21.2 C
New York
Sunday, June 28, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 119

KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS)

BIN | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak 2024 untuk 187 Desa dan Kelurahan. Pendaftaran dibuka dari 18 Desember hingga 27 Desember 2022.

Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menyampaikan, KPU membutuhkan anggota PPS sebanyak 561 orang yang akan bertugas di 187 desa dan kelurahan.

“Mengenai persyaratan mendaftar anggota PPS, sama seperti persyaratan menjadi PPK. Untuk itu kami mengajak warga masyarakat, khususnya kaum muda untuk menjadi penyelenggara Pemilu dengan mendaftar sebagai anggota PPS, “ terang Dhany, pada Jumat (23/12/2022).

Dhany menuturkan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, persyaratan anggota PPS yaitu Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, berdomisili dalam wilayah kerja PPS dan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pelamar juga harus melampirkan surat pernyataan bermaterai yang formatnya sudah ditentukan dan bisa diunduh di Siakba,” terangnya.

Dani menuturkan, tahapan pendaftaran PPS ini, waktu pendaftaran dari 18-27 Desember 2022, Tes Tertulis dilaksanakan pada 2-4 Januari 2023 dan wawancara calon anggota PPS pada 8-10 Januari 2023. Adapun tahap terakhir, yakni pelantikan anggota PPS terpilih dijadwalkan pada 17 Januari 2023.

“Data terakhir pendaftar di SIAKBA, sudah mencapai 1.191 orang yang mendaftar,” terangnya.(Red)

Polres Metro Bekasi Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru

BIN | Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi,Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama PJ Bupati Dani Ramdan dan Dandim 0509 Letkol Inf Horison Ramadhan Beserta PJU melaksanakan Apel gelar pasukan, dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, bertempat di lapangan Promoter Polres Metro Bekasi. Kamis (22/12/22).

Apel Gelar pasukan tersebut di selenggarakan secara serentak di seluruh jajaran se Indonesia, bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, di setiap tempat keramaian serta menumbuhkan ketenangan juga rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Sesuai instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang gelar pasukan operasi lilin 2022 yang dihadiri segenap unsur Pimpinan Daerah, Pejabat TNI, Polri, Stakeholder dan Instansi lainnya.

Apel gelar pasukan operasi lilin merupakan bentuk pengecekan akhir tahun kesiapan personil maupun sarana dan prasarana,

Kombes Pol Gidion Arif Setiawan sebagai Komandan Apel menyampaikan amanat Kapolri, Mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua yang telah dapat melaksanakan Apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir baik sarana dan prasaran agar dapat bekerja secara optimal bersinergi serta mampu berjalan aman dan kondusif.

Kapolres juga menilai, bahwa Momentum Nataru selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan, sehingga tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat. Hal tersebut sebagaimana hasil survei dari Kemenhub, bahwa diperkirakan, Nantinya akan ada 44,17 juta orang melakukan pergerakan pada Nataru tahun ini.

“TNI-POLRI Pemerintah Daerah, Mitra Kamtibmas serta Semua stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 yang akan dilaksanakan selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023”,ucapnya

Setelah Perayaan Tahun Baru dilanjutkan dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) mulai 3 Januari sampai dengan 9 Januari 2023.

“Operasi lilin ini menyiagakan total 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan di kabupaten Bekasi, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu, guna mengamankan 52.636 objek pengamanan.”tutupnya.(Wati)

Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Menyerahkan 48 Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi menyerahkan 48 sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada Tour Guide di Gedung Graha Pariwisata, pada Kamis (22/12/22).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan, uji kompetensi Tour Guide ini sudah dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 lalu dengan diikuti 70 peserta.

“Ya, itu dengan selektif dipilih, akhirnya yang berhasil sebanyak 48 tour guide yang diberikan sertifikat oleh BNSP,” katanya.

