23.5 C
New York
Tuesday, August 25, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 118

Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Recruitment Anggota Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka recruitment anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan Kelurahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan, rekrutmen Panwaslu kelurahan/desa. Proses rekrutmen Panwaslu kelurahan desa dilaksanakan oleh Panwaslu kecamatan.

“Sedang berlangsung dan pada saat ini tahapan pengumuman pendaftaran calon PKD (Panwaslu Kelurahan dan Desa) dari 9-13 Januari 2023, selanjutnya pendaftaran dimulai tgl 14-19 Januari 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, pengawas di tingkat desa dan kelurahan, untuk persiapan menghadapi Pemilukada 2024. Bisa dipastikan, setiap desa akan memiliki satu orang Panwaslu.

Tugas wewenang Panwaslu kelurahan desa sebagaimana disebutkan dalam UU No.7 tahun 2017 mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan desa, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.

“Jumlah Panwaslu kelurahan/desa satu orang. Panwas tingkat desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan; Saber Pungli Diarahkan Untuk Penindakan

PJ Bupati Bekasi, UPP Saber Pungli, Kejari, Inspektorat,dan Polres Metro Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar rapat bersama UPP Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kabupaten Bekasi, yang diikuti unsur Kejaksaan Negeri, Inspektorat, dan Polres Metro Bekasi, di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Senin (09/01/2023).

Dani Ramdan mengatakan, Saber Pungli di Kabupaten Bekasi dibentuk dengan tujuan mewujudkan kualitas pelayanan publik yang bersih kepada masyarakat.

Maka dari itu, jelas Dani, dirinya menginstruksikan dan mendorong di tahun 2023 ini, Saber Pungli sudah diarahkan kepada penindakan.

“Karena selama ini disinyalir masih ada pelayanan publik itu disertai pungli. Tahun lalu kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Jadi saya mendorong di tahun 2023 kita mulai ke tindakan,” ungkap Dani Ramdan usai rapat.

Dani menegaskan bagi mereka yang nantinya terbukti melakukan Pungutan Liar, akan ditindak secara hukum dan dapat dipidana.

“Ya masuk dalam pidana korupsi, walaupun hanya memungut seratus, dua ratus ribu misalnya, kalau tertangkap dan terbukti ini masuknya Tipikor. Jadi cukup berat,” tegasnya.

Dani menjelaskan nantinya Saber Pungli akan membuka hotline pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar.

Namun bagi masyarakat yang hendak melapor, lanjutnya, harus disertai dengan bukti yang cukup dan kuat, agar tidak timbul fitnah, karena sang pelapor apabila tidak memiliki bukti yang cukup juga dapat ditindak dengan laporan palsu.

“Jadi dengan penetapan SK yang baru nanti, kita akan mengumumkan hotline, masyarakat bisa lapor melalui hotline. Tapi tentu lapor juga harus disertai bukti yang cukup kuat, karena jangan sampai juga fitnah,” ungkapnya.

Anggota UPP Saber Pungli ini dibentuk dari unsur-unsur, yang terbanyak dari Polres Metro Bekasi, Kejari, dan Inspektorat.(Red)

Normalisasi Kali Jadi Target Pembangunan Desa Bojongsari

BIN | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin helat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun anggaran 2024, senin (9/1).

Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin Mulyana Saeful mengatakan, perencanaan pembangunan kali ini ada 11 kegiatan yang menjadi skala prioritas.

“Pembangunan Rehab total SDN 01 Bojongsari dan Normalisasi menjadi prioritas pembangunan tahun 2024 mendatang,” ucapnya.

Selain pendidikan dan normalisasi, kata dia, kegiatan turap Kali Cibeet – Citarum pun menjadi target pembangunan diwilayahnya.

“Wilayah kami setiap tahunnya mengalami banjir, maka dari itu kami prioritaskan yang sifatnya pencegahan,” kata dia.

Diketahui, acara yang dilakukan di Aula kantor desa itu turut hadir Camat Kedungwaringin, BPD Desa Bojongsari, Pendamping Desa bahkan tokoh masyarakat lainnya.

