BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan penandatangan Service Level Agreement (SLA) dalam mengembangkan aplikasi penilaian kinerja bagi tenaga Non ASN (PPPK), di Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (07/06/2023).
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Ahmad Kurnia mengatakan, aplikasi ini, untuk selanjutnya menjadi penentu dalam optimalisasi kinerja pegawai Non- ASN ataupun PPPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Ya, kita bekerjasama untuk mengembangkan aplikasi untuk penilaian kinerja bagi tenaga Non ASN atau PPPK, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Yan Yan menyampaikan, aplikasi ini menjadi bagian penting dalam menilai 6000 PPPK dan Non ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Penerapan penilaian berbasis digital, lanjutnya, akan mempermudah dan mempercepat dalam pendataan. Selain itu, hasil penilaian akan lebih tepat pada sasaran dan nilai yang sudah ditentukan.
“Kalau penilaian kinerja dilakukan secara manual, akan memakan banyak waktu dan tenaga. Makanya kita lakukan transformasi digital yaitu penilaian kinerja secara digital yang nanti akan tetap diverifikasi oleh petugas dari Dinas Pendidikan melalui web,” terangnya.
Artinya, kata dia, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan menerapkan sistem digitalisasi, baik absensi maupun digitalisasi untuk melihat kinerja para pegawai.
Pada aplikasi tersebut, Yan Yan menyebutkan, akan muncul sejumlah picture dari mulai wilayah kerja Non ASN maupun PPPK.
“Apa saja yang dikerjakan dan target kinerjanya berapa dan yang dicapai berapa. Secara inten, hasil capaian akan diverifikasi secara terus menerus. Secara bertahap, untuk menjadi dasar dalam penggajian. Akumulasi itu yang akan menjadi dasar dari Dinas Pendidikan untuk memberikan gaji,” terangnya.(Red)
BIN | Bekasi – Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, AKP Josman Harianja,SH menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama para tokoh Agama Pengurus PC LDII Serang Baru, tatap muka bertempat di Polsek Serang Baru. Selasa, (06/006/2023) pukul 13.30 sampai dengan 14.30 Wib.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam, Aipda Hadir Ma’ruf dan dihadiri Ketua PC LDII Serang Baru Asep Adlu Kelana,S.E, Wakil Ketua PC LDII bersama pengurus PC LDII Serang Baru.
“Terima kasih kepada para Pengurus PC LDII Serang Baru, silaturahim ini supaya bisa terus berjalan secara kesinambungan, sehingga terjalin hubungan kekeluargaan antara masyarakat dengan Kepolisian Sektor Serang Baru,” kata Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja.
Kapolsek berharap, seluruh stake holder di wilayah Serang Baru terjalin kekompakan dan bersinergi dengan Kepolisian Serang Baru dalam menjaga Kamtibmas wilayah agar tetap aman kondusif.
“Ini bukan acara resmi, melainkan silarurahmi dalam mempererat persaudaraan agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi umumnya dan di wilayah Kecamatan Serang Baru khususnya” tutur Kapolsek.
Selain membahas situasi kamtibmas, Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja juga meminta kepada para tokoh untuk membatu Polri khususnya Polsek Serang Baru dalam pelaksanaan tugas.
“Apabila ada informasi sekecil apapun di wilayah tempat tinggal atau lingkungan kerja masyarakat, agar diinformasikan ke Bhabinkamtibmas untuk di tindaklanjuti ke Polsek Serang Baru. Dengan seperti itu sudah sangat membantu pihak kepolisian dalam hal Kamtibmas” tutupnya.(Wati)
BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyiapkan inovasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor retribusi perparkiran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, untuk mendongrak PAD khususnya dari sektor perparkiran, pihaknya sudah menyiapkan beberapa konsep inovasi yang akan diusulkan kepada Pj Bupati Bekasi.
“Untuk mendongrak PAD, salah satu inovasi yang akan kita lakukan, kita akan meniru konsep perparkiran seperti di Kota Pekanbaru (Riau), dengan potensi perparkiran yang dikerjasamakan dengan swasta,” kata Yana, Senin (05/06/2023).
