BIN | Tanjungpinang – Selamat dan sukses untuk jajaran Polresta Tanjungpinang, kerja keras membuahkan hasil. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Satnarkoba dan Sat Polair Polresta Tanjungpinang mengungkap penyelundupan sabu seberat 4 kilogram dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia.
Lima orang pelaku berhasil ditangkap polisi dalam kasus ini. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pada saat Konferensi Pers di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (12/7/2023).
Kapolresta Tanjungpinang menerangkan. Kelima orang pelaku masing-masing berinisial MS (33), ST (30), N (31) FU (28) dan MGP. Mereka ditangkap petugas kepolisian, pada Jum’at (7/7/2023) malam, di sejumlah lokasi yang berbeda.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal dari informasi yang didapat oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kemudian, Tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda Freddy Simanjuntak melakukan koordinasi ke Satnarkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang untuk melakukan penangkapan.
“Narkoba 3,9 kilogram dan ribuan pil ekstasi itu dibawa oleh pelaku FU dari Malaysia ke Tanjungpinang dengan menggunakan Kapal MV Oceana.” Terang Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.
Selanjutnya, barang haram tersebut dibuang ke laut tepatnya di Perairan Tekulai, dan dijemput pelaku MS dan ST dengan menggunakan pompong dan dibawa ke Pelantar II Tanjungpinang.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang, dari pengamanan MT dan ST polisi tidak menemukan barang bukti, dan dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MGP dan N yang membawa sabu dan pil ekstasi dengan menggunakan mobil Avanza.
“Ada 6 paket besar sabu beratnya 3,9 kilogram. Hampir 4 kilogram. Dan 2.503 pil ekstasi pink dan 2.462 ekstasi warna merah. Narkoba jenis sabu ini sudah sering dibawa FU ke Tanjungpinang dengan kapal penumpang,” jelas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.
Rencananya, 3,9 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut jika lolos melewati Tanjungpinang, narkoba tersebut rencananya akan di kirim kembali ke daerah Riau, Lampung dan Jakarta.
“Dari hasil penyelundupan sabu ini, FU mengaku diupah Rp 30 juta per kilogram sedangkan pelaku lainnya diupah mulai dari 10 hingga 15 juta,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.
Pengungkapan Narkoba jaringan internasional yang telah sukses dilaksanakan Polresta Tanjungpinang menyelamatkan banyak generasi muda dari resiko penyalahgunaan narkoba dan memiliki korelasi strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia Indonesia yang cerdas, tangguh, berintegritas, berkarakter bangsa dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengungkapan hampir 4 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi ini bisa menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa.
Atas perbuatannya, kelima tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
BIN | Bekasi – Personel Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan peringatan ulang tahun ke-339 Vihara Virya Dharma Ngo Kok Ong, Jl. Kp.Pasar Lama Rt.02/003 Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Selasa (11/07/2023), pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Cibarusah, Iptu Arie Andhika Silamukti mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilakukan Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi bersama personil Koramil 09 dan Pol PP untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif .
“Kami menempatkan personel pengamanan di titik-titik yang dimana terdapat banyak masyarakat berkumpul ingin menyaksikan penampilan hiburan barongsay, ” ujar Kapolsek.
Pihaknya juga selain memberikan pelayanan pengamanan, juga melakukan himbauan agar tetap berhati-hati menjaga barang berharga, guna meminimalisir pergerakan pencurian yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen keramaian.
Untuk menghindari kemacetan lalulintas, personil Polsek Cibarusah menggandeng Pol PP dan warga.