Mulyana berharap Pemda Bekasi dapat merealisasikan usulanya agar menjadi skala prioritas.

“Saya berharap Pemkab Bekasi usulan kami dijadikan skala prioritas dan terealisasi ditahun 2024 nanti,” pungkasnya (Bis).

Plt, Kadinkes Terbitkan Surat Edaran KS.02.02.00714/DINKES/2022 Kedaruratan Medis Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan

Plt, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr, Alamsyah

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengantisipasi kejadian keracunan makanan mengandung nitrogen cair atau LN2 dengan menerbitkan surat edaran terkait pelaporan darurat medis menyusul temuan kasus di beberapa daerah.

“Pemerintah pusat menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa, maka kami segera lakukan langkah antisipasi,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin (9/11).

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran bernomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

Alamsyah mangatakan edaran ini menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI nomor SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

Alamsyah menjelaskan, kejadian luar biasa ini diawali konsumsi jajanan pasar ciki kebul (cikbul) nitrogen yang mengakibatkan kasus keracunan khususnya pada anak.

Pihaknya merespon dengan menjalankan fungsi pelaporan serta pemantauan terhadap kemungkinan terjadi kasus serupa di wilayah Kabupaten Bekasi.

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan pangan cikbul tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi membuka layanan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).

Pihaknya juga melakukan pemantauan kasus secara intensif sebagai tindak lanjut temuan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Alamsyah merinci dari total 28 kasus keracunan itu, delapan pasien disebut bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya langsung dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan tujuh kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan satu dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia empat hingga 13 tahun.

“Semoga di Kabupaten Bekasi tidak ada gejala seperti keracunan cikbul ini, dan waspada untuk orang tua selalu mengawasi anak agar tidak jajan sembarangan,” terangnya.(Red)

Karang Taruna Desa Wibawamulya Santuni Puluhan Anak Yatim dan Guru Ngaji

BIN | Kabupaten Bekasi – Pengurus Karang Taruna Desa Wibawamulya, Kecamatan , Kabupaten Bekasi, menggelar santunan anak yatim piatu dan guru mengaji. Acara santunan itu dihadiri Kepala Desa Wibawamulya, Babinsa, Bimaspol, anggota Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya, kegiatan santunan berlangsung di Kp.Gebang Kota Serang Baru (KSB) Desa Wibawamulya. Minggu (08/01/2023)

Ketua Karang Taruna Desa Wibawamulya,yang diwakili Sekretaris F. Hidayat mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan membangun kekeluargaan serta kebersamaan untuk memberikan kebahagian khususnya kepada anak yatim piatu dan duafa.

“Sebanyak 22 anak yatim piatu dan duafa yang merupakan warga Desa Wibawamulya dan 20 guru ngaji kita beri santunan. Jangan lihat besar kecilnya, tapi bentuk perhatian dan kepedulian untuk membantu meringankan beban mereka,” kata Hidayat.

Hidayat mengucapkan terima kasihnya kepada para donator yang telah mendukung kegiatan pemberian santuan tersebut.

“Pembagian santunan ini rutin setiap bulan dan terealisasi berkat support dan dukungan dari pengurus dan anggota Karang Taruna, donatur, termasuk dukungan pemerintah desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wibawamulya H. Firman Ruly mengatakan, sangat mensupport kegiatan yang dilakukan Karang Taruna. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur yang sudah menyisihkan sedikit rejekinya untuk saling memberi kepada yang membutuhkan.

“Saya berharap kepada Karang Taruna Desa Wibawamulya, agar kegiatan seperti ini terus berlanjut. Semoga pemberian ini bisa bermanfaat bagi yang menerimanya,” tutup Kepala Desa Wibawamulya. (Wati)

Soal Penolakan Ahmadiyah, Datok Musaffa Abbas Sebut Mayoritas Warga Numbing Bintan Paham NU

BIN | Bintan – Menyikapi terkait penolakan kegiatan ibadah jamaah Ahmadiyah di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Ketua Lembaga Adat Melayu Bintan, Datok Musaffa Abbas menyebutkan perbedaan pendapat dalam ajaran agama itu sah-sah saja.

