BIN || Kabupaten Bekasi – Pemkab Bekasi tengah menggulirkan program strategis dalam memenuhi standar fasilitas penunjang aktivitas masyarakat bertajuk ‘Bekasi Terang’.
Bekasi Terang merupakan program dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi dengan melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di lingkungan permukiman perkampungan dan pedesaan.
“Tujuannya adalah untuk mendukung mobilisasi masyarakat melalui penerangan jalan lingkungan ini, jadi masyarakat aktivitasnya tidak hanya bergantung pada siang hari tetapi juga bisa pada malam hari karena akses jalannya sudah terang,” ujar Kepala Dinas Perkimtan, Nurchaidir pada Senin (28/08/2023).
Nurchaidir menilai pentingnya sarana penerangan jalan lingkungan untuk mendukung mobilitas masyarakat khususnya dalam pergerakan perekonomian, juga untuk mengurangi resiko kecelakaan dan resiko kejahatan di malam hari.
Sehingga melalui pemasangan PJL ini keamanan wilayah di lingkungan permukiman semakin meningkat.
Dia menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan dan pemeliharaan penerangan jalan lingkungan ini dapat dijalankan oleh Disperkimtan berkat pemisahan tanggung jawab antara penerangan jalan umum dengan jalan lingkungan yang sebelumnya ada pada Dinas Perhubungan.
Untuk tahun ini, Kata Nurchaidir, kurang lebih ada 120 paket yang akan dikerjakan oleh Pemkab Bekasi untuk penerangan jalan lingkungan.
“Dengan adanya program ini saya berharap meskipun belum maksimal tetapi minimal di kampung-kampung itu sekarang jalanannya sudah terang, karena dulu kita fokusnya di jalan-jalan kabupaten.
Saat ini kewenangannya sudah dipisah, jadi bisa lebih fokus ke jalan-jalan lingkungan pemukiman,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjutnya, ouputnya program Bekasi Terang adalah pemasangan fasilitas penerangan jalan lingkungan sebagai satu kesatuan sarana dan prasarana umum yang disediakan pemerintah demi memaksimalkan akses dan mobilisasi masyarakat.
Sehingga capaian kesuksesan programnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.
“Targetnya semua jalan lingkungan yang belum mempunyai sarana penerangan jalan lingkungan, pelan-pelan kita sisir dan pelan-pelan kita pasang penerangannya,” tutup Nurchaidir.( red )
BIN || KABUPATEN BEKASI – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Kris Susmantoro (Kristoro), menghelat kegiatan konsolidasi bersama tim pemenangan yang dilaksanakan di Rumah Makan Kapalay 1 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (27/8/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan tim pemenangan Kristoro Center Juara.
Kegiatan konsolidasi ini juga sebagai ajang silaturahmi tim Kristoro Center yang memang sudah terbentuk cukup lama, dalam rangka pemenangan Kris Susmantoro sebagai Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
Kris Susmantoro mengaku sudah membentuk empat tim pemenangan. Pria yang juga seorang pengusaha ini pun sudah menunjuk Koordinator Lapangan (Korlap) untuk mengkoordinir tim pemenangan yang ada di kecamatan dan setiap desa, khususnya di wilayah Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel).
“Kami juga sudah menginventarisir tim yang solid untuk mengelola jejaring sosial guna mengenalkan Kristoro kepada warga masyarakat. Karena itu kami optimis Partai Gerindra akan mempertahankan perolehan kursi legislatif di Dapil Jabar VII tahun 2024 nanti,” ungkapnya kepada para awak media.
Dari hasil kunjungannya ke sejumlah wilayah, Kris mengaku antusiasme warga masyarakat di Dapil VII sangat besar terhadap Partai Gerindra dan Kristoro. Karena saat pelaksanaan Pileg 2019, Partai Gerindra mendapatkan suara yang cukup signifikan, khususnya di Dapil Jabar VII.
“Kami juga optimis Partai Gerindra akan kembali menjadi partai pemenang dalam kontestasi Pileg 2024 mendatang, dan mengantarkan Pak Prabowo Subianto menjadi Presiden RI,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Kristoro Center Juara, Iswanto, mengaku siap untuk meningkatkan kekompakan dan soliditas di internal tim pemenangan dalam rangka mengantarkan Kris Susmantoro sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII.
