20.1 C
New York
Thursday, June 25, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 63

Milad Unisba ke 65 Gelar Gerak Jalan dan Bazar

BIN || Bandung – Dalam rangka memeriahkan Milad Unisba yang ke 65, Unisba Kembali menggelar kegiatan rutin tahunan seperti gerak jalan dan bazar.

Tahun ini, gerak jalan memilih rute sekitar jalan Taman Sari, Dago dan berakhir di Ciwalk, tempat acara bazar berlangsung.

Ini adalah kali pertama bazar Milad Unisba dilaksanakan di luar area kampus biru, kerja sama dengan pusat perbelanjaan Ciwalk dan beberapa tenan ini juga diisi dengan acara hiburan.

Sekitar 800 hingga 1.000 orang dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai fakultas, unit dan lembaga di lingkungan Unisba serta lembaga komunitas yang terkait dengan keluarga besar Unisba, turut hadir mengikuti kegiatan gerak jalan.

Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok, baik berdasarkan fakultas atau unit kerja lainya dengan menelusuri rute jalan yang sudah ditetapkan.

Acara dibuka dengan senam Zumba Bersama di kampus Unisba Taman sari 1 Kota Bandung, dihadiri oleh Rektor Unisba Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H., ketua Yayasan, para wakil rektor dan pimpinann Lembaga Universitas.

Dalam sambutannya, rektor Unisba berpesan bahwa usia 65 tahun ini membawa keberkahan bagi Unisba, Unisba semakin unggul, prodi-prodi semakin unggul karena kita melaksanakan amanah dari Masyarakat untuk mengelola Unisba ini.

Beliau juga menegaskan bahwa setelah milad ini dilaksanakan kita kembali bekerja secara rutin dan lebih giat lagi.

Dalam kegiatan gerak jalan ini, peserta akan mendapatkan penilaian di beberapa pos, yang meliputi penilaian tentang ketepatan waktu, kerapian barisan, keseragaman gerakan, kekompakan dan semangat yang ditunjukan dengan yel yel.

Para peserta sangat bersemangat mengikuti gerak jalan ditambah dengan pakaian olahraga yang beraneka model sesuai dengan fakultas/unit kerja masing-masing.

Berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditentukan, panitia akan memilih juara satu, dua, dan tiga untuk lomba gerak jalan.

Pada saat yang sama juga diselenggarakan acara bazar Milad Unisba 65 yang berlangsung di Ciwalk, diikuti oleh berbagai tenan mulai dari makanan, pakaian, produk UMKM dan sebagainya.

Ketua bazar Ibu Dr. Yenni Yuniati menjelaskan bahwa bazar tahun ini berbeda dengan tahun2 sebelumnya. Menurut Yenni Yuniati, biasanya kita melaksanakan kegiatan bazar milad unisba di dalam kampus, namun saat ini kita melaksanakannya d iluar kampus.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dari internal unisba ada 10 fakultas, unit dan Lembaga yang ada di unisba, tidak lupa juga dari pihak eksternal turut memeriahkan acara baik kegiatan kesenian, tenan food dan fashion.(Red)

Polsek Cibarusah Sigap Bantu Seorang Nenek Lansia Temukan Keluarganya

BIN | Bekasi – Diduga linglung seorang Nenek lanjut usia (Lansia) menunggu dijemput oleh pihak keluarga di Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi yang sebelumnya diantarkan ke Mako Polsek Cibarusah oleh tukang ojek. Sabtu (04/11/2023) pukul 16.00 Wib.

Nenek Lansia yang diketahui bernama Satiah (71) di temui dalam keadaan linglung di pangkalan ojek Cibarusah oleh pengemudi ojek pangkalan Cibarusah dan kemudian diantarkan oleh tukang ojek untuk diantarkan ke Polsek Cibarusah.