“Malam ini acara puncak ulang tahun Vihara dan pengunjung membludak dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat. Maka dari itu, kami juga menempatkan personil di jalan raya untuk menghindari kemacetan.” tutup Kapolsek. (Wati)
BIN | Bekasi – Turnamen sepak bola antar RW se-Desa Cilangkara dalam Pekan Olahraga Desa (Pordes) memperebutkan Kades Cup 2023 dalam memeriahkan HUT RI Ke-77, yang di selenggarakan di lapangan Sepak Bola Desa Cilangkara Kp. Cilangkara RT 01 RW 01 Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Minggu (09/07/2023)
Kegiatan pembukaan turnamen sepak bola antar RW se-Desa Cilangkara di mulai sekitar pukul 15.00 wib dan resmi dibuka oleh Kepala Desa Cilangkara, H.Sanem, serta diikuti oleh 12 RW di wilayah Desa Cilangkara dan acara pembukaan diawali dengan pertandingan perdana antara RT 01 berhadapan dengan tim RT 02.
Pada kegiatan tersebut hadir anggota DPRD H. Bodin, Babinsa Koramil 012, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru, perangkat Desa, para pengurus panitia,Karang Taruna desa, BPD, LPM, RT, RW dan Tokoh Masyarakat.
Atang, panitia Pekan Olahraga Desa (Pordes) diturnamen sepak bola mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berpatisipasi dalam turnamen dan panitia yang telah meyiapkan sarana dan prasarana dalam penyelenggaran turnamen serta Karang Taruna yang selalu bersinergi.
“Tujuan diadakannya Pekan Olahraga Desa di turnamen sepak bola tingkat RW dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 77, tidak lain untuk menjalin silaturahmi, mempererat rasa persatuan dan persatuan,dan menggali potensi atlet-atlet berbakat,” ucapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Desa Cilangkara H. Sanem mengatakan, Pemerintah Desa ingin menjadikan kegiatan Pekan Olahraga Desa (Pordes) turnamen sepak bola antar RW se-Desa Cilangkara dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-77 tahun 2023, sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintahan desa dengan warganya.
“Sebagai ajang kita bertemu, berkomunikasi dan memahami satu sama lain merupakan hakekat dari bermasyarakat, itu harus kita pertahankan yang nantinya akan dijadikan modal dalam pembangunan masyarakat,” kata Kades.
Kepala Desa berharap agar seluruh peserta dalam turnamen sepak bola tersebut, selalu menjungjung tinggi sportifitas.
“Jaga kekompakan, harus sportif dan yang terakhir dan tidak kalah pentingnya adalah, kepada seluruh peserta dan panitia untuk tetap menjaga kesehatan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dari awal hingga akhir “ jelasnya.(Wati)
BIN | Bekasi – Koramil 09/Cibarusah Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, melaksanakan pengamanan Pekan Olahraga Desa (Pordes) pertandingan Sepakbola di lapangan Stadion Mini Wibawamukti Kecamatan Bojongmangu dan lapangan desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah. Sabtu (08/07/2023)
Sinergitas TNI Polri untuk kelancaran dan keamanan terselenggaranya Turnamen Sepakbola “Pemuda Sukamukti Cup 2023” dan “Wibawamulya Cup 2023”
Danramil 09/Cibarusah, Kapten Chb Agus Trijoko melalui Peltu R.Tiyo, A.Md menjelaskan,giat pengamanan yang dilaksanakan berkolaborasi dengan Polsek Cibarusah untuk menjaga jalannya turnamen sepakbola agar dapat berjalan tertib dan lancar.
“Turnamen diharapkan dapat berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir. Suporter, official dan pemain harus sportif dan sama sama menjaga ketertiban,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Cibarusah Iptu Arie Andhika Silamukti melalui Iptu Indradi mengatakan, sepakbola merupakan sarana silaturahmi bagi warga dan diharapkan kegiatan tersebut aman dan kondusif.