“Sejak delapan bulan yang lalu Kordes Kristoro Center di wilayah Kecamatan Tambun Selatan sudah terbentuk, sehingga kami tinggal membangun komunikasi kembali. Sementara untuk kecamatan lain di Kabupaten Bekasi sudah dikoordinir oleh tim sakti. Kedepan kami pun akan terus intens membangun komunikasi di tim pemenangan,” tandasnya. (zal)
BIN || Kabupaten Bekasi – Pengurus DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi, terus memanaskan mesin partainya menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang dengan melakukan konsolidasi ke Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Setu Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu, Sabtu (26/8/2023).
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan goes to dapil yang akan dilaksanakan di tujuh dapil di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk kunjungan perdana goes to dapil dilakukan di wilayah Dapil I dan ditargetkan perolehan dua kursi legislatif.
“Kegiatan ini menjadi sarana konsolidasi antara Caleg dengan struktur Partai NasDem dari tingkat DPC hingga ranting, untuk memperkuat struktur di bawah dan memastikan Partai NasDem bisa menjadi pemenang di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya kepada para awak media.
Marjaya mengatakan, dalam kegiatan tersebut para Bacaleg dan struktur kepengurusan melakukan diskusi mengenai penguatan struktur, serta kolaborasi bersama pengurus DPC dan Ranting. Kemudian mempersiapkan saksi yang harus rampung pada akhir bulan september mendatang.
Melalui kegiatan tersebut, Marjaya mengaku pihaknya pun ingin memastikan keberadaan pengurus ranting dan memperbaiki struktur dibawah. Jika ada pengurus yang tidak aktif maka akan diganti dengan pengurus yang baru.
DPD Partai NasDem menargetkan perolehan dua kursi di wilayah Dapil I Kabupaten Bekasi, karena Dapil I memiliki jumlah kursi yang cukup besar dan potensial, karena itu dirinya optimis target tersebut dapat tercapai.
“Untuk kegiatan goes to dapil selanjutnya rencananya akan dilaksanakan di Dapil II meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung. Kegiatan goes to dapil akan selesai pada akhir bulan september nanti,” tandasnya. (zal)
BIN || Kabupaten Bekasi – Praktisi Hukum yang juga Ketua Kajian dan Bantuan Hukum (KBH) Wibawa Mukti, Ulung Purnama, SH, MH meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, baik eksekutif maupun legislatif memberikan perhatian serius terhadap gerakan aksi kaum penganggur Kabupaten Bekasi beberapa hari yang lalu.
Dikatakan Haji Ulung, aspirasi yang disampaikan merupakan hak dasar manusia yang bersifat hak asasi sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Harus pula dibedakan kaum penganggur yang baru lulus sekolah dengan kaum penganggur yang sebelumnya telah kerja, kemudian tidak mendapatkan pekerjaan dengan berbagai macam alasan.
Dalam aksinya, Perhimpunan Kaum Penganggur menyampaikan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 9 tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja, menerangkan bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekruitmen tenaga kerjanya diisi oleh para pencari kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.
“Untuk mengetahui alokasi rekruitmen Perbup tersebut dan penegakan hukumnya, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat merujuk pada Pasal 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang ketenagakerjaan untuk proyeksi dan informasi ketenagakerjaan. Lalu bagaimana Perbup tersebut apakah sudah dapat dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi?,” ungkapnya kepada para awak media.
Dalam penyelenggaraan Ketenagakerjaan Daerah, lanjut Ulung, Pemerintah Daerah membuat basis data, menganalisis, memproyeksikan dan menginformasikan Ketenagakerjaan sebagai dasar dan acuan dalam menyusun kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, dengan melibatkan unsur Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja di Daerah.
Dalam tuntutannya, Perhimpunan Kaum Penganggur merupakan Angkatan Kerja Lokal (AKL), dimana muatannya minimal 30 persen diisi oleh tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi. Jika memperhatikan ketentuan Pasal 24 Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan ayat 1, disebutkan setiap perusahaan wajib melaporkan setiap ada lowongan kerja kepada Perangkat Daerah.
Atas kewajiban ini sudah sepatutnya Pemerintah Daerah mendapatkan perhitungan yang pasti tentang alokasi muatan lokal sebanyak minimal 30 persen tersebut, dan jika terdapat perusahaan mengabaikan dan melanggar dapat dikenakan sanksi oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini perangkat daerah dibidang ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberikan informasi lowongan kerja kepada masyarakat pencari tenaga kerja, agar akses informasi tersebut mudah didapat oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Diatur dalam ayat 2, Perangkat Daerah memberikan informasi lowongan kerja kepada masyarakat pencari kerja di Daerah.