Dengan sigap dan cepat, pihak kepolisian Polsek Cibarusah langsung menyebarkan informasi kepada masyarakat di wilayah kecamatan Cibarusah mulai dari RT,RW hingga warga lewat grup-grup whatsapp untuk segera mendapatkan informasi keluarga seorang lansia tersebut.

Kapolsek Cibarusah AKP Arie Andhika Silamukti menyampaikan, berkat kesigapan anggotanya,kurang dari 1×24 jam akhirnya keluarga dari nenek lansia tersebut dapat ditemukan yang ternyata warga Kp. Rancaiga RT 001/004 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Setelah menerima laporan adanya seorang nenek lansia yang seperti kebingungan, kami pihak kepolisian langsung menyebarkan informasi tersebut melalui grup-grup whatsapp untuk mencari informasi keberadaan keluarganya. Setelah sekitar dua jam, alhamdulillah kami mendapatkan informasi tentang keluarganya,” kata Kapolsek.

Gita Nurpaedah, salah seorang anak dari nenek lansia tersebut,mengaku dirinya sangat senang atas informasi yang didapat dari pihak Polsek Cibarusah mengenai kehilangan ibu nya,dirinya mengaku sudah mencarinya dengan menghubungi keluarga.

Ia langsung bergegas menuju mapolsek Cibarusah untuk menjemput ibunya dengan didampingi oleh keluarganya.

Setibanya di Polsek Cibarusah, pihak keluarga langsung menemui nenek lansia tersebut untuk dibawa kembali pulang ke rumahnya,ia pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Cibarusah yang telah membantu menemukan dan mengamankan ibunya tersebut.

”saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada Polsek Cibarusah dan pihak lainnya yang telah membantu menemukan ibu saya” ujar Gita sambil berkaca kaca.

Sekira jam 20.00 Wib Kapolsek Cibarusah langsung menyerahkan nenek lansia tersebut kepada pihak keluarga untuk dibawa kembali kepada keluarga. (Wati)

Minta Uang ke Perwira Polisi, Wartawan Tak Jelas Berkeliaran di Tempat Pelayanan SIM dan STNK

Gambar Ilustrasi

BIN | Surabaya – Belum lama ini, dunia jurnalis dikejutkan dengan seseorang yang mengatasnamakan wartawan inisial Ainul Mukoribin dari media online di kota Surabaya, untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kali ini Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mendapat aduan langsung dari yang rekan Ainul Mukoribin.

Dalam aksinya, Ainul Mukoribin palsu ini berhasil mengeruk keuntungan pribadi sejumlah uang dari seorang polisi di lingkungan Satlantas Polrestabes Surabaya. Bermodal kartu SIM Card handphone, download aplikasi WhatsApp dan diberi nama korban Ainul Mukoribin.

Kemudian chatting WhatsApp ke beberapa polisi yang dikirimi pesan tersebut, baru terungkap satu polisi yang terlanjur mengirim sejumlah uang. Tak main-main korbannya adalah perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Ekan yang memiliki jabatan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Isi chat tersebut “Maaf menggangu komandan mohon bantuannya komandan untuk tambahan biaya kelahiran istri saya Putri kami nomer 4 di klinik Restu di Rek nya adik saya BRI 65530XXX3598XXX atas nama A D N, semoga Alloh SWT selalu memberikan kesehatan kepada komandan serta semoga Alloh SWT memberikan kemudahan dalam karir komandan kedepannya. Ainul Mukorobin Media Online Obor Rakyat.”

Perwira polisi yang disebut-sebut menjadi korban terkait modus permintaan bantuan biaya persalinan yang mengaku-ngaku wartawan, saat dikonfirmasi pihaknya memilih enggan berkomentar saat dihubungi melalui telepon selulernya.

“No Coment,” ucap singkat perwira itu (02/11/2023).

