17.9 C
New York
Wednesday, September 30, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

KPK Periksa 26 Orang Saksi Selama Dua Hari Berturut-turut  Dalami Kasus Dugaan Suap Pengondisian Proyek Pengadaan dan Aliran Fee di lingkungan Pemkab Bekasi

BIN || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 26 orang saksi selama dua hari berturut-turut untuk mendalami kasus dugaan suap pengondisian proyek pengadaan dan aliran fee di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Pemeriksaan maraton yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (24-25 September 2026) di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat ini merupakan pengembangan perkara korupsi yang menyeret mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami proses serta mekanisme pelaksanaan proyek sejak tahap awal. KPK membidik dugaan pengaturan agar swasta tertentu memenangkan proyek serta indikasi pemberian sejumlah fee ke pihak-pihak tertentu.

Selain mengusut birokrasi Pemkab Bekasi, KPK secara intensif mendalami peran Ipda Yayat Sudrajat (YYS). Anggota Polri aktif tersebut diduga bertindak sebagai perantara proyek dan sebelumnya mengaku telah menerima imbalan sekitar Rp16 miliar sejak tahun 2022.

Sebanyak 26 saksi yang hadir terdiri dari jajaran pejabat Pemkab Bekasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mantan anggota DPRD, hingga pihak swasta. Beberapa pejabat yang dipanggil di antaranya Kadisbudpora Iman Nugraha, Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya Ary Saktiawan Syah, dan Kabid Kawasan Permukiman Toni Dartoni.

Pada pemeriksaan hari pertama, terdapat dua saksi yang tidak hadir, yaitu Nyumarno (berstatus tahanan dalam perkara lain) dan Hafidzullah yang absen tanpa konfirmasi dan akan dijadwalkan ulang oleh KPK.(**)

Latest Posts

Baca Juga