Menurutnya, walaupun jumlah kendaraan di Kota Pekanbaru lebih sedikit dari Kabupaten Bekasi, namun bisa menghasilkan PAD hingga Rp. 9,3 miliar.
“Nah, kalau diterapkan di Kabupaten Bekasi bisa dua kali lipat lebih banyak jumlahnya, sehingga bisa berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.
Namun menurutnya, hal tersebut bisa berjalan dengan catatan infrastruktur lahan parkirnya harus disiapkan dulu oleh pemerintah daerah.
“Contohnya seperti lahan parkir milik pemerintah daerah tapi dikelola oleh BLUD seperti di RSUD,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, harus dibenahi dari tim pendukungnya seperti Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan juga pengelolaan aset daerah yang dipergunakan untuk park and ride seperti parkir kendaraan pribadi di stasiun atau terminal.
Yana mengungkapkan, target PAD dari Dishub Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 dan 2022 sudah mencapai 100 persen, walaupun menurutnya hal itu masih belum maksimal.
“Untuk tahun 2023 di Bulan Juni ini baru mencapai 50 persen dan akan kita genjot terus supaya bisa lebih dari 100 persen,” ucapnya.
Dia menyebutkan, retribusi sektor perparkiran banyak jenisnya, di antaranya retribusi parkir tepi jalan, retribusi fasilitas penumpang bis dan retribusi parkir penitipan (park and ride).
Namun saat ini, kata dia, pemasukan terbanyak dari Dishub Kabupaten Bekasi untuk PAD bersumber dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.
“Tapi untuk angkutan kota (angkot) retribusinya nihil karena dampak covid, karena ada batasan penumpang dan mereka minim pendapatan,” ujarnya.(Adv)
BIN | Kabupaten Bekasi – Ada yang menarik dan terlihat harmonis antara Legislatif dan Eksekutif seperti halnya dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten,BN Holik Qodratullah saling berbalas berpantun dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sesaat jelang dibukanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan keputusan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu Malam (31/05/2023).
” Perkenankan saya atas nama pribadi dan segenap pimpinan serta para anggota DPRD mengucapkan selamat kepada Bapak Dr.Dani Ramdan,MT atas diperpanjang jadi Pj Bupati Bekasi dalam satu tahun ke depan, semoga senantiasa terus di berikan kesehatan,kekuatan, dan ketabahan dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, kami berharap bisa menuntaskan program program yang masih belum terselesaikan dan bisa secepatnya bisa di realisasikan, dan kami tunggu informasi kegiatan baru untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Bekasi,”ucapnya.
Dan detik detik acara paripurna dibuka BN Holik juga sempat berpantun “Ke pasar serang membeli buah huni, sekalian membeli dasi dan kain baju, selamat di perpanjang kang Dani, Semoga Kabupaten Bekasi semakin sejahtera dan maju”
Kemudian Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat kesempatan dalam sela sela sambutanya, mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah merekomendasikan dirinya kepada Kemendagri untuk kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai Pj Bupati di Kabupaten Bekasi.
“Tadi pak Ketua Dewan membuka dengan pantun ucapan selamat buat saya, dan saya juga balas dengan pantun -“Aura kasih sukanya makan bakwan, bakwannya dapat beli di Ciranjang. terimakasih buat segenap Dewan atas rekomendasinya sehingga SK saya diperpanjang,”ucapnya.
Lebih lanjut Dani mengatakan, terimakasih yang sudah memberikan rekomendasinya dan yang tidak memberikan rekomendasi juga semoga mendapatkan keberkahan, rekomendasi dan tidak merekomendasikan,namun semua hal tersebut adannya perbedaan aspirasi. Maka adanya pantun kedua.