Ucapan ini menurut KJJT seperti menunjukan sifat keangkuhan saat dikonfirmasi. Tak puas mendapat informasi kebenaran peristiwa itu, KJJT langsung mendapat respon AKBP Arif Fazlurrahman, S.H.,S.I.K., pejabat tertinggi di SatLantas Colombo dengan jabatan Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

“Banyak penipuan berkedok media, kita harus peka dan antisipasi. Maksud baik untuk membantu terkadang disalah gunakan oleh pelaku,” ucap AKBP Arif atas respon hangatnya saat dihubungi komunitas ini (02/11/2023).

Menyikapi kejadian ini, sebagai organisasi pers/perkumpulan wartawan. KJJT mengingatkan banyak pihak baik dari pemerintahan, kepolisian, maupun TNI untuk waspada dan bisa membedakan wartawan yang bekerja sesuai dengan profesinya atau yang hanya mengatasnamakan wartawan.

“Banyak wartawan yang tidak jelas keluar masuk kantor dengan alasan konfirmasi atau istilah mereka biasanya menyebut silaturahmi,” terang Ade.S Maulana Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, Kamis, 02 November 2023.

Menurut Ade, ada beberapa ciri yang bisa digunakan untuk membedakan wartawan yang benar-benar wartawan dan wartawan yang tidak jelas.

Yang pertama, mereka sering memasang link berita di status di nomor WhatsApp mereka. Tapi, menurut Ade, link berita tersebut belum tentu karya tulisnya sendiri, bisa juga copy paste (copas).

“Biasanya link yang mereka pasang adalah link berita tentang pencitraan hasil dari copas,” paparnya.

Yang kedua, mereka kerap kali masang profil atau status berfoto dengan para pejabat. Mulai dari tingkat polsek/kecamatan hingga ditingkat paling atas. Mereka biasanya mendapatkan foto bersama pejabat saat berbaur dengan wartawan dalam acara rilis. Atau acara resmi lainnya.

Yang ketiga, mereka ini biasa berbaur dengan wartawan saat rilis dan bergerombol dan menunggu uang saku yang biasanya dibagikan usai rilis.

“Setelah mendapat uang saku, mereka langsung kabur. Tidak ada tanggung jawab mereka untuk menulis hasil rilis tersebut,” terang Ade lagi.

Yang keempat, menurut Ade, biasanya kantor media yang mereka gunakan tidak seperti kantor media pada umumnya. Penelusuran KJJT, kantor redaksi mereka bisa di warung kopi, dan ditempat-tempat fasilitas umum.

“Asal tempat itu bisa dipasang banner (spanduk) bertuliskan kantor redaksi. Ini temuan kami sejak usia KJJT memasuki usia tahun keempat,” tandasnya.

Tidak hanya itu saja, menurut Ade, cara perekrutan wartawan oleh media tersebut tidak dilakukan sesuai dengan standar perusahaan media.

“Modal berani, kartu pers lebih dari satu yang didapat dengan harga yang cukup tinggi. Akhirnya, siapapun yang bisa membayar, akan menjadi wartawannya,” jelentreh Ade.

Tapi menurut Ade, kantor yang sangat sering menjadi jujugan wartawan tidak jelas ini adalah satlantas dan samsat. Mulai dari Samsat hingga Satpas (penerbitan SIM).

Pemegang tongkat komando KJJT ini juga pernah mendatangi salah satu Samsat Surabaya Utara yang beralamat di Kedung Cowek, Kenjeran Surabaya. Pada pada 08 Maret 2023, awal niat konfirmasi ke Kanit Regident namun dihalangi, akhirnya yang didelegasikan 2 anggota polisi.

“Salah satu dari 2 petugas polisi itu bernama pak Gandi, beliau menemui saya. Sebelum mengajukan pertanyaan terkait maraknya calo dan pembuatan STNK baru senilai 1,7 juta, Pak Gandi sudah mengeluarkan statement ‘disini ada 140 wartawan di Samsat ini.’ tirunya Ade yang diucapkan petugas itu pada dirinya.