Mekanisme penghitungan tenaga kerja baru dapat dilihat atau diproyeksi dari pembuatan kartu kuning dan angkatan lulusan sekolah menengah atas (SMA/SMK) di seluruh Kabupaten Bekasi, sehingga dapat dimonitor dan didata antara jumlah lowongan kerja yang ada dengan jumlah pencari tenaga kerja.
Atau sederhananya disampaikan Haji Ulung, jumlah pabrik baru yang dibangun di Kabupaten Bekasi sudah dapat diproyeksi serapan tenaga kerjanya, jumlahnya berapa untuk setiap tahunnya, jangan sampai OPD kalah cepat atau malah membiarkan peluang serapan tenaga kerja dikuasai oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
Apabila ini terjadi maka OPD wajib mengatur dan memerintahkan pelaporan peluang serapan tenaga kerja yang baru kepadanya. Untuk melakukan serapan tenaga kerja baru untuk yang lulus sekolah. Adapun permintaan Kaum Pengangur Kabupaten Bekasi untuk serapan tenaga kerja diluar Industri berharap adanya pengembangan UKM ataupun usaha padat karya, untuk menampung tenaga kerja masyarakat yang tidak dapat masuk perusahaan
Namun Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan atau penghasilan, termasuk peningkatan praktek keterampilan perorangan secara mandiri.
Disampaikan oleh perhimpunan Kaum Penggangur dan realita di masyarakat Industri khususnya Kabupaten Bekasi, bahwa seorang calon tenaga kerja jika ingin masuk bekerja wajib membayar kepada seorang oknum calo ataupun oknum lembaga penyalur tenaga kerja, pencari kerja dihadapkan pada kondisi situasi pencari tenaga kerja harus mengeluarkan sejumlah uang untuk masuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
Ditegaskan Haji Ulung, OPD harus pro aktif bergerak nyata mengatasi situasi ini, karena praktek pemungutan biaya ketenagakerjaan bertentangan dengan Pasal 24 Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan ayat (4) “Siapapun dilarang memungut dan memberikan biaya baik langsung maupun tidak langsung sebagian atau keseluruhan kepada atau dari calon tenaga kerja, selama proses rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan”. dan ditegaskan pada ayat (6) bahwa “Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (4) dikenakan sanksi pidana”.
Bahwa atas pandangan Perhimpunan Kaum Penggangur Kabupaten Bekasi dengan kondisi sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Bekasi, padahal daerah yang terkenal industri terbesar se-Asia Tenggara dan sudah ada payung hukum Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 9 tahun 2019, tentang perluasan kesempatan kerja masih saja banyak masyarakat Kabupaten Bekasi tidak mendapatkan akses pekerjaan di bidang Industri pabrik-pabrik di Kabupaten Bekasi.
Tentu saja Pemda Kabupaten Bekasi seharusnya tidak tinggal diam apalagi menghindari dari situasi keadaan riil di masyarakat ini, segenap kekuatan nyata Pemda Kabupaten Bekasi harus sudah memberikan perlindungan bagi warga Kabupaten Bekasi yang mensuarakan aspirasinya untuk mendapatkan pekerjaan tersebut dan Pemerintah Daerah wajib membantu warga masyarakat tersebut.
Masih menurut Haji Ulung, Pemerintah Daerah tidak bisa menghindar dari tanggungjawab karena kewajiban konstitusi harus memberikan kesempatan untuk memberikan pekerjaan yang layak, apalagi sudah ada payung hukumnya Perda dan Perbup ditegakan secara tepat dan terukur.
“Pimpinan Daerah jangan hanya memberikan pendapat sudah melakukan langkah terobosan terhadap pengangguran di Kabupaten Bekasi, namun aksi nyata praktek penegakan hukum terhadap payung hukum yang sudah ada dalam Perda dan Perbup tersebut diabaikan, sehingga apa yang dituntut oleh Perhimpunan Kaum Penganggur Kabupaten Bekasi dapat diselesaikan dengan serapan tenaga kerja untuk industri dan tenaga kerja diluar Industri,” tegasnya.
Penegakan hukum secara simultan dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terhadap perusahan yang tidak melaksanakan perbup tersebut, harus secara nyata bila perlu berani melakukan audit untuk penegakan hukum Perbup tersebut di seluruh perusahaan baik diluar dan didalam kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi agar menjalankan praktek Industri berdasarkan payung hukum Perda dan Perbup tersebut.