“Mangga muda rasanya asam, dipotong potong jadi asinan, walaupun aspirasinya beragam tapi kita insyaallah tetap jaga persatuan,”ucapnya sambil berkelakar.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Danrem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto dan unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan penanaman ribuan pohon secara serentak di atas lahan pertanian terpadu (Food Estate) milik Kodam Jaya, di Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, pada Selasa (30/05/23).
Dani Ramdan mengaku antusias dan sangat mendukung program penanaman ribuan pohon yang dilakukan secara bersama-sama, sebagai langkah panjang untuk tetap menjaga, memelihara dan memperbanyak ruang terbuka hijau di Kabupaten Bekasi.
“Ini adalah langkah dan percontohan yang sangat konkret yang dilakukan oleh Korem 051. Jika pertanian dapat dikelola seperti ini, manfaatnya jauh lebih banyak, meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Dani menyampaikan, adanya ruang terbuka hijau sebagai paru-paru dari sebuah kota atau wilayah merupakan elemen yang sangat penting yang kaitannya sangat erat dengan kehidupan manusia. Hal itu karena semua pohon dan tumbuhan yang ada di kawasan RTH dapat menyerap karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta menjadi area resapan air.
RTH ini juga memiliki fungsi yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup kita, bisa menyimpan air, mengendalikan banjir, menghasilkan oksigen yang lebih segar dan sehat, tentunya juga mengurangi risiko bencana puting beliung. Itulah manfaatnya menanam pohon dan adanya ruang terbuka hijau,” katanya.
Selain itu, lahan pertanian terpadu tersebut juga diproyeksikan sebagai destinasi wisata secara terpadu yang di dalamnya terdapat beberapa jenis budidaya tanaman produktif, peternakan hewan, perikanan, dan juga sebagai wadah bagi UMKM lokal untuk dapat terus berkembang.
“Jika dilihat dari segi ekonomis, ruang terbuka hijau tentulah memiliki nilai jual dan konsumsi yang cukup menjanjikan. Ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berekreasi dan edukasi serta meningkatkan perekonomian melalui pemberdayaannya,” jelasnya.
Komandan Resort Militer (Danrem) 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, menambahkan, kegiatan penanaman ribuan pohon tersebut merupakan sebuah tindakan dalam menjaga dan melestarikan bumi demi menunjang kehidupan generasi penerus yang akan datang.
“Menanam pohon ini sama dengan menanam doa dan harapan bagi keberlangsungan hidup anak-anak dan generasi penerus kita. Sebab manfaat dari pohon-pohon ini nantinya akan sangat terasa dalam jangka waktu yang panjang,” kata Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto.
Dirinya juga mengatakan, bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, yang dalam hal ini menyediakan tempat yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum juga untuk mendukung penghijauan di Kabupaten Bekasi.
“Dari provinsi sendiri ada 50.000 pohon setiap tahunnya, dan saat ini kita menanam kembali 1.000 pohon dan akan terus berkelanjutan. Ribuan pohon ini akan terus kita rawat dan pelihara agar tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.(Red)
BIN | Kabupaten Bekasi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kick Off Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bergerak, secara virtual di Command Centre Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (30/5/2023).
Sekda Dedy Supriyadi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi ikut berperan menyukseskan program pemerintah pusat, yakni penurunan angka stunting.
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI, target nasional penurunan stunting yang harus dicapai di tahun 2024 yakni 14 persen.
“Program pengentasan stunting di Kabupaten bekasi saat ini terus berjalan. Stunting di Kabupaten Bekasi tiap tahunnya sudah mengalami penurunan,” ujarnya.
Dedy menyampaikan, Pj Bupati Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan angka stunting di Kabupaten Bekasi turun empat persen dari 17,8 persen menjadi 13,8 persen di tahun 2024.
“Kita akan mengupayakan semaksimal mungkin tentunya dengan TPK sebanyak 2.398 orang. Itu sangat luar biasa, juga atas kepercayaan dan juga bantuan dan perhatiannya dari BKKBN pusat dan melalui program BKKBN Jawa barat pada Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Sekda menuturkan, dengan adanya Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bergerak di tiap Kecamatan hingga desa, kolaborasi dengan unsur Muspika, DPPKB, Dinsos dan KUA, penanganan stunting akan lebih maksimal.