Tidak hanya itu, Pak Gandi juga menyinggung masalah pribadi Ade yang sangat tak pantas disampaikan. Lebih lanjut Ade, langsung menanggapi keras ucapan Pak Gandi.

“Apakah ada nama saya diantara 140 wartawan di Samsat Surabaya Utara yang anda sampaikan tadi, dan urusan anda tentang pribadi saya apa,” ujarnya (02/11/2023).

Gandi pun terdiam, atas pertanyaan balik ade. Tak selang beberapa lama, Ade kembali meninggalkan kantor Samsat, lantaran belum ada yang menjawab konfirmasi/ pertanyaan terkait calo dan pengurusan STNK senilai 1,7 juta.

“Kedua polisi itu berusaha memberi sebuah amplop warna putih, agar saya tidak mempertanyakan hal tersebut. Namun saya tolak dan segera bergegas pergi dari kawasan parkir Samsat Surabaya Utara,” ucapnya.

Masih teringat ucapan Pak Gandi, 140 wartawan banyak sekali. Apakah semua yang ada di Samsat tidak ada petugas polisinya, tak hanya itu saya jarang sekali membaca berita tentang inovasi samsat,” kata Ade.

Masih kata Ade, banyak kalangan wartawan tidak jelas yang menganggap satlantas adalah tempat basah. Tempat yang mereka yakini bisa mendapatkan uang. Baik pemberian petugas atau pun menjadi calo atau makelar SIM. Atau makelar STNK di samsat.

“Saya memang mendengar itu kalau banyak wartawan yang tidak jelas yang akhirnya nyambi calo SIM atau STNK,” jelas Ade lagi.

Ade meyakini, semakin basah suatu tempat, semakin banyak pelanggaran. “Sekarang ini, semua anggaran pendapatan maupun pengeluaran sudah diatur negara. Tunjangan pejabat pun sudah diatur semua oleh negara. Jadi kalau ada pejabat yang banyak memberi uang kepada mereka (wartawan tidak jelas)) semakin berpeluang ada pelanggaran di sana,” tambahnya.

Profesionalisme wartawan dan polri kali ini diuji, Ade meminta jangan sampai profesionalisme jurnalis ini diacak-acak oleh wartawan yang tidak jelas. Polisi harus tegas segera tangkap dan tindak pelaku yang membuat resah dunia jurnalistik.

“Kita disini profesi jurnalis, hanya bisa menulis atau membuat berita. Tinggal menunggu pihak kepolisian untuk melakukan tindakan agar kemitraan media dengan polri berjalan baik. Dari peristiwa ini menjadikan kita semakin dewasa wartawan dan polri menjadi korban ulah wartawan tidak jelas, sekali lagi berharap pihak kepolisian dapat membuat laporan polisi model B dalam kasus ini, Laporan polisi tanpa ada pelapor yang dibuat oleh anggota Polri atas laporan yang diterima dari masyarakat,” pinta dan tutup Ade dengan serius.

Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

KPUD Kabupaten Bekasi Umumkan 854 DCT Caleg DPRD Pada Pemilu 2024

BIN || Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 854 Daftar Calon Tetap sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 mendatang.

Diketahui, pengumuman DCT tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPUD Ali Rido berdasarkan surat keputusan Nomor : 502/PL.01.4-Kpt/3216/2023 pada Jumat 4 November 2023.

Dalam rapat itu juga dihadiri seluruh Anggota, Ketua dan LO/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengataka, dari 854 Caleg yang lolos DCT telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Sedangkan dari 24 Partai Politik itu dengan rincian.

PKB 54 Caleg, Gerindra (55), PDI Perjuangan (55) Golkar (55), NasDem (55), Partai Buruh (55).

Kemudian, Partai Gelora (36), PKS (55), PKN (16) Hanura (39), Partai Garuda (5), PAN (55), PBB (55), Demokrat (55), PSI (55), Perindo (54), PPP (55) dan Partai Umat (45).

