BIN || Kabupaten Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meraih Juara Terbaik II tingkat Nasional pada ajang Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2023 di kategori Kampanye Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ramdhan Nurul Ikhsan, menerima langsung penghargaan pada Malam Anugerah Media Humas (AMH) 2023 yang digelar Kementerian Kominfo RI di The Westin Hotel, Pakuwon Mall, Kota Surabaya, Jawa Timur. Senin, 30/10/2023.
“Alhamdulillah, Diskominfosantik mendapatkan prestasi di tingkat Nasional”. Ujar Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Semoga, Yan Yan melanjutkan, ini terus dapat memotivasi tim kami agar terus berkarya lebih baik lagi di dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi ini juga mengatakan, selain meraih Juara terbaik II kategori Kampanye Komunikasi Publik, juga masuk nominasi AMH 2023 untuk kategori Siaran Pers dan Website.
Yan Yan berharap, untuk Anugerah Media Humas tahun depan, Kabupaten Bekasi dapat meraih prestasi lebih baik lagi di tingkat Nasional.(Red)
BIN || Kabupaten Bekasi – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia KSM Kecamatan Kedungwaringin lakukan audensi perihal maraknya toko obat tramadol dan eximer yang tergolong dalam narkotika jenis golongan G dengan penegak hukum diwilayahnya.
Ketua GMBI KSM Kedungwaringin, Ade Kusdiawan mengatakan sekitar kurang lebih 5 toko yang beralibi toko kosmetik bahkan warung yang menjual narkotika golongan G itu secara terangan-terangan.
“Kami berharap dengan adanya audensi ini pihak Kecamatan, Koramil dan Polsek Kedungwaringin dapat bertindak cepat dan memberantas toko obat tramadol,” harapnya, (30/10).
Salain itu, Ia juga mengajak Ormas dan LSM serta masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungwaringin kompak dan ikut berkoalisi dalam memberantas toko obot-obatan tramadol dan eximer.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli lingkungan ?, sebab jika terus didiamkan genarasi muda akan rusak terkontaminasi narkotika,” katanya.
Dia menegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari penegak hukum pihaknya yang akan menutup dan memberantas toko tramadol dengan caranya sendiri.
“Kami dari LSM GMBI akan melakukan sweeping ke setiap wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan menutup permanen toko obat tramadol,” tegasnya.
Ade berharap masyarakat lainnya ikut mendukung dalam hal kemanusiaan ini. Jika didiamkan anak-anak bangsa kita akan hancur karena mengonsumsi narkotika.
“Generasi kita akan hancur kalau terus didiamkan, jika tidak ada tindakan serius dari penegak hukum kami akan melaporkan hal ini ke Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya. (Red)
BIN || KABUPATEN BEKASI – Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi menargetkan minimal perolehan delapan kursi DPRD Kabupaten Bekasi. Setiap Calin Anggota Legislatif (Caleg) pun diyakini telah memiliki strategi pemenangan untuk mencapai target teraebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Ata Suryadi, saat menghelat rapat konsolidasi bersama para pengurus DPC Partai Ummat se-Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Minggu (29/10/2023).
“Satu kursi legislatif di Kabupaten Bekasi itu mencerminkan 25 ribu pemilih. Kalau target delapan kursi dari 25 ribu pemilih, maka ada 200 ribu pemilih. Jika kita bisa memperoleh delapan kursi di Kabupaten Bekasi, maka otomatis kita bisa meraih satu kursi di DPR RI dan dua kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya kepada awak media.
Ata menjelaskan, setiap Caleg dari Partai Ummat mempunyai strategi pemenangan dalam Pileg Tahun 2024 mendatang. Selain partai memberikan sosialisasi secara umum. Dirinya pun mengaku percaya setiap Caleg mempunyai cara untuk merebut suara konstituen.
“Kami dari partai bertugas untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh caleg supaya meningkatkan perolehan suaranya. Kami juga sudah melaksanakan kegiatan konsolidasi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), mulai dari Dapil 1, 2, 3, 4 dan 6, rencananya pekan ini di Dapil 5 dan 7,” terangnya.
Menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU Kabupaten Bekasi, Ata mengaku DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi tidak melakukan perubahan susunan Caleg. Tetap adanya dan berjalan sesuai Daftar Calon Sementara (DCS).