“Semua sektor bergerak, mudah-mudahan untuk Kabupaten Bekasi penurunan stunting akan signifikan. Karena dengan adanya komitmen, konsistensi dari pemerintah daerah dan lintas sektor, bergerak untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bekasi,” tukasnya.(Red)
BIN | Batam – Pada pemberitaan sebelumnya, Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Ranoh, Tri Wahyu, S.H telah melayangkan Surat Somasi kepada Walikota Batam yang langsung diserahkan kepada staf penjaga didepan ruangan Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M , Kamis (26/05/23).
Sengakarutnya permasalahan Pulau Ranoh antar Ahli Waris dan Perusahaan Resort serta Walikota Batam ini, mendapatkan tanggapan keras Politisi Senior Asal Lingga yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Komisi 1 H.Kamaruddin Ali, S.H.
Dalam pengamatannya yang beredar di beberapa media elektronik dan media sosial, terkait statemen ahli waris Pulau Ranoh melalui kuasa hukumnya, Tri Wahyu, S.H yang sudah melayangkan surat somasi kepada Walikota Batam, berkaitan dengan surat dari Satgas Menkopolhukan RI dan Surat dari Plt. Gubernur Kepri yang bersifat segera untuk menghentikan segala jenis kegiatan usaha PT. Megah Puri Lestari di Pulau Ranoh dan menyelesaikan permasalahan lahan dengan ahli waris dengan tuntas, H.Kamaruddin Ali, S.H menanggapi dengan tegas.
“Walikota Batam itu kan sebagai pejabat negara, oleh karna itu harus patuh terhadap perintah negara yang diwakili oleh Menkopolhukam dan bisa menindaklanjuti apa yg diinstruksikan kepadanya, baik itu dengan mengirimkan Surat Peringatan pertama, kedua atau sebagaimana mestinya dalam menanggapi hal itu.
Mengingat surat yg bersifat segera dari Satgas Menkopolhukan itu sudah cukup lama, sejak tahun 2019,” ungkap Wak Den (sapaan akrabnya) kepada tim media ini di sela-sela santainya, Senin (29/05/23).
Wak Den juga menambahkan, jika memang benar PT. Megah Puri Lestari tidak memiliki izin yang lengkap dalam pengelolaan dan kegiatan usaha dipulau ranoh, lalu bagaimana terkait pajak yg harus disetor ke negara? “Dasarnya apa untuk pemungutan pajak? Kan izinnya tidak ada. Jadi menurut saya, ini perlu menjadi perhatian khusus Walikota Batam, saya berharap agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Walikota Batam di konfirmasi oleh tim media ini, belum juga memberikan tanggapan.
BIN | Bintan – Dikutip dari laman batampos.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan Provinsi Kepri membutuhkan sekitar 3.000 hewan kurban. Untuk saat ini, sekitar 1.000 ekor sapi sudah didatangkan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (3/5/2023).
Namun kebutuhan akan sapi kurban tersebut, harus ternodai dengan diduga kuat masuknya sapi dari Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku ke Zona hijau Pinang-Bintan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Dari keterangan sumber yang tak mau namanya dikutip oleh awak media ini, pada saat ini pemasukan sapi dari zona merah cukup banyak dan intensitasnya dalam satu bulan terakhir ini cukup tinggi.
“Banyak pak, 200 hingga 300 ekor. Masuk sejak 3 bulan yang lalu, namun kencangnya masuk sejak 1 bulan terakhir ini. Asalnya dari Jambi dan Lampung yang zona merah, masuk tanpa dokumen dan hasil lab, lewat pelabuhan tikus. Ada beberapa pedagang yang tidak pernah buat rekom masuk sapi, tapi di kandangnya sudah banyak sapi,” terang sumber.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan bermaksud untuk menerapkan pembatasan lalu lintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku dan produk hewan rentan penyakit mulut dan kuku. Tujuan Surat Edaran ini adalah untuk mengendalikan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku di Indonesia.