“Kami harapkan para pemain dan penonton menjaga sportivitas dalam turnamen sepakbola ini. Apabila ada keributan, maka turnamen akan di tutup dan tidak dilanjutkan.” pungkas Iptu Indradi. (Wati)
BIN | BANDUNG,- Festival lomba Aerobik Asosiasi Intruktur Aerobik dan Fitnes Indonesia (Asiafi), Untuk mendapat piala Emas dalam Fornas ke VII di Bandung Jawa Barat lomba tersebut di laksanakan di Gedung Andromeda jl. Terusan Kopo-Soreang, Sulaiman Kecamatan. Margahayu, Kabupaten Bandung. Jumat (07/07/2023).
Dinda Tri Rahayu juara 1 kategori C1 kepada media Jurnal Indonesia Baru mengatakan dalam perlombaan ini kita banyak kendala dan banyak saingannya tetapi Alhamdulillah
“Kedepannya harus lebih baik lagi dan harus Menang lagi tetap terus semangat belajar untuk maksimal dan mempertahankan juara 1 Fornas ke VII,” ujarnya
Tempat yang sama Ketua Asiafi Kabupaten Bekasi Irwan Furewnto mengatakan Alhamdulillah Asiafi Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan medali emas, dan ini harus kita pertahankan dan menjadi suatu kebanggaan kita dan mengaruhkan nama baik Kormi dan masyrakat kabupaten Bekasi khususnya Asiafi itu sendiri.
“Saya berharap kedepanya bisa maksimal dan terus berlatih agar bisa mempertahankan juara 1 medali emas, dan bisa lebih baik lagi, ya walaupun pesaingnya lebih banyak tetapi Asiafi Kabupaten Bekasi bisa juara 1 medali emas, dan terimakasih atas dukungan dan support temen-temen, Kormi Kabupaten Bekasi” jelasnya.
Lanjutnya, adek Dinda Tri Rahayu juara 1 kategori C1, bisa memberikan medali emas untuk Kabupaten Bekasi, khususnya untuk Jawa Barat di Formas Ke VII. (Red)
BIN | Jakarta – Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, disela-sela jadwalnya yang padat, menyempatkan menerima perwakilan seniman Jakarta, yang berhimpun dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM). Wajahnya tampak gembira, menyalami satu per satu anggota rombongan, yang datang ke Balaikota untuk menyampaikan Dekrit Seniman Jakarta.
“Terima kasih, telah mengapresiasi pembentukan BLUD di Taman Ismail Marzuki!” ujarnya.
“Saya juga tadi, telah mendengar penjelasan dari Pak Iwan Henry, Kadisbud Kebudayaan tentang kedatangan kawan-kawan seniman, dan aspirasi yang disampaikan. Dekrit ini pesan yang positif. Saya paham. Akan saya mempelajari lebih lanjut. Kami memang perlu masukan dari para seniman, agar BLUD berjalan efektif, sesuai dengan kepentingan kawan-kawan seniman”.
Difasilitasi oleh oleh Kadis. Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, pertemuan berlangsung dengan hangat. Juru bicara FSP-TIM, Mujib Hermani, menyampaikan kesan bahwa sambutan hangat Gubernur Heru adalah pertanda baik bagi masa depan TIM.
“Ini pertemuan pertama kami dengan Pejabat Gubernur. Bagi kami, ini penting. Kami berharap akan ada pertemuan kedua, dan seterusnya. Masih banyak persoalan TIM yang harus dituntaskan. Tapi, yang jelas, Pejabat Gubernur sudah mengetahui, bahwa ada FSP-TIM, kelompok seniman yang konsisten memikirkan masa depan TIM. Lebih intens ketimbang DKJ dan Akademi Jakarta, yang sikapnya tidak jelas itu!”
Menyambut diterbitkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415/2023 tentang Penetapan UP Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai Badan Layanan Umum Daerah, yang isinya berupa perintah kepada organisasi terkait untuk segera menyusun tupoksi, standar pelayanan, kebutuhan sumber daya manusia, tarif layanan, dan rencana strategis TIM ke depan, delegasi Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM), kemarin siang, Selasa, 5 Juli 2023, bergerak menemui Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balaikota. Mereka mengusung foto besar wajah Ali Sadikin, Gubernur DKI pendiri Taman Ismail Marzuki, spanduk merah dengan huruf mencolok, “DEKRIT SENIMAN JAKARTA – Menjaga Marwah Taman Ismail Marzuki. #saveTIM”.