Iyan mengatakan, kegiatan uji kompetensi untuk tour guide akan dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas. Karena seorang tour guide harus memahami tentang wisata dan sejarah Bekasi.

“Sehingga harus ditambah pengetahuan keilmuannya seperti pendidikan bahasa Inggris, karena nanti mereka yang akan membawa tamu,” terangnya.

Iyan menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas bagi para tour guide akan ditindaklanjuti di tahun 2023 agar mereka bisa maksimal dalam memandu para wisatawan.

“Jadi nanti mereka akan dilatih tentang ilmu kepariwisataan, karena pembangunan kepariwisataan perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi wisatawan,” terangnya.

Analis Kebijakan Sumber Daya Manusia Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Waryanto mengatakan, para tour guide sudah bisa memulai untuk menjalankan tugasnya, karena mereka sudah mendapatkan sertifikat secara resmi.

“Sekarang tinggal nunggu event. Insya Allah nanti akan ada event di bulan Februari 2023 dan kegiataan ini berkolaborasi dengan Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (Aspperwi) Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi dapat melayani para wisatawan secara profesional. Sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisata dan membuat para tamu nyaman berwisata di Kabupaten Bekasi.

“Dengan banyaknya wisatawan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.(Red)

UPTD Pasar Induk Cibitung Lakukan Pengecekan Kebutuhan Barang Pokok Jelang Nataru

BIN | Kabupaten Bekasi – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Cibitung melakukan pengecekan terhadap barang-barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan tahun baru, dengan turun langsung meninjau ke lapak-lapak pedagang setempat.

Staff Enumerator UPTD Pasar Cibitung, Abdul Rahman mengatakan, melalui data stok ketersediaan cabai dan bawang Bulan Desember 2022, pertanggal 21 – 31 Desember 2022, untuk stok ketersediaan kebutuhan pokok khususnya cabai dan bawang di Pasar Induk Cibitung menjelang natal hingga akhir tahun bisa dipastikan aman.

“Iya untuk cabai setelah mengecek secara langsung ketersediaannya masih aman. Untuk stok Cabai Rawit Merah sebanyak 660 ton, Cabai Merah Kriting 690 ton, Cabai Merah Besar 230 ton, Cabai Rawit Hijau 345 ton,” ucap Abdul Rahman, Kamis (22/12/22).

Tidak hanya ketersediaan cabai, stok Bawang Merah di Pasar Induk Cibitung juga melimpah sehingga dari data yang ada tersebut dipastikan dapat memenuhi kebutuhan dan permintaan dari konsumen baik dari dalam maupun luar Jabodetabek.

“Stok Bawang Merah kita melimpah, ada sebanyak 2.376 ton sedangkan Bawang Putih kita memiliki stok 115 ton,” katanya.

Selain mendata stok ketersediaan Cabai dan Bawang, pihaknya juga melakukan pendataan kebutuhan lainnya, yang menjelang akhir tahun seperti ini permintaannya melonjak drastis.

“Iya ada juga komoditas lainnya seperti Jagung yang akhir tahun banyak diburu oleh masyarakat, kita memiliki stok sebanyak 2.640 ton, Tomat 990 ton, dan Kentang sebanyak 880 ton,” tutupnya.(Red)

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan; Tepat Hari Ibu, Perempuan Memiliki Peran Penting Dalam Kegiatan Perekonomian

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, peran perempuan dalam kegiatan perekonomian sangat besar, terutama, dalam kemajuan wirausaha di Kabupaten Bekasi.

“Ibu- ibu bisa mengembangkan kewirausahaan meskipun tetap ada di rumah. Ataupun punya usaha di luar rumah, saat ini sangat terbuka bagi kaum wanita, untuk melakukan itu. Dan ini juga, relevan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Dani Ramdan, Usai menghadiri Peringatan Hari Ibu ke-94, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (22/12).

Dani mengungkapkan, semangat kaum ibu dalam ikut membangkitkan sektor perekonomian, sangat relevan dengan tema Hari Ibu tahun ini, yakni Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Dengan sub tema, Kewirausahaan Perempuan : mempercepat kesetaraan, mempercepat pemulihan.

