” terang sumber sambil menunjukkan bukti-buktinya.

Dari keterangan sumber tersebut, awak media ini melakukan investigasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada beberapa sumber dan instansi terkait, dapat diketahui bahwasanya PT.PCP adalah perusahaan yang bergerak dibidang pergudangan penyuplai barang konsumsi.

Diperkuat dengan keterangan sumber yang menjelaskan terkait beberapa kejanggalan dalam proses kegiatan usaha PT.PCP tersebut yang barangnya didatangkan dari batam oleh PT. Pasific Batam Perkasa (PT.PBP) selaku pengirim barang.

Berdasarkan pantauan dilapangan sesuai alamat, Gudang milik PT.PCP tidak memasang Plang Nama Perusahaan. Ditambah dengan keterangan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang setelah melakukan pengecekan, menyatakan PT.PCP tidak ada didalam database PTSP dan didalam Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) juga tidak nampak.

Hal senada juga disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang, bahwasanya PT.PCP belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), Kamis (01/12/2022).

Melalui pesan singkat whatsapp, awak media ini mencoba menghubungi nomer kontak yang berkaitan dengan pihak PT.PCP atas nama Awei, Awei hanya membalas singkat “ Pagi Pak, ini mengenai apa ya Pak?”, singkat dan kemudian pesan dihapus, Jumat (02/12/2022).

Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT.PCP belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Penulis: Edi’s