Para seniman sempat menyampaikan ritus performing arts, sebagai ungkapan syukur, di gerbang Balaikota yang dijaga oleh puluhan petugas kepolisian, sebelum diundang masuk oleh Pj. Gubernur. Iwan Henry Wardhana, Kadisbud Kebudayaan DKI Jakarta, menyambut langsung para seniman di trotoar Balaikota.
“Teman-teman semua, Pemprov DKI Jakarta terapresiasi oleh apa yang Saudara-saudara lakukan. Semua yang disampaikan oleh kawan-kawan, lewat poin-poin dekrit, tadi sudah kami pelajari bersama dengan Bapak Pj. Gubernur, dan isinya disambut baik oleh Bapak Pj. Gubernur. Beliau berterima kasih. Dan karena itu, Bapak Gubernur berkenan mengundang kawan-kawan untuk masuk ke dalam, bertemu beliau”.
Lima poin dekrit yang dibuat oleh seniman Jakarta, yang terhimpun dalam FSP-TIM, adalah:
1). Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM) mengapresiasi penerbitan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023 sebagai bentuk kepedulian terhadap tuntutan seniman, perihal lembaga pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki benar, dan fungsional;
2). Penerbitan Keputusan Gubernur tersebut adalah bentuk pengembalian marwah Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, sebagai ruang ekspresi kesenian, ruang publik, yang steril dari kepentingan komersialisasi dan politik,
3). Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki, sejak tiga tahun yang lalu, telah menyatakan bahwa Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki harus dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah, sebagai lembaga pelayanan publik yang berorientasi non-profit;
4). Perumusan ketentuan pelaksanaan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023, wajib dibahas bersama dengan unsur seniman agar berkesesuaian dengan kepentingan seniman dan visi UP Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
5). Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023, Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM) memohon kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tentang Penugasan Kepada PT Jakpro mengelola TIM.
Mengutip pernyataan Tatan Daniel, selaku Penanggungjawab aksi ke Balaikota, dalam siaran pers yang diterima oleh para wartawan, disebutkan bahwa: “Istilah ‘dekrit’, dengan meminjam semangat Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945, menjadi pilihan bagi seniman Jakarta yang tergabung dalam FSP-TIM untuk memaknai dan menyatakan ketetapan bahwa Keputusan Gubernur Nomor 415 sesungguhnya adalah bentuk pengembalian marwah dan wibawa Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai rumah besar seniman, sebagai ruang ekspresi kesenian yang bersejarah panjang itu.”
Koordinator FSP-TIM, David Karo-karo, ketika ditanyai oleh wartawan tentang TIM sebagai BLUD kedepan, menegaskan,
“Pihak kami berpandangan, bahwa hal urgent yang juga perlu dipertimbangkan dengan serius oleh Bapak Pj. Gubernur dalam kaitannya dengan penerapan sistem BLUD di kawasan Taman Ismail Marzuki ialah efektifitas dan kinerja Dewan Kesenian Jakarta. Untuk periode 2023-2026, Dewan Kesenian Jakarta wajib diisi oleh mereka yang telah diseleksi dengan ketat melalui Musyawarah Kesenian Jakarta 2022, yang bulan November 2022 lalu telah diselenggarakan oleh masyarakat kesenian Jakarta secara demokratis. Anggotanya harus mereka yang paham dan peduli perihal persoalan yang dialami oleh Taman Ismail Marzuki. Jangan seperti periode yang sekarang. Yang tidak jelas sikapnya. Kasus buruk pembatalan Bulan Film Nasional oleh Dewan Kesenian Jakarta, yang tidak bisa menggunakan gedung Kineforum di kawasan yang dibangun oleh Jakpro, sangat merugikan kepentingan seniman”.