Menghadapi kontestasi Pileg dan Pilpres 2024 yang semakin dekat, Partai Ummat pun rutin melaksanakan kegiatan rapat konsolidasi dan evaluasi setiap hari minggu. Dirinya mengaku bersyukur selalu ada progres dalam setiap pertemuan.
“Alhamdulillah saat pertemuan sebelumnya kami membuat ribuan stiker, banner dan baliho. Dan dalam pertemuan ini kita menyiapkan saksi, satu caleg 150 saksi. Dalam pertemuan selanjutnya setiap caleg akan membawa data saksinya masing-masing. Kita harus bersaing dengan partai-partai besar untuk merebut kursi di DPRD Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (rzl)
BIN || BEKASI – Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan religi dengan Khataman Al-Qur’an 30 juz bersama dengan para aparatur desa dan tim Dakwah Khotmil Qur’an pimpinan Ustadz Taufik Suprapto.
Kegiatan ini berlangsung dengan diawali shalat ‘Isya berjama’ah kemudian disambung pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an tiga puluh juz secara khidmat dengan suasana bahagia di area ruang Desa Jatibaru. Minggu malam (29/10/2023).
Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya mengaku sangat bahagia sekali yang susah diungkapkan dengan kata-kata dengan adanya acara Khataman Qur’an di Desanya. Bahkan ia berharap dan sangat siap, kalau bisa diadakan setiap seminggu sekali di Desanya atau minimal satu bulan sekali.
“Malam ini saya sangat bahagia sekali, dan kebahagia’an ini susah untuk diungkapkan melalui kata-kata. Saya berharap, acara ini bisa diadakan setiap seminggu sekali di Desa Kami, atau minimal satu bulan sekali juga tidak apa-apa. Secara pribadi saya sangat siap dengan senang hati untuk memfasilitasi kegiatan ini”. Ujarnya.
Dalam pantauan awak media, yang juga mengikuti sejak awal berjalannya acara, Kades Jatibaru berharap dengan diadakannya Khataman Qur’an 30 juz di desanya, bisa membawa keberkahan untuk desa dan warganya.
“Semoga acara ini bisa membawa keberkahan untuk desa kami, khususnya para aparatur desa juga untuk warga kami agar mendapat kemaslahatan, kesejahtera’an, ketentraman hati, kebahagiaan baik di dunia dan juga di akhirat”, Pinta Sadar.
Sementara itu, Ustadz Taufik Suprapto selaku pimpinan rombongan jama’ah Khotmil Qur’an dari Majlis Dzikir dan Taklim “Darut Taufiq” Desa Jatireja, Cikarang Timur, menyampaikan bahwa acara ini memang diprakarsai olehnya dengan mengusung tema : “Silaturahmi Berkah Untuk Desa dan Warga”, yang di dalamnya dikemas acara do’a bersama melalui Khataman Qur’an 30 juz, dibaca secara serempak dengan masing-masing membaca satu juz lembaran Al-Qur’an yang kurang lebih memakan waktu sekitar satu jam. Dan bagi para jama’ah yang belum lancar baca, dipersilahkan membaca surat Al-Ikhlas atau dzikir sebanyak-banyaknya selama berjalannya proses pembacaan Al-Qur’an 30 juz.
“Acara ini murni dengan niat tulus mendakwahkan Al-Qur’an dengan kemasan Silaturahmi ke Desa dan dilaksanakan acaranya juga di desa, agar kita semua yang mayoritas muslim bisa bersama-sama tergerak hati untuk bisa merasakan hebatnya keberkahan dari mukjizat Al-Qur’an dari Alloh SWT yang diberikan khusus kepada umat Nabi Muhammad SAW”, tutur Ustadz Taufik, yang juga sebagai pengasuh Pesantren Darut Taufiq, Yayasan Abdurrohman Sirojuddin Nur (ASN) di Cikarang Timur.
Ustadz Taufik menambahkan, bahwa ia bersama rekan-rekan jama’ah Tim Dakwah Khotmil Qur’an sudah sepakat untuk siap memurnikan Dakwahnya ke tiap-tiap Desa lainnya di Kabupaten Bekasi.