Pada poin “J ” Protokol Lalu Lintas Hewan Rentan PMK “2” Antar dan Dalam Provinsi, dilakukan dengan ketentuan ” Dilarang melalulintaskan Hewan Rentan PMK di tingkat kabupaten/kota yang berasal dari Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau”.
Salah satu peternak Sapi Thamrin, melalui sambungan telepon kepada awak media ini menjelaskan terkait sapi dikandangnya.
“Saya kurang mengetahui pasti ya, saya ada membeli sapi-sapi dari Bintan, tapi dari Lampung saya gak ada. Sapi itu dari pak teguh. Prihal dokumen sapi itu saya gak tau juga pak, karna kita beli dari peternakan Bintan. Pak teguh yang ngantar ke kandang sekitar 20 ekor. Prihal Barcode sapi, saya gak tau juga, yang jelas sapi-sapi saya itu sudah di Vaksin oleh Dinas Peternakan Kota,” jelas Thamrin.
Tak sampai disitu, awak media ini mencoba menghubungi Jefrizal. Salah satu peternak sapi di Bintan yang sudah beraktifitas sejak 2007 hingga saat ini memiliki kurang lebih 100 ekor sapi. Jefrizal menjelaskan bahwasanya sapi yang didatangkan olehnya, berasal dari Nusa Tenggaga Timur (NTT). Bukan dari zona merah PMK.
” Mekanisme yang dibolehkan secara aturan pemerintah adalah mendatangkan sapi dari zona hijau ke hijau, karna wilayah kita (Pinang-Bintan. red) inikan hijau pak, kami mendatangkan sapi dari NTT, Anambas dan Natuna yang juga zona hijau. Untuk syaratnya, surat rekomendasi pengeluaran dari kabupaten asal dan rekom pemasukan, dilengkapi dengan hasil Laboratorium bebas PMK, SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan persyaratan lainnya secara resmi dan legal,” terang Jefri.
Masih penjelasan Jefri, saat ditanyakan aturan untuk memasukkan sapi dari wilayah luar Kepri, secara tegas Jefri menyampaikan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Penggembalaan Umum dan Surat Edaran nomor 8. “Pada saat sapi sampi dipinang, karantina mengecek lagi kelengkapan dokumen yg datang dari NTT, jika sesuai baru diterbitkan KH-14 (Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan), ternak baru boleh dilepas dan boleh dijual. Kami taat aturan pak, jadi jika sapi dari zona merah karna itu dilarang oleh pemerintah, kami tidak berani memasukkannya,” tegasnya.
Drh. Iwan Berri Prima selaku Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan saat ditanyakan berkaitan jumlah sapi yang masuk dari luar wilayah Kepri baik dari zona merah maupun zona hijau melalui pesan singkat whatsapp, dengan singkat menjelaslan.
“Pertanyaan berat betul pak, boleh gak kalau ditanyakan ke Kepala Dinas. Soalnya saya staf fungsional. Saya paling hanya bisa menjawab yang berapa jumlah sapi yang akan didatangkan dari luar wilayah Bintan,” balasnya.
Balasan chatting whatsapp Drh. Berri selanjutnya mengenai Informasi Rekomendasi Pemasukan Hewan hingga (23/05/2023) total rekomendasi yang telah dikeluarkan.
An. Teguh Purwanto (To apaya Asri) sebanyak 600 ekor dari NTT (estimasi berangkat dalam waktu dekat)
Natuna: total 82 ekor
An. Ishak – Kampung Sinjang sebanyak 50 ekor (belum ada info keberangkatan)
An. Iwan (kp.Sei Jati, KM. 15 Jalan Nusantara) sebanyak 20 ekor (belum ada info keberangkatan)
An. Waris (kp. Banjar Lama Desa Gunung Kijang) sebanyak 12 ekor (belum ada info keberangkatan) Awak media ini lebih lanjut mencoba menghubungi Kepala DKPP Bintan, Khairul berkaitan adanya indikasi Sapi yang masuk dari Zona merah dan melalui pelabuhan tidak resmi, sampi berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Lebih lanjut, Drh. Purwanto, pihak Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang melalui sambungan telepon menerangkan kepada awak media ini.