“Khususnya penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan secara optimal, agar dapat menampung aspirasi masyarakat, khususnya penganggur yang masih berusia produktif dan untuk penganggur yang sudah pernah bekerja atau berpengalaman kerja dapat ditampung dengan kegiatan-kegiatan yang menghasilkannya lainnya, seperti peningkatan keterampilan usaha mandiri dan padat karya sehingga serapan tenaga kerja lokal dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (zal/red)
BIN | Bekasi – Unit Lantas Polsek serang Baru selidiki laka lantas yang merengut nyawa di Jl.Raya KH R Ma’mun Nawawi Kp.Pasirandu Rt 006/003 Ds.Sukasari Kec.Serang Baru Kab.Bekasi. Jumat (25/8/2023)
Penanganan kasus laka lantas Polisi lakukan olah TKP mencari keterangan saksi ditempat kejadian perkara hingga menyelidiki penyebab terjadinya laka lantas yang merengut nyawa
“kendaraan Truck wing Box Isuzu warna Putih silver No.Pol B-9304-FXX yg dikemudikan pengmudi ARM, dari arah selatan menuju arah utara melaju dengan kecepatan sedang dan dari arah yg sama searah melaju dengan kecepatan sedang Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam No.Pol B-5044-FNN dikendarai Sri Asih yang membonceng dua anaknya masih kecil melaju diposisi kanan truck wing box dan karena situasi lalin pada saat kejadian ramai sopir mobil box kaget diduga menyenggol sepeda motor korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya ke kolong truck dan mengakibatkan korban terlindas ban truck hingga mengakibatkan kepala korban pecah dan meninggal dunia ditempat,” tuturnya Sayit
Sepeda motor dan kedua anak korban yg msh kecil berhasil selamat
“Anak korban selamat dan mengalami luka lecet ringan,” imbuhnya
Selanjutnya korban diantarkan kerumah duka untuk dikebumikan, penanganan perkara ditindak lanjuti oleh Sat Lantas Restro Bekasi Unit laka.
BIN | Bekasi – Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupatén Bekasi, Cecep Noor, mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun dia terminal baru di wilayah Selatan, yaitu Cibarusah dan Lemahabang.
Pembangunan ini dianggap penting, karena mobilitas penduduk yang semakin banyak didaerah tersebut. Dengan adanya terminal, ada harapan untuk meningkatkan perekonomian warga.
“Saya ingin Dinas Perhubungan segera membangun terminal Cibarusah dan Lemahabang. Dua titik ini semakin padat penduduk. Kegiatan mobilitas masyarakat harus ada pelayanan dengan transportasi publik, makanya harus ada pembangunan dua terminal ini,” kata Cecep. (24/08/2023)
Kata Cecep, Cibarusah dan Lemahabang sebenarnya sudah dihubungkan dengan angkutan umum, tapi hanya sebatas menurunkan penumpang di bahu jalan, sehingga sangat mengganggu lalulintas.
“Oleh karena itu, saat ini kehadiran terminal sangat dibutuhkan oleh masyarakat di dua titik itu.” ujarnya.
Parkir liar harus ditertibkan
Selain keberadaan terminal, Cecep pun mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan parkir liar yang menjamur di banyak titik. Selama ini, parkir liar terkesan dibiarkan sehingga kian meluas di sejumlah titik lainnya. Keberadaan parkir liar ini akhirnya menimbulkan kemacetan.
“Dan jangan ada parkir liar di jalan sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Ketua Fraksi Madani.
Menurut dia, pengaturan lalu lintas harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penanganan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan sehingga hasilnya dapat maksimal.
Tidak hanya keberadaan terminal dan pemberantasan parkir liar, di setiap persimpangan pun kini harus disediakan traffic light untuk mengatur arus lalu lintas.
“Harus sudah ada lampu merah di setiap perempatan karena beban lalu lintas sendiri sudah tinggi. Jika tidak diatur akan semrawut, macet di mana-mana,” kata Cecep.
mengatakan, aspirasi ini bersumber dari banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Oleh karena itu, aspirasi ini akan terus didorong hingga dapat direalisasikan.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Semua kalangan merasakan kondisi di jalan seperti apa dan tentu menginginkan perbaikan. Ini yang terus kita suarakan bersama,” tutupnya.*
BIN || Bandung – Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Fikom Unisba) menggelar acara yudisium pelepasan lulusan Sarjana dan Magister dengan tema “Travel to 80’s” di Hotel Horison Bandung.