“Kami bersama rekan-rekan Insya Allah telah sepakat dan siap untuk terus belajar istiqomah dalam Dakwah Khotmil Qur’an 30 juz ini ke tiap-tiap wilayah Kabupaten Bekasi. Bahkan rencana, kami ingin sekali menghadap Bapak Pj Bupati untuk mohon ijin agar kedepan bisa diijinkan melaksanakan Do’a Bersama Khotmil Qur’an 30 juz di Masjid Pemda selama 7 kali malam Senin berturut-turut. Tujuannya tiada lain untuk turut mendoakan, berharap agar Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi beserta seluruh jajarannya senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan serta keberkahan kebaikan dalam menjalankan amanah sebagai pejabat pemerintahan yang bisa membawa kemaslahatan bagi warga Kabupaten Bekasi”, Harapnya.
Selain itu, Bang UT, sapa’an akrab Ustadz Taufik di kalangan para pemuda, juga berharap bahwa dengan suasana politik yang saat ini sudah mulai hangat, ia ingin di Kabupaten Bekasi agar senantiasa tercipta suasana nyaman dan kondusif antar warga dalam menghadapi Pemilu baik pemilihan DPRD sampai Presiden.
“Menghadapi Pemilu ini, makanya lewat Mukjizat Al-Qur’an, kita hanya berusa bersama-sama turut andil membantu pemerintah selain dengan ikhtiar, juga dibarengi dengan do’a agar dalam Pemilu tahun 2024 esok bisa menghasilkan para wakil-wakil rakyat dan Presiden yang terbaik yang dengan wasilahnya bisa membawa Indonesia lebih maju, khususnya di Kabupaten Bekasi”. Pungkas bang UT.
Turut hadir dalam acara tersebut selain para jamaah Tim Khotmil Qur’an, diantaranya Penyuluh Agama Islam Fungsional dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikarang Timur, Ustadz Abdul Kholik, Unsur TNI Babinsa Desa, Ketua BPD, serta para jajaran aparatur Desa Jati Baru, Cikarang Timur. (Red)
BIN | Bekasi – Gerakan Masyarakat Pancasila atau Gema Pancasila adalah gerakan yang lahir dari masyarakat bawah yang menginginkan nilai-nilai luhur Pancasila kembali bangkit dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari didalam kehidupan masyarakat.
Hal ini diutarakan Ketua Umum Gema Pancasila, Ki Ageng Abdul Rozaq, dalam kegiatan pagelaran wayang kulit dalam rangka HUT Gema Pancasila yang ke-2 di Markas Besar DPP Gema Pancasila, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Minggu malam (29/10/2023)
“Gema Pancasila ini lahir dari gerakan masyarakat bawah, bagian dari anak bangsa, dari berbagai pelosok-pelosok negeri yang menginginkan bangkitnya nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah mulai banyak masyarakat kita kurang mengenal Pancasila,” ungkap Ki Ageng Abdul Rozak kepada awak media Beksi Indonesia News.
Menurut Ki Ageng Abdul Rozak, dengan banyaknya keluhan-keluhan dari masyarakat bawah yang kurang diakomodir oleh Pemerintah terkait nilai-nilai luhur Pancasila seperti apa yang diharapkan masyarakat.
“Mungkin selama ini Pemerintah kurang memantau terkait permasalahan ini, bukan berarti tidak mau tau,mungkin saja belum tersentuh atau mendapatkan perhatian serius,” ucapnya.
Kedepannya, lanjut Ki Ageng, diharapkan Gema Pancasila dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam program-program positif dalam rangka mengangkat nilai-nilai luhur Pancasila sebagai harga mati untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Harapan kedepannya, Gema Pancasila ini dapat diterima oleh masyarakat luas umumnya, khususnya bagi Pemerintah, yang benar-benar dapat mengakomodir nilai-nilai Pancasila diaplikasikan dengan serius sesuai dengan amanat Undang-undang,” kata Ki Ageng Abdul Rozak.
Sementara itu Kepala Desa Kertarahayu Rudy Catur, di sela-sela acara pagelaran seni Wayang Kulit mengatakan, dirinya selalu mengapresiasi kegiatan-kegiatan positif yang ada di wilayah Desa Kertarahayu.
Rudy juga berharap, dengan adanya Sanggar Budaya di Markas Gema Pancasila di wilayahnya, dapat menambah destinasi wisata budaya untuk menarik perhatian masyarakat luas sehingga memiliki keinginan untuk berkunjung dan lebih mengenal Desa Kertarahayu.