Ditandaskan oleh David, bahwa Gubernur DKI Jakarta, harus dapat menimbang secara kritis, secara bijak, obyektif, dan komprehensif, berbagai faktor-faktor internal dan eksternal yang bisa menimbulkan dampak baik atau buruk terhadap pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki melalui BLUD ke depan, mengingat fungsi Taman Ismail Marzuki yang khusus, kompleks, dan strategis itu. Dalam hal ini, ditegaskan oleh David, PT Jakpro harus segera keluar dari kawasan TIM. Perusahaan itu tidak memiliki otoritas dan kredibitas untuk mengelola TIM, apalagi sampai 28 tahun.
Saat ini, diketahui bahwa revitalisasi fisik Taman Ismail Marzuki sudah selesai. Sudah diresmikan oleh Gubernur Anies Naswedan pada bulan September 2022. Berdasarkan Pergub Nomor 63/2019, telah ditunjuk pengelolanya adalah PT Jakpro.
Yang konsisten menentang keras, adalah FSP-TIM, yang didukung oleh banyak seniman dan budayawan, diantaranya Ajip Rosidi, Sutardji Calzoum Bachri, Putu Wijaya, Mohamad Sobary, Noorca M. Massardi, Toeti Heraty, Rudolf Puspa, Syahnagra, Butet Kertaradjasa, Cak Kandar, Afrizal Malna, Nano Riantiarno, Iwan Burnani, Remmy Novaris, Arief Joko Wicaksono, Riri Satria, Ireng Halimun, dan lain-lain.
Sudah 9 bulan sejak diresmikan, kawasan ruang kesenian, termasuk Graha Bakti Budaya di TIM yang dikuasai oleh PT Jakpro nyaris tidak ada kegiatan. Kosong melompong dan gelap gulita di malam hari.
BIN | Bekasi – Pengawas dan Konsultan proyek pemagaran SMPN 5 Cibarusah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi diduga tutup mata. Sebab kegiatan tersebut dikerjakan dilahan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT).
Diketahui, kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi senilai kurang lebih Rp. 439.285.000 itu terlihat tidak diawasi oleh konsultan bahkan pengawas Dinas CKTR.
“Kami sudah menegur secara lisan kepada pihak Kepala Sekolah SMPN 5 Cibarusah, dan kegiatan pemagaran tersebut bakal dimundurin,” ucap pihak PJT II Cibarusah, Romli, Jum’at (07,07).
Lebih parahnya, Direktur PT. Garda Mahkota Adikuasa sebagai pelaksanan tidak mengindahkan Permen PUPR RI tentang penetapan garis sempadan sungai.
Dalam pasal 22 ayat 1 disebutkan Sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi.
Sampai berita ini diturunkan pihah PT. Garda Mahkota Adikuasa tidak bisa dihubungi. (Wati)
BIN | Tanjungpinang – Penemuan bayi di Tanjung membuat heboh, bermula dari casis tamtama yang baru selesai melaksanakan tes kesehatan di Pangkalan Udara Tanjungpinang hendak pulang ke kosnya.
Casis bernama Danang Prabowo mendengarkan suara tangisan bayi dari arah kebun durian di Kampung Wonosari, Gang Murai, Jalan Lembah Merpati 8, Kelurahan Batu 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (11/7/2023).
Saksi melakukan pengecekan sumber suara dan menemukan bayi terlentang diatas daun yang dibungkus plastik hitam dan dikerubutin lalat.
Merasa kwatir, saksi melaporkan ke kantor satuan polisi militer Lanud Fisabilillah. Bayi yang baru ditemukan akhirnya mendapatkan penanganan pertama di Puskesmas Batu 10.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Aipda Dohar, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter, bayi tersebut berusia dua hari dan diduga dilahirkan di tempat lain kemudian dibuang di semak-semak. Bayi tersebut ditemukan dengan diselimuti kain putih.