Kegiatan yudisium pelepasan sarjana dan magister yang diadakan pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 merupakan puncak keberhasilan kelulusan sarjana dan magister yang telah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan keunggulan akademik.
Peserta yudisium terdiri dari 208 lulusan sarjana (S1) dan 23 lulusan Magister (S2). Selain peserta yudisium kegiatan pelepasan ini juga dihadiri oleh pendamping lulusan Magister (S2) dan para civitas akademika Fikom Unisba.
Prestasi para lulusan ini merupakan bukti ketekunan lulusan Fikom Unisba dalam mengejar pengetahuan dan tekadnya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selama berada di Fikom Unisba, para lulusan ini tidak hanya unggul dalam bidang akademik tetapi juga menunjukkan kepemimpinan, keterlibatan masyarakat, dan semangat untuk berinovasi.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Prof. Dr. Atie Rachmiatie, M.Si dalam pidatonya menyampaikan prestasi mahasiswa fikom unisba di antaranya; 12 orang mahasiswa fikom lolos pendanaan program penguatan kapasitas organisasi kemahasiswaan (pkk ormawa) 2023 dari dikti.
Ada 3 kelompok mahasiswa fikom lolos pendanaan program kretivitas mahasiswa (pkm) yaitu program pkm-k, pkm vgk, dan pkm rsh 2023 dari dikti. 3 orang mahasiswa fikom bkc (bandung karate club) open 2023 international karate championships. juara 3 pemilihan putri sanitasi indonesia 2023 dalam rangka city sanitation summit (css) 2023.
Kegiatan pelepasan lulusan Sarjana dan Magister menampilkan pidato-pidato inspiratif dari Dekan, perwakilan lulusan Sarjana (S1) dan perwakilan lulusan Magister (S2). Momen tersebut merupakan momen perayaan atas perjalanan yang mengantarkan para mahasiswa ini meraih prestasi signifikan tersebut.
“Bab baru dari kehidupan dimulai dari sekarang. Teruslah menuntut ilmu, teruslah berkarya, teruslah berkembang seiring zaman.
Tantangan terbesar ke depan tidak hanya bergantung pada teknologi, tapi bagaimana menaklukkan teknologi untuk kemaslahatan manusia dan mengarah ke human-centered era” ujar Prof. Dr. Atie Rachmawatie, M.Si. (Dekan Fikom Unisba).
Saat para lulusan memasuki dunia di luar dunia akademis, lulusan Fikom Unisba siap untuk mengukir prestasi di berbagai bidang, mulai dari bisnis dan teknologi hingga perbankan dan industri lainnya.
Prestasi mereka merupakan bukti komitmen Fikom Unisba dalam mengembangkan keunggulan dan mempersiapkan individu untuk mengatasi tantangan teknologi yang terus berkembang.( Red )
BIN | Bekasi – Proyek normalisasi irigasi kali seksi Cipamingkis Cibarusah terhenti, karena ekscavator yang digunakan untuk normalisasi rusak. Hal tersebut terungkap saat awak media Beksi Indonesia News hendak melakukan liputan kelanjutan dari proses kegiatan Normalisasi. Kamis sore (24/08/2023)
Alhasil, alat berat yang didatangkan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi berhenti total selama 2 hari dikarenakan mesin rusak, sementara pekerjaan normalisasi baru dimulai pada hari Selasa 22/08/2023.
“Excavator tersebut ditemukan rusak dan saat ini mobil keruk tersebut mogok tak berfungsi dengan baik, sehingga pekerjaan normalisai berhenti. Kirim armada alat berat tersebut jangan yang kondisinya kurang bagus, sehingga gampang rusak.” ujar Trie Manto perwakilan pemerintah Desa Cibarusah Kota kepada awak media Beksi Indonesia News saat diminta keterangan.
Sementara itu, Solihin, perwakilan dari dinas SDABMBK yang mendapatkan tugas dan bertanggungjawab dengan proyek normalisasi, saat dikonfirmasi terkait mandeknya pekerjaan normalisai irigasi kali seksi Cipamingkis Cibarusah membenarkan adanya laporan alat berat tersebut rusak.
“Iya betul, ada kerusakan dibagian mesin dan akan diperbaiki terlebih dahulu.” kata Solihin, tanpa menyebutkan lebih rinci lamanya masa perbaikan. (Wati)
BIN || Kabupaten Bekasi – Sebanyak 998 Gamers adu kemampuan dalam kejuaraan Esports Piala Bupati Bekasi, 24- 27 Agustus 2023 di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (24/8/2023).
