
BIN || Kabupaten Bekasi – Rapat pleno Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat se-kecamatan dan kabupaten merupakan forum musyawarah tertinggi di struktur organisasi LPM wilayah untuk membahas evaluasi, penyusunan program kerja, atau reshuffle/pemilihan kepengurusan.
Tugas dan Fungsi LPM dalam Rapat Pleno
Mitra Pemerintah: LPM bertindak sebagai mitra strategis pemerintah desa/kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan.
Penyusunan Program: Membahas rencana pembangunan partisipatif dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat.
Koordinasi Wilayah: Menyelaraskan program kerja LPM tingkat bawah (desa/kelurahan) agar sejalan dengan kebijakan kecamatan dan kabupaten
Hasil pleno yang di pimpin oleh bendahara DPD LPM Kabupaten Bekasi Candra yang di hadiri 13 kecamatan lebih menegaskan tupoksi masing-masing yang ada dalam struktur harus lebih agresip lagi.
Ketua DPD LPM Bustaman, melalui telpon selulernya perintahkan bendahara untuk memimpin rapat pleno dan membentuk tim khusus untuk memajukan LPM kedepannya.
Harapan Ketua DPD LPM rapat pleno ini momen untuk silaturahmi dan penyegaran organisasi dan terimakasih kepada para ketua yang sudah hadir, tegasnya.(Red)