“Saya kira ini kegiatan positif yang berhubungan dengan kesenian atau budaya. Ini bisa menjadi aset budaya dan menambah destinasi wisata yang ada di wilayah Kertarahayu. Saya berharap, warga Kertarahayu khususnya anak-anak muda dapat belajar seni dan budaya disini.” tutup Rudy. (Wati)
BIN | Bekasi – Sebanyak tujuh pengguna jalan di Cibarusah terjaring setelah ada razia di giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Mereka terjaring razia yang digelar di Jalan KH. Ma’mun Nawawi – Jonggol.
Razia ini melibatkan Polsek Cibarusah, Koramil 09/Cibarusah, Pol PP Cibarusah dan Karang Taruna Cibarusah. Razia yang digelar pada Sabtu malam mulai pukul 00.00 WIB sampai dini hari (29/10/2023), dan petugas langsung merazia kendaraan yang mencurigakan untuk antisipasi kejahatan.
Pemeriksaan oleh petugas dilakukan mulai dari mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga barang-barang mencurigakan. Petugas juga mendapati beberapa pengendara putar balik karena takut terkena razia.
Hasilnya, petugas gabungan mendapati tujuh kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kendaraan bermotor yang diduga bodong. Saat diinterogasi petugas, pemilik kendaraan mengaku motor tersebut tidak ada kelengkapan surat.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin. Razia kejahatan jalanan, dan antisipasi kelompok-kelompok motor, maupun kelompok-kelompok yang membuat suasana kamtibmas di wilayah Cibarusah yang meresahkan,” kata Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti.
Kapolsek menyebutkan, dari razia gabungan ini, ditemukan ada pengendara tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan helm.
“Sementara tadi, kita mendapati beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukan STNK. Itu perlu kita pertanyakan, kita perdalami, apakah memang STNKnya tertinggal atau mungkin dari hasil tindak kejahatan. Kita mendapati satu kendaraan diduga bodong,” tegasnya. (Wati)
BIN || Bandung – Fikom Unisba kembali menggelar kegiatan pelatihan Sekolah Kebangsaan, satu pelatihan dengan target audiens anak-anak muda pemilih pemula. Kegiatan diselenggarakan pada Jumat (27/10/2023) di SMA Negeri 2 Sumedang.
Acara tersebut merupakan kerja sama dengan Program Tular Nalar Mafindo dan menjadi salah satu kegiatan PKM dalam rangkaian perayaan Milad Universitas Islam Bandung (Unisba) ke-65.
Dari empat pelatihan yang direncanakan, SMA Negeri 2 Sumedang menjadi tempat pertama. Pemilu yang semakin dekat akan memicu beragam berita hoax beredar dimasyarakat, dan pemilih pemula adalah kelompok yang rentan untuk tertepa berita hoax.
Maka Tular Nalar sejak tahun lalu menyiapkan “amunisi” berupa materi literasi digital dan dikemas melalui pelatihan micro teaching yang seru dilakukan oleh anak-anak muda.
Diharapkan melalui pelatihan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kesiapan para pemilih pemula dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Sehingga mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menangkal berbagai hoax yang tumbuh subur menjelang Pemilu.
Rangkaian kegiatan pelatihan ini dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), Alexandria Cempaka Harum, S.I.Kom., M.I.Kom yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Person in Charge (PIC) kegiatan, Venny Sevtiany, S.I.Kom., M.I.Kom terkait dengan maksud dan tujuan acara.
Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumedang, Suhara Sudrajat, S.Pd. Dalam sambutannya, Wakepsek menyampaikan bahwa.
“Acara ini sangat bermanfaat bagi para siswa kelas tiga dalam menyambut pemilu.Kami sangat menyambut baik dan semoga kegiatan ini dapat berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pelatihan yang dilakukan perkelompok kecil dan di temani oleh satu orang fasilitator ini, diawali dengan mengisi pre-test terkait materi, dan dilanjutkan dengan paparan materi tentang “Demokrasi” dan “Pemilu”.
Siswa terlihat antusias mengikuti materi ini apalagi penyampaiannya juga diselingi oleh beberapa gim Distorsi Informasi sebagai media kreatif pengenalan berita palsu (hoaks).
Di akhir acara, siswa peserta pelatihan mengisi lembar refleksi yang merupakan aktivas perenungan kembali materi-materi yang ditelah didapatkan selama FGD sebagai bentuk penguatan pemahaman siswa.