Dimana, dengan kondisi saat ini, kaum wanita tidak lagi terbatas dalam melaksanakan tugas- tugas rumah tangga.

“Semoga dengan peringatan hari ibu ini. Wanita, ibu- ibu semakin termotivasi untuk membangun Kabupaten Bekasi semakin berani,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ani Gustini mengatakan, di era modern ini perempuan di Kabupaten Bekasi harus bisa mengikuti perkembangan zaman.

Dengan tema, kewirausahaan sangat mendorong peran kaum ibu dalam memajukan perekonomian.

“Dengan dibekali ilmu, kaum ibu bisa merintis usaha secara mandiri, untuk membantu perekonomian keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, tiap wilayah di Kabupaten Bekasi memiliki potensi yang berbeda. Dirinya berharap dengan kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat kemajuan ekonomi.

“Kita berharap, UMKM bisa lebih maju lagi. Kaum perempuan akan lebih maju lagi, dan mampu bersaing untuk kemajuan perekonomian di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.(Red)

PMI Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih Resmi Lantik Pengurus 23 Wilayah Kecamatan se-Kabupaten

BIN | Kabupaten Bekasi – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih secara resmi melantik pengurus PMI dari 23 wilayah kecamatan se-Kabupaten Bekasi masa bakti 2022 – 2026, di Aula Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kamis, (22/10/22).

Dirinya mendorong para pengurus yang telah dilantik tersebut, untuk dapat berdedikasi serta mengabdikan diri sehingga bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ahmad Kosasih mengatakan, PMI memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan kemanusiaan pada bidang kedaruratan, bidang pelayanan kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“PMI juga berperan sebagai penyedia darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang sedang dirawat. Turut membina dan melatih generasi muda pada bidang kepalangmerahan seperti PMR, Korps Sukarela dan Tenaga Sukarelawan,” ujarnya.

Kepada para pengurus kecamatan yang baru dilantik, Ahmad Kosasih meminta untuk segera melakukan konsolidasi dan bermitra dengan instansi terkait di wilayahnya masing-masing.

“Para pengurus agar segera melaporkan kepada Camat sebagai pelindung PMI Kecamatan serta meminta arahan sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan AD-ART,” ujarnya.

Kosasih menerangkan, dalam waktu dekat pengurus PMI kecamatan akan melaksanakan pelatihan serta orientasi agar lebih memahami tugas pokok dan fungsinya.

Program terdekat yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan donor darah untuk memenuhi stok darah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saat ini PMI Kabupaten Bekasi sudah bisa memproduksi darah rata-rata perbulan antara 10.000 sampai dengan 12.000 kantong darah, sedangkan kebutuhan akan darah yang di suplay ke rumah sakit rata-rata 7.000 sampai 8.000 kantong darah dan kita masih punya stok rata-rata 3.000 kantong darah perbulan sehingga stok darah di Kantor PMI Kabupaten Bekasi masih cukup aman,” Ujarnya.

Sementara itu Kepala Markas PMI Kabupaten Bekasi Meyliany berharap, kepengurusan di wilayah kecamatan ini bisa bekolaborasi dan bekerjasama dalam membantu masyarakat yang terkena musibah maupun terdampak bencana.

PMI tingkat kecamatan dapat berperan dalam penanggulangan kebencanaan, melalui para relawan maupun dalam menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terkena musibah di wilayah masing-masing.

“Apabila terjadinya bencana, baik bencana alam banjir maupun kebakaran dan lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pengurus PMI di wilayah kecamatan, untuk penanganan darurat,” terangnya.