“Untuk data pemasukan nanti kita cek di sistem informasi data kita ya pak, nanti kita share kepihak bapak. Sesuai tupoksi kita, kita melakukan pengecekan melalui pelabuhan yang ditetapkan.
Itu selama ini yang masuk yang jelas dari zona hijau yaitu NTT, Anambas dan sebentar lagi mulai masuk dari Natuna,” ungkap Drh. Purwanto.
Masih penjelasan Drh. Purwanto, berkaitan dengan pelabuhan masuk itu pelabuhan yang ada pos petugas kita pak. Kalau dari Anambas masuk di Tanjung Unggat, kalau dari NTT pelabuhan Sri Bayintan Kijang nah nanti kalau dari natuna itu pelabuhan Sri Payung Batu Enam.
Kalau diluar tupoksi karantina, kita harus bersama-sama satgas PMK. Kalau di provinsi diketuai oleh Sekda Provinsi, kalau di Kabupaten Kota juga sama, diketuai oleh masing-masing Sekda.
BIN | BANDUNG – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat mengadakan diskusi publik dengan tema Menakar Penanganan Korupsi di Jawa Barat: Dalam rangka menutup potensi penyelewengan anggaran menjelang pemilu pada Senin, 9 Mei 2023 kemarin.
HMI Jawa Barat menyoroti penggunaan Anggaran Provinsi menjelang Pemilu, diskusi publik yang diselenggarakan di Graha HMI Bandung itu dihadiri oleh puluhan kader HMI.
Diskusi Publik tersebut membahas berbagai kasus penggunaan anggaran di Jawa Barat beberapa waktu terakhir, yang mana disepakati nantinya akan diserahkan ke Kepolisian Jawa Barat untuk diuji petik apakah kasus-kasus terkait memiliki unsur pidana atau tidaknya.
Hal itu diungkapkan Fahrizul selaku ketua pelaksana kegiatan, “Dalam diskusi tadi dibahas berbagai kasus baik itu proyek jalan, waduk darma, pengadaan komputer, dan lainnya” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa para peserta diskusi menyepakati untuk melakukan uji petik satu kasus per dinas di Jawa Barat agar ditinjau oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Selain itu Fahrizul mengatakan akan mengadakan kegiatan yang dimaksud dengan mengundang seluruh dinas di Jawa Barat.
” Tentunya kita juga membuka ruang dialog kepada setiap dinas, mudah-mudahan hal ini membuat kita objektif sehingga tidak keliru mengajukan kasus untuk diuji petik, kegiatan ini juga kami selenggarakan mengingat background Kapolda Jabar saat ini yang pernah menjadi penyidik KPK, harapannya atas background tersebut Korupsi juga dapat lenyap di Jawa Barat” pungkas Fahrizul.
BIN | Bekasi – Mayat pria tanpa identitas ditemukan di lahan kosong milik PT Primacon Bangun Persada, Kp. Kebon Kopi RT 04 RW 05, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Orang dengan gangguan jiwa, ada kemungkinan sebelumnya sakit dan kita akan lakukan visum di RSUD Cileungsi,” kata Kapolsek Cibarusah, Iptu Arie Andhika Silamukti saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/5/2023).
Kapolsek mengatakan, mayat ditemukan Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut informasi dari saksi dan warga korban sudah lama mengalami sakit.
“Sementara sakit. Jadi, saksi dan beberapa warga sudah tau ODGJ dan sering ketemu juga,” ungkapnya.
Kapolsek Cibarusah menuturkan, pada saat olah TKP korban langsung dibawa ke RSUD Cileungsi. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka di tubuh korban.
“Kita lakukan pemeriksaan tidak ditemukan luka kekerasan di tubuh mayat.” pungkasnya.(Wati)