Untuk nama-nama yang masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 mendatang bisa dilihat pada link dibawah ini.(Red)

https://bit.ly/PengumumanDCTKabBekasi

Terduga Pelaku Penganiayaan di Tambak Setrohadi Belum Tertangkap, Pihak Keluarga Korban Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum

BIN | Jawa Timur – Keluarga korban dugaan penganiayaan yang terjadi pada Achmad Hasiono (52), mempertanyakan kelanjutan proses hukum kepada pihak Kepolisian Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, Polda Jatim.

Kadi (kakak korban) mengungkapkan pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap adiknya tersebut kepada pihak Kepolisian pada tanggal 24 April 2023 lalu dengan No Laporan LP/B/5/IV/2023/SPK/POLSEK DUDUKSAMPEYAN/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR. Namun, sampai saat ini pelaku belum tertangkap.

“Saya akan mempertanyakan ke pihak kepolisian terkait kelanjutan proses hukum adik saya,” ucapnya via WA kepada media. Kamis (02/11/2023).

Sampai saat ini, lanjutnya menerangkan, dugaan pelaku masih berkeliaran.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Duduksampeyan, untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiaya adik saya, dan lakukan penegakan hukum seadil-adilnya,

Sebelumnya, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap Achamd Hasiono (52) warga RT. 002, RW. 001, Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik diduga menjadi korban penganiayaan. Kamis, 02 November 2023.

Achmad Hasiono diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh S saat sedang membendung bobolan miliknya di tambak Setrohadi Persil 50 B, No 145 pada hari Rabu, 26 April 2023.

Akibat penganiayaan tersebut, korban (Achmad Hasiono-red) mengalami luka lebam diwajah dan luka sobek pada pelipis mata sebelah kiri yang mengakibatkan pengelihatan buram. Kemudian, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian dan menjalani visum. (Wati)

Pinta Paksa Uang Sewa Kamar Open BO, Dua Pelaku Kejahatan Di Bekuk Sat Reskrim Polsek Tambun

BIN | Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Pencurian dengan pemberatan menggunakan Senjata Tajam Jenis pedang yang berakibat korban berinisial CDP warga asal Magetan Jawa tengah
harus mendapatkan perawatan intensif rumah sakit akibat luka bacok yang di deritanya.

Peristiwa kekerasan yang menimpa korban (CDP) berawal saat melihat Aplikasi MICHAT OPEN BO kemudian Korban memesan Perempuan yang mengaku Bernama Ayu untuk melakukan OPEN BO.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu
di Alamat Rumah Kontrakan Kp Pulo Rt/001 RW 035 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan biaya yang sudah di sepakati sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang langsung di bayar pada ayu.

Dan setelah pembayaran keduanya masuk ke dalam Rumah Kontrakan untuk berhubungan badan, sesaat setelah berhubungan badan tersebut tiba – tiba datang salah satu pelaku AO(22) yang langsung meminta uang dengan dalih untuk pembayaran kamar kontrakan dan uang parkir sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kontan permintaan pelaku di tolak korban yang mengaku telah melakukan perjanjian dengan Ayu( wanita open BO) dengan biaya yang di sepakati tanpa ada embel – embel pembayaran lainnya.

Kontan ucapan yang di lontarkan korban membuat marah AO dan satu teman lainnya bersama AR(23) yang langsung
meminta Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus milik korban untuk sebagai jaminannya.

Permintaan kedua pelaku langsung di tolak korban yang tentunya tidak mau memberikan handphone miliknya begitu saja kepada kedua pelaku

Imbas penolakan korban membuat kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menarik baju korban dan memukul menggunakan tangan kosong tidak hanya itu pelaku langsung mengayunkan senjata Tajam jenis pedang pendek sebanyak 4 (empat) kali yang menyebabkan korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri.

Mendapat penganiayaan dan kekerasan dari kedua pelaku membuat korban langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelematkan korban dari dalam rumah kontrakan tempat korban memesan open BO, sedangkan pelaku yang telah menganiaya korban langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.