Meyliany menambahkan, dengan terbentuknya PMI Kecamatan dapat mempermudah PMI Kabupaten Bekasi dalam menjangkau pelayanan kepada masyarakat.(Red)

Lapas Cikarang Laksanakan Operasi Gabungan Serentak Bersama Aparat Penegak Hukum


BIN | Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022, tentang edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Serta surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W11-PK.08.06-13596 tanggal 19 Desember 2022 Perihal Pelaksanaan Operasi Gabungan pada Lapas/Rutan/LPKA di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Lembaga permasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan Razia Gabungan serentak bersama Aparat Penegak Hukum pada blok hunian wanita dan yudhistira(selasa malam/21/ 12)

Dengan mendatangi satu persatu blok hunian wanita dan Yudhistira Lapas Kelas IIA Cikarang,dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Cikarang beserta jajaran dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum diantaranya,pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang,seluruh staf pegawai, regu Pengamanan III dan IV,jajaran Bapas Bekasi,di bantu anggota Koramil 12 Serang Baru dan anggota Polisi Sektor Cikarang Pusat.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan melaksanakan apel terlebih dahulu dengan di pimpin langsung Kepala KPLP dan dilanjutkan pembagian tugas dan tim pelaksanaan razia gabungan.

Petugas kemudian melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan,petugas juga menggeledah kamar Blok Hunian wanita dan Yudhistira.

Adapun hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan benda terlarang berupa,8 unit Handphone,8 buah sikat gigi,13 buah alat cukur,7 buah sendok,2 buah garpu,3 unit charger,25 buah benda tajam (gunting kuku, gunting, pinset, sajam buatan, paku, peniti),2 buah selang,1 buah tali,2 buah ikat pinggang,1 buah hanger,2 unit batrei,18 buah pecah beling,1 buah kayu,2 buah kaca,1 unit kabel instalansi,2 buah besi,7 unit korek api dan 1 buah kerangka simcard

“Pelaksanaan kegiatan yang malam ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtib khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023″ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang Very Johanes.

Very menambahkan bahwa barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

“razia gabungan serentak yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum di blok hunian berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan” Tandes Veri. (Red/Wati)

BEA CUKAI BEKASI MUSNAHKAN 4.37 JUTA ROKOK DAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL SENILAI 4.66 MILIAR

BIN | Kabupaten Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12).

BKC HT llegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter. Nilai seluruh BKC HT llegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).

BKC HT llegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022,hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasib ersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok llegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.”ungkap Yanti.

Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.

“Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, ungkap yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC llegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan prosesp enyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) diantaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Plt. Wali Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC llegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effects ehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.(Red/Wati)

Dugaan Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing,Ketum PB KAMI Pinta Kejari Cikarang Tetapkan Tersangka



BIN | Kabupaten Bekasi – kasus dugaan praktik gratifikasi pada pembukaan simpang susun atau interchange Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih terus di usut kejaksaan negeri Cikarang

Kasus yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut belum juga ada titik terang penetapan tersangkanya,ini mendapat perhatian dari ketua umum Komunitas Aktifitas Muda Indonesia( KAMI) meminta agar kejaksaan untuk segara menetapkan tersangkanya agar pembanguan proyek strategis nasional dapat terselesaikan, yang pastinya akan meningkatkan perekonomian warga di wilayah Utara kabupaten Bekasi.

“Seharusnya kejaksaaan memberikan tekanan kepada mereka karena situasinya apabila sudah di lakukan penyidikan harusnya sudah secepatnya di lakukan dan di tetapkan tersangka” ucap Sultoni Ketua Umum Komunitas Aktifitas Muda Indonesia saat di mintai tanggapannya.

“Ada apa dengan Kejaksaan yang pastinya harus di telusuri dulu siapa nama nama yang di periksa karena hanya menyebutkan inisial saja tanpa menyebutkan nama namanya,terlebih sudah di lakukan penyidikan sejak tahun 2021″tambah Sultoni.

Sultoni menjelaskan bahwa Kejaksaan jangan main mata dengan para tersangka dan harus jelas dan profesional dalam menangani kasus ini harus jelas terlebih kasus yang di tangani merupakan kasus proyek strategis nasional yang ada di kabupaten Bekasi.