Kejuaraan yang terbuka untuk umum ini, merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 73.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengapresiasi banyaknya peserta yang mengikuti kejuaraan Esport.
“Ini yang pertama. Mudah-mudahan bisa menjadi agenda rutin. Tidak hanya oleh pemerintah daerah tapi oleh pengcab (pengurus cabang) Esport,” ujarnya.
Menurutnya, kejuaraan esport bisa menjadi wadah untuk menyalurkan bakat bagi para gamers dan mengubah paradigma masyarakat tentang games. Karena game tidak selalu berdampak negatif bila dikelola dengan baik.
Sekda menyampaikan, Esport sudah menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi. Saat ini, olahraga Esport sudah dipertandingkan di tiap olahraga multi event, baik tingkat daerah atau Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Pekan Olahraga Nasional (PON), Asean Games maupun Sea Games.
“Pemda menyadari bahwa generasi muda ada potensi besar dalam bidang ini. Dan kami berkomitmen untuk memfasilitasi agar potensi tersebut dapat berkembang secara maksimal,” imbuhnya.
Dedy optimistis, melalui kejuaraan Esport Piala Bupati akan menemukan bakat- bakat baru yang nantinya akan menjadi penerus yang mampu berprestasi baik tingkat nasional maupun internasional.
“Kita mengetahui, bahwa saat ini atlet kita akan mewakili Jawa Barat di PON Aceh- Sumut. Begitupun saat PON 2021 di Papua atlet kita mendominasi,” jelasnya.
Dedi berpesan, bagi pecinta Esport agar tidak larut dalam game dan selalu menjalankan hal penting lainnya seperti beribadah, hingga bekerja.
“Jangan sampai karena hobi ini menghambat pekerjaan penting lain, termasuk dalam ibadah,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menyampaikan, kegiatan ini mempertandingkan tiga kategori atau nomor pertandingan, nomor Firefire diikuti 60 tim, PUBG Mobile 50 tim dan Mobile Legends 64 tim, total 998 peserta, dan terbuka untuk umum.
“Kami berharap, akan hadir bakat-bakat baru dari Kabupaten Bekasi, dan para peserta menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Esport Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun mengatakan, Esport Kabupaten Bekasi telah meraih berbagai prestasi baik tingkat Jawa Barat hingga Nasional. Di tahun 2021, atlet Esport Kabupaten Bekasi meriah juara umum piala Gubernur dan tahun 2022 juara Porprov.
“Dengan piala bupati ini, bisa lebih meningkatkan lagi prestasi. Di tahun 2024 mendatang, kita mengirim 9 player mengikuti PON di Sumut-Aceh,” tukasnya.
BIN | Bekasi – Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Police Goes To School di Sekolah SMK Taruna Bhakti, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kamis (24/08/2023) pukul 07.30 sampai dengan 09.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh, memberikan bimbingan, penyuluhan hukum dan menyampaikan arahan dalam Ops Bina Kusuma masalah narkota dan tawuran antar pelajar baik dari SMP, MTSN, SMAN, STM dan SMK. Penyuluhan dan bimbingan dihalaman sekolah tersebut disaksikan oleh para guru sekolah.
Dijelaskan oleh Kanit Reskrim, pihaknya berharap kepada siswa-siswi untuk bisa membuat benteng dan menyaring setiap informasi yang didapat dari luar, agar tidak mudah terpovokasi dengan konten-konten yang tidak bertanggung jawab yang mengajak aksi tawuran.
“Jangan terprovokasi oleh ajakan untuk melakukan tawuran, jangan sampai jadi korban ataupun tersangka aksi tawuran, apabila terlibat maka akan kami tindak dan pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum,” tegas Kanit Reskrim.
Iptu Kukuh juga mengingatkan, agar pelajar tidak menyentuh atau berusaha untuk mencoba mengkonsumsi Narkoba yang akibatnya bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Jangan sampai mencoba narkoba sehingga ketagihan, karena narkoba akan merusak masa depan adik-adik semua,” terang Iptu Kukuh.
Dalam giat Police Go to School, tidak lupa Kanit Reskrim memberikan pencerahan dan pemahaman agar siswa SMK Taruna Bhakti paham tentang Radikalisme dan antisipasi Radikalisme, dengan tujuan membentuk disiplin dan karakter yang positif.
“Kalian adalah anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa dan akan menggantikan generasi yang sudah tua.” tutup Kanit Reskrim. (Wati)