Kegiatan diakhiri dengan kegiatan berbagai komentar muncul dari siswa selama kegiatan ini, salah satunya adalah dari Mezaluna (18), yang merasa pelatihan ini sangat menarik dan dan banyak sekali ilmu yang di dapat. Ia juga menambahkan bahwa
“Kami belajar belajar tentang demokrasi dan pemilu yang belum pernah kami lakukan sebelumnya. Selain itu, informasi di luaran sana banyak sekali yang palsu. Jadi, jangan percaya (begitu saja) dengan informasi yang ada di luaran sana,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Helmi (17), yang mengatakan bahwa “Banyak informasi yang didapatkan seperti belajar pemilu, demokrasi, dan hoaks. Nanti (saya) akan memilih saat pemilu karena sudah berusia 17 tahun,” ucapnya.
Pelatihan-pelatihan literasi digital memang menjadi salah satu kekuatan tema yang sering dilakukan oleh civitas akademika Unisba, apalagi oleh Fikom Unisba yang menjadi panitia perayaan Milad Unisba tahun ini.
Kegiatan ini sejalan dengan tema Milad Unisba ke-65 yakni “Penguatan UNISBA UNGGUL dalam Mewujudkan SDG’s Melalui Kolaborasi Hepta-helix”.
Tema ini dipilih sebagai perwujudan upaya mengeratkan kolaborasi baik itu bersama unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa.
Kerja sama Unisba yang terjalin dengan Tular Nalar Mafindo tentu merupakan salah satu wujud nyata dari kolaborasi hepta-helix tersebut. Diharapkan melalui kegiatan pelatihan ini akan tumbuh kesadaran di masyarakat terutama anak-anak muda pemilih pemula akan pentingnya pengetahuan literasi digital, sehingga tidak terjebak pada berbagai informasi yang salah terkait dengan pelaksanaan pemilu.(Red)
BIN | Bekasi – Polres Metro Bekasi khususnya Sat Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus narkotika jenis sabu, sinte dan ganja ini selama September dan Oktober 2023.
“Rentang waktunya untuk pengungkapan tanggal 13 September sampai dengan 7 Oktober 2023,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di lobi Polres Metro Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Selain itu, untuk TKP, Kapolres menjelaskan, yang pertama Apartemen Mutiara Bekasi Tower B. Kemudian di Pekayon, Bekasi Selatan. Lalu, SPBU Coco Daan Mogot, Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Yang ketiga, lanjutnya, Muara Beres RT 01/02, Cibinong, Kabupaten Bogor. Yang keempat kontrakan di Kampung Lembur, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
“Untuk tersangka ada 6 orang. Inisial JJ, FJ, IF, JC, MM, dan I. Selanjutnya, untuk barang bukti yang kami sita, adalah Ganja 9.395,18 gram, Sabu 747,74 gram, Tembakau Sinte atau Tembakau Gorilla 657,23 gram, Bahan baku bibit Sintenya 75,90 gram, Tembakau biasa 125,4 gram, Tembakau Aroma 615,8 gram, Timbangan elektrik 6 unit, kemudian handphone genggam 8 unit. Kemudian barang bukti lainnya ada mangkok kaca toples bening, semprotan warna merah dan putih. Kemudian plastik kemasan makanan ringan, plastik bening besar, kertas papir, plastik klip bening, alat mixer, warna putih, lakban hitam, lakban bening lakban coklat. Kemudian sarung tangan warna hitam, botol alkohol ukuran 1 liter dan kardus bekas rice cooker,” sebutnya.
Kapolres menjelaskan, untuk modus operandi yang pertama, pelaku menyewa apartemen yang digunakan untuk mengolah dan memproduksi narkotika jenis sinte untuk siap jual dan menjualnya di media online Instagram.
Kemudian, pelaku menaruh barang bukti di titik koordinat tertentu lalu membagikan titik tersebut kepada pembeli lewat media. WhatsApp.
“Selanjutnya, pemasaran penjualan melalui media online yang sudah saya sebut tadi. Barang tersebut ditaruh di titik tertentu sesuaikan dengan map agar pembeli mudah mendapatkannya, dan barangnya tersembunyi,” bebernya.
“Penjualan barang bukti ini menggunakan nomor yang pribadi. Jadi, para pelaku akan mengantar barang kepada pembeli yang sudah memesan. Mereka sangat berupaya untuk rahasia dan hanya diketahui oleh person to person atau orang ke orang saja,” tambah Kapolres.