“Kedua pelaku dapat di amankan setelah melakukan aksinya terhadap korban yang awalnya memesan aplikasi open BO dan dapat kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah beberapa hari para pelaku buron” ucap Kanit Reskrim Polsek tambun IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K. pada 02 November 2023.

Masih kata IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K, Korban sempat di selamatkan kawannya kerana berteriak setelah salah satu pelaku menebaskan senjata tajam sebanyak empat kali yang mengakibatkan korban terluka.

“dari tangan kedua pelaku dapat kita amankan 1 Bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, 1 Buah Box Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus warna putih” jelas
IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku
langsung di gelandang ke dalam ruang tahanan mapolsek tambun bersama
dengan barang bukti kejahatan yang di amankan petugas satreskrim Polsek Tambun.

“Kedua pelaku akan kita terapkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan atau di muka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana selama waktu tertentu paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara” Tandes Kapolsek tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H.

Satpol PP Tamara Bersama Panwascam Tertibkan Ratusan APS

BIN || KABUPATEN BEKASI – Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, Satpol PP Tambun Utara (Tamara), bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan sejumlah stakeholder, melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Tamara, Rabu (1/11/2023).

Ketua Panwascam Tambun Utara, Yatin mengatakan, sesuai instruksi Bawaslu Kabupaten Bekasi sekarang ini belum memasuki masa kampanye, sehingga pihaknya menertibkan dan mencopot APS yang mengandung unsur kampanye.

“APS yang ditertibkan adalah APS yang bersifat mengajak, menunjukkan citra peserta pemilu, ada nomor urutnya, dimana sekarang ini belum ada penetapannya, APS seperti itu yang kita copot,” ungkapnya kepada para awak media.

Yatin mengatakan, seminggu sebelum penertiban APS, pihaknya sudah memberikan informasi kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu. Dan menyampaikan instruksi kepada Parpol untuk mencopot sendiri APS tersebut.

Tempat yang dilarang untuk pemasangan APS seperti tempat sarana ibadah, fasilitas negara, pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Itu yang sangat dilarang untuk tempat alat peraga.

“Kami juga rutin melakukan sosialisasi ke seluruh parpol, untuk memasang alat peraga di tempat yang telah ditentukan. Bukan di tempat-tempat yang dilarang. Kami juga selalu berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu,” terangnya.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh peserta pemilu di wilayah Kecamatan Tambun Utara, untuk selalu menjaga kolaborasi dan kondusifitas, tidak melakukan black campaign, serta tidak ada persaingan yang menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat.

Di tempat yang sama, Camat Tambun Utara, Najmuddin mengatakan, kegiatan penertiban APS ini sesuai surat Sekretariat Daerah Nomor KP. 11.01/9632/Satpol PP/2023 pada tanggal 30 Oktober 2023, yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban APS dalam rangka menjelang Pemilu tahun 2024.

“Kami selalu siap mensupport para penyelenggara agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan aman, lancar dan demokratis,” ungkapnya.

Najmuddin mengimbau kepada para peserta pemilu untuk mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, sehingga APS tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

“Dalam kegiatan penertiban tersebut seluruh tenaga Satpol PP kecamatan ikut turun, kemudian linmas, bimaspol dan babinsa turun semua. Alhamdulillah selama ini koordinasi semua lembaga dan stakeholder berjalan dengan baik,” tandasnya. (rzl)

JPU Hadirkan Saksi Ahli  di Sidang Lanjutan Kasus Net89

BIN | Tangerang — Jaksa penuntut umum (JPU) PN Tangerang menghadirkan satu saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU kasus NET89.

Jaksa menyebut satu saksi yang dihadirkan tersebut adalah ahli hukum pidana yaitu Dr. Chairul Huda, SH, MH untuk dimintai keterangan terkait SEMA No.5/2021 yang mengatur interkoneksi antara perkara Praperadilan dengan pokok perkara.

