BIN || Kabupaten Bekasi – Anggota Dewan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam melakukan kunjungan kerja ke PT Sinde di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, (18/4).
Kunker tersebut untuk memastikan perusahaan yang memproduksi minuman larutan Cap Kaki Tiga itu telah memenuhi baik administrasi maupun perizinan.
“Kami sudah cek UKL UPL serta sanitasi airnya bahkan pengelolaan limbah B3 dan non B3, ternyata semua administrasi perizinannya itu telah sesuai,” katanya.
Diketahui, Kunker itu juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi guna melakukan pengawasan dan evaluasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan bangunan gedung apakah sudah memiliki Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) dan Pengelolaan Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan menghasilkan lingkungan yang baik dan tertata,” ujarnya
Dia mengatakan, Kunker ini untuk memastikan kepatuhan perusahaan yang berada diluar kawasan telah mengantongi izin dari pemerintah daerah.
“Ya kami juga ingin mengetahui sejauh mana perusahaan-perusahaan yang berada diluar kawasan ini taat aturan,” tutupnya. (Adv)