Namun, ajaran Ahmadiyah yang dibawa masuk ke Desa Numbing akan memicu kesalah pahaman apalagi dilakukannya kegiatan berjamaah, sebab warga desa tersebut sudah mempunyai pemahaman Nahdlatul Ulama (NU).

“Tidak ada larangan untuk menyebarkan agama islam dan selagi itu benar saya juga mendukung, tetapi Desa Numbing sudah mempunyai pemahaman NU,” ucapnya, Sabtu (7/1).

Menurutnya, dengan pemahaman NU warga Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir menganggap itu baik dan aman.

“Memang berdasarkan SKB 3 Menteri itu sah, tetapi kehidupan di desa itu mayoritas NU yang sudah mereka pahami cukup lama,” tuturnya.

Selama ini kehidupan beragama di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir berjalan baik dan aman bahkan masyarakat tidak mempermasalahkan aktivitas ibadah jamaah Ahmadiyah.

“Masyarakat tidak melarang jamaah Amhadiyah untuk beribadah, tapi mereka meminta tidak melibatkan masyarakat dari luar Bintan,” pungkasnya (Arman/Red).

Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kepada Yayasan Fastabiqul Khoerot

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kepeduliannya terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Buktinya, Dinsos menyalurkan bantuan kepada Yayasan Fastabiqul Khoerot Tegal Panas di Kampung Tegal Panas Desa Karangjaya pada Jumat (06/01).

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Kabupaten Bekasi Tajili Suprapto mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam wujudkan program pemberian bantuan sosial kepada ODGJ.

“Yayasan ini adalah milik pribadi yang dikelola oleh Pak Masturidi untuk menampung ODGJ, serta membuka pengobatan alternatif bagi ODGJ,” katanya.

Tajili menyampaikan, bantuan tersebut berupa  ranjang pasien (hospital bed), beras lima karung, mie instan 13 dus serta air minum 15 dus untuk keperluan kehidupan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi yang menerimanya,” harapnya.

Sementara itu, pengelola yayasan ODGJ Masturidi menyampaikan ucapan terimkasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melalui Dinsos telah memperhatikan ODGJ.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Bekasi, dalam hal ini Dinsos karena begitu peduli terhadap ODGJ,” katanya.(Red)

Disdukcapil; Program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya), Untuk Memudahkan Warga Mengakses Pembuatan Adminduk

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara penandatanganan kerjasama bersama PT. Pos Indonesia dan DPMPTSP Kota Bekasi sekaligus launching baju seragam pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Jum’at (06/01).

Dani Ramdan menyampaikan Pemkab Bekasi senantiasa mendengarkan keluhan dari masyarakat dan berupaya memperbaiki pelayanan, khususnya dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil mesti lebih prima di tahun 2023.

Berbarengan dengan program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) yang dicanangkan Disdukcapil, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, kecepatan dan kemudahan warga mengakses pembuatan adminduk.

“Semangatnya kita tingkatkan lagi, tadi Pak Kadis punya komitmen, pertama hari ini seluruhnya menggunakan rompi pelayanan, supaya bisa membedakan mana petugas mana bukan. Nanti masyarakat juga bisa cek dirompi ini nama petugasnya,” ungkap Dani Ramdan usai acara.

Acara ini juga, jelas Dani, menunjukkan komitmen pelayanannya kepada para petugas yang berstatus Non ASN dengan membuatkan jaminan kerja dan tabungan hari tua bekerjasama dengan BPJS dan Bank Bjb.

“Kita beri asuransi BPJS Tenagakerja, kemudian tabungan hari tua bekerjasama dengan Bank Jabar, karena itu mereka diharapkan lebih nyaman bekerja dan lebih fokus,” katanya.