“Pada hari ini kami menghadirkan satu orang saksi. Dimana kami ingin meminta penjelasan terkait adanya SEMA Nomor 5 tahun 2021 perkara tindak pidana sudah diputuskan dalam perkara Praperadilannya,” kata JPU PN Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang. Rabu, (01/10/2023).

“Terkait putusan kamar MA tahun 2021 tentang pidana, mengatur interkonekasi antara perkara praperadilan dengan pokok perkara, jadi pokok perkara sudah dimulai maka praperadian sudah gugur dimana sudah dilimpahkan ke pengadilan sudah menjadi terdakwa sehingga tidak menghalangi pemeriksaan dipengadilan yang mana ranahnya hakim pengadilan dalam pokok perkara ini,” ujar Chairul Huda, dalam kesaksiannya secara daring di PN Tangerang.

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang 3 dimana JPU melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli hukum pidana saat putusan praperadilan hanya satu ditetapkan dimana status tersangka dianulir dan pokok permintaan yang lain tidak dikabulkan oleh hakim Praperadilan sehingga SEMA Nomor 5 tahun 2021 ini bisa diteruskan atau tidak dalam pembuktian.

“Jadi putusan praperadilan mengikat semua pihak tapi jika termohon hanya penyidik jadi hanya ranahnya penyidik saja sehingga tidak mengikat penuntut umum termasuk hakim karena bukan sebagai termohon, oleh karena itu dalam perkara ini masuk dalam ranahnya hakim pengadilan dalam pokok perkara sehingga putusan praperadilan menjadi gugur,” lanjut saksi ahli dalam penjelasannya.

Bionda Johan Anggara, SH, MM. penasehat hukum para korban menyatakan bahwa penjelasan dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU sudah tepat dan sesuai dengan aturan hukum dalam SEMA.

“Jika kita melihat SEMA No.5/2021 pada butir 3 dimana perkara tindak pidana, sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh pengadilan maka serta merta menggugurkan pemeriksaan praperadilan sebagaimana pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP karena sejak dilimpahkan perkara pokok kepengadilan status ke 3 tersangka ini berahli menjadi terdakwa sehingga ini masuk dalam ranahnya hakim pengadilan,” jelas Bionda selaku PH korban Net89.

Lanjutnya, hakim tidak perlu ragu-ragu atau mempertimbangkan dalam putusan nantinya karena sudah jelas praperadilan terdakwa sudah gugur dan hanya mengikat pihak pemohon dan termohon saja dalam hal ini penyidik sehingga jika ada pernyataan yang multi tafsir harus dikesampingkan dengan berpedoman kepada SEMA No.5 tahun 2021, didalam Kuhap 183 hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan juga adanya keyakinan hakim bahwa terdakwa ini memang bersalah.

Oleh karena itu, sambungnya menerangkan, jika dalam pembuktian nanti kurang alat buktinya maka putusan praperadilan bisa selaras dengan putusan nantinya.

“Putusan praperadilan ini merupakan hak bagi terdakwa tapi kami selaku kuasa hukum para korban mempunyai keyakinan bahwa dalam pengadilan ini JPU sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP 184 untuk menjerat terdakwa yang telah merugikan banyak korban dan kasus ini sudah menjadi perhatian publik sehingga alat buktinya pasti yang berkualitas untuk menjerat para tersangka dan mengembalikan dana korban,” pungkasnya.

Terlihat hadir dalam persidangan, Bionda Johan Anggara, SH, MM. selaku kuasa hukum para korban didampingi Muhammad Zainul Arifin, SH, MH dan Medioni Anggari, SH, MM. yang tergabung dalam MZA Lawfirm & Partners. (**)

Warga Minta Kepolisian Tindak Toko-toko Menjual Obat Golongan G

BIN || KABUPATEN BEKASI – Sejumlah warga masyarakat di wilayah Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, mengeluhkan keberadaan toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G. Pihak kepolisian diminta untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup operasional toko-toko yang telahTelajung. meresahkan warga masyarakat tersebut.

