17.9 C
New York
Wednesday, September 30, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

Pemkab Bekasi Bersama DPRD Kabupaten Bekasi Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (29/9).

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pendapatan daerah Kabupaten Bekasi diproyeksikan sekitar Rp7,28 triliun dan dalam rancangan perubahan meningkat sekitar Rp228,65 miliar menjadi sekitar Rp7,50 triliun.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp273,71 miliar, sementara PAD mengalami penyesuaian sekitar Rp45 miliar menjadi sekitar Rp4,26 triliun.

Dari sisi belanja, alokasi dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp217,18 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp7,70 triliun menjadi sekitar Rp7,92 triliun.

Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dirinya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perikanan, serta kebutuhan strategis lainnya. Salah satu perhatian utama adalah penyelesaian kewajiban pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.(Red)

Latest Posts

Baca Juga