Di samping itu, Twedi memaparkan, nominal harga barang bukti dan jumlah korban jiwa yang bisa diselamatkan dengan pengungkapan perkara ini. Untuk nominal rupiahnya setara dengan kurang lebih Rp4 miliar atau Rp449.607.000. Kemudian, untuk jumlah jiwa yang kemungkinan bisa diselamatkan kurang lebih 15.155 jiwa.
“Pasal yang akan diterapkan, Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 113 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111,” kata Kapolres.
Kedua, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun.
“Demikian untuk yang pengungkapan pertama,” ucapnya.
Selanjutnya, ada 2 perkara yang dikembangkan tertanggal 11 Oktober 2023. TKP Toko obat dan kosmetik yang beralamat di Jalan Raya Sumberjaya, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan. Yang kedua, Toko obat dan kosmetik yang beralamat di Jalan Kampung Asem Sumberjaya, Tambun Selatan.
“Tersangkanya F dan S. Barang bukti yang kami sita, Tramadol 5.147 butir, Eximer 5.307 butir uang Rp600 ribu, Telepon genggam 3 unit, plastik klip kecil 8 pack, dompet 2, Buku pembukuan 3 pcs. Modus operandi menjual obat-obat daftar G berkedok toko kosmetik nominal harga barang bukti dan jumlah jiwa yang dapat diselamatkan dalam pengungkapan ini sebesar kurang lebih Rp78 juta dan kurang lebih 10.454 jiwa,” ungkapnya.
Pasal yang diterapkan Pasal 35 Juncto Pasal 138 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan maksimal hukuman penjara 10 tahun.
BIN || KABUPATEN BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi menargetkan pada tahun 2027 cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sudah mencapai 60 sampai 70 persen, dimana sekarang ini cakupan pelayanan baru sekitar 40 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, saat berdiskusi bersama para LSM dan Ormas di wilayah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Cibitung, Rabu (25/10/2023).
Dikatakan Usep, jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi sekarang ini sekitar 33 ribu sambungan langganan (SL), meliputi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi. Jika dirata-rata satu pelanggan beranggotakan empat sampai lima anggota keluarga, berarti hampir 1,5 juta jiwa yang sudah menikmati air bersih.
“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkapnya.
Sekalipun sudah menjadi Perumda, pelayanan masih meliputi wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Masih ada lima wilayah pelayanan di Kota Bekasi yang dilayani, yakni Cabang Rawalumbu, Cabang Poncol/Kota, Cabang Rawa Tembaga, Cabang Pondok Ungu, dan Cabang Pembantu Setia Mekar.
“Kedepan lima wilayah tersebut akan diserahkan ke Pemkot Bekasi, setelah membayar uang kompensasi atas penyerahan asset yang disepakati bersama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi sekitar Rp155 miliar,” paparnya.
Usep mengungkapkan, pada pertengahan bulan Agustus 2023 hingga saat ini, wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi terdampak musim kemarau, sehingga sebagian besar masyarakat Kabupaten Bekasi kesulitan air bersih, terutama di Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu.
Menyikapi musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Keputusan Tanggap Darurat Kekeringan melalui SK Pj Bupati Bekasi. Data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, kekeringan meliputi 11 wilayah kecamatan meliputi 47 Pemerintahan Desa.
“Perumda Tirta Bhagasasi bersama instansi lain, sampai saat ini sudah menyalurkan hampir delapan juta liter air bersih kepada masyarakat melalui distribusi mobil tangki. Dibagikan juga alat penampung air, seperti toren, jerigen, galon dan lainnya, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kekeringan,” terangnya.
Perumda Tirta Bhagasasi sebagai BUMD milik Pemkab Bekasi, wajib menyediakan air bersih dsn ikut mendistribusikannya bagi masyarakat terdampak kekeringan. Air dibagikan secara gratis hingga masyarakat di Kecamatan Muaragembong. Kemudian di wilayah pelayanan Tarumajaya, Babelan dan Pondok Ungu.
“Pelayanan terganggu dampak limbah Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku. Kami tidak dapat memproduksi air secara maksimal, bahkan sempat menghentikan produksi, karena air baku yang tidak memenuhi standar baku mutu,” tandasnya.( Rz )
BIN || Kabupaten Bekasi – Seorang Warga mendatangi Polres Metro Bekasi bersama kuasa hukumnya melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu atas hak milik tanah yang diduga di klaim oleh PT. Bekasi Matra Industrial Estate. Selasa (24/10/2023).