Salah satu warga masyarakat Desa Telajung, Vicky Setiawan, mengaku pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Telajung sudah menerima aspirasi dan keluhan warga masyarakat, dengan mengeluarkan surat edaran kepada toko yang menjual obat keras berkedok counter dan toko kosmetik.

“Sesuai surat edaran dari Kades Telajung, kami sudah menembuskan via wa messenger ke Kapolsek Cikarang Barat, Intelkam, Kanit Reskrim, dan Reserse, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian,” ungkapnya kepada para awak media.

Dirinya mengaku jika warga masyarakat mempunyai bukti foto dan video jika toko-toko counter dan kosmetik tersebut, trlah menjual obat-obatan golongan G kepada anak muda dan anak sekolah, sehingga dapat membahayakan masa depan mereka.

Vicky mengatakan jika toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut, tidak menggubris surat teguran dari Kepala Desa Telajung, serta para Ketua RW dan RT sekitar.

“Kami berharap agar pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Barat menindak tegas untuk menutup operasional toko-toko tersebut. Kami menghormati pihak kepolisian yang bertugas mengayomi dan melayani masyarakat untuk menindaklanjuti pengaduan kami,” tandasnya. (Rzl)

Bandar Obat Berkedok Warung Kelontong Diduga Cabuli Gadis Belia


BIN | Bekasi – Bunga (13) nama samaran gadis belia warga kampung
Cilampayan RT012/007 Desa pasir tanjung,Kecamatan Cikarang pusat, Kabupatem Bekasi,menjadi korban pelecehan seksual bandar obat tremadol dan excimer berkedok warung kelontong.aksi bejat pelaku langsung di laporan orang tua korban ke unit PPA polres metro Bekasi.

Peristiwa memilukan yang di alami korban terjadi saat korban yang usai sekolah membantu mencuci piring di salah satu rumah makan yang di ketahui tidak jauh dari tempat pelaku menjual obat jenis excimer dan tremadol.

Di rumah makan tersebut korban berkenalan dengan pelaku Naca(25), yang tanpa curiga memberikan nomer hendphone miliknya,hingga keduanya kerap kali berkomunikasi yang akhirnya dengan iming – iming akan di berikan uang jajan, korban bersedia di ajak keluar Korban dengan alasan untuk berjalan – jalan.

Bukanya di ajak jalan, dengan di bonceng sepeda motor,pelaku membawa korban ke tempat kosnya dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.

Saat berada di dalam kamar kos tersebut dan di bawah ancaman pelaku langsung melakukan pelecehan dan
menyetubuhi korban ,usai menyetubuhi dan melecehkannya pelaku langsung mengantar korban ke tempat tinggalnya.

“saya curiga melihat perubahan putrinya usia di ajak jalan pelaku,karena kerap murung dan takut bertemu dengan orang laki -laki” ucap Hamdani orang tua korban dengan nada sedih.

Di jelaskan Hamdani, putrinya langsung di tanya dan mengaku bahwa telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku saat berada di dalam rumah kosnya.

“saya sangat kaget dan sedih setelah putirnya mengaku telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku tanpa kenal bekas kasihan padahal anaknya masih di bawah umur” beber Hamdani dengan nada terbata – bata menahan rasa sedihnya.

Sampai saat ini korban masih nampak trauma dan takut untuk keluar rumah akibat kejadian yang menimpanya, dan keluarga berharap pada pihak kepolisian polres metro Bekasi khususnya bagian Perlindungan perempuan dan anak,untuk segera menangkap pelakunya karena kwatir akan ada korban lainnya.

“yang saya ketahui pelaku masih berjualan obat – obatan berkedok warung kelontong, dan saya takut pelaku akan melarikan diri” Tandes Hamdani yang kondisinya berjalan dengan menggunakan tongkat.