“Bayi itu tidak dilahirkan di sini, kalau dari dokter umurnya dua hari dan tali pusarnya sudah tidak ada. Diduga bayi ini dibuang orang tuanya,” jelas dia.
Dari pihak puskesmas batu 10 tanjungpinang bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi melalui unit gawat darurat RSUP. “Saya yang menunggu di UGD dan segera kita tangani dengan baik” demikian yang disampaikan Ade staf Humas RSUP.
“Alhamdulillah kondisi bayi baik dan stabil, sudah ditangani dokter Risko Specialis anak di ruangan ferinatologi (ruangan steril). Nantinya akan kami sampaikan informasi lebih lanjut” ujar Igbal Pranata humas rsup Raja Ahmad Tabib mewakili Direktur RSUP.
Saat ini, kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Timur sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi laki-laki tersebut.
BIN | Tanjungpinang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas dan peraturan lalu lintas di kalangan pelajar, tim polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melakukan kunjungan ke SMKN 5 Tanjungpinang. Dipimpin oleh AKP Syaiful Amri Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, tujuan kedatangan tim tersebut untuk mendidik,membina dan melibatkan para pelajar dalam Ops Patuh Seligi 2023. Tanjungpinang, Selasa (11/07/2023).
Kunjungan dimulai dengan sesi informasi yang diadakan di auditorium sekolah, di mana AKP Syaiful Amri menyampaikan presentasi yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan konsekuensi yang mungkin timbul akibat pelanggaran lalu lintas.
Perwira Pertama Polri ini menekankan perlunya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Selain itu, dalam sosialisasi Ops Patuh Seligi 2023, pelajar diberikan pemahaman tentang aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi selama operasi tersebut berlangsung dengan memberikan penjelasan tentang pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman saat berkendara di mobil, dan larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
Pelajar juga diajak untuk mengerti dan mengenal tanda-tanda lalu lintas serta pentingnya mengutamakan keselamatan di jalan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, menyampaikan harapannya bahwa melalui sosialisasi ini, para pelajar akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Ia juga mengajak pelajar untuk menjadi duta keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan membantu menyebarkan kesadaran tersebut kepada teman-teman mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayahnya.
Dengan melibatkan pelajar, diharapkan pesan-pesan keselamatan akan lebih mudah diterima dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ops Patuh Seligi 2023 sendiri merupakan operasi yang dilaksanakan secara nasional oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan edukasi yang efektif kepada para pelajar agar dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik.” Tutup Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri.
BIN | Bekasi – Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang izin pelaksanaan pekerjaannya dimenangkan oleh PT. Garda Mahkota Adikuasa, diduga telah melanggar aturan.
Hal itu terlihat dari pantauan awak media Beksi Indonesia News yang turun langsung ke lokasi proyek pemagaran SMPN 05 Cibarusah yang saat ini sedang dikerjakan. Jumat (07/07/2023)
Proyek APBD Kabupaten Bekasi tahun 2023 dengan anggaran RP. 439.285.000 (Empat ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) tersebut telah melanggar aturan dengan membangun pagar sekolah di atas tanah sempadan PJT II.
Sementara dalam peraturan, sempadan sungai irigasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi Permen PUPR RI Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 22 ayat (1), Sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi.
Pihak PJT II Cibarusah Romli mengatakan, pihaknya telah menegur secara lisan ke pihak sekolah SMPN 05 Cibarusah.
“Sudah di tegur secara lisan Bu langsung ke kepala sekolahnya, katanya mau di mundurin lagi pekerjaan pagar tersebu,” katanya.
Sementara itu, Parjio, pelaksana dari PT. Garda Mahkota Adikuasa saat dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp belum menanggapi perihal adanya dugaan pelanggaran tersebut. (Wati)