“Enjum Bin Awi adalah Warga Kp.Cikedokan Kecamatan Setu, Bersama Kuasa Hukumnya Mulyono S.H, Syarifuddin S.H, Margo S.H. M.H, dan Tim melaporkan PT.Bekasi Matra Industrial Estate Dengan Nomer: LP/B/2914/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasal KUHAP 242, sebagaimana Yang Tertuang Didalamnya.
“Mulyono S.H adalah Kuasa Hukum dari Bapak Enjum Bin Awi Mengatakan, dirinya dan Tim dari Kantor Hukum Pak Saleh & Partner siap Berjuang, untuk membela Hak Atas Tanah Milik Bapak Enjum Bin Awi yang menurutnya adalah pemilik Sah Atas Sertifikat Tanah.
“Dalam rangka untuk memperjuangkan nasib rakyat kecil yang tertindas yaitu pak Enjum Bil Awi, yang dalam hal ini di dzolimi haknya yaitu oleh Bekasi Matra industrial Estate. sebagaimana kita tau bahwa pak enjum ini adalah pemilik sah atas Sertifikat tanah yang berada di cikedokan dari tahun sembilan delapan.” Ucapnya, Pada Saat Di Konfirmasi Awak Media.
Dia Juaga Menerangkan, Bahwa kliennya itu dilaporkan Oleh pihak PT.Bekasi Matra Industrial Estate yang diduga Telah Mengklaim lahan milik kliennya, Dengan Beraninya PT.Bekasi Matra Industrial melaporkannnya Ke Polda Metro Jaya. Sehingga Kliennya Menjadi Terdakwa dan Di sidang, sudah sampai Tahap Peninjawan Kembali (PK).
“Akan tetapi Bekasi Fajar/Bekasi Matra Industrial Estate Tersebut mengklaim, Tanah tersebut adalah miliknya, dan dengan arogansinya melaporkan pak enjum ini telah melakukan tindakan pidana yaitu dengan memalsukan, keterangan palsu, atau menyuruh memasukan ketereangan palsu kedalam akte autentik yang di laporkan ke Polda Metro Jaya. Sehingga pak Enjum ini menjadi terdakwa dan akhirnya di sidang, dan sekarang tahapannya sudah sampai ke PK atau peninjauan kembali.” Tegasnya
Lebih lanjut dia menjelaskan, “Kenapa, kami katakan ini sebagai dzolim, karena pak Enjum ini adalah rakyat kecil yang tidak mengenyam pendidikan, sekolahpun tidak. Baca gak bisa, nulis gak bisa. Tapi di sangkakan apa, pemalsuan surat-surat itu, seperti itu. Padahal pak Enjum Ini masih pemilik yang Sah. Sertifikatnya ada, digarapun masih, PBB pun masih di bayar, Seperti itu.” Tandasnya
Masih Kata Mulyono S.H “Jadi yang kita lakukan disini adalah, bahwa bekasi matra ini mengklaim, bahwa dia telah menguasai secara fisik tanah yang menurut mereka, mereka klaim telah di beli. Padahal sejatinya tanah itu masih atas nama enjum bin Awi sampai tahun 2015. Sehingga berubah kepemilikan karena di jual kepada Haji Asep Saipulloh, dari tahun 2015 hingga tahun 2023 masi di bayar PBB nya dan di garap oleh H.Asep.” Paparnya
“Sehingga itulah mereka mengklaim, mereka menguasai dari fisik sedari SHGB mereka yaitu di tahun 2021 sampai sekarang. Makanya itulah yang kita katakan sebagai mereka memberikan, keterangan palsu, di bawah sumpah, dihadapan persidangan, yang memberatkan terdakwa sebagaimana, dalam ancaman KUHAP pidana pasal 242.”
“Bukti kepemilikan dari bekasi matra menurut mereka, klaim mereka, mereka telah mendapatkan SPH yaitu Surat Pelepasan Hak.” Jelasnya
Tetapi setelah kita chek di PPAT Kecamatan SPH itu tidak terdaftar dan dengan nomor dan tahun itu terdaftar dengan nama orang lain,”pungkasnya( SR )