“Anehnya kasus yang di tangani sudah hampir satu tahun lamanya,berarti ada apa dengan penyidik kejaksaan negeri Cikarang, jangan kasusnya jalan di tempat dan jangan hanya menangkap orang kecil aja,dan KAMMI mendukung Kejari Cikarang untuk segera mentersangkakan siapapun yang terlibat dalam kasus gratifikasi proyek nasional di Bekasi”ucapnya lagi.

“Kami menjamin Kejari Cikarang dalam kasus ini mendapat dukungan dari masyarakat dan pemuda untuk terus mengusut dan jangan sampai jalan di tempat tanpa ada penetapan tersangkanya”tandesnya.

“Sebagai ketua umum KAMI saya mendorong agar kejaksaan bersikap profesional karena kasus sudah berjalan satu tahun,kita lihat pihak kepolisan dan komisi pemberantasan korupsi yang bekerja sangat cepat,dan kalau sudah semua ada barang bukti kenapa tidak di tetapkan tersangkanya”lanjut Sultoni.

Di tambahkan Sultoni bahwa proses pekerjaan proyek strategis nasional terus berjalan dan jangan sampai adanya penyidikan yang di lakukan kejaksaan negeri Cikarang akan menghambat pembangunan nasional.

“Makanya saya sebagai ketua umum KAMI mendukung kejaksaan negeri Cikarang menetapkan tersangka dan membuktikan adapun tidak cukup alat bukti untuk apa di lakukan penyidikan kasus yang di lakukan dari tahun 2021 sampai dengan akhir 2022 namun belum ada satupun yang di tetapkan sebagai tersangkanya”ucapnya.

“Satu lagi harusnya harusnya kejaksaan yang saat ini telah melakukan penyidikan dalam proyek strategis nasional tidak lagi menutupi nama nama yang saat ini sudah di periksa dan bila sudah di tetapkan tersangka sudah seharusnya kejaksaan membuka siapa nama nama tersebut agar masyarakat tahu dan masyarakat dapat berhati hati” pungkas Sultoni. (Red)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bersama Kepala OPD dan Camat Bahas Progres Pendapatan Realisasi Belanja Daerah

BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, Asda I Sri Enny Mainiarti dan Asda III Jaoharul Alam, memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan tahun 2022, di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/12/2022).

Rapat yang diikuti seluruh Kepala OPD dan Camat ini, membahas progres pendapatan dan realisasi belanja daerah.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan mengenai perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai lebih dari 100 persen, sementara realisasi belanja di angka 78 persen.

“Pendapatan sudah melampaui 100 persen, 100,03 persen dan ini masih ada waktu dua minggu, masih akan terus ada penambahan. Kemudian untuk belanja di 78 persen,” jelasnya setelah rapat.

Beberapa diantaranya yang masih dalam proses realisasi, menurut Dani, seperti penagihan pada pihak ketiga, kontrak baru selesai tanggal 25 dan 27 Desember dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD perubahan.

Kendati demikian, Dani Ramdan mengaku optimistis penyerapan anggaran bisa melebihi angka 85 persen, yang akan dipastikan pada rapat pimpinan pada 27 Desember mendatang.

Dani juga menginstruksikan kepada Asisten Daerah untuk meminta laporan pencapaian harian, terhadap perangkat daerah yang masih rendah penyerapannya.

“Tadi saya sudah tugaskan ke masing-masing Asda-nya untuk mengawasi hari per hari, dalam satu minggu ini, seperti penyelesaian tagihan, penyelesaian penyaluran yang sifatnya transfer, tagihan harus dipercepat, dipermudah tanpa mengurangi pengawasan terhadap mutu, kita juga putuskan batas akhir SPJ itu tanggal 28 bukan di 30 Desember,” ungkapnya.(Red)