Menurut Dani, pemenuhan hak dasar seperti pembuatan KTP dan sejenisnya harus terpenuhi untuk semua masyarakat Kabupaten Bekasi. Jangan sampai ada penduduk yang tidak punya KTP serta anak-anak yang tidak punya KIA, AKTA.

Pelayanan prima ini bisa ditandai dengan target tahun ini, dimana Disdukcapil membuat KTP cukup dari rumah dan diantar langsung ke rumah.

“Layanannya juga harus bagus, yang paling prima itu saya katakan, mereka cukup dari rumah pake online, dokumen datang ke rumah, masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tadi itu sudah kita upayakan, kerjasama dengan PT POS,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Carwinda berharap seragam baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi menghindari pungli. Bahkan, jika ada petugas yang kurang ramah, masyarakat bisa mengetahui namanya karena tercantum dirompi tersebut.

“Nanti saya wajibkan setiap hari ketika mereka melakukan pelayanan sehingga ketahuan riilnya memang seperti apa, kan ada keluhan tidak ada namanya (petugasnya) di seragam ini kita cantumkan secara permanen,” jelasnya.

Dalam acara ini Disdukcapil juga nelaunching mobil pelayanan program Simpro dan terlihat warga sudah bisa memanfaatkan layanan tersebut.(Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Terapkan Langkah Strategis Dalam Maksimalkan Anggaran Tahun 2023

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan terapkan langkah strategis dalam memaksimalkan serapan anggaran tahun 2023. Salah satunya yaitu dengan penandatanganan perjanjian kinerja untuk satu tahun kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, disampaikannya pada saat Pengesahan dan Penyerapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDA) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruangan Rapat mamun Nawawi, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat pada Jumat (01/06).

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2023.

“Pertama, dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) itu agar disusun rencana aksi, kinerja. Kalau DPA tinggal dilaksanakan. Seusai anggaran, dari bulan ke bulan dalam serapan anggaran kegiatan dan kami targetkan,” ujar Dani Ramdan.

Dengan itu, kata dia, proses serapan akan terukur. Misalnya, pada triwulan satu, minimal sudah 20 persen lalu, triwulan kedua sudah 50 persen dan triwulan ke tiga 75. Sedangkan, untuk sisanya bisa diselesaikan pada triwulan empat.

“Dengan seperti itu, akan lebih ringan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” harapannya.

Dani melanjutkan jika seluruh prangkat akan menandatangani perjanjian kinerja untuk satu tahun. Dengan begitu setiap OPD akan mengetahui apa yang akan dikerjakan pada tahun ini.

“Jadi, dalam satu tahun akan mengerjakan apa dan pencapaiannya apa saja. Terus disusun dalam rencana aksi bulanan. Rencana aksi bulanan tersebut, jadi indikator kinerja. Tidak hanya perangkat daerah, individunya, kepala dinas mencapai apa, sekretaris, hingga tingkat kabid, camat, kasi,” jelasnya.(Red)

Kades Kedungwaringin Prioritaskan PJU Dan Infrastruktur

BIN | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin helat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun anggaran 2024, Jum’at (6/1).

Kepala Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin Hj. Tita Komala mengatakan, perencanaan pembangunan kali ini kegiatan infrastruktur yang menjadi skala prioritas.

“Infrastruktur salah satu prioritas didesa kami, karena kondisi jalan adalah salah satu akses untuk meningkatkan ekonomi warga,” ucapnya.

Diketahui, acara yang dilakukan di Aula kantor desa itu turut hadir Muspika Kecamatan Kedungwaringin, BPD Desa Kedungwaringin, Pendamping Desa bahkan tokoh masyarakat lainnya.

Selain infrastruktur, PJU juga menjadi prioritas perencanaan, sebab, kata dia, masih ada titik jalan yang minim penerangan.

“Selain menambah penerangan jalan, PJU pun salahsatu sarana untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap Pemda Bekasi dapat merealisasikan usulanya agar menjadi skala prioritas.

“Saya berharap Pemkab Bekasi usulan kami dijadikan skala prioritas dan terealisasi ditahun 2024 nanti,” pungkasnya (Bis).